9/01/2019

DAN DIJADIKAN RIZKIKU DI BAWAH BAYANGAN TOMBAKKU


DAN DIJADIKAN RIZKIKU
DI BAWAH BAYANGAN TOMBAKKU
Oleh: Imam Ibnu Rajab Al-Hanbali

(Pembahasan berikut adalah penjelasan tentang hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, "Dan rizkiku dijadikan di bawah naungan tombakku".

Hadits ini dikeluarkan oleh Imam Ahmad dan lain-lain dari riwayat Ibnu 'Umar dengan sanad shahih. Penjelasan berikut dinukil dari karya Ibnu Rajab al-Hanbali yang berjudul "Al-Hikam al-Jadirah bil Idha'ah").

Hadits ini menunjukkan bahwa sesungguhnya Allah Ta’ala tidaklah mengutus Rasul-Nya untuk bekerja mencari dunia, tidak untuk mengumpulkannya tidak juga untuk menyimpannya, tidak untuk berjuang dalam mencari sebab-sebabnya, namun beliau diutus tidak lain untuk menyeru kepada tauhid-Nya saja dengan pedang, dan ini mengharuskannya untuk membunuh musuh-musuh yang menolak menerima tauhid, menumpahkan darah mereka, merampas harta mereka, menawan wanita dan anak-anak mereka, sehingga rizkinya berasal dari harta rampasan perang yang Allah berikan dari harta-harta musuhnya, karena sesungguhnya harta dijadikan Allah untuk Bani Adam tidak lain adalah untuk sarana ketaatan dan beribadah kepada-Nya, siapa yang mempergunakannya untuk kekufuran kepada Allah dan kesyirikan kepada-Nya maka Allah akan menguasakan atasnya Rasul-Nya dan pengikutnya untuk merebutnya dari para musuh dan mengembalikannya kepada yang berhak dari para hamba Allah yang bertauhid dan taat kepadanya.

Karena itulah harta ini disebut fa’i (yang kembali) karena bermakna kembali ke tempat yang paling berhak dan untuknya diciptakan. Dan di antara bunyi ayat yang telah mansukh (dihapus) dari Al-Quran adalah: "Dan sesungguhnya kami turunkan harta tidak lain adalah untuk mendirikan shalat dan membayar zakat".

Maka ahli tauhid dan ta’at kepada Allah lebih berhak kepada harta dari ahli kufur dan syirik kepada-Nya, sehingga mereka merampas harta itu, dan dijadikan rizki Rasulullah dari harta itu karena dia harta paling halal sebagaimana yang Allah firmankan : "Maka makanlah dari sebagian rampasan perang yang telah kamu peroleh itu sebagai makanan yang halal lagi baik." (Al-Anfal: 69)

Dan ini merupakan kekhususan dari Allah kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dan umatnya, dan kepada mereka ghanimah ini dihalalkan. Ada juga yang berpendapat bahwa yang dikhususkan kehalalannya adalah ghanimah yang didapat dari peperangan dan bukan fa’i, adapun fa’i yang didapatkan tanpa peperangan maka itu halal dan boleh bagi umat-umat sebelumnya dan dari inilah rizki Rasul-Nya dijadikan.

Ghanimah menjadi harta paling halal karena beberapa alasan:
Dia adalah harta yang dirampas dari orang-orang yang tidak berhak agar tidak digunakan untuk bermaksiat dan syirik kepada Allah, jika dia direbut dari orang yang mempergunakannya bukan untuk mentauhidkan Allah dan taat kepada-Nya, menyeru kepada ibadah kepada-Nya, maka dia menjadi harta yang paling Allah cintai dan paling baik dari sisi cara memperolehnya. Dan juga, sesungguhnya nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berjihad tidak lain untuk meninggikan kalimat Allah dan agama-Nya, bukan demi ghanimah, beliau memperolehnya tidak lain sekedar hasil yang menyertai dari jihadnya di jalan Allah, beliau sama sekali tidak pernah mengkhususkan satu waktunya sedikit pun untuk murni mencari rizki, namun semua waktunya adalah ibadah kepada Allah saja dan memurnikannya, sehingga Allah menjadikan rizkinya mudah selama beliau dalam ketaatan tanpa harus menjadikannya tujuan dan bekerja keras meraihnya. Sebagaimana yang diriwayatkan secara mursal* bahwa Rasulullah bersabda: "Aku adalah rasul rahmah (kasih sayang), dan aku adalah rasul malhamah (perang berdarah), sesungguhnya Allah mengutusku dengan jihad dan bukan dengan bercocok tanam". (Diriwayatkan oleh Ibnu Sa’ad dalam Ath-Thabaqat)

*Mursal yaitu hadits yang diriwayatkan tanpa menyebutkan nama sahabat di dalam sanadnya, edt

Al-Baghawi meriwayatkan di dalam Mu’jamnya secara mursal: "Sesungguhnya aku diutus dengan membawa petunjuk dan agama yang benar, dan Dia tidak menjadikanku petani atau pedagang, atau berniaga di pasar, dan Dia menjadikan rizkiku di bawah naungan tombakku".

Disebutkan tombak dan bukan pedang supaya tidak dikatakan bahwa nabi mencari rizki dari harta ghanimah, tetapi supaya dikatakan bahwa Rasulullah diberi rizki dari harta yang Allah jadikan fa’i atasnya seperti dari Khaibar dan Fadak.

Dan harta fa’i adalah harta yang ditinggalkan oleh pemiliknya karena melarikan diri karena ketakutan, berbeda dengan ghanimah yang diperoleh dengan perang dan pedang, dan disebutkan tombak karena dia lebih dekat kepada makna fa’i, karena musuh akan melihat tombak dari kejauhan sehingga mereka lari ketakutan, sehingga larinya musuh karena bayang-bayang tombak, dan harta yang diambil darinya itulah harta fa’i yang darinya rizki nabi diperoleh, berbeda dengan ghanimah, karena dia diperoleh tidak lain dengan perang dan pedang. Wallahu a’lam.

Umar bin Abdul Aziz rahimahullah mengatakan; "Sesungguhnya Allah Ta’ala telah mengutus Muhammad sebagai Hadiy (pemberi petunjuk) dan bukan sebagai Jabi (pengumpul uang)". Karena itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam disibukkan waktunya dengan ketaatan kepada Allah dan dakwah kepada tauhid, maka apa yang beliau peroleh dari harta, baik itu fa’i atau ghanimah, itu hanyalah sampingan dan bukan tujuan utama. Karena itulah beliau mencela orang yang meninggalkan jihad dan menyibukkan diri dengan mengais harta, sehingga Allah menurunkan firman-Nya "Dan janganlah kamu jatuhkan (diri sendiri) ke dalam kebinasaan dengan tanganmu sendiri" (Al-Baqarah: 195), ketika orang-orang Anshar berniat meninggalkan jihad dan menyibukkan diri dengan memperbanyak harta dan mengolah tanah.

Dan di dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan lainnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda; "Jika kalian telah berjual beli dengan system ‘inah dan mengikuti ekor-ekor sapi, dan meninggalkan jihad, maka Allah akan kuasakan kepada kalian kehinaan yang tidak akan Allah cabut dari leher-leher kalian hingga kalian kembali ke agama kalian". (Shahih; diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Abu Dawud).

Karena itulah para shahabat memakruhkan untuk masuk ke tanah kharaj (pajak tanah) untuk bercocok tanam karena itu akan melalaikan dari jihad.

Makhul mengatakan; "Sesungguhnya kaum muslimin ketika baru tiba di Syam mereka tertarik dengan pertanian di Al-Hulah, kemudian mereka bercocok tanam hingga hal itu terdengar oleh Khalifah Umar radhiyallahu ‘anhu, beliau lalu mengutus seseorang ke kebun mereka dan membakarnya dengan api, lalu beliau menulis surat kepada mereka; "Sesungguhnya Allah telah menjadikan rizki umat ini di mata tombak mereka, jika mereka kemudian bercocok tanam maka dia seperti manusia lainnya". (Diriwayatkan oleh Asad bin Musa)

Diriwayatkan oleh Al-Baidhawi dengan sanad darinya, dari Umar radhiyallahu ‘anhu bahwa beliau menulis; "Barang siapa yang menanam suatu tanaman dan mengikuti ekor-ekor sapi dan rela dengan itu dan menyenanginya maka aku tetapkan atasnya jizyah". Salah seseorang ada yang bertanya padanya; "Mengapa kau tidak bercocok tanam untuk keluargamu?" Maka dia menjawab; "Demi Allah kita tidak datang untuk bercocok tanam, tapi kita datang untuk membunuh orang-orang yang bercocok tanam dan memakan tanaman mereka".*

*Ini dan riwayat sebelumnya merupakan bentuk tarhib (peringatan akan dosa, tidak cinta materi dan beramal sia-sia), dan bukan berarti diamalkan begitu saja, karena bercocok tanam hukumnya adalah mubah (diperbolehkan). Namun maksud dari ini semua adalah hendaknya orang yang beriman hidup dengan ditopang jihad sehingga dengan demikian dia merebut pertanian musuh kafir mereka, tidak mendedikasikan hidupnya seluruhnya untuk bercocok tanam seperti musuhnya.

Maka kondisi terbaik seorang mukmin adalah ketika kesibukannya untuk ketaatan kepada Allah dan jihad di jalan-Nya, berdakwah kepada ketaatan kepada-Nya dan tidak mengharapkan dunia dengan ini semua, lalu mengambil harta fa’i dengan kadar secukupnya, sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang menyiapkan untuk keluarganya bahan makanan untuk jatah selama satu tahun dari harta fa’i kemudian membagikan sisanya, namun beliau terkadang melihat seseorang yang membutuhkan hingga kemudian beliau memberikan jatah keluarganya itu hingga tidak tersisa sedikit pun.

Begitu juga orang yang sibuk dengan ilmu, karena itu adalah salah satu dari dua jenis jihad, sehingga kesibukannya dengan ilmu sama seperti jihad fi sabilillah dan dakwah kepada-Nya, maka hendaklah dia mengambil dari harta fa’i atau wakaf sesuai dengan kebutuhannya untuk memperkuat dirinya dalam jihadnya, sehingga tidak pantas baginya untuk mengambil lebih dari kebutuhan itu.

Imam Ahmad secara khusus menyebutkan bahwa seseorang tidak boleh mengambil lebih dari kebutuhannya dari kas Baitul Mal seperti kharaj (pajak tanah). Sedangkan uang dari wakaf bahkan lebih ketat.

Dan siapa pun yang sibuk dengan tugasnya kepada Allah, maka Allah akan menjamin rizki-Nya atasnya, seperti disebutkan dalam hadits riwayat Zaid Ibn Tsabit bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda;

"BARANGSIAPA MENJADIKAN DUNIA SEBAGAI TUJUANNYA, ALLAH AKAN MENJADIKAN KEFAKIRAN (KEMISKINAN) DI DEPAN MATANYA, MENCERAI-BERAIKAN DUNIANYA, DAN DUNIA TIDAK DATANG KEPADANYA KECUALI APA YANG TELAH DITETAPKAN BAGINYA.
DAN BARANGSIAPA YANG MENJADIKAN AKHIRAT SEBAGAI TUJUANNYA, ALLAH AKAN MENJADIKAN KEKAYAAN DI HATINYA. DAN ALLAH AKAN MENGUMPULKAN DUNIANYA, DAN DUNIA DATANG KEPADANYA DENGAN TUNDUK."

(Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Ibnu Majah dengan sanad shahih)

At-Tirmidzi meriwayatkan secara marfu’ bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda; "Allah berfirman; Wahai anak Adam! Beribadahlah sepenuhnya kepadaKu, niscaya Aku penuhi (hatimu yang ada) di dalam dada dengan kekayaan dan Aku penuhi kebutuhanmu. Jika tidak kalian lakukan, niscaya Aku penuhi tanganmu dengan kesibukan dan tidak Aku penuhi kebutuhanmu." (Shahih. Diriwayatkan oleh Imam Ahmad, At-Tirmidzi dan lain-lain dari Abu Hurairah)

Ibnu Majah meriwayatkan hadits marfu' dari Ibnu Mas'ud bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, "Barangsiapa menjadikan tujuannya hanya untuk akhiratnya maka Allah akan mencukupkan kebutuhannya terhadap dunianya. Dan barangsiapa yang hatinya terbagi oleh banyak kekhawatiran akan hal dunia, maka Allah tidak akan peduli di lembah mana dia binasa." (Hasan: diriwayatkan oleh Ibnu Majah dari Ibnu 'Umar dan Ibnu Mas'ud)

Juga diriwayatkan dalam beberapa riwayat Israiliyat bahwa Allah berfirman, "Wahai dunia, layanilah siapa pun melayani-Ku, dan lelahkanlah siapa pun yang melayanimu."



