9/12/2019

PENGERTIAN RAFIDHAH


PENGERTIAN RAFIDHAH



Rawafidh (jamak rafidhah) adalah kelompok SYI’AH EKSTRIM yang masuk ke dalam Islam dengan tujuan merusak aqidah kaum muslimin dan menghilangkan keimanan dari dalam jiwa mereka, dan memasukkan keraguan dalam hakikat dien dan kebenaran Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam. Mereka dinamakan dengan nama ini karena penolakan mereka terhadap Zaid bin Ali rahimahullah ketika akan bergerak memerangi Hisyam bin Abdul Malik, orang-orang ini mengatakan: “Engkau harus berlepas diri dari dua syaikh ini (yakni Abu Bakar dan Umar radhiyallahu ‘anhuma_pent), sehingga kami akan bersamamu”, dia menjawab; “Tidak, bahkan aku berwala` kepada keduanya, dan bara` kepada orang yang bara` dari keduanya”. Mereka menjawab; “jika begitu kami menolakmu (narfudluka)” maka mereka disebut rafidhah (yang bermakna: orang yang menolak_pent).


PERKATAAN ULAMA TENTANG RAFIDHAH

Abdullah bin Ahmad bin Hanbal berkata: Aku bertanya kepada ayahku (imam Ahmad_pent); “Siapakah Rafidhah?” dia menjawab; “Mereka yang mencela dan menjelek-jelekkan Abu Bakr dan Umar Radhiyallahu ‘anhuma”.

Dan ini adalah sedikit dari definisi mereka, jika tidak maka sebenarnya mereka adalah orang-orang yang menolak Islam dari pokok ajarannya, penisbatan mereka kepada Islam seperti penisbatan orang-orang Yahudi dan Nashrani kepada Ibrahim ‘Alaihissalam, dan Allah telah mendustakan mereka di dalam firman-Nya; “Dan bukanlah Ibrahim itu seorang Yahudi dan tidak juga Nashrani, akan tetapi seorang muslim yang hanif, dan tidak juga dia termasuk orang-orang Musyrik” [QS. Ali Imran: 67]

Berkata Thalhah bin Musharrif rahimahullah (Wafat: 112 H): “Orang-orang Rafidhah tidak boleh dinikahi wanita-wanitanya dan tidak boleh dimakan sembelihannya, karena mereka adalah orang-orang murtad” [Asy-Syarhu, Ibnu Baththah].

Berkata Az-Zuhri rahimahullah (W. 124 H); “Aku tidak pernah melihat seuatu kaum yang lebih men-yerupai orang-orang Nasharani dari pada kaum Saba`iah”. Ahmad bin Yunus berkata; “Mereka adalah Rafidhah”. [Al-Ajuri]

Berkata Sulaiman bin Qaram Adh-Dhabi: “Aku berada di sisi Abdullah bin Al-Hasan bin Al-Hasan bin Ali bin Abi Thalib rahimahullah: “Semoga Allah memperbaikimu, adakah seorang laki-laki dari ahli kiblat kita yang layak untuk divonis musyrik?” Dia berkata; “Ya, mereka adalah Rafidhah, aku bersaksi bahwa mereka pasti orang-orang musyrik, bagaimana mereka tidak menjadi musyrik, jika engkau bertanya kepadanya apakah Nabi Shal-lallahu Alaihi wa sallam melakukan dosa, mereka pasti menjawab: ya, padahal Allah telah mengampuni dosa-dosa beliau baik yang telah lalu atau yang akan datang, dan jika engkau bertanya kepada mereka; apakah aku berdosa? Dia akan menjawab; tidak. Maka siapa yang berkata seperti ini sungguh dia telah kafir”. [W. 145/lihat Asy-Syarhu Ibnu Al-Baththah].

