J I H A D
DAN RAHMAT
BAGI ALAM
Oleh: Abu Usamah JR
وَمَا
أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَلَمِيْنَ
“DAN KAMI TIDAK MENGUTUS ENGKAU (MUHAMMAD)
MELAINKAN UNTUK (MENJADI)
RAHMAT BAGI SELURUH ALAM.”
(QS. Al‑Anbiya
[21] : 107)
Islam adalah agama rahmatan
lil’alamin. Ungkapan ini benar adanya. Namun ungkapan tersebut sering
dimanipulasi oleh para ulama suu’ dan kalangan Islamophobia untuk mengebiri
ajaran Islam.
Kadang ungkapan tersebut bertujuan
untuk meredam kebangkitan umat Islam yang menginginkan tegaknya syariat Islam. Kalangan
Islamophobia beranggapan bahwa penegakkan syariat Islam di tengah masyarakat
yang majemuk bertentangan dengan konsep Islam sebagai rahmat bagi alam. Maka
sekalipun umat Islam mayoritas, jika di tengah mereka ada umat lain maka ide
penegakkan syariat Islam harus dijauhkan. Demikian anggapan kalangan
Islamophobia.
Adakalanya juga ungkapan Islam adalah
rahmat bagi alam digunakan untuk menjauhkan kaum muslimin dari jihad dan
mujahidin. Kalangan orang kafir dan munafik beranggapan bahwa amal jihad yang dilakukan
oleh para mujahidin adalah perbuatan yang merusak dan bertentangan dengan
ajaran Islam yang merupakan rahmat bagi alam. Untuk memperkuat syubhat ini maka
mereka mencontohkan kisah Rasulullah di Mekkah yang tidak melakukan pembalasan
ketika dicaci maki, disiksa dan diintimidasi oleh kaum kafir. Padahal apa yang
dialami oleh Rasulullah ketika itu adalah saat belum turunnya perintah untuk
berjihad.
Maka sesungguhnya telah terjadi
pembodohan terhadap umat Islam oleh kalangan ulama munafik tentang memaknai
Islam adalah agama rahmat bagi alam. Ia bukanlah bermakna bahwa Islam tidak
membolehkan perang untuk menegakkan kalimat Allah. Juga bukan Islam melarang
adanya pembalasan setimpal ketika terjadi kezaliman. Sehingga makna Islam
adalah rahmat bagi alam harus difahami dengan tuntunan syariat. Hal
tersebut untuk mencegah terjadinya distorsi makna yang akan berakibat pada
adanya pengebirian dan amputasi terhadap ajaran Islam yang sempurna.
>> Makna Islam adalah rahmat
bagi alam dikarenakan Islam mengemban misi‑misi
sebagai berikut:
1.
Menyelamatkan tujuan hidup manusia.
Allah ‘azza wa jalla berfirman:
وَمَا
خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُوْنِ
“Dan
tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia melainkan untuk beribadah kepada‑Ku.”
(QS. Az‑Zariyat [51]
: 56)
Inilah
tujuan hidup manusia, yaitu beribadah kepada Allah yang menciptakannya. Ajaran
Islam membimbing manusia untuk mencapai tujuan hidupnya. Dan Islam mencegah
manusia dari penyimpangan tujuan hidupnya. Inilah misi utama dan yang
terpenting dari ajaran Islam.
Menyerukan
kepada TAUHIDULLAH itulah inti pokok dari ajaran Islam yang rahmatan
lil ‘alamin. Yaitu menyeru manusia untuk beribadah kepada Allah saja dan meninggalkan
ibadah kepada selainNya. Jika manusia berpaling dari tauhidullah, maka rusaklah
tujuan hidupnya dan binasalah masa depannya. Maka tidak ada keselamatan atas
anak manusia kecuali dengan menerima dengan totalitas ajaran Islam.
Seluruh
ajaran/ideologi apapun selain dari Islam adalah ajaran yang merusak tujuan
hidup manusia. Sebab ajaran‑ajaran
tersebut memalingkan manusia dari ibadah kepada Allah menuju peribadatan kepada
selainNya. Serta memalingkan manusia dari ketaatan kepada Allah menuju ketaatan
kepada selain Allah.
2.
Menyelamatkan dan menjaga fitrah manusia.
Allah ‘azza
wa jalla berfirman:
فَأَقِمْ
وَجْهَكَ لِلدِّيْنِ حَنِيْفًاج فِطْرَتَ اللهِ الَّتِيْ فَطَرَ
النَّاسَ عَلَيْهَاج لَا تَبْدِيْلَ لِخَلْقِ اللهِ ج
ذَلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُوْنَ
“Maka
hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Islam); (sesuai) fitrah Allah disebabkan
Dia telah menciptakan manusia menurut (fitrah) itu. Tidak ada perubahan pada ciptaan
Allah. (Itulah) agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui,”
(QS. Ar‑Rum [30] :
30)
Fitrah
setiap manusia adalah Islam dan cenderung pada
tauhid. Lingkungan sekitar tempat manusia itu hiduplah yang kemudian menjadikan
ia menyimpang dari fitrahnya. Jika lingkungan tempat dia tumbuh adalah yahudi
maka ia akan berubah menjadi yahudi. Namun jika ia tumbuh dan dibesarkan dalam
lingkungan yang bertauhid maka akan terjagalah fitrah Islamnya.
Kecenderungan
pada tauhid juga merupakan kecenderungan bawaan yang dibawa oleh setiap anak
manusia. FITRAH MANUSIA adalah mengakui keesaan Allah, sebagaimana
firmanNya:
وَإِذْ
أَخَذَ رَبُّكَ مِنْ بَنِيْ آدَمَ مِنْ ظُهُوْرِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَأَشْهَدَهُمْ
عَلَى أَنْفُسِهِمْ أَلَسْتُ بِرَبِّكُمْ قَالُوْا بَلَى شَهِدْنَا أَنْ
تَقُوْلُوا يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِنَّا كُنَّا عَنْ هَذَا غَافِلَيْنَ
“Dan
(ingatlah) ketika Tuhanmu mengeluarkan dari sulbi (tulang belakang) anak cucu
Adam keturunan mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap roh mereka (seraya
berfirman), “Bukankah Aku ini Tuhanmu?” Mereka menjawab, “Betul (Engkau Tuhan
kami), kami bersaksi.” (Kami lakukan yang demikian itu) agar di hari Kiamat
kamu tidak mengatakan, “Sesungguhnya ketika itu kami lengah terhadap ini,”
(QS. Al‑A’raf
[7] : 172)
Dan Islam
datang untuk menjaga dan menyelamatkan fitrah manusia. Maka setiap Rasul yang diutus
Allah mengajak manusia untuk kembali pada fitrahnya, yaitu Islam dan tauhid.
Sehingga manusia yang mau mengikuti kata hatinya dan tidak terjangkit dengan
penyakit hati, akan dengan mudah menyambut seruan para utusan Allah tersebut.
Itulah salah satu misi
ajaran Islam sebagai rahmat bagi alam.
3.
Islam datang untuk menjaga lima hal terpenting dalam kehidupan manusia.
Syariat
Islam yang diturunkan oleh Allah dan dibawa oleh para Rasul untuk menjaga lima
hal, yang mana dengan terjaganya lima hal tersebut akan tercipta kehidupan yang
baik bagi manusia. Sebaliknya jika ada dari lima hal tersebut yang tidak
mendapatkan keamanan berarti ada kezaliman yang terjadi pada manusia.
Adapun lima
hal tersebut, yaitu:
A.
Menjaga Agama (dien)
Yaitu agar
dienullah terjaga dari penodaan dan penyimpangan. Maka syariat mewajibkan
adanya dakwah, amar ma’ruf dan nahi munkar. Syariat juga melarang perbuatan
bid’ah dan menghukum para pembuat bid’ah. Dan termasuk misi menjaga dien adalah
agar orang‑orang beriman
tetap dalam dienulhaq (Islam), maka syariat menetapkan hukuman mati bagi orang
yang murtad.
B.
Menjaga Akal
Yaitu agar
akal manusia tetap sehat, normal dan tidak rusak, maka syariat Islam
mengharamkan hal‑hal yang
bisa merusak akal, seperti khamr (minuman keras). Dan syariat juga menetapkan hukuman
had bagi pembuat, penjual dan peminum khamr.
C.
Menjaga Jiwa
Yaitu agar
jiwa manusia terjaga dari kezaliman manusia yang lainnya. Untuk itu syariat menetapkan
hukum qishash bagi orang yang menzalimi orang lain. Sehingga orang yang membunuh
dihukum bunuh. Dan orang yang memukul, melukai dan mencederai orang lain akan dihukum
berupa balasan yang sama. Dengan demikian manusia akan menghargai jiwa manusia yang
lain dan tidak semena‑mena
melakukan kezaliman.
D.
Menjaga Keturunan
/
Nasab
Yaitu agar
nasab manusia terpelihara dan jelas asal‑usulnya.
Sehingga Islam memerintahkan menikah dan mengharamkan perzinahan. Sebab jika
perzinahan dibiarkan merajalela salah-satu akibatnya adalah tidak terjaganya
nasab /
keturunan. Dan syariat Islam menetapkan hukum yang berat
bagi pezina, yaitu hukuman cambuk bagi bujang dan gadis. Sedangkan bagi orang
yang sudah pernah menikah hukumannya adalah rajam sampai mati.
E.
Menjaga Harta
Yaitu agar
harta tidak hanya beredar di kalangan orang kaya saja, maka diwajibkan zakat
maal, dianjurkan infaq dan shadaqah. Tujuan lain adalah agar harta yang beredar
di tengah manusia adalah harta yang halal dan baik, baik diharamkan riba dan
menjual barang yang haram. Dan juga agar pemilik harta merasa aman dan tidak
ada kezaliman kepada pemilik harta, maka syariat Islam memberi hukuman kepada
pencuri dengan potong tangan.
Dan syariat Islam akan berperan
secara maksimal untuk menyelamatkan tujuan hidup manusia, menjaga dan
menyelamatkan fitrah manusia dan menjaga lima hal penting tersebut. Itu semua bisa
terlaksana jika Islam tegak menjadi sistem yang mengatur kehidupan manusia. Dan
Islam bisa tegak menjadi sistem yang mengatur kehidupan, tidak lain kecuali di
bawah naungan Daulah Islam (Islamic State). Sebab hanya di dalam Daulah Islam
ada perangkat dan aparat yang menjaga keberlangsungan syariat Islam.
Daulah Islam akan menjadi lingkungan
yang kondusif bagi kaum mukminin untuk menjaga fitrahnya berupa Islam dan
tauhid. Sebab di dalam Daulah Islam kesyirikan dan sarana‑sarananya dilarang nampak di tengah
kehidupan manusia. Kuburan yang dikeramatkan, berhala dan tempat‑tempat kesyirikan akan dihancurkan
oleh aparat Daulah Islam. Begitu juga halnya dengan ajaran‑ajaran kesyirikan dan kekafiran,
dilarang diajarkan dan dilarang berkembang di dalam wilayah Daulah Islam /
Negara Islam. Dengan demikian agar terjaganya fitrah Islam
dan fitrah tauhid yang ada pada setiap anak manusia. Dan dengan terjaganya
fitrah manusia maka akan juga terselamatkan tujuan hidup manusia, yaitu
beribadah kepada Allah saja tanpa menyekutukanNya dengan sesuatupun.
Begitu juga halnya untuk menjaga lima
hal penting dalam kehidupan manusia, akan bisa terlaksana jika Islam tegak
dalam bingkai Daulah Islam. Sebab hanya di dalam Daulah Islam, hukum Islam bisa
berjalan dengan Dukungan kekuatan, perangkat dan aparaturnya. Sehingga ketika
ada orang murtad akan dihadapkan ke pengadilan syariat dan disuruh untuk
bertaubat oleh Qadhi. Dan jika menolak untuk bertaubat maka akan dibunuh.
Demikian juga halnya dengan fungsi
untuk menjaga hal lainnya hanya bisa terlaksana ketika syariat Islam tegak
dalam bingkai Daulah Islam. Sebab di dalam Daulah Islam semua sistem berjalan
dalam aturan Islam. Sehingga tidak akan didapatkan sarana‑sarana yang akan menghantarkan orang
kepada tindakan maksiat. Dan akan ditutup celah orang untuk berbuat kezaliman.
Maka di Daulah Islam tidak akan
ditemukan toko yang menjual khamr atau adanya kompleks pelacuran. Kesenjangan
ekonomi antara si kaya dan si miskin pun tidak terlalu jauh. Sebab harta diambil
dari si kaya melalui zakat dan dibagikan kepada faqir dan miskin sebagai pihak
yang berhak menerima. Sehingga jika pun terjadi tindakan pencurian maka kecil
kemungkinan sebabnya adalah kelaparan. Konsep ekonomi secara Islam jika dijalankan
akan melahirkan kesejahteraan bagi umat. Maka yang memungkinkan (kemungkinan
besar) orang mencuri di dalam negara yang berlaku sistem Islam adalah karena
sebab keserakahan.
Dan tegaknya syariat Islam dalam
bingkai Daulah Islam hanya bisa terwujud dengan jalan jihad dalam arti
berperang di jalan Allah. Maka sesungguhnya jihad adalah jalan untuk mencapai
agar Islam menjadi rahmat bagi alam. Jika kemudian ada orang yang mengatakan
dengan perang akan terjadi kerusakan, pembunuhan, pertumpahan darah dan habisnya
harta, maka jawabannya adalah:
‑. Terjadinya kerusakan fisik,
hilangnya nyawa dan habisnya harta tidaklah lebih berat dibandingkan dengan
ditinggalkannya jihad. Sebab jika jihad dalam arti memerangi orang‑orang kafir untuk tingginya kalimat
Allah ditinggalkan, akan berakibat tetap eksis dan kuatnya kekuasaan orang‑orang kafir dengan sistem kufurnya.
Dan ketika orang‑orang kafir
yang berkuasa maka kerusakan yang akan ditimbulkan atas kaum muslimin lebih
dahsyat dari akibat yang ditimbulkan dari jihad. Sebab kerusakan yang akan
menimpa kaum muslimin bukan hanya dalam urusan dunia, namun juga urusan agama.
‑. Jika pun ada mudharat dari sebuah
amaliyah jihad secara duniawi, maka itu tidak sebanding dengan hasil yang ingin
dicapai dari jihad, yaitu hancurnya kesyirikan dan tingginya kalimat Allah.
Sementara kesyirikan lebih berat dari pada pembunuhan. Sedang tauhid adalah
sebaik‑baik maslahat.
Yang mana tidak ada nilai kebaikan pada seorang hamba jika tidak ada tauhid
dalam dirinya.
‑. Jihad adalah perintah Allah, tidak
ada alasan bagi seorang hamba untuk meninggalkannya jika kewajiban tersebut
menuntut untuk dilaksanakan. Walaupun jika jihad dilaksanakan akan menyebabkan
kerusakan, hilangnya nyawa dan habisnya harta, bukan berarti menjadi alasan ditinggalkannya
kewajiban jihad. Dan boleh jadi apa yang dianggap oleh manusia sebagai kerusakan
dan kerugian, namun di sisi Allah adalah kebaikan dan keberuntungan. Sudah
pasti apa yang diperintahkan Allah adalah kebaikan, meskipun dalam pandangan
manusia adalah keburukan.
Maka sesungguhnya amaliyah jihad sama
sekali tidak bertentangan dengan misi Islam sebagai rahmat bagi alam. Bahkan
jihad adalah manifestasi Islam sebagai rahmat bagi alam. Sebab Tujuan Dari
Jihad Adalah MENGHILANGKAN KESYIRIKAN DAN MENINGGIKAN KALIMAT ALLAH. Hal
tersebut sebagai mana firmanNya:
وَقَاتِلُوْهُمْ
حَتَّى لَا تَكُوْنَ فِتْنَةٌ وَيَكُوْنَ الدِّيْنُ كُلُّهُ لِلَّهِ فَإِنِ
انْتَهَوْا فَإِنَّ اللهَ بِمَا يَعْمَلُوْنَ بَصِيْرٌ
“Dan
perangilah mereka, supaya jangan ada fitnah dan supaya agama itu semata‑mata untuk Allah. Jika mereka
berhenti (dari kekafiran), maka sesungguhnya Allah Maha Melihat apa yang mereka
kerjakan.”
(QS. Al‑Anfal [8]:
39)
Sehingga jika dengan jihad Allah
menganugerahkan kemenangan bagi Islam dan kaum muslimin, maka akan tegaklah
Islam sebagai sistem yang mengatur kehidupan manusia. Dengan demikian akan
terwujudlah Islam sebagai rahmat bagi alam, yang akan dirasakan oleh kaum
muslimin, kaum kafir dan seluruh alam.
Di Antara Rahmat Yang Akan Tercurah
adalah:
1. Tidak ada
kezaliman atas kaum muslimin oleh kaum kafir.
“Dan mengapa
kamu tidak mau berperang di jalan Allah dan (membela) orang yang lemah, baik laki‑laki, perempuan, maupun anak‑anak yang berdoa, “Ya
Tuhan kami, keluarkanlah kami dari negeri ini (Mekah) yang penduduknya zalim.
Berilah kami pelindung dari sisi‑Mu
dan berilah kami penolong dari sisi‑Mu.”
(QS. An‑Nisa’
[4] : 75)
2. Kaum
kafir akan mendapatkan jaminan keamanan dan keadilan jika tunduk pada
pemerintah Islam.
“Perangilah orang‑orang yang tidak beriman kepada Allah
dan hari kemudian, mereka yang tidak mengharamkan apa yang telah diharamkan
Allah dan Rasul‑Nya
dan mereka yang tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu
orang‑orang)
yang telah diberikan Al-kitab, hingga mereka membayar jizyah (pajak) dengan
patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk.” (QS.
At‑Taubah [9] :
29)
3. Tidak
akan ada pengusiran atas kaum mukminin oleh kaum kafir dan tidak ada
pengrusakan tempat‑tempat
ibadah milik kaum muslimin maupun milik kaum kafir dzimmi.
“Diizinkan
(berperang) bagi orang‑orang
yang diperangi karena sesungguhnya mereka dizalimi. Dan sungguh, Allah
Mahakuasa menolong mereka itu, (yaitu) orang‑orang yang diusir dari kampung
halamannya tanpa alasan yang benar hanya karena mereka berkata, “Tuhan kami
ialah Allah.” Seandainya Allah tidak menolak (keganasan) sebagian manusia
dengan sebagian yang lain, tentu telah dirobohkan biara‑biara Nasrani, gereja‑gereja, rumah‑rumah ibadah orang Yahudi, dan masjid‑masjid yang di dalamnya banyak
disebut nama Allah. Allah pasti akan menolong orang yang menolong (agama)‑Nya. Sungguh, Allah Mahakuat,
Mahaperkasa.” (QS. Al‑Hajj [22]: 39‑40)
Semua ayat di atas yang berbicara
tentang perintah jihad menunjukkan bahwa jihad memiliki tujuan yang amat sangat
mulia. Dan hasil yang akan dicapai dengan jihad adalah kebaikan berupa
tersebarnya rahmat bagi alam. Maka amaliyah jihad tidaklah bertentangan dengan
tujuan Islam sebagai rahmat bagi alam. Namun justru jihad adalah upaya untuk
mewujudkan agar Islam menjadi rahmat yang bisa dirasakan oleh seluruh alam.
Wallahu
a’lam
07 Jumadilula 1438H__
Tidak ada komentar:
Posting Komentar