Source : Dabiq Magazine 4, Al-Hayat Media Centre, Ad Daulatul
Islamiyah Dhulhijjah 1435 H, Hal : 10 – 13,
Penerjemah : Al Hayat Media Centre
Editor : AKM Pustaka,
Desain Sampul : Abu Sistemologi
Tata Letak : Abu Sistemologi
Terbitan I : 11 September 2018 / 1 Muharrom 1440 H

Hadits Tentang TAKDIR


Bab Proses Penciptaan Manusia Di Dalam Perut lbunya
dan Penentuan Rizki, Ajal, Amal Perbuatan
dan Nasibnya, Bahagia Ataukah Sengsara


6665. Abu Bakar bin Abu Syaibah telah memberitahukan kepada kami, Abu Mu'awiyah dan Waki' telah memberitahukan kepada kami (H) Muhammad bin Abdullah bin Numair Al-Hamadani telah memberitahukan kepada kami -teks hadits miliknya-, ayahku (Abdullah bin Nu’mair), Abu Mu'awiyah dan Waki' telah memberitahukan kepada kami, ketiganya berkata, Al-A'masy telah memberitahukan kepada kami, dari Zaid bin Wahb, dai Abdullah, ia berkata, "Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, orang yang jujur dan dapat dipercaya telah memberitahukan kepada kami,

Sesungguhnya setiap diri kalian mengalami proses penciptaan dalam perut ibunya selama empat puluh hari sebagai nuthfah (air mani). Kemudian menjadi 'alaqah (segumpal darah) selama itu juga, kemudian menjadi mudhghah (segumpal daging selama itu pula. Selanjutnya Allah mengutus malaikat untuk meniupkan roh ke dalamnya dan diperintahkan untuk menulis empat perkara, yaitu; menentukan rezekinya, ajalnya, amalnya dan apakah ia sebagai orang yang sengsara ataukah orang yang bahagia.

Demi Dzat yang tiada Tuhan selain Dia, sesungguhnya salah seorang dari kamu telah melakukan amalan penghuni surga sampai ketika jarak antara dia dan surga tinggal hanya sehasta saja, namun karena sudah didahului takdir sehingga ia melakukan perbuatan ahli neraka maka masuklah ia ke dalam neraka.

Dan sesungguhnya salah seorang di antara kamu telah melakukan perbuatan ahli neraka sampai ketika jarak antara dia dan neraka tinggal hanya sehasta saja namun karena sudah didahului takdir sehingga dia melakukan perbuatan ahli surga maka masuklah dia ke dalam surga.”


6668. Abu Ath-Thahir Ahmad bin Amr bin Sarh telah memberitahukan kepadaku, Ibnu Wahb telah mengabarkan kepada kami, Amr bin Al-Harits telah mengabarkan kepadaku, dari Abu Az-Zubair Al-Makki, bahwa Amir bin Watsilah telah memberitahukan kepadanya,

bahwa ia mendengar Abdullah bin Mas'ud berkata, "Orang yang celaka adalah orang yang telah ditetapkan celaka sejak dalam perut ibunya. Orang yang bahagia adalah orang yang dapat mengambil pelajaran dari orang lain."

Lalu Amir mendatangi seorang shahabat Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam yang bernama Hudzaifah bin Asid Al-Ghifari dan menceritakan apa yang ia dengar dari lbnu Mas'ud itu kepadanya dan ia bertanya, "Bagaimana mungkin seseorang sengsara tanpa melakukan perbuatan apapun?"

