9/03/2019

SYARAT Diterimanya IBADAH - Ibnu Taimiyah


SYARAT
Diterimanya
IBADAH
Oleh: Ibnu Taimiyah

Manifestasi dalam hal ini adalah bahwa memerintahkan kebajikan dan mencegah kemungkaran adalah amal yang paling diwajibkan, paling utama dan paling baik. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

لِيْبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا

“SUPAYA DIA MENGUJI KAMU,
SIAPA DI ANTARA KAMU YANG LEBIH BAIK AMALNYA.”
(Al-Mulk: 2).

Yaitu, sebagaimana kata Fudhail bin Iyadh    rahimahullah, “Yang paling ikhlas dan yang paling benar,” adalah apabila amalan sudah dilaksanakan dengan ikhlas tetapi tidak benar, maka amalan tersebut tidak diterima hingga dilakukan secara ikhlas dan benar. Amal yang ikhlas itu harus karena Allah, dan amal yang benar itu harus mengikuti Sunnah. Amal shalih itu harus diniatkan karena Allah ta’ala, Allah tidak menerima amalan kecuali yang diniatkan karena-Nya semata.

Sebagaimana dalam ash-Shahih dari Nabí  beliau bersabda,

يَقُولُ اللهُ أَنَا أَغْنَى الشُّرَكَاءِ عَنِ الشِّرْكِ فَمَنْ عَمِلَ لِيْ عَمَلًا أَشْرَكَ فِيْهِ غَيْرِي فَأَنَا مِنْهُ بَرِيْءٌ وَهُوَ لِلَّذِي أَشْرَكَ

“Allah berfirman, ‘Aku adalah yang tidak membutuhkan persekutuan. Barangsiapa melakukan suatu amalah untuk-Ku dengan menyekutukan kepada salain-Ku, maka Aku berlepas darinya. Dan amalan tersebut untuk disekutukannya’.”

[Muslim dalam az-Zuhd, 2985/ 46, dan Ibnu Majah dalam az-Zuhd, no. 4202.]

Inilah tauhid yang merupakan prinsip Islam. Inilah agama Allah yang dengannya Dia mengutus semua Rasul-Nya, dan karenanya Dia menciptakan makhluk-Nya. Inilah hak Allah atas hamba-hamba-Nya, yaitu mereka menyembah-Nya dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu pun Dan itu harus disertai dengan amal shalih, yakni segala yang diperintahkan Allah dan Rasul-Nya, yaitu ketaatan. Segala ketaatan adalah amal shalih, dan segala amal shalih adalah ketaatan, yaitu amal yang disyariatkan lagi disunnahkan. Sebab apa yang disyariatkan lagi disunnahkan adalah sesuatu yang diperintahkan. baik bersifat wajib maupun anjuran, yaitu amal shalih, kebajikan (al-hasan), kebaktian (al-birr) dan kebaikan (al-khair). Sedangkan lawannya adalah kemaksiatan, amal yang merusak, keburukan, kenistaan dan kezhaliman.

Karena amal harus berisi dua hal : Niat dan Gerakan (usaha) sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam :

أَصْدَقُ الْأَسْمَاءِ حَارِثٌ وَ هَمَامٌ

“Nama yang pailng jujur adalah: Harits (peladang) dan Hammam (orang yang yang berkemauan tinggi)”

[Abu Daud dalam al-Adab, no. 4905; dan As-Suyuthi dalam al-Jami’ ash-Shaghir, 207]

maka masing—masing “Harits” dan “Hamam” memiliki amal dan niat. Tetapi niat terpuji yang diterima oleh Allah dan diberi pahala oleh-Nya ialah amal tersebut diniatkan karena Allah. Sedangkan amal yang terpuji: amal yang shalih, ialah yang diperintahkan.


Karena itu, Umar bin al-Khaththab radhiallahu ‘anhu berkata dalam doanya,

أَللَّهُمَّ اجْعَلْ عِمَلِيْ كُلُّهُ صَالِحًا، وَاجْعَلْهُ لِوَجْهِكَ خَالِصًا وَ لَا تَجْعَلْ لِأَحَدٍ فِيْهِ شَيْئًا

“Ya Allah, jadikanlah amalku seluruhnya shalih dan jadikanlah amal tersebut ikhlas karena wajah-Mu, dan jangan Kau jadikan dalam amal tersebut untuk seseorang sedikitpun.”

Source:
KUMPULAN FATWA IBNU TAIMIYAH
[Tentang Amar Ma’ruf Nahi Munkar & Kekuasaan,Siyasah Syar’iyah dan Jihad Fi Sabilillah]
Penerjemah: Ahmad Syaikhu, S.Ag
Muraja’ah: Tim Pustaka DH

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TALBIS IBLIS Terhadap Golongan KHAWARIJ

TALBIS IBLIS Terhadap Golongan KHAWARIJ Oleh: Ibnul Jauzi Orang Khawarij yang pertama kali dan yang paling buruk keadaannya ada...