Abdullah bin Mush’ab berkata: “Amirul Mukminin Al-Mahdi berkata kepadaku; ‘Wahai Abu Bakr (kun-yah Abdullah bin Mush’ab_pent) apa pendapatmu tentang orang-orang yang mencela para shahabat Rasulullah Shallallahu Alaihi wa sallam? Aku menjawab; “Dia orang zindiq” dia berkata; “aku belum pernah mendapati seseorang yang berpendapat seperti ini”. Aku berkata; “yang mereka maksud cacat sebenarnya adalah Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam, dan mereka tidak mendapati satu orang pun dari umat ini yang mengikuti mereka dalam hal ini, sehingga mereka mencela-cela mereka itu di hadapan anak-anak mereka ini, dan mencela mereka ini di hadapan anak-anak mereka itu, sehingga seolah mereka mengatakan; ‘Rasulullah ditemani oleh orang-orang buruk’, maka alangkah bu-ruknya seorang laki-laki yang ditemani orang-orang buruk. Dia ber-kata: Aku tidak melihat kecuali sebagaimana engkau melihat”. [Khathib Al-Baghdadi di dalam tarikhnya 10/174].

Al-Auza’i rahimahullah (W. 157 H) berkata:
“Barangsiapa mencela Abu Bakr Radhiyallahu anhu maka dia telah murtad dan halal darahnya”. [Asy-Syarhu, Ibnu Baththah].

Malik bin Anas rahimahullah (W. 179 H): “Orang-orang yang mencela para shahabat radhiyallahu anhum maka tidak ada jatah – atau bagian – di dalam Islam”.[Asy-Syarhu, Ibnu Baththah].

Sufyan bin Uyainah rahimahullah (W. 198 H) berkata; “Tidaklah hati seseorang berlaku ghil (dengki) kepada salah seorang shahabat dari para shahabat Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam kecuali dia pasti lebih dengki kepada muslim lainnya. [Asy-Syarhu, Ibnu Baththah].

Abdurrahman bin Mahdi rahimahullah (W. 198 H) berkata: “Tidaklah aku teliti seorang rafidhah, kecuali dia seorang zindiq”. [Al-Lalika`i].

Abdurrazzaq Ash-Shan’ani rahimahullah (W. 112 H) berkata: “Orang Rafidhah adalah kafir”. [As-Siyar 14/178].

Muhammad bin Yusuf Al-Firyabi rahimahullah (W. 212 H); “Tidaklah aku melihat seorang Rafidhah dan Jahmiyah kecuali dia adalah orang zindiq”. [Al-Lalika`i].

Muhammad bin Yusuf Al-Firyabi juga berkata; (Dia ditanya tentang seseorang yang menghina Abu Bakr Radhiyallahu Anhu) dia menjawab; “Kafir”, kemudian dia ditanya; ‘apakah dia dishalati ketika meninggal?’ dia menjawab; “tidak”. [As-Sunnah, Al-Khallal].

Abu ‘Ubaid Al-Qasim bin Salam Rahimahullah (W. 224 H) berkata; “Orang-orang Rafidhah tidak memiliki bagian di dalam harta fa`i dan ghanimah, berdasarkan firman Allah; {Dan orang-orang yang datang sesudah mereka…} [QS. Al-Hasyr: 10] Abu Ubaid berkata: “Sesungguhnya orang-orang Rafidhah adalah orang-orang yang mencela, sehingga tidak ada bagian bagi mereka dalam harta fa`i dan ghanimah, karena mereka tidak di atas Islam”. [As-Sunnah, Al-Khallal]

Ahmad bin Yunus Rahimahullah (W. 227 H) berkata; “Kami tidak memakan daging sembelihan orang Rafidhah, karena menurutku dia adalah murtad”. [Al-Lalika`i].


Bisyr bin Harits rahimahullah berkata; “Barangsiapa yang mencela para shahabat Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, maka dia kafir, walau dia puasa dan shalat dan mengaku dirinya adalah muslim”. [Asy-Syarhu, Ibnu Baththah].