Hudzaifah menjawab, "Apakah kamu heran dengan hal itu? sungguh aku mendengar Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,

“Jika nuthfah (air mani) telah bertempat di dalam rahim selama empat puluh dua malam, maka Allah mengutus malaikat kepadanya. Kemudian malaikat itu membentuknya, menciptakan pendengarannya, penglihatannya, kulitnya, dagingnya dan tulang-tulangnya.” kemudian ia berkata, 'Ya Tuhan, apakah laki-laki ataukah perempuan?' Allah-pun menetapkan apa yang Dia kehendaki dan malaikat itu menulisnya. Kemudian berkata lagi, 'Ya Tuhan, Bagaimana ajalnya?' Tuhanmu berfirman sesuatu yang Dia kehendaki dan malaikat itupun mencatatnya. Kemudian ia berkata lagi, 'Ya Allah, Bagaimana rezekinya?' Tuhanmu memutuskan apa yang Dia kehendaki dan malaikat itu mencatatnya. Kemudian malaikat itu keluar sambil membawa buku catatan di tangannya. Ia tidak menambahi apa yang telah diperintahkan dan juga tidak menguranginya."


6673. Utsman bin Abu Syaibah, Zuhair bin Harb dan lshaq bin lhrahim telah memberitahukan kepada kami -teks hadits milik Ishaq-, lshaq berkata, Jarir telah mengabarkan kepada kami, sementara keduanya berkata, Jarir telah memberitahukan kepada kami, dari Manshur, dari Sa'd bin Ubaidah, dari Abu Abdirrahman, dari Ali, ia berkata,

"Kami sedang mengiringi jenazah di Baqi' Gharqad (komplek pemakaman di Madinah), lalu datanglah Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam menghampiri kami. Beliau segera duduk dan kamipun ikut duduk di sekeliling beliau yang ketika itu memegang sebatang tongkat kecil. Beliau menundukkan kepalanya dan mulailah membuat goresan-goresan kecil di tanah dengan tongkatnya itu,

kemudian beliau bersabda, “Tidak ada seorang pun dari kamu sekalian atau tidak ada satu jiwa pun yang hidup kecuali telah Allah tentukan tempatnya di dalam surga ataukah di dalam neraka, dan apakah ia sebagai seorang yang sengsara ataukah sebagai seorang yang bahagia.”

lalu seorang lelaki bertanya, 'Wahai Rasulullah! Kalau begitu apakah tidak sebaiknya kita berserah diri kepada takdir kita dan meninggalkan amal-usaha?'

Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, “Barang siapa yang telah ditentukan sebagai orang yang berbahagia, maka dia akan mengarah kepada perbuatan orang-orang yang berbahagia. Dan barang siapa yang telah ditentukan sebagai orang yang sengsara, maka dia akan mengarah kepada perbuatan orang-orang yang sengsara.”

Kemudian beliau melanjutkan sabdanya, 'Beramallah! Karena setiap orang akan dipermudah! Adapun orang-orang yang ditentukan sebagai orang berbahagia, maka mereka akan dimudahkan untuk melakukan amalan orang-orang bahagia. Adapun orang-orang yang ditentukan sebagai orang sengsara, maka mereka juga akan dimudahkan untuk melakulan amalan orang-orang sengsara.”

Kemudian beliau membacakan ayat berikut ini, "Adapun orang yang memberikan hartanya di jalan Allah dan bertakwa, dan membenarkan adanya pahala yang terbaik (surga), maka Kami kelak akan menyiapkan baginya jalan yang mudah. Dan adapun orang-orang yang bakhil dan merasa dirinya cukup, serta mendustakan pahala yang terbaik, maka kelak Kami akan menyiapkan baginya jalan yang sukar." (QS. Al-Lail: 5-10).

6679. Yahya bin Yahya telah memberitahukan kepada kami, Hammad bin Zaid telah mengabarkan kepada kami, dari Yazid Adh-Dhaba'i, Mutharrif telah memberitahukan kepada kami, dari lmran bin Hushain, ia berkata,

ada yang bertanya, 'Wahai Rasulullah! Apakah sudah diketahui orang yang akan menjadi penghuni surga dan orang yang akan menjadi penghuni neraka?' Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam menjawab, 'Ya,'

Kemudian beliau ditanya lagi, ‘Lalu untuk apa orang-orang harus beramal?'
Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam menjawab, setiap orang akan dimudahkan untuk melakukan apa yang telah menjadi takdirnya."


6682. Qutaibah bin Sa'id telah memberitahukan kepada kami, Abdul Aziz bin Muhammad telah memberitahukan kepada kami, dari Al-Ala', dari ayahnya, dari Abu Hurairah, Bahwa Rasulullah shnllallahu Alaihi wa Sallam bersabda,

"sungguh ada seseorang yang telah beramal seperti amal penduduk surga dalam masa yang cukup lama, tetapi pada penghujung hayatnya ia beramal seperti amal penduduk neraka. Dan sungguh ada seseorang yang telah beramal seperti amal penghuni neraka dalam masa yang cukup lama, tetapi pada penghujung hayatnya ia beramal seperti amal penduduk surga."


6683. Qutaibah bin sa'id telah memberitahukan kepada kami, Ya'qub bin Abdurrahman Al-Qari telah memberitahukan kepada kami, dari Abu Hazim, dari sahl bin sa'd As-sa'idi, bahwa Rasulullah shallallahu Alaihi wa sallam bersabda,

"sungguh ada seseorang yang telah beramal seperti amal penduduk surga seperti yang tampak dalam pandangan manusia padahal ia adalah penghuni neraka. Dan sungguh ada seseorang yang telah beramal seperti amal penghuni neraka surga seperti yang tampak dalam pandangan manusia padahal ia adalah penghuni surga."


Source: SYARAH SHAHIH MUSLIM, KITAB TAKDIR, JILID 11, IMAM AN NAWAWI

LARANGAN Memohonkan Ampunan untuk Orang-Orang Musyrik


Bab Keabsahan lslam Seseorang yang Akan Meninggal Dunia Sebelum Sekarat (Naza’),
Nasakh Hukum tentang Pembolehan Ber-lstighfar (Memohon Ampunan) untuk Orang-Orang Musyrik
Penjelasan Orang yang meninggal dalam Kemusyrikan, maka Orang tersebut Termasuk Penghuni Neraka dan Tidak Ada Perantara Apa pun yang Dapat Menyelamatkannya dari Neraka ltu

131. Dari Harmalah bin Yahya At-Tujibi telah memberitahukan kepadaku, Abdullah bin wahb telah mengabarkan kepada kami, dia berkata, 'yunus telah mengabarkan kepadaku, dari lbnu Syihab berkata, ‘Sa’id bin Al-Musayyab telah mengabarkan kepadaku, dari ayahnya berkata,

Ketika Abu Thalib hendak meninggal dunia, Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam mendatanginya. Kemudian beliau mendapati Abu Jahal dan Abdullah bin Abu umayyah bin Al-Mughirah berada di sisinya. Lalu Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam berkata, 'Wahai pamanku, ucapkanlah Laa llaaha lllallaah, sebuah kalimat yang dengannya aku bersaksi untukmu di sisi Allah." Kemudian Abu Jahal dan Abdullah bin Abu Umayyah berkata, 'Wahai Abu Thalib, apalah kamu benci terhadap agama Abdul Muththalib?' Namun Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam terus menawarkan dan mengulang-ngulang perkataan itu kepadanya. Sampai Abu Thalib berkata kepada mereka, 'Dia di atas agama Abdul Muththalib.' Dia menolak untuk mengucaplan La llaaha lllallaah. Maka Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam pun berkata, "Demi Allah, sungguh aku akan beristighfar (memohon ampunan) untukmu selama aku tidak dilarang."

Lalu Allah Azza wa lalla menurunkan: "Tiadalah sepatutnya bagi nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabat(nya), sesudah jelas bagi mereka, bahwasanya orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka jahnnam." (QS. At-Taubah: 113).

Allah Ta'ala juga menurunkan (ayat) berkenaan tentang Abu Thalib, Dia berfirman kepada Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam: "Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya, dan Allah lebih mengetahui orang-orang yang mau menerima petunjuk." (QS. Al-Qashash: 56).


Bab Dalil bahwa Barangsiapa yang Mati
dalam Keadaan BERTAUHID,
maka Orang Tersebut Pasti Akan Masuk Surga

138. Sahl bin Utsman dan Abu kuraib Muhammad bin Al-Alaa' telah memberitahukan kepada kami, semuanya dari Abu Mu'awiyah. Abu Kuraib berkata, 'Abu Mu'awiyah telah memberitahukan kepada kami, dari Al-A'masy, dari Abu Shaleh, dari Abu Hurairah (Radhiyallahu Anhu) atau dari Abu Sa'id (Radhiyallahu Anhu) Al-A'masy ragu berkata,

"Dahulu, waktu terjadi perang Tabuk, orang-orang tertimpa kelaparan. Kemudian mereka berkata, "Wahai Rasulullah, jila engkau izinkan kami, maka kami akan menyembelih unta-unta kami, sehingga kami dapat memakannya dan membuat minyak darinya." Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam meniawab, "lakukanlah." Dia berkata, "Maka Umar pun datang seraya berkata, "Wahai Rasulullah, apabila engkau melakukannya, maka hewan-hewan alan menjadi berkurang. Akan tetapi, panggillah mereka untuk membawa sisa perbekalan-perbekalan mereka, lalu mohonlah keberkatan kepada Allah Ta'ala untuk mereka atas sisa perbekalan tersebut. Semoga Allah Ta'ala mengabulkan permohonan ini.' Maka Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, "Ya."

Dia berkata, 'Lalu beliau meminta hamparan kulit dan menggelarnya. Kemudian meminta sisa perbekalan-perbekalan mereka. " Dia berkata, "Maka seseorang datang dengan segenggam gandum.' Dia berkata, "Yang lainnya datang dengan segenggam kurma." Dia berkata, "Dan yang lainnya datang dengan remukan roti. Sehingga berkumpullah di atas hamparan kulit itu sejumlah kecil dari hal tersebut.' Dia berkata, 'Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam pun mendoakan keberkahan kepadanya, lalu bersabda kepada mereka, "Simpanlah di dalam bejana-bejana kalian." Dia berkata, 'Lalu mereka menyimpannya di bejana-bejana, sampai mereka tidak menyisakan satu bejana pun di dalam perkemahan melainkan mengisinya.' Dia berkata, 'lalu mereka pun makan sampai kenyang, bahkan masih ada tersisa makanan.'

Lalu  Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, "Aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan (yang berhak disembah) kecuali Allah; dan sesungguhnya aku adalah utusan Allah. Tidak ada seorang pun hamba yang menjumpai Allah dengan keduanya (bertauhid, dengan kedua syahadat tersebut), tanpa ragu, akan terhalangi dari surga (yakni, akan masuk surga)."


143. Abu Bakar bin Abu syaibah telah membeitahukan kepada kami, Abu Al-Ahwash sallam bin sulaim telah memberitahukan kepada kami, dari Abu lshaq, dari Amr bin Maimun, dari Mu' adz bin Jabal (Radhiyallahu Anhu) berkata, 'Aku pernah dibonceng Rasulullah shallallahu Alaihi wa sallam di atas keledai yang biasa dipanggil Ufair.'

Dia berkata, 'Lalu beliau bersabda, "Wahai Mu'adz, tahukah kamu apa hak Allah terhadap para hamba; dan apa hak para hamba terhadap Allah?" Aku menjawab, “Allah dan rasul-Nya yang lebih mengetahui."

Beliau bersabda, "Sesungguhnya hak Allah terhadap para hamba adalah agar mereka menyembah Allah dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. Sedangkan hak para hamba terhadap Allah Azza wa jalla adalah Dia tidak menyiksa orang yang tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun."

Dia berkata, 'Akupun bertanya, 'Wahai Rasulullah, bolehkah aku kabarkan berita gembira ini kepada, manusia?" Beliau menjawab, "Janganlah kamu kabarkan berita gembira ini kepada mereka, karena mereka akan berpangku tangan."


Source: SYARAH SHAHIH MUSLIM; Kitab Iman – Iman An-Nawawi

TALBIS IBLIS Terhadap Golongan KHAWARIJ

TALBIS IBLIS Terhadap Golongan KHAWARIJ Oleh: Ibnul Jauzi Orang Khawarij yang pertama kali dan yang paling buruk keadaannya ada...