Bab 15
Bahaya bid‘ah lebih besar
daripada
dugaan kebaikannya
S ecara umum generasi terdahulu merupakan generasi
yang lebih baik daripada generasi kemudian. Sikap dan pendapat mereka sama
sekali berbeda dengan golongan yang meninggalkan sunnah dan mengikuti bid‘ah.
Golongan yang mengikuti bid‘ah berpendapat bahwa di dalam perbuatan-perbuatan
bid‘ah itu ada kebaikannya. Hal ini bertentangan dengan beberapa bahaya bid‘ah
yang sudah jelas, antara lain:
1. Perbuatan bid‘ah akan merusak aqidah dan
amaliyah, maksudnya menjadikan hati rusak sehingga tidak lagi merasa perlu
kepada sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Bahkan ada orang yang rajin
melakukan perbuatan-perbuatan bid‘ah, tetapi tidak rajin melakukan pada
perbuatan sunnah.
2. Kalangan tertentu ada yang lebih mengutamakan
perbuatan- perbuatan bid‘ah daripada perbuatan-perbuatan yang wajib atau
sunnah, sehingga keyakinan mereka terpengaruh oleh perbuatan bid‘ah yang biasa
dilakukan.
Di antara mereka ada yang melakukan bid‘ah
dengan ikhlas dan penuh ketekunan, tetapi tidak demikian halnya ketika
melaksanakan perbuatan yang wajib atau sunnah.
Sehingga seolah-olah ia melaksanakan perbuatan
bid‘ah itu sebagai ibadah, sedangkan hal-hal yang wajib atau sunnah dianggapnya
hanya sebagai adat kebiasaan. Hal semacam ini jelas bertentangan dengan agama.
Dengan melakukan perbuatan bid‘ah mereka akan terjerumus, sehingga tidak lagi
melakukan hal-hal yang wajib atau sunnah, seperti beristighfar, memohon rahmat,
thaharah, khusyu’, memenuhi undangan, merasakan manisnya bermunajat dengan
Allah dan perbuatan-perbuatan baik lainnya. Sekiranya mereka tidak terjerumus
dalam perbuatan bid‘ah, sudah tentu dia akan melakukan hal-hal wajib atau
sunnah dengan sempurna.
3. Menjalankan hal-hal yang bid‘ah dapat
menimbulkan adanya anggapan bahwa yang ma‘ruf itu mungkar dan yang mungkar itu
ma‘ruf. Dampaknya adalah sebagian besar manusia menjadi bodoh terhadap agama
yang dibawa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan tersebar luasnya benih-benih jahiliyah.
4. Dapat menyebabkan timbulnya
perbuatan-perbuatan yang dibenci syari‘at, misalnya: menunda berbuka, menunda
shalat ‘Isya’ sampai akhir waktu sehingga hatinya tidak khusyu’ karena
melakukannya dengan tergesa-gesa, melakukan sujud lagi sesudah salam padahal
dia tidak lupa, membaca dzikir dan wirid yang tidak ada dasar atau dalilnya
atau melakukan hal-hal buruk lainnya.
Hal-hal semacam ini tidak akan disadari kecuali oleh orang yang
hatinya bersih dan akalnya jernih.
5. Menyesatkan seseorang dari mengikuti Sunnah
dan menyimpang dari jalan yang lurus. Hal ini karena dalam hatinya terjangkit
sejenis penyakit sombong atau kibr, sehingga lebih senang
menyimpang dari tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam kapan pun ada
peluang. Hal ini sebagaimana dikatakan oleh Abu ‘Utsman An Naisaburi:
“Seseorang tidak akan meninggalkan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam kecuali karena perasaan sombong dalam hatinya.”
(Tahqiqul Ashl, 2/212).
Perbuatan bid‘ah ini kemudian menjadi sebab
munculnya sifat-sifat buruk lainnya, sehingga tidak lagi bersungguh-sungguh
dalam mengikuti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Dengan demikian,
hatinya menjadi congkak dan imannya menjadi lemah yang menyebabkan agamanya
menjadi rusak atau hampir rusak,
sebagaimana firman Allah pada surah Al Kahfi ayat 104:
وَهُمۡ
يَحۡسَبُونَ أَنَّهُمۡ يُحۡسِنُونَ صُنۡعًا
“Dan mereka mengira bahwa
mereka telah melakukan perbuatan yang baik.”
_____________
source: Books: Bahaya
Mengekor Non Muslim (Mukhtarat Iqtidha’ Ash-Shirathal Mustaqim Syaikh Ibnu
Taimiyah). Muhammad bin Ali Adh-Dhabi‘i, Penerbit Media Hidayah,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar