6/12/2019

BAHAYA MENGEKOR NON MUSLIM BAB 16



Bab 16
Bid‘ah Peringatan Maulid Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam

Peringatan maulid Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam yang diadakan oleh sebagian orang, boleh jadi meniru golongan Nasrani merayakan hari kelahiran nabi ‘Isa as., atau boleh jadi karena mencintai dan mengagungkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam. Perbuatan semacam ini tidak dilakukan oleh golongan salaf, padahal ada peluang untuk melakukannya dan tidak ada yang melarang. Sekiranya perbuatan ini baik atau ada dalil yang kuat dari agama, niscaya golongan salaf lebih berhak melakukan hal itu daripada kita.

Kaum salaf dahulu lebih mencintai Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam dan lebih memuliakan beliau daripada kita. Mereka lebih besar keinginannya untuk memperoleh kebaikan. Akan tetapi kecintaan dan penghormatan mereka kepada beliau cukup dilakukan dengan cara mengikuti, mematuhi perintah beliau, menghidupkan sunnah beliau lahir dan batin, menyebar luaskan ajaran beliau dan berjihad untuk Islam dengan hati, tangan dan lisan mereka. Inilah jalan kaum salaf dahulu, baik dari kalangan Muhajirin maupun Anshor dan mereka yang mengikuti jalan mereka.

Sebagian besar dari orang-orang yang bersemangat melaksanakan bid‘ah-bid‘ah semacam ini dan mempunyai niat yang sungguh-sungguh untuk mendapatkan pahala, ternyata mereka mengabaikan perintah-perintah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam yang seharusnya dilakukan dengan sungguh-sungguh. Orang-orang semacam ini dapat diibaratkan seperti seorang yang menghiasi mushaf Al-Qur‘an tetapi tidak mau membacanya, atau seperti orang yang membacanya, tetapi tidak mau mengikutinya. Dan mereka juga diibaratkan orang yang menghiasi masjid, tetapi tidak melakukan shalat di dalamnya atau hanya kadang-kadang saja. Atau ibarat orang yang memasang lampu dan meletakkan berbagai macam sajadah yang indah dan berbagai macam hiasan lain di masjid, padahal semua itu tidak diperintahkan oleh agama. Perbuatan tersebut ia lakukan hanya untuk mendapatkan pujian, kebanggaan dan menyibukkan diri dengan hal-hal yang merusak diri pelakunya sendiri, sebagaimana tersebut di dalam sebuah hadits:

مَا سَاءَ عَمَلُ قَوْمٍ قَطُّ إِلَّا زَحْرَفُوا مَسَاجِدَهُمْ

“Tidaklah akan menjadi rusak amal suatu umat melainkan setelah mereka menghiasai tempat-tempat ibadah mereka.”
(HR. Ibnu Majah, dihasankan oleh Suyuthi dalam kitab Al Jami’ Ash Shaghir 2/497)

Sungguh sebagian besar umat Islam di masa-masa akhir ini banyak yang terkecoh.

Oleh karena itu, hendaklah anda perhatikan Dua Hal penting berikut ini:

1. Hendaklah anda selalu berpegang kepada sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam lahir dan batin, dalam urusan pribadi anda dan urusan orang-orang yang mematuhi anda serta perhatikanlah mana yang ma‘ruf dan mana yang mungkar.

2. Ajaklah manusia untuk mengikuti sunnah sesuai kesanggupan anda. Apabila anda melihat orang yang melakukan perbuatan bid‘ah dan ia tidak mau meninggalkannya bahkan melakukan bid‘ah yang lebih buruk dari itu, maka janganlah anda mengajak orang tersebut meninggalkan kemungkaran itu. Sebab hal ini akan menjadikan ia semakin bertambah melakukan kemungkaran atau bahkan meninggalkan perbuatan yang wajib atau sunnah. Padahal meninggalkan perbuatan yang wajib atau sunnah ini lebih berbahaya dari berbuat sesuatu yang tidak disukai agama (bid‘ah). Akan tetapi sekiranya di dalam perbuatan bid‘ah itu ada sedikit kebaikan, maka sedapat mungkin kebaikannya itu dialihkan kepada hal yang dibenarkan syari‘at.

Karena hati manusia biasanya tidak mau meninggalkan sesuatu sebelum ada gantinya (yang lebih baik), dan seseorang tidaklah akan mau meninggalkan kebaikan sebelum ia mendapatkan kebaikan yang setara atau yang lebih baik lagi. Sesungguhnya orang-orang yang melakukan bid‘ah benar-benar telah melakukan sesuatu yang tidak disukai oleh agama. Begitu juga orang-orang yang meninggalkan sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam, mereka adalah orang-orang yang tercela. Di antara ketentuan-ketentuan agama itu ada yang wajib secara mutlak dan ada yang wajib secara terbatas, seperti shalat sunnah itu tidak wajib, tetapi kalau seseorang melakukannya, ia wajib memenuhi semua rukun-rukunnya. Banyak anda temukan orang-orang yang memberantas bid‘ah-bid‘ah dalam hal ibadah, tetapi mereka tidak banyak mempraktekkan sunnah-sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam.



_____________
source: Books: Bahaya Mengekor Non Muslim (Mukhtarat Iqtidha’ Ash-Shirathal Mustaqim Syaikh Ibnu Taimiyah). Muhammad bin Ali Adh-Dhabi‘i, Penerbit Media Hidayah,

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TALBIS IBLIS Terhadap Golongan KHAWARIJ

TALBIS IBLIS Terhadap Golongan KHAWARIJ Oleh: Ibnul Jauzi Orang Khawarij yang pertama kali dan yang paling buruk keadaannya ada...