8/22/2019

KEUTAMAAN MENOLONG MUJAHIDIN - Ibnu Qudamah An Najdi


Keutamaan Menolong Mujahidin, Menyiapkan Bekal, Memberi Makanan, Pelayanan, Mengantarkan Kepergiannya Dan Mengucapkan Selamat Jalan Kepadanya
 Oleh : Syaikh Ibnu Qudamah An Najdi

Imam Ahmad meriwayatkan, Ibnu Abi Syaibah, Al-Hakim dan lain-lain, dari jalur Abdulloh bin Muhammad bin ‘Uqoil, dari Abdulloh bin Sahl bin Hanif, bahwasanya Sahl bercerita kepadanya bahwa Rosululloh Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam bersabda,

“Barangsiapa yang menolong seorang mujahid di jalan Alloh, atau membantu keluarga orang yang berperang, atau membantu seorang budak makatib untuk membebas dirinya, Alloh akan menaungi naungannya pada hari tidak ada naungan selain naungan-Nya.”

Ibnu Asakir mengeluarkan dari ‘Umar bin Zaroroh: Telah bercerita kepada kami Al-Musayyib bin Syuraik, dari Bakr bin Fadholah, dari Maimun bin Mahron, dari Ibnu Abbas ia berkata,

Barangsiapa yang membawa dan tinggal bersama kuda di jalan Alloh, ditulis baginya pahala seperti orang yang keluar membawa harta dan nyawanya dalam kesabaran, selama kuda itu masih hidup. Dan barangsiapa memberi pedang di jalan Alloh, ia akan datang pada hari kiamat dengan membawa lidah yang panjang seraya mengatakan di hadapan semua makhluk: ‘Ketahuilah, aku adalah pedangnya fulan bin fulan.
Aku terus berjihad untuknya hingga hari kiamat.’ Dan barangsiapa memberi baju di jalan Alloh ta‘ala, ia akan diberi baju dari surga yang akan digantikan kepadanya setiap hari seperti di dunia.”

Dan dari Umar bin Khothob RA ia berkata: Rosululloh Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam bersabda,

“Barangsiapa memayungi kepala orang yang berperang, Alloh akan menaunginya di hari kiamat. Dan barangsiapa menyiapkan bekal orang yang berperang di jalan alloh, maka ia mendapat pahala seperti itu sampai ia mati atau pulang. Dan barangsiapa membangun masjid yang di dalamnya disebut nama Alloh, Alloh akan bangunkan baginya rumah di jannah.”

(HR. Ibnu Abi Syaibah, Ibnu Majah, Ibnu Hibban dalam Shohih-nya, Al-Baihaqi dan Syaikhnya: Al-Hakim, ia mengatakan: “Isnadnya shohih.”)


Keutamaan Berinfak Di Jalan Alloh

Alloh ta‘ala berfirman:

مَّن ذَا ٱلَّذِي يُقۡرِضُ ٱللَّهَ قَرۡضًا حَسَنٗا فَيُضَٰعِفَهُۥ لَهُۥٓ أَضۡعَافٗا كَثِيرَةٗ

“Siapa yang mau memberi pinjaman kepad Alloh dengan pinjaman yang baik, maka Alloh akan melipat gandakannya pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak.”  
[Al-Baqoroh: 245]

Al-Qurthubi dan yang lain mengatakan, “Maknanya: Siapakah yang mau berinfak di jalan Alloh sehingga nantinya Alloh akan ganti dengan jumlah yang berlipat ganda?”

Alloh ta‘ala juga berfirman:

مَّثَلُ ٱلَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمۡوَٰلَهُمۡ فِي سَبِيلِ ٱللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنۢبَتَتۡ سَبۡعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنۢبُلَةٖ مِّاْئَةُ حَبَّةٖۗ وَٱللَّهُ يُضَٰعِفُ لِمَن يَشَآءُۚ وَٱللَّهُ وَٰسِعٌ عَلِيمٌ

“Perumpaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Alloh adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh butir, pada tiap-tiap bulir: seratus biji. Dan Alloh melipatkan gandakan pahala bagi siapa saja yang Dia kehendaki. Dan Alloh Mahaluas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.”
[Al-Baqoroh: 261]

Ibnu ‘Umar berkata, “Ketika turun ayat:

مَّثَلُ ٱلَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمۡوَٰلَهُمۡ فِي سَبِيلِ ٱللَّهِ

“Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Alloh…” dst

Rosululloh Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Robbi, tambahkanlah untuk umatku.”

Maka turunlah ayat:

مَّن ذَا ٱلَّذِي يُقۡرِضُ ٱللَّهَ قَرۡضًا حَسَنٗا فَيُضَٰعِفَهُۥ لَهُۥٓ أَضۡعَافٗا كَثِيرَةٗ

“Siapa yang mau memberi pinjaman kepada Alloh dengan pinjaman yang baik, maka Alloh akan melipat gandakannya pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak.”

Rosululloh Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam bersabda,
“Robbku, tambahkanlah buat umatku.”
Maka turunlah:

إِنَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُونَ أَجْرَهُمْ بِغَيْرِ حِسَابٍ

“Sesungguhnya pahala orang-orang sabar itu dilipat gandakan tanpa terhitung.”
[Az-Zumar: 10]

(HR. Imam Abu Bakar bin Al-Mundzir di dalam Tafsirnya, Ibnu Hibban di dalam Shohih-nya, Al-Baihaqi di dalam Asy-Syu‘ab, dan lain lain)

Dari Khuraim bin Fatik berkata: Rosululloh Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam bersabda,

مَنَ أَنْفَقَ نَفَقَةً فِيْ سَبِيْلِ اللهِ كُتِبَ لَهُ سَبْعُ مِئَةِ ضِعْفٍ

“Barangsiapa yang berinfak sekali di jalan Alloh, ditulis baginya tujuh ratus kali lipat.”
(HR. Tirmizi, ia meng-hasan-kannya, An-Nasa’i, Ibnu Hibban dalam Shohih-nya, dan Al-Hakim, beliau berkata, “Isnadnya shohih.”)


Keutamaan Menyiapkan Perbekalan Pasukan Perang Di Jalan Alloh Serta Menjaga Keluarga Mereka, Serta Tentang Orang Yang Diminta Keluarga Mujahid Kemudian Berkhianat

Dari Abu Sa‘id Al-Khudri RA bahwasanya Rosululloh  Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam mengutus kepada Bani Lihyan: "Agar setiap dua orang, satu saja yang berangkat, namun pahalanya didapatkan oleh kedua-duanya".

Di dalam lafadz lain: “Hendaknya setiap dua orang, satu orang saja yang berangkat.”

Kemudian beliau bersabda kepada yang tidak berangkat, “Siapa saja di antara kalian yang menjaga dengan baik keluarga dan harta orang yang berangkat berperang, maka mendapatkan setengah pahala orang yang berangkat.”
[HR. Muslim]

Imam Abu Bakar bin Al-Munzir berkata: “Di dalam hadits ini terdapat dalil bahwa kewajiban jihad gugur dari manusia jika sudah ada yang melaksanakannya dalam jumlah cukup.”

Dan dari Zaid bin Kholid Al-Juhanni RA bahwasanya Rosululloh Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam bersabda,

مَنْ جَهَّزَ غَازِيًا فِيْ سَبِيْلِ اللهِ فَقَدْ غَزَا, وَمَنْ خَلَّفَ غَازِيًا فِي أَهْلِهِ بِخَيْرٍ فَقَدْ غَزَا

“Barangsiapa menyiapkan bekal orang yang berperang di jalan Alloh, sungguh ia telah berperang. Dan barangsiapa menjaga keluarga orang yang berperang dengan baik, sungguh ia telah berperang.”

(HR. Bukhori dan Muslim)

Masih dari Kholid ia berkata: Rosululloh Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam bersabda,

“Barangsiapa memberi buka orang yang berpuasa, ia mendapatkan pahalanya tanpa mengurangi pahalanya sedikitpun. Dan siapa menyiapkan bekal orang yang berperang di jalan Alloh, ia mendapatkan pahalanya tanpa mengurangi pahala orang yang berperang itu sedikitpun.”

(HR. Tirmizi dan Nasa’i, Ibnu Majah dan Ibnu Hibban di dalam Shohih-nya)

Dan dari Zaid bin Tsabit RA dari Nabi Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam beliau bersabda,

“Barangsiapa menyiapkan bekal orang yang berperang di jalan Alloh, ia mendapatkan pahala seperti pahalanya. Dan barangsiapa menjaga dengan baik dan bersedekah kepada keluarga orang yang berperang, ia mendapatkan pahala seperti pahalanya.”

(HR. Thobaroni di dalam Al-Ausath, rijalnya adalah rijal shohih)

Keutamaan Rasa Takut Di Jalan Alloh Ta‘ala

Di dalam Shohih Muslim dari Abdulloh bin ‘Amru bin Al-‘Ash Radhiallahu anhu ia berkata: Rosululloh Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam bersabda,

مَا منِ غَازِيَةٍ أَوْ سَرِيَّةٍ تَغْزُو فَتَغْنَمُ وَتَسْلَمُ, إِلَّا كَانُوا قَدْ تُعُجِّلُوا ثُلُثَيْ أُجُورِهِمْ, وَ مَا مِنْ غَازِيَةٍ أَوْ سَرِيَّةٍ تَخْفَقُ وَتُصَابُ إِلَّا تَمَّ لَهُمْ أُجُورَهُمْ

“Tidaklah suatu pasukan perang atau sariyah yang diberangkatkan di jalan Alloh kemudian mereka selamat atau mendapatkan hasil, melainkan telah disegerakan dua pertiga pahala mereka. Dan tidaklah satu pasukan perang atau satu sariyah yang mereka pulang tidak membawa ghanimah atau merasa ketakutan, atau terkena musibah, kecuali disempurnakan pahala mereka.”

Sabda beliau: “Takhfaqu.” (Dengan kho’ mu‘jamah, faa’ dan qoof lagi) artinya adalah: Pulang tanpa membawa ghanimah.
Dikatakan: Akhfaqol Ghoozii, jika ia berperang dan tidak memperoleh ghanimah atau kemenangan.
Source:
Judul Asli
Kasyful Litsam ‘An Dzirwati Sanamil Islam
Penulis
Asy-Syaikh Ibnu Qudamah An-Najdi
Judul Terjemahan
Jawaban seputar Masalah-Masalah Fikih Jihad
Alih Bahasa
Abu Jandl Al-Muhajir

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TALBIS IBLIS Terhadap Golongan KHAWARIJ

TALBIS IBLIS Terhadap Golongan KHAWARIJ Oleh: Ibnul Jauzi Orang Khawarij yang pertama kali dan yang paling buruk keadaannya ada...