Abdullah bin Ahmad bin Hanbal Rahimahullah berkata;
Aku bertanya kepada ayahku tentang seorang laki-laki yang mencela salah seorang shahabat Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, dia menjawab; “Aku melihatnya tidak lagi di atas Islam”.
[As-Sunnah, Al-Khallal].

Abu Bakr Al-Marwadzi rahimahullah berkata; “Aku bertanya kepada Abu Abdillah Ahmad bin Hanbal tentang orang yang mencela Abu Bakr, Umar dan Aisyah Radhiyallahu anhum, dia menjawab; ‘Aku memandang dia tidak lagi di atas Islam’. [As-Sunnah, Al-Khallal].

Ahmad bin Hanbal rahimahullah (W. 241 H) berkata; “Barangsiapa yang mencela mereka, maka aku khawatir dia terjerumus kekafiran seperti orang Rafidhah”, kemudian dia berkata; “Siapa yang mencela para Shahabat Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam maka kita tidak merasa aman dia akan melesat keluar dari dien”. [As-Sunnah, Al-Khallal].

Abu Muhammad bin Abdurrahman bin Hatim rahimahullah berkata; “Aku bertanya kepada ayahku dan Abu Zur’ah tentang madzhab Ahulussunnah di dalam masalah pokok dien dan apa-apa yang keduanya ketahui tentang para ulama di seluruh negeri dan apa yang mereka yakini dalam hal itu, keduanya menjawab; “Kami mengetahui ulama di seluruh negeri, baik itu di Hijaz, di Iraq, di Syam atau di Yaman, bahwa madzhab mereka adalah: bahwa Rafidhah itu telah menolak Islam”. [Al-Lalika`i].

Abu Zur’ah rahimahullah berkata; “Jika engkau melihat seorang laki-laki yang menghina salah seorang shahabat Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam maka ketahuilah dia adalah zindiq, yang demikian itu karena Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bagi kami adalah haq dan Al-Qur’an juga haq, dan yang menyampaikan al-Quran ini dan juga sunnah-sunnah kepada kita adalah para shahabat Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, karena yang mereka inginkan tidak lain adalah mencela saksi-saksi kami untuk membatalkan Al-Quran dan Sunnah, dan mencela mereka itu lebih utama, dan mereka adalah zindiq.” [diriwayatkan oleh Al-Khathib di dalam Al-Kifayah, hal. 67].

Muhammad bin Al-Husain Al-Ajuri rahimahullah berkata di dalam Asy-Syari’ah; “Sungguh telah rugi dan celaka orang yang mencela para shahabat Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, karena dia telah menyelisihi Allah dan Rasul-Nya, dan menerima laknat dari Allah Azza wa Jalla, dan dari Rasul-Nya, Malaikat, dan dari seluruh kaum mukminin, dan Allah tidak menerima darinya amalan, tebusan, kewajiban, amalan sunnah, dia terhina di dunia dan rendah kedudukannya, semoga Allah akan memperbanyak kuburan bagi mereka dan mengosongkan negeri dari mereka”. [Hal. 2508].

Al-Qadhi ‘Iyadh rahimahuh (W. 544 H)berkata di dalam kitab Asy-Syifa – ketika menyebutkan tentang Rafidhah – :
“Telah kafirlah mereka dilihat dari berbagai sisi, karena melah telah membatalkan syari’at dengan segala aspeknya”. [Asy-Syifa 2/286]


Syaikhul Islam berkata di dalam Ash-Sharimu Al-Maslul: “Maka siapa yang membarengi penghinaannya dengan menganggap Ali adalah tu-han, atau bahwa Ali itu dulu bersama nabi, hanya saja malaikat Jibril salah dalam menyampaikan risalah, maka ini tidak diragukan lagi kekafirannya, bahkan tidak diragukan lagi kafirnya orang yang tawaquf dalam mengkafirkannya”.

