Syubhat Kesembilan:
Jihad Kita Terhadap Orang
Kafir Yang
Menyerang Adalah Jihad Tholab
Jawaban:
Mengenai
syubhat ini, kami tidak bisa mengatakan apa-apa selain:
‘Selamat
hai kafir Yahudi dan Nashrani. Selamat hai anak cucu kera dan babi, para
penyembah thoghut; telah lahir dari umat La ilaha illalloh, telah lahir dari
umat jihad, yang mengatakan bahwa negeri-negeri dan kehormatan kami adalah
negeri dan kehormatan kalian.’
Jihad
tholab, sebagaimana telah dijelaskan, adalah menyerang dan memerangi musuh di
negeri mereka. [Al-Ikhtiyarot Al-Fiqhiyyah milik
Ibnu Taimiyah]
Jadi,
semua negeri kaum muslimin yang dinodai tentara-tentara najis itu adalah negeri
mereka. Dan..La haula wa la quwwata illa billah, tiada daya dan kekuatan
kecuali dengan Alloh saja. Kami tidak mengerti, berapa kiblat lagi yang mereka inginkan
untuk ternajisi supaya perang ini berubah menjadi difa‘î?
Berapa
kali lagi tempat Isro Nabi Kita yang mereka inginkan untuk dirampas musuh,
berapa darah kaum muslimin yang ingin tertumpah dengan murah yang tidak ada tangisan
di sana sehingga jihad ini menjadi difa‘i? Berapa ribu lagi yang mereka
inginkan agar anak-anak ‘haram’ lahir dari rahim wanita-wanita muslimat yang
suci setelah mereka diperkosa supaya jihad ini menjadi difa‘î?
Wahai
para penghalang dan pelemah semangat semangat jihad, Bangsa musyrik penyembah
batu yang sesembahannya adalah Budha [Vietnam]
diperintah perang kemudian merekapun perang dan rela anak keturunannya
terbantai hingga beberapa generasi sebelum akhirnya musuh terusir, sementara
umat yang Alloh wajibkan syariat untuk berperang sampai-sampai Nabinya
Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam mengendarai hewan tunggangannya untuk berperang
padahal usianya sudah 60 tahun lebih, orang-orangnya yang mengaku dirinya
sebagai ulama malah mengatakan kepada para pemeluknya di sana: ‘Perang kalian
melawan orang-orang kafir di negeri kalian adalah jihad tholab!! Dan tidak sempurna
kecuali dengan syarat ini…itu…!!
Alloh ta‘ala berfirman:
وَلَوْ
أَرَادُوا الْخُرُوجَ لَأَعَدُّوا عُدَّةً وَلَكِنْ كَرِهَ اللهُ انْبِعَاثَهُمْ
فَثَبَّطَهُمْ وَقِيْلَ اقْعُدُوا مَعَ الْقَاعِدِيْنَ
“Seandainya
mereka ingin keluar (berperang) pasti mereka akan mengadakan persiapan untuk
itu, akan tetapi Alloh tidak suka keberangkatan mereka dan dikatakan: Duduklah
kalian bersama orang-orang yang duduk.”
[At-Taubah:
46]
Semoga
sholawat dan salam tercurah selalu kepada Nabi kita Muhammad, kepada keluarga
dan para shahabatnya. Akhir doa kami adalah, Al Hamdu lillaahi Robbil ‘Alamin, segala
puji hanya milik Alloh robb semesta alam.
Risalah
ini ditulis bersandarkan kepada beberapa rujukan, antara lain –setelah Kitab
Alloh yang mulia dan buku-buku hadits dan catatan kakinya— adalah:
1.
Kitab Al-‘Umdah Fi I‘dadil ‘Uddah tulisan Syaikh Abdul Qodir bin ‘Abdul ‘Aziz.
2.
Ath-Thoriq ila Isti’nafi Hayaatin Islaamiyyatin wa Qiyami Khilafatin Rosyidah
‘Ala Dhou’il Kitabi Was Sunnah, Syaikh Abdul Mun‘im Mushthofa Halimah, Abu
Bashir.
3.
At-Ta’shil Li Masyru‘iyyati Ma Hashola Li Amrika min Tadmir milik Syaikh ‘Abdul
‘Aziz Al-Jarbû‘.
4.
Al-Harbus Sholibiyyah Al-Jadidah tulisan Sang penakluk Salibis, Sholahuddin
Al-Ayyubi [Syaikh Yusuf Al-‘Uyairy].
5.
Marohilu Tasyri‘il Jihad edisi revisi dari cetakan sebelumnya.
Source:
Judul Asli
Kasyful Litsam ‘An Dzirwati Sanamil
Islam
Penulis
Asy-Syaikh Ibnu Qudamah An-Najdi
Judul Terjemahan
Jawaban seputar Masalah-Masalah Fikih Jihad
Alih Bahasa
Abu Jandl Al-Muhajir
أَلْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَلَمِيْنَ
Tidak ada komentar:
Posting Komentar