Bab 6
Panggilan untuk Shalat Berjama‘ah
I bnu Taimiyah berkata bahwa Abu Dawud telah meriwayatkan sebuah
hadits:
عَنْ أَبِي عُمَيْرِ بْنِ أَنَشٍ عَنْ عُمُومَةٍ لَهُ
مِنَ الْأَنْصَارِ قَالَ: إِهْتَمَّ النَّبِيُّ صَلَّ اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
لِلصَّلَاةِ, كَيْفَ يَجْمَعُ النَّاسَ لَهَا, فَقِيْلَ لَهُ: إِنْسْبْ رَايَةً
عِنْدَ حُضُوْرِ الصّلَاةِ فَإِذَا رَأَوْهَا أَذَّنَ بَعْضُهُمْ بَعْضًا, فَلَمْ
يُعْجِبُ ذَلِكَ قَالَ: فَذَكَرُوْا لَهُ الْقُنْعَ شَبُوْرَ الْيَهُوْدِ, فَلَمْ
يُعْجِبْهُ ذَلِكَ وَقَالَ: هُوَ مِنْ أَمْرِ الْيَهُودِ, قَالَ: فَذُكِرَ لَهُ
النَّاقُوْسَ, فَقَالَ: هُوَ مِنْ فِعْلِ النَّصَارَى, فَانْصَرَفَ عَبْدُ اللَّهِ
بِنُ زَيْدِ بْنِ عَبْدِ رَبِّهِ وَهُوَ مُهْتَمٌّ لِهَمِّ النَّبِيِّ صَلَّ
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَرَى الْأَذَانَ فِيْ مَنَامِهِ, قَالَ: فَغَدَا
عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَخْبَرَهُ فَقَالَ:
يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّيْ لَبَيْنَ نَائِمٍ وَيَقْظَانٍ إِذْ أَتَانِيْ أَتٍ
فَأَرَانِي الْأَذَانَ, قَالَ: وَكَانَ عُمَرُ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ
قَدْ رَاَهُ قَبْلَ ذَلِكَ فَكَتَهَهُ عِشْرِيْنَ يَوْمًا قَالَ: ثُمَّ أَخْبَرَ
النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ لَهُ: مَا مَنَعَكَ أَنْ
تُخْبِرَنَا , فَقَالَ: سَبَقَنِيْ عَبْدُ اللَّهِ زَيْدٍ فَاسْتَحْيَيْتُ, فَقَالَ
رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: يَا بِلَالُ, قُمْ فَانْظُرْ
مَا يَأْمُرُكً بِهِ عَبْدُ اللَّهِ بْنِ زَيْدٍ فَافْعَلْهُ, قَالَ: فَأَذَّنَ
بِلَالٌ.
Dari Abi ‘Umair bin Anas dari beberapa orang
pamannya dari kalangan Anshar, ia berkata: “Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sangat
memperhatikan shalat, bagaimana cara mengumpulkan manusia untuk shalat? Lalu
ada orang berkata kepada beliau: ‘Pasanglah bendera setiap kali datang waktu
shalat. Apabila mereka melihat bendera itu, maka satu dengan lainnya akan
saling memberitahu,’ akan tetapi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak senang dengan cara itu. Lalu ia berkata: “Kemudian
mereka mengusulkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam untuk meniup terompet seperti terompet kaum
Yahudi, tetapi beliau tidak menyenangi hal itu, Nabi shallallahu ‘alaihi
wasallam bersabda: ‘Itu adalah cara
Yahudi.’” Ia berkata: “Lalu ada orang mengusulkan lonceng, lalu Nabi
shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Itu adalah perbuatan kaum Nasrani.”
Lalu ‘Abdullah bin Zaid bin ‘Abdi Rabbih - salah seorang yang diperhatikan oleh
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam - pulang. Ia bermimpi mendengar adzan. Lalu besok
paginya ia datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan memberitahukan mimpinya itu. Ia berkata:
“Wahai Rasulullah, aku dalam keadaan antara tidur dan bangun, tiba-tiba datang
seseorang kepadaku, lalu aku bermimpi mendengar adzan.”Umar bin Khattab juga
telah bermimpi seperti itu sebelumnya, tetapi ia rahasiakan sampai 20 hari
lamanya. Kemudian ia beritahukan mimpinya itu kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Beliau bersabda
kepadanya: “Apa yang menghalangi kamu memberitahukan hal itu kepada kami? Lalu
ia menjawab: “‘Abdullah bin Zaid telah mendahului aku sehingga aku malu.” Lalu
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Wahai Bilal, berdirilah kamu
dan perhatikanlah apa yang diajarkan ‘Abdullah bin Zaid kepadamu, lalu
hendaklah kamu laksanakan.” Rawi berkata: “Lalu Bilal adzan.”
Pada hadits di atas Nabi shallallahu ‘alaihi
wasallam menyebutkan alasan mengapa beliau tidak menyukai terompet kaum Yahudi
dan lonceng kaum Nasrani yang dibunyikan dengan tangan. Alasannya adalah bahwa
terompet itu merupakan tradisi Yahudi dan lonceng merupakan tradisi Nasrani.
Menyebutkan sifat sesuatu haruslah menerangkan alasannya. Hadits ini sekaligus
menetapkan adanya larangan melakukan segala sesuatu yang berasal dari tradisi
kaum Yahudi atau Nasrani, sekalipun terompet Yahudi asal mulanya dari Nabi
Musa. Nabi Musa pada masa hidupnya memanggil shalat dengan membunyikan
terompet. Sedangkan lonceng Nasrani adalah hasil rekayasa mereka, karena
syari‘at agama Nasrani kebanyakan diciptakan oleh para pendeta dan pastur
mereka. Oleh karena itu, hal ini menunjukkan larangan secara mutlak semua macam
bunyi-bunyian dalam urusan ibadah sekalipun di luar shalat, karena kaum Nasrani
membunyikan lonceng-lonceng mereka di berbagai waktu di luar waktu-waktu
ibadah. Sedangkan syi‘ar agama Islam yang lurus adalah adzan yang bermakna
panggilan untuk mengingat Allah, suatu panggilan yang membuka pintu-pintu
langit dan mengusir setan serta menurunkan rahmat.
_____________
source: Books: Bahaya
Mengekor Non Muslim (Mukhtarat Iqtidha’ Ash-Shirathal Mustaqim Syaikh Ibnu
Taimiyah). Muhammad bin Ali Adh-Dhabi‘i, Penerbit Media Hidayah,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar