TERCABUTNYA
SUNNAH,,,
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan :
"Di antara karakter tubuh kita jika lapar,
lalu mengambil makanan kebutuhannya, dia tidak perlu kepada makanan lain. Jika
dia memakannya, dia memakannya dengan rasa benci.
Bahkan kadang makanannya itu justru
memudharatinya dan tubuhnya tidak mengambil manfaat darinya. Makanan yang akhir
tadi bukanlah makanan yang memberinya nutrisi dan menegakkan badannya.
Begitu pula hamba, jika dia mengambil sebagian kebutuhannya dari amalan yang tidak disyariatkan, menjadi sedikit kecintaannya dan manfaatnya pada amalan yang disyariatkan. Tergantung dengan seberapa dia mengganti amalan yang disyariatkan dengan yang tidak disyariatkan.
Berbeda dengan orang yang hanya mengambil kebutuhan dan tekadnya pada yang disyariatkan saja. Akan besar kecintaan dan manfaatnya. Akan sempurna agamanya dan lengkap keislamannya.
Oleh sebab itu, engkau dapati orang yang sering mendengarkan kasidah (musik yang dianggap Islami) untuk mencari keshalihan kalbunya, berkurang kecintaannya untuk mendengar Al Quran, bahkan terkadang membencinya.
Orang yang sering safar untuk mengunjungi monumen
peringatan atau selainnya, tidak tersisa di kalbunya kecintaan dan pengagungan
kepada haji ke Baitul Haram. Yang mana, kecintaan dan pengagungan ini ada pada
kalbu orang yang telah diluaskan oleh sunnah.
Orang yang terbiasa mengambil hikmah dan adab
dari ahli hikmah Persia dan Romawi, tidak memberi pengaruh di dalam kalbunya
hikmah dan adab Islam.
Orang yang terbiasa membaca kisah dan biografi
para raja, tidak tersisa perhatian di dalam kalbunya terhadap kisah para nabi.
Dan yang semisal ini banyak.
Karena itu, datang dalam hadits, dari Nabi
shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda,
ما
ابتدع
قوم
بدعة
إلا
نزع
الله
عنهم
من
السنة
مثلها
"Tidaklah suatu kaum mengadakan suatu hal yang diadakan dalam agama ini, kecuali Allah mencabut dari mereka sunnah (ajaran Nabi shallallahu 'alaihi wasallam) yang semisalnya."
(HR. Imam Ahmad)
Iqtidha Ash Shirathil Mustaqim
FromChannel_NASEHAT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar