8/28/2019

Aqidah Muslim Berikut Penjelasannya ( 24 – 27 )


Aqidah Muslim
Berikut Penjelasannya
( 24 – 27 )
(Kumpulan Risalah Yang Memiliki Faidah)
Penyusun : Abu Sulaiman Aman Abdurrahman

(24) Tidak boleh shalat menghadap kuburan

Kita tidak boleh shalat menghadap kuburan, sebagaimana firman Allah ‘azza wa jalla:

فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمسْجِدِ الْحَرَامِ

“Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram”
(Al Baqarah: 144)

Dan sabda Rasulullah shalallaahu ‘alaihi wa sallam:

لَا تَجْلِسُوا عَلَى الْقَبْرِ وَ لَا تُصَلُّوا إِلَيْهَا

“Jangan kamu duduk di atas kuburan dan jangan shalat menghadap kepadanya”
(HR. Muslim)

Bahkan shalat di mesjid yang ada kuburannya adalah tidak sah, namun sebagian orang yang ada penyakit nifaq di dalam hatinya berdalih akan bolehnya shalat di mesjid yang ada kuburannya dengan keberadaan kuburan Rasulullah shalallaahu ‘alaihi wa sallam di dalam mesjid Nabawi.

Jawaban atas hal ini adalah kita katakan:

Masjid Rasulullah shalallaahu ‘alaihi wa sallam tidak dibangun di atas kuburan, bahkan masjid itu dibangun pada masa hidupnya Nabi shalallaahu ‘alaihi wa sallam.
Nabi shalallaahu ‘alaihi wa sallam tidak dikubur di dalam masjid, namun beliau di kuburkan di rumahnya.
Sesungguhnya pengagungan rumah-rumah Nabi shalallaahu ‘alaihi wa sallam dan di antara rumah ‘Aisyah radliyallahu ‘anha bersama mesjid bukan atas dasar kesepakatan para sahahabat Rasulullah shalallaahu ‘alaihi wa sallam, akan tetapi dilakukan setelah para shahabat meninggal dunia, kecuali beberapa orang saja, yaitu kira-kira tahun 94 H. Maka itu berarti bukan termasuk hal yang diperbolehkan oleh para shahabat atau atas dasar ijma’ mereka, bahkan banyak para tabi’in yang tidak ridla akan hal itu, di antaranya Sa’id Ibnu Al Musayyab.
Kemudian sesungguhnya kuburan itu bukanlah di dalam mesjid meskipun setelah penggabungannya, karena kuburan itu berada pada kamar terpisah dari mesjid sehingga mesjid itu tidak dibangun di atas kuburan.


(25) Hukum Sihir

Praktek sihir adalah kafir, sebagaimana firman Allah ‘azza wa jalla:

وَلَكِنَّ الشَّيْطَانَ كَفَرُوا يُعَلِّمُونَ النَّاسَ السِّحْرَ

“Akan tetapi syaitan-syaitanlah yang kafir, mereka mengajarkan sihir kepada manusia”
(Al Baqarah: 102)

Di dalam ayat itu dijelaskan bahwa sihir itu adalah kekufuran, yang mengajarkannya adalah kafir dan yang mengamalkannya adalah kafir pula.

Dan sabda Rasulullah shalallaahu ‘alaihi wa sallam:

إِجْتَنِبُوا السَّبْعُ الْمُوَبِقَاتِ الشِّرْكُ بِاللهِ, وَالسِّحْرِ

“Hindarilah tujuh hal yang membinasakan, yaitu mempersekutukan Allah dan sihir....”
(HR. Muslim)


(26) Hukum Membenarkan Dukun, Tukang Tenung, Paranormal Dan Sebangsanya

Tidak boleh kita mempercayai dan membenarkan mereka tentang masalah ghaib, sebagaimana firman Allah ‘azza wa jalla:

قُلْ لَّا يَعْلَمُ مَنْ فِي السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضِ الْغَيْبِ إِلَّا اللهُ

“Katakanlah: “Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah”
(An Naml: 65)

Di dalam ayat ini Allah ‘azza wa jalla tegaskan bahwa yang mengetahui hal yang ghaib adalah hanya Dia Allah ‘azza wa jalla saja, sehingga bila ada orang yang mengklaim bahwa dia mengetahui hal yang ghaib atau orang yang membenarkan klaim itu maka orang itu telah mendustakan firman-Nya ini, dan orang yang mendustakan satu huruf dari Al Qur’an dia itu kafir. Adapun para nabi dan Rasul mereka hanya mengetahui hal yang ghaib dalam batas apa yang diwahyukan Allah ‘azza wa jalla kepada mereka saja.

Dan sabda Rasulullah shalallaahu ‘alaihi wa sallam:

مَنْ أَتَى عَرَّفًا أَوْ كَاهِنًا فَصَدَقَهُ بِمَا يَقُولُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلِى مُحَمَّدٍ

“Barangsiapa mendatangi peramal atau dukun dan membenarkan apa yang dikatakannya, sungguh telah kafir terhadap apa yang telah diturunkan kepada Muhammad”
(Hadits shahih riwayat Ahmad)

Ini hukum bagi orang yang membenarkannya, adapun bagi orang yang bertanya saja tanpa membenarkan, maka hukumnya adalah shalatnya tidak diterima selama 40 hari sebagaimana di dalam hadits riwayat Imam Muslim.

(27) Tidak Tahu Hal Ghaib Kecuali Allah
Tidak seorang pun yang mengetahui hal-hal yang ghaib kecuali Allah 'Azza wa Jalla, sebagaimana firman-Nya:

وَعِنْدَهُ مَفَاتِحُ الْغَيْبِ لَا يَعْلَمُهَآ إِلَّا هُوَ

“Dan pada sisi Allah-lah kunci-kunci semua yang ghaib; tidak ada yang mengetahuinya kecuali Dia”
(Al An’am: 59)

Sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam:

لَا يَعْلَمُ الْغَيْبَ إِلَّا اللهَ

“Tidak ada yang mengetahui hal yang ghaib kecuali Allah”
(Hadits hasan riwayat Thabrani)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TALBIS IBLIS Terhadap Golongan KHAWARIJ

TALBIS IBLIS Terhadap Golongan KHAWARIJ Oleh: Ibnul Jauzi Orang Khawarij yang pertama kali dan yang paling buruk keadaannya ada...