Dan dalam sumber yang sama, dia berkata; “Dan siapa yang meyakini bahwa para shahabat telah murtad sepeninggal Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam kecuali hanya sedikit, yang tidak melebihi belasan shahabat, atau mereka menuduh fasik kebanyakan mereka, maka tidak diragukan lagi kekafiran mereka, karena berarti telah mendustakan apa yang ditulis di dalam Al-Quran yang tidak hanya di satu tempat, tentang keridhoan dan pujian-Nya atas mereka, bahkan siapa yang tidak mengkafirkan orang yang seperti ini maka dia telah kafir secara ta’yin”. Kemudian dia berkata: “dan kekafiran mereka adalah sesuatu yang pasti di dalam dienul Islam”. [Hal. 586-587].

Kemudian Muhammad bin Abdul Lathif Alu Syaikh menomentari perkataan ini: “Dan ini adalah hukum orang-orang Rafidhah pada dasarnya, sedangkan hari ini maka keadaan mereka lebih buruk dan menjijikkan, karena mereka telah menambah ini semua dengan sikap ghuluw terhadap para wali dan orang-orang shalih dari kalangan ahlul bait dan lainnya, mereka meyakini bahwa orang-orang ini dapat memberi manfaat dan mudharat baik dalam keadaan lapang dan susah, dan menganggap ini adalah bentuk pendekatan diri yang dapat mendekatkan diri mereka kepada Allah dan agama yang mereka peluk, sehingga siapa yang tawaqquf dari kekafiran mereka, atau ragu terhadapnya, maka dia telah jahil kepada hakikat apa yang dibawa oleh Rasul dan diturunkan di dalam Al-Quran, maka hendaknya dia segera kembali kepada agamanya sebelum tiba kematiannya”. (Ad-Durar 8/450].

Penulis berkata: ini di zamannya, lalu bagaimana seandainya dia melihat zaman sekarang, dan munculnya kesyirikan mereka sedangkan mereka itu di Haramain dan di sisi kuburan Baqi’ dan selainnya, mereka adalah kaum yang meramaikan tempat-tempat yang dianggap keramat dan kuburan-kuburan, bukan orang yang meramaikan masjid-masjid, sehingga wajib membersihkan Haramain dan Jazirah Arab seluruhnya dari mereka. Berdasarkan firman Allah: {Sesungguhnya orang-orang musyrik itu najis, dan janganlah mereka mendekati masjidil Haram setelah tahun ini} [QS. At-Taubah: 28] dan sabda Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam: “Keluarkanlah orang-orang musyrik dari Jazirah Arab” [Al-Bukhari no. 3053].


Ibnu Katsir rahimahullah berkata, ketika menafsirkan firman Allah {Sungguh, orang-orang yang menuduh perempuan-perempuan baik, yang lengah dan beriman (dengan tuduhan berzina), mereka dilaknat di dunia dan di akhirat, dan mereka akan mendapat azab yang besar} [QS. An-Nur: 23]; “Para ulama seluruhnya telah sepakat bahwa siapa yang mencelanya – yakni Aisyah Radhiyallahu anha – setelah itu dan menuduhnya dengan tudahan seperti mereka, setelah apa yang disebutkan di dalam ayat ini maka dia telah kafir lantaran menentang Al-Quran”.

Ibnu Rajab rahimahullah berkata; “Maka dalam hal ini orang-orang Rafidhah menyerupai orang-orang Yahudi di dalam 70 hal”. [Al-Hukmi Al-Jadir bil Idza’ah].

Al-Alusi Rahimahullah berkata: “Apa yang telah ditetapkan tentang orang-orang Rafidhah hari ini, yang terang-terangan mengkafirkan para shahabat, yang menurut mereka telah menyembunyikan nash, dan tidak membai’at Ali Radhiyallahu anhu setelah wafatnya Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam, dan justru membai’at Abu Bakr Radhiyallahu ‘anhu, dan juga membenci mereka secara terang-terangan dan membolehkan untuk menyakiti dan mengingkari kekhilafahan Khulafa Ar-Rasyidin, dan berlomba-lombanya mereka untuk menghina para sahabat itu sebagaimana berlomba-lombanya laron di atas api, merupakan dalil kafirnya mereka” *Shabbu Al-‘Adzab hal. 469-470].

Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah berkata di dalam kitabnya Ar-Radd ‘Ala Ar-Rafidhah; “mereka adalah orang-orang kafir”. Dia juga menjelaskan bahwa mereka telah kafir dari berbagai sisi, para madzhab yang empat telah sepakat; Hanafiah,Malikiah, Syafi’iah dan Hanabilah atas kekafiran orang yang memiliki sifat seperti itu.

Ini adalah sebagian perkataan kaum salaf dan para ulama, lalu bagaimana dengan orang yang mengatakan bahwa syi’ah adalah saudara-saudara kita? Maka ini adalah minimnya pengetahuan mereka tentang Islam dan apa yang dibawa oleh pemimpin para manusia.

Mereka, orang-orang Rafidhah adalah musuh millah ini dan penyebab perpecahan umat, agama mereka dibangun di atas kemunafikan dan penyembahan terhadap kubur dan para wali, menghalalkan apa yang haram, seperti kemaluan dan lain sebagainya, maka lihatlah pemandangan di kuburan Ali bin Musa ar-Ridha di negara musyrik Iran, dan apa yang terjadi di sana, berupa kesyirikan yang terang-terangan, dari istighatsah, doa, menyembelih, sujud, mencukur dan lain sebagainya.

Lihatlah kuburan Al-Khomaini yang celaka, apa yang dibangun di atas kuburannya, berupa bangunan dan kubah yang biaya pembangunannya ditanggung oleh anggaran belanja negara, walau terdapat kemiskinan dan pengangguran, dan juga ibadah-ibadah lain mereka, bahkan dengan terang-terangan seorang pembesar mereka mengatakan beberapa tahun lalu bahwa haji tahun ini adalah berkunjung ke tempat Khomaini si celaka.

Lihat juga di Qathif, Saihat dan Ahsa` dan tempat-tempat Rafidhah lainnya pada hari Asyura, dan apa yang mereka teriakkan dari istighotsah kepada Husain, Fathimah dan Ali… adakah kekafiran yang lebih nyata dari ini?

Laki-laki dan wanita, orang awam dan ulama mereka semuanya adalah kafir dengan hal ini.

Dan mereka, wajib bagi kita untuk memusuhi mereka, bara` terhadap mereka, dan memperingatkan orang-orang dari mereka, dan bahwasanya tidak ada pilihan bagi mereka kecuali pedang atau Islam. Banyak kalangan orang-orang awam yang tertipu dengan mereka, lantaran taqiyah mereka sehingga terlihat baik dalam muamalah dan giat bekerja, padahal mereka adalah orang-orang licik dan penipu.

Tempat-tempat mereka banyak, di antaranya adalah negara musyrik Iran, tepi timur Jazirah, Iraq, sebagian Madinah, dan di Najran, dan lain sebagainya.

Semoga Allah melindungi kaum muslimin dari keburukan mereka, dan menurunkan atas mereka siksa dan keburukan, dan membersihkan seluruh negeri dan hamba dari mereka.

Shalawat serta salam semoga tercurah kepada nabi kita Muhammad.
Hamd bin Abdullah bin Ibrahim Al-Humaidi.


Source:
RAFIDHAH
Hamd bin Abdullah bin Ibrahim Al-Humaidi
ALIH BAHASA | usdul WAGHA
MURAJA’AH | ABU sulaiman AL-ARKHABILI


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TALBIS IBLIS Terhadap Golongan KHAWARIJ

TALBIS IBLIS Terhadap Golongan KHAWARIJ Oleh: Ibnul Jauzi Orang Khawarij yang pertama kali dan yang paling buruk keadaannya ada...