PENGERTIAN RAFIDHAH
Rawafidh (jamak rafidhah) adalah kelompok SYI’AH EKSTRIM yang masuk ke dalam Islam dengan tujuan merusak aqidah kaum
muslimin dan menghilangkan keimanan dari dalam jiwa mereka, dan memasukkan
keraguan dalam hakikat dien dan kebenaran Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam.
Mereka dinamakan dengan nama ini karena penolakan mereka terhadap Zaid bin Ali
rahimahullah ketika akan bergerak memerangi Hisyam bin Abdul Malik, orang-orang
ini mengatakan: “Engkau harus berlepas diri dari dua syaikh ini (yakni Abu
Bakar dan Umar radhiyallahu ‘anhuma_pent), sehingga kami akan bersamamu”, dia
menjawab; “Tidak, bahkan aku berwala` kepada keduanya, dan bara` kepada orang
yang bara` dari keduanya”. Mereka menjawab; “jika begitu kami menolakmu (narfudluka)”
maka mereka disebut rafidhah (yang bermakna: orang yang
menolak_pent).
PERKATAAN ULAMA
TENTANG RAFIDHAH
Abdullah bin
Ahmad bin Hanbal
berkata: Aku bertanya kepada ayahku (imam Ahmad_pent); “Siapakah Rafidhah?” dia
menjawab; “Mereka yang mencela dan menjelek-jelekkan Abu Bakr dan Umar
Radhiyallahu ‘anhuma”.
Dan ini adalah sedikit dari
definisi mereka, jika tidak maka sebenarnya mereka adalah orang-orang yang
menolak Islam dari pokok ajarannya, penisbatan mereka kepada Islam seperti
penisbatan orang-orang Yahudi dan Nashrani kepada Ibrahim ‘Alaihissalam, dan
Allah telah mendustakan mereka di dalam firman-Nya; “Dan bukanlah Ibrahim
itu seorang Yahudi dan tidak juga Nashrani, akan tetapi seorang muslim yang
hanif, dan tidak juga dia termasuk orang-orang Musyrik” [QS. Ali Imran: 67]
Berkata Thalhah
bin Musharrif rahimahullah (Wafat: 112 H): “Orang-orang Rafidhah tidak
boleh dinikahi wanita-wanitanya dan tidak boleh dimakan sembelihannya, karena
mereka adalah orang-orang murtad” [Asy-Syarhu, Ibnu Baththah].
Berkata Az-Zuhri
rahimahullah (W. 124 H); “Aku tidak pernah melihat seuatu kaum yang lebih
men-yerupai orang-orang Nasharani dari pada kaum Saba`iah”. Ahmad bin Yunus
berkata; “Mereka adalah Rafidhah”. [Al-Ajuri]
Berkata Sulaiman
bin Qaram Adh-Dhabi: “Aku berada di sisi Abdullah bin Al-Hasan bin Al-Hasan
bin Ali bin Abi Thalib rahimahullah: “Semoga Allah memperbaikimu, adakah seorang
laki-laki dari ahli kiblat kita yang layak untuk divonis musyrik?” Dia berkata;
“Ya, mereka adalah Rafidhah, aku bersaksi bahwa mereka pasti orang-orang
musyrik, bagaimana mereka tidak menjadi musyrik, jika engkau bertanya kepadanya
apakah Nabi Shal-lallahu Alaihi wa sallam melakukan dosa, mereka pasti
menjawab: ya, padahal Allah telah mengampuni dosa-dosa beliau baik yang telah
lalu atau yang akan datang, dan jika engkau bertanya kepada mereka; apakah aku
berdosa? Dia akan menjawab; tidak. Maka siapa yang berkata seperti ini sungguh
dia telah kafir”. [W. 145/lihat Asy-Syarhu Ibnu Al-Baththah].
Abdullah bin
Mush’ab
berkata: “Amirul Mukminin Al-Mahdi berkata kepadaku; ‘Wahai Abu Bakr (kun-yah
Abdullah bin Mush’ab_pent) apa pendapatmu tentang orang-orang yang mencela para
shahabat Rasulullah Shallallahu Alaihi wa sallam? Aku menjawab; “Dia orang
zindiq” dia berkata; “aku belum pernah mendapati seseorang yang berpendapat
seperti ini”. Aku berkata; “yang mereka maksud cacat sebenarnya adalah
Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam, dan mereka tidak mendapati satu orang
pun dari umat ini yang mengikuti mereka dalam hal ini, sehingga mereka
mencela-cela mereka itu di hadapan anak-anak mereka ini, dan mencela mereka ini
di hadapan anak-anak mereka itu, sehingga seolah mereka mengatakan; ‘Rasulullah
ditemani oleh orang-orang buruk’, maka alangkah bu-ruknya seorang laki-laki
yang ditemani orang-orang buruk. Dia ber-kata: Aku tidak melihat kecuali
sebagaimana engkau melihat”. [Khathib Al-Baghdadi di dalam tarikhnya 10/174].
Al-Auza’i rahimahullah (W. 157 H) berkata:
“Barangsiapa mencela
Abu Bakr Radhiyallahu anhu maka dia telah murtad dan halal darahnya”.
[Asy-Syarhu, Ibnu Baththah].
Malik bin
Anas
rahimahullah (W. 179 H): “Orang-orang yang mencela para shahabat radhiyallahu
anhum maka tidak ada jatah – atau bagian – di dalam Islam”.[Asy-Syarhu, Ibnu
Baththah].
Sufyan bin
Uyainah
rahimahullah (W. 198 H) berkata; “Tidaklah hati seseorang berlaku ghil (dengki)
kepada salah seorang shahabat dari para shahabat Rasulullah shallallahu alaihi
wa sallam kecuali dia pasti lebih dengki kepada muslim lainnya. [Asy-Syarhu,
Ibnu Baththah].
Abdurrahman
bin Mahdi
rahimahullah (W. 198 H) berkata: “Tidaklah aku teliti seorang rafidhah, kecuali
dia seorang zindiq”. [Al-Lalika`i].
Abdurrazzaq
Ash-Shan’ani
rahimahullah (W. 112 H) berkata: “Orang Rafidhah adalah kafir”. [As-Siyar
14/178].
Muhammad bin
Yusuf Al-Firyabi
rahimahullah (W. 212 H); “Tidaklah aku melihat seorang Rafidhah dan Jahmiyah
kecuali dia adalah orang zindiq”. [Al-Lalika`i].
Muhammad bin
Yusuf Al-Firyabi
juga berkata; (Dia ditanya tentang seseorang yang menghina Abu Bakr
Radhiyallahu Anhu) dia menjawab; “Kafir”, kemudian dia ditanya; ‘apakah dia
dishalati ketika meninggal?’ dia menjawab; “tidak”. [As-Sunnah, Al-Khallal].
Abu ‘Ubaid
Al-Qasim bin Salam
Rahimahullah (W. 224 H) berkata; “Orang-orang Rafidhah tidak memiliki bagian di
dalam harta fa`i dan ghanimah, berdasarkan firman Allah; {Dan orang-orang yang
datang sesudah mereka…} [QS. Al-Hasyr: 10] Abu Ubaid berkata: “Sesungguhnya
orang-orang Rafidhah adalah orang-orang yang mencela, sehingga tidak ada bagian
bagi mereka dalam harta fa`i dan ghanimah, karena mereka tidak di atas Islam”. [As-Sunnah,
Al-Khallal]
Ahmad bin
Yunus
Rahimahullah (W. 227 H) berkata; “Kami tidak memakan daging sembelihan orang
Rafidhah, karena menurutku dia adalah murtad”. [Al-Lalika`i].
Bisyr bin
Harits
rahimahullah berkata; “Barangsiapa yang mencela para shahabat Rasulullah
Shallallahu Alaihi wa Sallam, maka dia kafir, walau dia puasa dan shalat dan
mengaku dirinya adalah muslim”. [Asy-Syarhu, Ibnu Baththah].
Abdullah bin
Ahmad bin Hanbal
Rahimahullah berkata;
“Aku bertanya kepada ayahku
tentang seorang laki-laki yang mencela salah seorang shahabat Rasulullah
Shallallahu Alaihi wa Sallam, dia menjawab; “Aku melihatnya tidak lagi di atas
Islam”.
[As-Sunnah,
Al-Khallal].
Abu Bakr Al-Marwadzi rahimahullah berkata; “Aku bertanya kepada
Abu Abdillah Ahmad bin Hanbal tentang orang yang mencela Abu Bakr, Umar dan
Aisyah Radhiyallahu anhum, dia menjawab; ‘Aku memandang dia tidak lagi di atas
Islam’. [As-Sunnah, Al-Khallal].
Ahmad bin Hanbal rahimahullah (W. 241 H) berkata; “Barangsiapa
yang mencela mereka, maka aku khawatir dia terjerumus kekafiran seperti orang
Rafidhah”, kemudian dia berkata; “Siapa yang mencela para Shahabat Rasulullah
Shallallahu Alaihi wa Sallam maka kita tidak merasa aman dia akan melesat
keluar dari dien”. [As-Sunnah, Al-Khallal].
Abu Muhammad bin Abdurrahman bin Hatim rahimahullah berkata; “Aku bertanya kepada
ayahku dan Abu Zur’ah tentang madzhab Ahulussunnah di dalam masalah pokok dien
dan apa-apa yang keduanya ketahui tentang para ulama di seluruh negeri dan apa
yang mereka yakini dalam hal itu, keduanya menjawab; “Kami mengetahui ulama di
seluruh negeri, baik itu di Hijaz, di Iraq, di Syam atau di Yaman, bahwa
madzhab mereka adalah: bahwa Rafidhah itu telah menolak Islam”. [Al-Lalika`i].
Abu Zur’ah rahimahullah berkata; “Jika
engkau melihat seorang laki-laki yang menghina salah seorang shahabat
Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam maka ketahuilah dia adalah zindiq, yang
demikian itu karena Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bagi kami adalah
haq dan Al-Qur’an juga haq, dan yang menyampaikan al-Quran ini dan juga
sunnah-sunnah kepada kita adalah para shahabat Rasulullah Shallallahu Alaihi wa
Sallam, karena yang mereka inginkan tidak lain adalah mencela saksi-saksi kami
untuk membatalkan Al-Quran dan Sunnah, dan mencela mereka itu lebih utama, dan
mereka adalah zindiq.” [diriwayatkan oleh Al-Khathib di dalam Al-Kifayah, hal.
67].
Muhammad bin Al-Husain Al-Ajuri rahimahullah berkata di dalam Asy-Syari’ah;
“Sungguh telah rugi dan celaka orang yang mencela para shahabat Rasulullah
Shallallahu Alaihi wa Sallam, karena dia telah menyelisihi Allah dan Rasul-Nya,
dan menerima laknat dari Allah Azza wa Jalla, dan dari Rasul-Nya, Malaikat, dan
dari seluruh kaum mukminin, dan Allah tidak menerima darinya amalan, tebusan, kewajiban,
amalan sunnah, dia terhina di dunia dan rendah kedudukannya, semoga Allah akan
memperbanyak kuburan bagi mereka dan mengosongkan negeri dari mereka”. [Hal.
2508].
Al-Qadhi ‘Iyadh
rahimahuh (W. 544 H)berkata di dalam kitab Asy-Syifa – ketika menyebutkan
tentang Rafidhah – :
“Telah kafirlah mereka dilihat
dari berbagai sisi, karena melah telah membatalkan syari’at dengan segala
aspeknya”. [Asy-Syifa 2/286]
Syaikhul Islam berkata di dalam Ash-Sharimu Al-Maslul: “Maka siapa
yang membarengi penghinaannya dengan menganggap Ali adalah tu-han, atau bahwa
Ali itu dulu bersama nabi, hanya saja malaikat Jibril salah dalam menyampaikan
risalah, maka ini tidak diragukan lagi kekafirannya, bahkan tidak diragukan
lagi kafirnya orang yang tawaquf dalam mengkafirkannya”.
Dan dalam sumber yang sama, dia berkata; “Dan
siapa yang meyakini bahwa para shahabat telah murtad sepeninggal Rasulullah
Shallallahu Alaihi wa Sallam kecuali hanya sedikit, yang tidak melebihi belasan
shahabat, atau mereka menuduh fasik kebanyakan mereka, maka tidak diragukan
lagi kekafiran mereka, karena berarti telah mendustakan apa yang ditulis di
dalam Al-Quran yang tidak hanya di satu tempat, tentang keridhoan dan
pujian-Nya atas mereka, bahkan siapa yang tidak mengkafirkan orang yang seperti
ini maka dia telah kafir secara ta’yin”. Kemudian dia berkata: “dan
kekafiran mereka adalah sesuatu yang pasti di dalam dienul Islam”. [Hal.
586-587].
Kemudian Muhammad bin Abdul Lathif Alu
Syaikh menomentari perkataan ini: “Dan ini adalah hukum orang-orang Rafidhah
pada dasarnya, sedangkan hari ini maka keadaan mereka lebih buruk dan
menjijikkan, karena mereka telah menambah ini semua dengan sikap ghuluw terhadap
para wali dan orang-orang shalih dari kalangan ahlul bait dan lainnya, mereka meyakini
bahwa orang-orang ini dapat memberi manfaat dan mudharat baik dalam keadaan
lapang dan susah, dan menganggap ini adalah bentuk pendekatan diri yang dapat
mendekatkan diri mereka kepada Allah dan agama yang mereka peluk, sehingga
siapa yang tawaqquf dari kekafiran mereka, atau ragu terhadapnya, maka dia
telah jahil kepada hakikat apa yang dibawa oleh Rasul dan diturunkan di dalam
Al-Quran, maka hendaknya dia segera kembali kepada agamanya sebelum tiba
kematiannya”. (Ad-Durar 8/450].
Penulis berkata: ini di zamannya, lalu
bagaimana seandainya dia melihat zaman sekarang, dan munculnya kesyirikan
mereka sedangkan mereka itu di Haramain dan di sisi kuburan Baqi’ dan
selainnya, mereka adalah kaum yang meramaikan tempat-tempat yang dianggap
keramat dan kuburan-kuburan, bukan orang yang meramaikan masjid-masjid,
sehingga wajib membersihkan Haramain dan Jazirah Arab seluruhnya dari mereka.
Berdasarkan firman Allah: {Sesungguhnya orang-orang musyrik itu najis,
dan janganlah mereka mendekati masjidil Haram setelah tahun ini} [QS.
At-Taubah: 28] dan sabda Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam: “Keluarkanlah
orang-orang musyrik dari Jazirah Arab” [Al-Bukhari no. 3053].
Ibnu Katsir rahimahullah berkata, ketika menafsirkan firman Allah {Sungguh,
orang-orang yang menuduh perempuan-perempuan baik, yang lengah dan beriman
(dengan tuduhan berzina), mereka dilaknat di dunia dan di akhirat, dan mereka
akan mendapat azab yang besar} [QS. An-Nur: 23]; “Para ulama seluruhnya telah
sepakat bahwa siapa yang mencelanya – yakni Aisyah Radhiyallahu anha – setelah
itu dan menuduhnya dengan tudahan seperti mereka, setelah apa yang disebutkan
di dalam ayat ini maka dia telah kafir lantaran menentang Al-Quran”.
Ibnu Rajab rahimahullah berkata; “Maka dalam hal ini orang-orang Rafidhah
menyerupai orang-orang Yahudi di dalam 70 hal”. [Al-Hukmi Al-Jadir bil Idza’ah].
