8/24/2019

FASE-FASE DISYARI’ATKANNYA JIHAD - Ibnu Qudamah An Najdi


RINGKASAN FASE-FASE
DISYARI’ATKANNYA
J I H A D
Oleh : Ibnu Qudamah An-Najdi

Tadinya, Nabi Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam diperintahkan untuk memberi maaf dan memberi ampun serta menahan diri dari orang-orang musyrik selama beliau berada di Mekkah.

Sebagaimana firman Alloh ta‘ala:

فَٱعۡفُواْ وَٱصۡفَحُواْ حَتَّىٰ يَأۡتِيَ ٱللَّهُ بِأَمۡرِهِ

“Maka maafkanlah dan biarkanlah mereka sampai Alloh mendatangkan perintah-Nya.”
[Al-Baqoroh: 109]

Alloh ta‘ala juga berfirman:

قُل لِّلَّذِينَ ءَامَنُواْ يَغۡفِرُواْ لِلَّذِينَ لَا يَرۡجُونَ أَيَّامَ ٱللَّهِ

“Katakanlah kepada orang-orang beriman hendaklah mereka memaafkan orang-orang yang tiada takut akan hari-hari Allah.”
[Al-Jâtsiyah: 14]

Dari Ibnu Abbas RA bahwasanya ‘Abdurrohman bin ‘Auf dan beberapa shahabat datang kepada Nabi Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam ketika masih di Mekkah, mereka mengatakan,

“Wahai Rosululloh, dulu ketika kami masih musyrik, kami merasa mulia; mengapa setelah kami beriman justeru kita menjadi hina?” beliau bersabda, “Sesungguhnya aku diperintahkan untuk memaafkan, maka janganlah kalian berperang…”

[Dikeluarkan An-Nasa’i (VI/3) dan Al-Hakim (II/ 307), beliau menshohihkannya]

Setelah itu, Alloh mengizinkan kaum muslimin untuk berjihad, namun tidak sampai mewajibkannya. Ditandai dengan turunnya firman Alloh ‘azza wa jalla:

أُذِنَ لِلَّذِينَ يُقَٰتَلُونَ بِأَنَّهُمۡ ظُلِمُواْ

“Telah diizinkan berperang bagi orang-orang yang diperangi lantaran mereka dizalimi.”
[Al-Hajj: 39]

Ini merupakan ayat paling pertama turun mengenai perang, sebagaimana dinyatakan oleh Ibnu Abbas RA. [Dikeluarkan An-Nasa’i (VI/ 2)]

Tahapan selanjutnya, Alloh ta‘ala mewajibkan mereka memerangi orang yang memerangi, tidak boleh memerangi orang yang tidak memerangi. Fase ini seperti yang Alloh firman-kan:

إِلَّا ٱلَّذِينَ يَصِلُونَ إِلَىٰ قَوۡمِۢ بَيۡنَكُمۡ وَبَيۡنَهُم مِّيثَٰقٌ أَوۡ جَآءُوكُمۡ حَصِرَتۡ صُدُورُهُمۡ أَن يُقَٰتِلُوكُمۡ أَوۡ يُقَٰتِلُواْ قَوۡمَهُمۡۚ وَلَوۡ شَآءَ ٱللَّهُ لَسَلَّطَهُمۡ عَلَيۡكُمۡ فَلَقَٰتَلُوكُمۡۚ فَإِنِ ٱعۡتَزَلُوكُمۡ فَلَمۡ يُقَٰتِلُوكُمۡ وَأَلۡقَوۡاْ إِلَيۡكُمُ ٱلسَّلَمَ فَمَا جَعَلَ ٱللَّهُ لَكُمۡ عَلَيۡهِمۡ سَبِيلٗا ٩٠ سَتَجِدُونَ ءَاخَرِينَ يُرِيدُونَ أَن يَأۡمَنُوكُمۡ وَيَأۡمَنُواْ قَوۡمَهُمۡ كُلَّ مَا رُدُّوٓاْ إِلَى ٱلۡفِتۡنَةِ أُرۡكِسُواْ فِيهَاۚ فَإِن لَّمۡ يَعۡتَزِلُوكُمۡ وَيُلۡقُوٓاْ إِلَيۡكُمُ ٱلسَّلَمَ وَيَكُفُّوٓاْ أَيۡدِيَهُمۡ فَخُذُوهُمۡ وَٱقۡتُلُوهُمۡ حَيۡثُ ثَقِفۡتُمُوهُمۡۚ وَأُوْلَٰٓئِكُمۡ جَعَلۡنَا لَكُمۡ عَلَيۡهِمۡ سُلۡطَٰنٗا مُّبِينٗا ٩١

“Tetapi jika mereka membiarkan kamu dan tidak memerangi kamu serta mengemukakan perdamaian kepadamu, maka Alloh tidak memberimu jalan bagimu (untuk memerangi dan menawan) mereka.”hingga firman-Nya: “Karena itu, jika mereka tidak membiarkanmu dan tidak mau mengemukakan perdamaian kepadamu serta menahan tangan mereka (dari memerangimu), maka tawanlah dan bunuhlah mereka di mana saja kalian temui mereka. Dan merekalah orang-orang yang Kami berikan kepadamu alasan yang nyata (untuk membunuh dan menawan) mereka.” [An-Nisa’: 90-91]

Sedangkan tahapan terakhir adalah fase memerangi kaummusyrikin secara total; baik yang memerangi kita atau yang tidak, dan menyerang negeri mereka sampai tidak ada fitnah (kesyirikan) dan agama semuanya menjadi milik Alloh. Pada fase inilah hukum jihad berakhir, Rosululloh Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam meninggal dunia pada fase ini. Mengenai fase ini pulalah Ayat Pedang turun, yaitu firman Alloh ta‘ala:
فَإِذَا ٱنسَلَخَ ٱلۡأَشۡهُرُ ٱلۡحُرُمُ فَٱقۡتُلُواْ ٱلۡمُشۡرِكِينَ حَيۡثُ وَجَدتُّمُوهُمۡ وَخُذُوهُمۡ وَٱحۡصُرُوهُمۡ وَٱقۡعُدُواْ لَهُمۡ كُلَّ مَرۡصَدٖ

“Jika telah habis bulan-bulan haram itu, maka bunuhlah orang-orang musyrik di mana saja kalian temui mereka, tawanlah mereka, kepunglah mereka dan intailah mereka dari tempat-tempat pengintaian…”
[At-Taubah: 5]

Dan firman Alloh ta‘ala:

قَٰتِلُواْ ٱلَّذِينَ لَا يُؤۡمِنُونَ بِٱللَّهِ وَلَا بِٱلۡيَوۡمِ ٱلۡأٓخِرِ وَلَا يُحَرِّمُونَ مَا حَرَّمَ ٱللَّهُ وَرَسُولُهُۥ وَلَا يَدِينُونَ دِينَ ٱلۡحَقِّ مِنَ ٱلَّذِينَ أُوتُواْ ٱلۡكِتَٰبَ حَتَّىٰ يُعۡطُواْ ٱلۡجِزۡيَةَ عَن يَدٖ وَهُمۡ صَٰغِرُونَ

“Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Alloh dan hari akhir serta tidak mengharamkan apa yang Alloh dan rosul-Nya haramkan dan tidak beragama dengan agama yang benar (Agama Alloh; Islam), yaitu orang-orang yang diberi  kitab sampai mereka membayar jizyah dengan tangan sementara mereka dalam keadaan tunduk.”

[At-Taubah: 29]

Dalam hadits shohih disebutkan, Nabi Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

أُغْزُوا بِاسْمِ اللهِ فِي سَبِيْلِ اللهِ قَاتِلُوا مَنْ كَفَرَ بِاللهِ, أُغْزُوا وَلَا تَغُلُّوا وَ لَا تَغْدَرُوا وَ لَا تُمَثِّلُوا وَ لَا تَقْتُلُوا وَلِيْدًا

“Berperanglah dengan nama Alloh di jalan Alloh, perangilah orang yang kufur kepada Alloh, berperanglah dan jangan melakukan ghulûl, jangan berlaku khianat, jangan mencincang dan jangan membunuh orang tua…”

[Dikeluarkan oleh Muslim (1731), Abu Dawud (2612), Tirmizi (1617) dan Ibnu Majah (2858) dari hadits Buroidah]

Imam Ibnul Qoyyim meringkaskan Fase-Fase di atas dalam kata-kata beliau:
        “Tadinya di-Haramkan,
kemudian di-Izinkan,
kemudian di-Perintahkan kepada orang yang memulai memerangi terlebih dahulu,
kemudian di-Perintahkan terhadap semua kaum Musyrikin…”

[Zâdul Ma‘âd (II/ 58)]


Source:
Judul Asli
Kasyful Litsam ‘An Dzirwati Sanamil Islam
Penulis
Asy-Syaikh Ibnu Qudamah An-Najdi
Judul Terjemahan
Jawaban seputar Masalah-Masalah Fikih Jihad
Alih Bahasa
Abu Jandl Al-Muhajir

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TALBIS IBLIS Terhadap Golongan KHAWARIJ

TALBIS IBLIS Terhadap Golongan KHAWARIJ Oleh: Ibnul Jauzi Orang Khawarij yang pertama kali dan yang paling buruk keadaannya ada...