5/23/2019

BAHAYA MENGEKOR NON MUSLIM BAB 4


Bab 4
Menyelisihi

Golongan Kafir
Merupakan Tujuan Syari‘at



عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: جُزُّالشَّوَارِبَ وَأَعْفُوااللِّحَى خَالِفُواالْمَجُوْسَ

Dari Abu Hurairah radhiallahuanhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Potonglah kumis kalian dan peliharalah jenggot kalian, berbedalah kalian dari golongan Majusi.” (HR. Muslim)

Hadits tersebut diakhiri dengan perintah yang selaras dengan bagian awalnya. Hadits itu menunjukkan bahwa sifat berbeda terhadap golongan Majusi merupakan tujuan syari‘at. Tujuan inilah yang merupakan salah satu sebab adanya ketetapan hukum ini. Secara umum berlaku sebab ketetapan suatu hukum telah lengkap.

Oleh karena itu, setelah kaum salaf memahami larangan menyerupai golongan Majusi dalam masalah kumis dan jenggot, mereka juga membenci menyerupai hal-hal yang lain yang merupakan kebiasaan Majusi walaupun tidak ditegaskan secara khusus oleh Nabi shallallahu alaihi wasallam.

Imam Marwazi berkata: “Saya bertanya kepada Imam Ahmad bin Hambal tentang mencukur rambut bagian tengkuk. Jawabnya, perbuatan itu merupakan perbuatan kaum Majusi dan barang siapa meniru suatu kaum maka dia termasuk golongan mereka.”

Pada sebuah hadits dari Syadad bin Aus, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

خَالِفُواالْيَهَوْدَ, فَإِنَّهُمْ لَا يُصَلُّوْنَ فِيْ نِعَالِهِمْ وَلَاخِفَافِهِمْ

“Kalian harus menyelisihi kaum Yahudi, karena mereka tidak mau shalat dengan memakai sandal ataupun terompah mereka.” (HR. Abu Dawud)

Kaum Yahudi mencopot sandal mereka karena mencontoh Nabi Musa as. ketika mendapatkan perintah dari Allah “Copotlah kedua sandalmu.” (QS. Thaha ayat 12)

Juga hadits dari ‘Amr bin ‘Ash ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

فَصْلُ مَا بَيْنَ صِيَامِنَا وَ صِيَامِ أَهْلِ الْكِتَابِ أَكْلَةُ السَّحْرِ

“Perbedaan antara puasa kita dengan puasa golongan ahli kitab adalah makan sahur.” (HR. Muslim)

Hal ini menunjukkan bahwa membedakan dua macam ibadah tersebut merupakan tujuan syari‘at. Jika dengan sikap menyelisihi orang-orang non-Islam merupakan suatu cara untuk menampakkan Islam, maka perbuatan tersebut merupakan tujuan pokok dari diutusnya para rasul, karena maksud diutusnya para rasul Allah adalah untuk memenangkan agama Allah di atas agama-agama lain.


_____________
source: Books: Bahaya Mengekor Non Muslim (Mukhtarat Iqtidha’ Ash-Shirathal Mustaqim Syaikh Ibnu Taimiyah). Muhammad bin Ali Adh-Dhabi‘i, Penerbit Media Hidayah,

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TALBIS IBLIS Terhadap Golongan KHAWARIJ

TALBIS IBLIS Terhadap Golongan KHAWARIJ Oleh: Ibnul Jauzi Orang Khawarij yang pertama kali dan yang paling buruk keadaannya ada...