Al-Alusi Rahimahullah berkata: “Apa yang telah ditetapkan tentang
orang-orang Rafidhah hari ini, yang terang-terangan mengkafirkan para shahabat,
yang menurut mereka telah menyembunyikan nash, dan tidak membai’at Ali
Radhiyallahu anhu setelah wafatnya Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam, dan
justru membai’at Abu Bakr Radhiyallahu ‘anhu, dan juga membenci mereka secara
terang-terangan dan membolehkan untuk menyakiti dan mengingkari kekhilafahan
Khulafa Ar-Rasyidin, dan berlomba-lombanya mereka untuk menghina para sahabat
itu sebagaimana berlomba-lombanya laron di atas api, merupakan dalil kafirnya
mereka” *Shabbu Al-‘Adzab hal. 469-470].
Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah berkata di dalam kitabnya
Ar-Radd ‘Ala Ar-Rafidhah; “mereka adalah orang-orang kafir”. Dia juga
menjelaskan bahwa mereka telah kafir dari berbagai sisi, para madzhab yang
empat telah sepakat; Hanafiah,Malikiah, Syafi’iah dan Hanabilah atas kekafiran
orang yang memiliki sifat seperti itu.
Ini adalah sebagian perkataan kaum salaf dan
para ulama, lalu bagaimana dengan orang yang mengatakan bahwa syi’ah adalah
saudara-saudara kita? Maka ini adalah minimnya pengetahuan mereka tentang Islam
dan apa yang dibawa oleh pemimpin para manusia.
Mereka, orang-orang Rafidhah adalah musuh
millah ini dan penyebab perpecahan umat, agama mereka dibangun di atas
kemunafikan dan penyembahan terhadap kubur dan para wali, menghalalkan apa yang
haram, seperti kemaluan dan lain sebagainya, maka lihatlah pemandangan di
kuburan Ali bin Musa ar-Ridha di negara musyrik Iran, dan apa yang terjadi di
sana, berupa kesyirikan yang terang-terangan, dari istighatsah, doa,
menyembelih, sujud, mencukur dan lain sebagainya.
Lihatlah kuburan Al-Khomaini yang celaka, apa
yang dibangun di atas kuburannya, berupa bangunan dan kubah yang biaya
pembangunannya ditanggung oleh anggaran belanja negara, walau terdapat kemiskinan
dan pengangguran, dan juga ibadah-ibadah lain mereka, bahkan dengan
terang-terangan seorang pembesar mereka mengatakan beberapa tahun lalu bahwa
haji tahun ini adalah berkunjung ke tempat Khomaini si celaka.
Lihat juga di Qathif, Saihat dan Ahsa` dan
tempat-tempat Rafidhah lainnya pada hari Asyura, dan apa yang mereka teriakkan
dari istighotsah kepada Husain, Fathimah dan Ali… adakah kekafiran yang
lebih nyata dari ini?
Laki-laki dan wanita, orang awam dan ulama
mereka semuanya adalah kafir dengan hal ini.
Dan mereka, wajib bagi kita untuk memusuhi mereka,
bara` terhadap mereka, dan memperingatkan orang-orang dari mereka, dan bahwasanya
tidak ada pilihan bagi mereka kecuali pedang atau Islam. Banyak kalangan
orang-orang awam yang tertipu dengan mereka, lantaran taqiyah mereka
sehingga terlihat baik dalam muamalah dan giat bekerja, padahal mereka adalah
orang-orang licik dan penipu.
Tempat-tempat mereka banyak, di antaranya
adalah negara musyrik Iran, tepi timur Jazirah, Iraq, sebagian Madinah, dan di
Najran, dan lain sebagainya.
Semoga Allah melindungi kaum muslimin dari
keburukan mereka, dan menurunkan atas mereka siksa dan keburukan, dan
membersihkan seluruh negeri dan hamba dari mereka.
Shalawat serta salam semoga tercurah kepada
nabi kita Muhammad.
Hamd bin Abdullah bin Ibrahim Al-Humaidi.
Source:
RAFIDHAH
Hamd
bin Abdullah bin Ibrahim Al-Humaidi
ALIH
BAHASA | usdul WAGHA
MURAJA’AH
| ABU sulaiman AL-ARKHABILI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar