9/27/2019

JIHAD DAN RAHMAT BAGI ALAM


J I H A D 
DAN RAHMAT BAGI ALAM

Oleh: Abu Usamah JR


وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَلَمِيْنَ

“DAN KAMI TIDAK MENGUTUS ENGKAU (MUHAMMAD)
MELAINKAN UNTUK (MENJADI)
RAHMAT BAGI SELURUH ALAM.”
(QS. AlAnbiya [21] : 107)

Islam adalah agama rahmatan lil’alamin. Ungkapan ini benar adanya. Namun ungkapan tersebut sering dimanipulasi oleh para ulama suu’ dan kalangan Islamophobia untuk mengebiri ajaran Islam.

Kadang ungkapan tersebut bertujuan untuk meredam kebangkitan umat Islam yang menginginkan tegaknya syariat Islam. Kalangan Islamophobia beranggapan bahwa penegakkan syariat Islam di tengah masyarakat yang majemuk bertentangan dengan konsep Islam sebagai rahmat bagi alam. Maka sekalipun umat Islam mayoritas, jika di tengah mereka ada umat lain maka ide penegakkan syariat Islam harus dijauhkan. Demikian anggapan kalangan Islamophobia.

Adakalanya juga ungkapan Islam adalah rahmat bagi alam digunakan untuk menjauhkan kaum muslimin dari jihad dan mujahidin. Kalangan orang kafir dan munafik beranggapan bahwa amal jihad yang dilakukan oleh para mujahidin adalah perbuatan yang merusak dan bertentangan dengan ajaran Islam yang merupakan rahmat bagi alam. Untuk memperkuat syubhat ini maka mereka mencontohkan kisah Rasulullah di Mekkah yang tidak melakukan pembalasan ketika dicaci maki, disiksa dan diintimidasi oleh kaum kafir. Padahal apa yang dialami oleh Rasulullah ketika itu adalah saat belum turunnya perintah untuk berjihad.

Maka sesungguhnya telah terjadi pembodohan terhadap umat Islam oleh kalangan ulama munafik tentang memaknai Islam adalah agama rahmat bagi alam. Ia bukanlah bermakna bahwa Islam tidak membolehkan perang untuk menegakkan kalimat Allah. Juga bukan Islam melarang adanya pembalasan setimpal ketika terjadi kezaliman. Sehingga makna Islam adalah rahmat bagi alam harus difahami dengan tuntunan syariat. Hal tersebut untuk mencegah terjadinya distorsi makna yang akan berakibat pada adanya pengebirian dan amputasi terhadap ajaran Islam yang sempurna.

>> Makna Islam adalah rahmat bagi alam dikarenakan Islam mengemban misimisi sebagai berikut:

1. Menyelamatkan tujuan hidup manusia.
Allah ‘azza wa jalla berfirman:

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُوْنِ

“Dan tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia melainkan untuk beribadah kepadaKu. (QS. AzZariyat [51] : 56)

Inilah tujuan hidup manusia, yaitu beribadah kepada Allah yang menciptakannya. Ajaran Islam membimbing manusia untuk mencapai tujuan hidupnya. Dan Islam mencegah manusia dari penyimpangan tujuan hidupnya. Inilah misi utama dan yang terpenting dari ajaran Islam.

Menyerukan kepada TAUHIDULLAH itulah inti pokok dari ajaran Islam yang rahmatan lil ‘alamin. Yaitu menyeru manusia untuk beribadah kepada Allah saja dan meninggalkan ibadah kepada selainNya. Jika manusia berpaling dari tauhidullah, maka rusaklah tujuan hidupnya dan binasalah masa depannya. Maka tidak ada keselamatan atas anak manusia kecuali dengan menerima dengan totalitas ajaran Islam.

Seluruh ajaran/ideologi apapun selain dari Islam adalah ajaran yang merusak tujuan hidup manusia. Sebab ajaranajaran tersebut memalingkan manusia dari ibadah kepada Allah menuju peribadatan kepada selainNya. Serta memalingkan manusia dari ketaatan kepada Allah menuju ketaatan kepada selain Allah.

2. Menyelamatkan dan menjaga fitrah manusia.
Allah ‘azza wa jalla berfirman:

فَأَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّيْنِ حَنِيْفًاج فِطْرَتَ اللهِ الَّتِيْ فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَاج لَا تَبْدِيْلَ لِخَلْقِ اللهِ ج ذَلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُوْنَ

“Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Islam); (sesuai) fitrah Allah disebabkan Dia telah menciptakan manusia menurut (fitrah) itu. Tidak ada perubahan pada ciptaan Allah. (Itulah) agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui,” (QS. ArRum [30] : 30)

Fitrah setiap manusia adalah Islam dan cenderung pada tauhid. Lingkungan sekitar tempat manusia itu hiduplah yang kemudian menjadikan ia menyimpang dari fitrahnya. Jika lingkungan tempat dia tumbuh adalah yahudi maka ia akan berubah menjadi yahudi. Namun jika ia tumbuh dan dibesarkan dalam lingkungan yang bertauhid maka akan terjagalah fitrah Islamnya.

Kecenderungan pada tauhid juga merupakan kecenderungan bawaan yang dibawa oleh setiap anak manusia. FITRAH MANUSIA adalah mengakui keesaan Allah, sebagaimana firmanNya:

وَإِذْ أَخَذَ رَبُّكَ مِنْ بَنِيْ آدَمَ مِنْ ظُهُوْرِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَأَشْهَدَهُمْ عَلَى أَنْفُسِهِمْ أَلَسْتُ بِرَبِّكُمْ قَالُوْا بَلَى شَهِدْنَا أَنْ تَقُوْلُوا يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِنَّا كُنَّا عَنْ هَذَا غَافِلَيْنَ

“Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu mengeluarkan dari sulbi (tulang belakang) anak cucu Adam keturunan mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap roh mereka (seraya berfirman), “Bukankah Aku ini Tuhanmu?” Mereka menjawab, “Betul (Engkau Tuhan kami), kami bersaksi.” (Kami lakukan yang demikian itu) agar di hari Kiamat kamu tidak mengatakan, “Sesungguhnya ketika itu kami lengah terhadap ini,” (QS. AlAraf [7] : 172)

Dan Islam datang untuk menjaga dan menyelamatkan fitrah manusia. Maka setiap Rasul yang diutus Allah mengajak manusia untuk kembali pada fitrahnya, yaitu Islam dan tauhid. Sehingga manusia yang mau mengikuti kata hatinya dan tidak terjangkit dengan penyakit hati, akan dengan mudah menyambut seruan para utusan Allah tersebut. Itulah salah satu misi ajaran Islam sebagai rahmat bagi alam.

3. Islam datang untuk menjaga lima hal terpenting dalam kehidupan manusia.

Syariat Islam yang diturunkan oleh Allah dan dibawa oleh para Rasul untuk menjaga lima hal, yang mana dengan terjaganya lima hal tersebut akan tercipta kehidupan yang baik bagi manusia. Sebaliknya jika ada dari lima hal tersebut yang tidak mendapatkan keamanan berarti ada kezaliman yang terjadi pada manusia.

Adapun lima hal tersebut, yaitu:
A. Menjaga Agama (dien)

Yaitu agar dienullah terjaga dari penodaan dan penyimpangan. Maka syariat mewajibkan adanya dakwah, amar ma’ruf dan nahi munkar. Syariat juga melarang perbuatan bid’ah dan menghukum para pembuat bid’ah. Dan termasuk misi menjaga dien adalah agar orangorang beriman tetap dalam dienulhaq (Islam), maka syariat menetapkan hukuman mati bagi orang yang murtad.

B. Menjaga Akal
Yaitu agar akal manusia tetap sehat, normal dan tidak rusak, maka syariat Islam mengharamkan halhal yang bisa merusak akal, seperti khamr (minuman keras). Dan syariat juga menetapkan hukuman had bagi pembuat, penjual dan peminum khamr.

C. Menjaga Jiwa
Yaitu agar jiwa manusia terjaga dari kezaliman manusia yang lainnya. Untuk itu syariat menetapkan hukum qishash bagi orang yang menzalimi orang lain. Sehingga orang yang membunuh dihukum bunuh. Dan orang yang memukul, melukai dan mencederai orang lain akan dihukum berupa balasan yang sama. Dengan demikian manusia akan menghargai jiwa manusia yang lain dan tidak semenamena melakukan kezaliman.

D. Menjaga Keturunan / Nasab
Yaitu agar nasab manusia terpelihara dan jelas asalusulnya. Sehingga Islam memerintahkan menikah dan mengharamkan perzinahan. Sebab jika perzinahan dibiarkan merajalela salah-satu akibatnya adalah tidak terjaganya nasab / keturunan. Dan syariat Islam menetapkan hukum yang berat bagi pezina, yaitu hukuman cambuk bagi bujang dan gadis. Sedangkan bagi orang yang sudah pernah menikah hukumannya adalah rajam sampai mati.

E. Menjaga Harta
Yaitu agar harta tidak hanya beredar di kalangan orang kaya saja, maka diwajibkan zakat maal, dianjurkan infaq dan shadaqah. Tujuan lain adalah agar harta yang beredar di tengah manusia adalah harta yang halal dan baik, baik diharamkan riba dan menjual barang yang haram. Dan juga agar pemilik harta merasa aman dan tidak ada kezaliman kepada pemilik harta, maka syariat Islam memberi hukuman kepada pencuri dengan potong tangan.

Dan syariat Islam akan berperan secara maksimal untuk menyelamatkan tujuan hidup manusia, menjaga dan menyelamatkan fitrah manusia dan menjaga lima hal penting tersebut. Itu semua bisa terlaksana jika Islam tegak menjadi sistem yang mengatur kehidupan manusia. Dan Islam bisa tegak menjadi sistem yang mengatur kehidupan, tidak lain kecuali di bawah naungan Daulah Islam (Islamic State). Sebab hanya di dalam Daulah Islam ada perangkat dan aparat yang menjaga keberlangsungan syariat Islam.

Daulah Islam akan menjadi lingkungan yang kondusif bagi kaum mukminin untuk menjaga fitrahnya berupa Islam dan tauhid. Sebab di dalam Daulah Islam kesyirikan dan saranasarananya dilarang nampak di tengah kehidupan manusia. Kuburan yang dikeramatkan, berhala dan tempattempat kesyirikan akan dihancurkan oleh aparat Daulah Islam. Begitu juga halnya dengan ajaranajaran kesyirikan dan kekafiran, dilarang diajarkan dan dilarang berkembang di dalam wilayah Daulah Islam / Negara Islam. Dengan demikian agar terjaganya fitrah Islam dan fitrah tauhid yang ada pada setiap anak manusia. Dan dengan terjaganya fitrah manusia maka akan juga terselamatkan tujuan hidup manusia, yaitu beribadah kepada Allah saja tanpa menyekutukanNya dengan sesuatupun.

Begitu juga halnya untuk menjaga lima hal penting dalam kehidupan manusia, akan bisa terlaksana jika Islam tegak dalam bingkai Daulah Islam. Sebab hanya di dalam Daulah Islam, hukum Islam bisa berjalan dengan Dukungan kekuatan, perangkat dan aparaturnya. Sehingga ketika ada orang murtad akan dihadapkan ke pengadilan syariat dan disuruh untuk bertaubat oleh Qadhi. Dan jika menolak untuk bertaubat maka akan dibunuh.

Demikian juga halnya dengan fungsi untuk menjaga hal lainnya hanya bisa terlaksana ketika syariat Islam tegak dalam bingkai Daulah Islam. Sebab di dalam Daulah Islam semua sistem berjalan dalam aturan Islam. Sehingga tidak akan didapatkan saranasarana yang akan menghantarkan orang kepada tindakan maksiat. Dan akan ditutup celah orang untuk berbuat kezaliman.

Maka di Daulah Islam tidak akan ditemukan toko yang menjual khamr atau adanya kompleks pelacuran. Kesenjangan ekonomi antara si kaya dan si miskin pun tidak terlalu jauh. Sebab harta diambil dari si kaya melalui zakat dan dibagikan kepada faqir dan miskin sebagai pihak yang berhak menerima. Sehingga jika pun terjadi tindakan pencurian maka kecil kemungkinan sebabnya adalah kelaparan. Konsep ekonomi secara Islam jika dijalankan akan melahirkan kesejahteraan bagi umat. Maka yang memungkinkan (kemungkinan besar) orang mencuri di dalam negara yang berlaku sistem Islam adalah karena sebab keserakahan.

Dan tegaknya syariat Islam dalam bingkai Daulah Islam hanya bisa terwujud dengan jalan jihad dalam arti berperang di jalan Allah. Maka sesungguhnya jihad adalah jalan untuk mencapai agar Islam menjadi rahmat bagi alam. Jika kemudian ada orang yang mengatakan dengan perang akan terjadi kerusakan, pembunuhan, pertumpahan darah dan habisnya harta, maka jawabannya adalah:

. Terjadinya kerusakan fisik, hilangnya nyawa dan habisnya harta tidaklah lebih berat dibandingkan dengan ditinggalkannya jihad. Sebab jika jihad dalam arti memerangi orangorang kafir untuk tingginya kalimat Allah ditinggalkan, akan berakibat tetap eksis dan kuatnya kekuasaan orangorang kafir dengan sistem kufurnya. Dan ketika orangorang kafir yang berkuasa maka kerusakan yang akan ditimbulkan atas kaum muslimin lebih dahsyat dari akibat yang ditimbulkan dari jihad. Sebab kerusakan yang akan menimpa kaum muslimin bukan hanya dalam urusan dunia, namun juga urusan agama.

. Jika pun ada mudharat dari sebuah amaliyah jihad secara duniawi, maka itu tidak sebanding dengan hasil yang ingin dicapai dari jihad, yaitu hancurnya kesyirikan dan tingginya kalimat Allah. Sementara kesyirikan lebih berat dari pada pembunuhan. Sedang tauhid adalah sebaikbaik maslahat. Yang mana tidak ada nilai kebaikan pada seorang hamba jika tidak ada tauhid dalam dirinya.

. Jihad adalah perintah Allah, tidak ada alasan bagi seorang hamba untuk meninggalkannya jika kewajiban tersebut menuntut untuk dilaksanakan. Walaupun jika jihad dilaksanakan akan menyebabkan kerusakan, hilangnya nyawa dan habisnya harta, bukan berarti menjadi alasan ditinggalkannya kewajiban jihad. Dan boleh jadi apa yang dianggap oleh manusia sebagai kerusakan dan kerugian, namun di sisi Allah adalah kebaikan dan keberuntungan. Sudah pasti apa yang diperintahkan Allah adalah kebaikan, meskipun dalam pandangan manusia adalah keburukan.

Maka sesungguhnya amaliyah jihad sama sekali tidak bertentangan dengan misi Islam sebagai rahmat bagi alam. Bahkan jihad adalah manifestasi Islam sebagai rahmat bagi alam. Sebab Tujuan Dari Jihad Adalah MENGHILANGKAN KESYIRIKAN DAN MENINGGIKAN KALIMAT ALLAH. Hal tersebut sebagai mana firmanNya:

وَقَاتِلُوْهُمْ حَتَّى لَا تَكُوْنَ فِتْنَةٌ وَيَكُوْنَ الدِّيْنُ كُلُّهُ لِلَّهِ فَإِنِ انْتَهَوْا فَإِنَّ اللهَ بِمَا يَعْمَلُوْنَ بَصِيْرٌ

“Dan perangilah mereka, supaya jangan ada fitnah dan supaya agama itu sematamata untuk Allah. Jika mereka berhenti (dari kekafiran), maka sesungguhnya Allah Maha Melihat apa yang mereka kerjakan.”
(QS. AlAnfal [8]: 39)

Sehingga jika dengan jihad Allah menganugerahkan kemenangan bagi Islam dan kaum muslimin, maka akan tegaklah Islam sebagai sistem yang mengatur kehidupan manusia. Dengan demikian akan terwujudlah Islam sebagai rahmat bagi alam, yang akan dirasakan oleh kaum muslimin, kaum kafir dan seluruh alam.

Di Antara Rahmat Yang Akan Tercurah adalah:

1. Tidak ada kezaliman atas kaum muslimin oleh kaum kafir.

“Dan mengapa kamu tidak mau berperang di jalan Allah dan (membela) orang yang lemah, baik lakilaki, perempuan, maupun anakanak yang berdoa, Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami dari negeri ini (Mekah) yang penduduknya zalim. Berilah kami pelindung dari sisiMu dan berilah kami penolong dari sisiMu. (QS. AnNisa [4] : 75)

2. Kaum kafir akan mendapatkan jaminan keamanan dan keadilan jika tunduk pada pemerintah Islam.

 “Perangilah orangorang yang tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian, mereka yang tidak mengharamkan apa yang telah diharamkan Allah dan RasulNya dan mereka yang tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orangorang) yang telah diberikan Al-kitab, hingga mereka membayar jizyah (pajak) dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk.” (QS. AtTaubah [9] : 29)

3. Tidak akan ada pengusiran atas kaum mukminin oleh kaum kafir dan tidak ada pengrusakan tempattempat ibadah milik kaum muslimin maupun milik kaum kafir dzimmi.

“Diizinkan (berperang) bagi orangorang yang diperangi karena sesungguhnya mereka dizalimi. Dan sungguh, Allah Mahakuasa menolong mereka itu, (yaitu) orangorang yang diusir dari kampung halamannya tanpa alasan yang benar hanya karena mereka berkata, “Tuhan kami ialah Allah.” Seandainya Allah tidak menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentu telah dirobohkan biarabiara Nasrani, gerejagereja, rumahrumah ibadah orang Yahudi, dan masjidmasjid yang di dalamnya banyak disebut nama Allah. Allah pasti akan menolong orang yang menolong (agama)Nya. Sungguh, Allah Mahakuat, Mahaperkasa. (QS. AlHajj [22]: 3940)

Semua ayat di atas yang berbicara tentang perintah jihad menunjukkan bahwa jihad memiliki tujuan yang amat sangat mulia. Dan hasil yang akan dicapai dengan jihad adalah kebaikan berupa tersebarnya rahmat bagi alam. Maka amaliyah jihad tidaklah bertentangan dengan tujuan Islam sebagai rahmat bagi alam. Namun justru jihad adalah upaya untuk mewujudkan agar Islam menjadi rahmat yang bisa dirasakan oleh seluruh alam.

Wallahu a’lam
07 Jumadilula 1438H__

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TALBIS IBLIS Terhadap Golongan KHAWARIJ

TALBIS IBLIS Terhadap Golongan KHAWARIJ Oleh: Ibnul Jauzi Orang Khawarij yang pertama kali dan yang paling buruk keadaannya ada...