SEPUTAR NEGERI-NEGERI YANG DI
PERANGI
Universalitas Risalah
Muhammad shollallohu alaihi wa sallam
Barang siapa yang memutus hubungan Islam dengan melakukan pengingkaran
dari perkara Islam di dalamnya atau dia mendebat perkara Islam maka dia kafir dengan
kekafiran yang besar mengeluarkan dari Islam. Rosululloh shollallohu alaihi
wasallam diutus kepada seluruh manusia sampai Alloh memenuhi bumi ini dengan
Islam.
Maka Rosul yang membawa Islam -Muhammad shollallohu
alaihi wasallam- telah diutus bagi seluruh manusia di manapun dan
kapanpun, telah menempatkan diennya sebagai dien
penutup yang menjadi ujian bagi umat sebelumnya.
Beliau -Muhammad shollallohu alaihi wasallam-
diutus kepada bangsa Arab dan ajam (non arab) berkulit putih dan hitam, kepada setiap suku dan etnis
manusia keturunan Adam, bahkan dia diutus pula kepada manusia dan jin di setiap
zaman dan tempat tanpa terkecuali.
Dalil dalam Al-Qur’an
Alloh berfirman:
قُل لَّآ أَسَۡٔلُكُمۡ
عَلَيۡهِ أَجۡرًاۖ إِنۡ هُوَ إِلَّا ذِكۡرَىٰ لِلۡعَٰلَمِينَ
…Katakanlah: "Aku tidak meminta upah kepadamu dalam
menyampaikan (Al-Quran).” Al-Quran itu tidak lain hanyalah peringatan untuk
seluruh ummat. (QS.
Al-An’am: 90)
Alloh berfirman:
وَمَا تَسَۡٔلُهُمۡ
عَلَيۡهِ مِنۡ أَجۡرٍۚ إِنۡ هُوَ إِلَّا ذِكۡرٞ لِّلۡعَٰلَمِينَ
Dan kamu sekali-kali tidak meminta upah kepada mereka
(terhadap seruanmu ini), itu tidak lain hanyalah pengajaran bagi semesta alam. (QS. Yusuf: 104)
Alloh berfirman:
وَمَآ أَرۡسَلۡنَٰكَ
إِلَّا رَحۡمَةٗ لِّلۡعَٰلَمِينَ
Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi)
rahmat bagi semesta alam.(QS. Al-Anbiya: 107)
تَبَارَكَ ٱلَّذِي نَزَّلَ ٱلۡفُرۡقَانَ
عَلَىٰ عَبۡدِهِۦ لِيَكُونَ لِلۡعَٰلَمِينَ نَذِيرًا
…Maha suci Alloh yang telah menurunkan
Al-Furqaan (Al Quran) kepada hamba-Nya, agar Dia menjadi pemberi peringatan
kepada seluruh alam. (QS. Al-Furqan: 1)
Alloh berfirman:
قُلۡ مَآ أَسَۡٔلُكُمۡ
عَلَيۡهِ مِنۡ أَجۡرٖ وَمَآ أَنَا۠ مِنَ ٱلۡمُتَكَلِّفِينَ *
إِنۡ هُوَ إِلَّا ذِكۡرٞ لِّلۡعَٰلَمِينَ
Katakanlah (hai Muhammad): "Aku tidak meminta upah sedikitpun padamu atas
da'wahku dan bukanlah aku termasuk orang-orang yang mengada-adakan.” Al Quran
ini tidak lain hanyalah peringatan bagi semesta alam. Dan sesungguhnya kamu
akan mengetahui (kebenaran) berita Al Quran setelah beberapa waktu lagi. (QS. Shad: 86-87)
Alloh berfirman:
وَإِن يَكَادُ ٱلَّذِينَ
كَفَرُواْ لَيُزۡلِقُونَكَ بِأَبۡصَٰرِهِمۡ لَمَّا سَمِعُواْ ٱلذِّكۡرَ
وَيَقُولُونَ إِنَّهُۥ لَمَجۡنُونٞ *
وَمَا هُوَ إِلَّا ذِكۡرٞ لِّلۡعَٰلَمِينَ *
Dan sesungguhnya orang-orang kafir itu benar-benar hampir
menggelincirkan kamu dengan pandangan mereka, tatkala mereka mendengar Al Quran
dan mereka berkata: "Sesungguhnya ia (Muhammad)
benar-benar orang yang gila.” Dan Al Quran itu tidak lain hanyalah peringatan
bagi seluruh umat. (QS. Al-Qalam: 51-52)
Alloh berfirman:
فَأَيۡنَ تَذۡهَبُونَ
٢٦ إِنۡ هُوَ إِلَّا ذِكۡرٞ
لِّلۡعَٰلَمِينَ ٢٧ لِمَن شَآءَ مِنكُمۡ أَن يَسۡتَقِيمَ ٢٨ وَمَا تَشَآءُونَ إِلَّآ أَن يَشَآءَ ٱللَّهُ
رَبُّ ٱلۡعَٰلَمِينَ ٢٩
Maka ke manakah kamu akan pergi? (26) Al Quran itu tiada
lain hanyalah peringatan bagi semesta alam, (27) (yaitu) bagi siapa di antara
kamu yang mau menempuh jalan yang lurus. (28) Dan kamu tidak dapat menghendaki
(menempuh jalan itu) kecuali apabila dikehendaki Alloh, Robb semesta alam. (QS. At-Takwir: 26-29)
Alloh berfirman:
وَمَآ أَرۡسَلۡنَٰكَ
إِلَّا كَآفَّةٗ لِّلنَّاسِ بَشِيرٗا وَنَذِيرٗا وَلَٰكِنَّ أَكۡثَرَ ٱلنَّاسِ
لَا يَعۡلَمُونَ
Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia
seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan,
tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahui. (QS.
Saba: 28)
Alloh berfirman:
قُلۡ يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ
إِنِّي رَسُولُ ٱللَّهِ إِلَيۡكُمۡ جَمِيعًا ٱلَّذِي لَهُۥ مُلۡكُ ٱلسَّمَٰوَٰتِ
وَٱلۡأَرۡضِۖ لَآ إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ يُحۡيِۦ وَيُمِيتُۖ فََٔامِنُواْ بِٱللَّهِ
وَرَسُولِهِ ٱلنَّبِيِّ ٱلۡأُمِّيِّ ٱلَّذِي يُؤۡمِنُ بِٱللَّهِ وَكَلِمَٰتِهِۦ وَٱتَّبِعُوهُ
لَعَلَّكُمۡ تَهۡتَدُونَ
Katakanlah: "Hai manusia sesungguhnya aku adalah utusan
Alloh kepadamu semua, Yaitu Alloh yang mempunyai kerajaan langit dan bumi;
tidak ada ilah (yang berhak disembah) selain Dia, yang menghidupkan dan
mematikan, Maka berimanlah kamu kepada Alloh dan Rosul-Nya, Nabi yang ummi yang
beriman kepada Alloh dan kepada kalimat-kalimat-Nya (kitab-kitab-Nya) dan
ikutilah dia, supaya kamu mendapat petunjuk". (QS. Al- A’raaf: 158)
Alloh berfirman:
إِنَّ ٱلدِّينَ عِندَ ٱللَّهِ
ٱلۡإِسۡلَٰمُۗ وَمَا ٱخۡتَلَفَ ٱلَّذِينَ أُوتُواْ ٱلۡكِتَٰبَ إِلَّا مِنۢ بَعۡدِ
مَا جَآءَهُمُ ٱلۡعِلۡمُ بَغۡيَۢا بَيۡنَهُمۡۗ وَمَن يَكۡفُرۡ بَِٔايَٰتِ ٱللَّهِ
فَإِنَّ ٱللَّهَ سَرِيعُ ٱلۡحِسَابِ ١٩ فَإِنۡ حَآجُّوكَ فَقُلۡ أَسۡلَمۡتُ
وَجۡهِيَ لِلَّهِ وَمَنِ ٱتَّبَعَنِۗ وَقُل لِّلَّذِينَ أُوتُواْ ٱلۡكِتَٰبَ وَٱلۡأُمِّيِّۧنَ
ءَأَسۡلَمۡتُمۡۚ فَإِنۡ أَسۡلَمُواْ فَقَدِ ٱهۡتَدَواْۖ وَّإِن تَوَلَّوۡاْ
فَإِنَّمَا عَلَيۡكَ ٱلۡبَلَٰغُۗ وَٱللَّهُ بَصِيرُۢ بِٱلۡعِبَادِ ٢٠
Sesungguhnya agama (yang diridhai) disisi Alloh hanyalah
Islam. tiada berselisih orang-orang yang telah diberi Al-Kitab kecuali sesudah
datang pengetahuan kepada mereka, karena kedengkian (yang ada) di antara
mereka. Barangsiapa yang kafir terhadap ayat-ayat Alloh maka sesungguhnya Alloh
sangat cepat hisab-Nya. Kemudian jika mereka mendebat kamu (tentang kebenaran
Islam), maka katakanlah: "Aku menyerahkan diriku kepada Alloh dan
(demikian pula) orang-orang yang mengikutiku.” Dan katakanlah kepada
orang-orang yang telah diberi Al-Kitab dan kepada orang-orang yang ummi:
"Apakah kamu (mau) masuk Islam.” Jika mereka masuk Islam, sesungguhnya
mereka telah mendapat petunjuk, dan jika mereka berpaling, maka kewajiban kamu
hanyalah menyampaikan (ayat-ayat Alloh). Dan Alloh Maha Melihat akan
hamba-hamba-Nya. (QS. Ali Imran: 19-20)
Alloh berfirman:
وَمَن يَبۡتَغِ غَيۡرَ ٱلۡإِسۡلَٰمِ
دِينٗا فَلَن يُقۡبَلَ مِنۡهُ وَهُوَ فِي ٱلۡأٓخِرَةِ مِنَ ٱلۡخَٰسِرِينَ
Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka
sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) dari padanya, dan dia di akhirat
termasuk orang-orang yang rugi. (QS. Ali
Imran: 85)
Banyak sekali ayat-ayat tentang bab ini yang menerangkan tentangnya
dalam kitab Alloh yang mulia.
Dalil dalam As-Sunah An-Nabawiyah
Dari Jabir bin Abdillah -semoga Alloh meridhoinya- berkata, bersabdaRosululloh shollallohu alaihi wa sallam: “Aku diberi lima
hal yang tidak diberikan kepada para nabi sebelumku; aku ditolong dengan
gentarnya musuh sejauh sebulan perjalanan, telah dijadikan bagiku semua bumi
sebagai Masjid dan suci, maka dimanapun seseorang dari umatku hendak sholat
maka sholatlah, telah dihalalkan bagiku ghonimah, Nabi terdahulu hanya khusus
diutus kepada kaumnya sedangkan aku diutus kepada seluruh manusia, dan aku
diberikan hak untuk memberikan syafaat.”
(HR.Bukhari
1/168)
Dan dalam lafadz Muslim: “Aku
diberi lima yang tidak diberikan kepada Nabi sebelumku; setiap nabi diutus
kepada umatnya khusus, sedangkan aku diutus kepada setiap yang berkulit merah
dan hitam…” (HR. Muslim 1/371)
Dan dalam riwayat Abu Hurairoh -semoga Alloh meridhoinya- bahwa Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam bersabda: “Aku
diutamakan atas para nabi dengan enam perkara; aku diberi jawami’ul kalim [Perkataan yang singkat, padat, kuat dan mudah
dipahami],
aku ditolong dengan rasa takut yang menyelimuti musuh, telah dihalalkan bagiku
ghonimah, telah dijadikan bagiku bumi sebagai tempat yang suci dan tempat
bersujud, dan aku diutus kepada segenap makhluk seluruhnya dan ditutup kenabian
olehku.” (HR. Muslim 1/370)
Dan dari Ibnu Umar -semoga Alloh meridhoinya- berkata, bersabda Rosululloh shollallohu wa sallam : Aku diberi dengan lima yang tidak diberikan kepada Nabi
sebelumku; aku diutus kepada manusia seluruhnya yang berkulit merah dan hitam,
aku ditolong dengan rasa takut yang menyelimuti musuhku sejauh perjalanan satu
bulan, aku diberi makan dari ghonimah, telah dijadikan bagiku bumi sebagai
Masjid (tempat bersujud) dan bersuci, dan aku diberi hak memberikan syafaat
kepada umatku di hari kiamat.”
(Hadits shohih, Al-Mu’jam Al-Kabir
12/413, hadist yang diriwayatkan dari Ibnu Dzar Ibnu Abbas, dan dari Ibnu Abi Umamah -semoga Alloh
meridhoinya- lihat Shohih Ibnu Hiban (14/375) Al-Mustadrak (2/460) Musnad Ahmad (1/301, 5/248), Al-Mujam Al-Kabir (8/257, 11/73) dan selain riwayatnya banyak dan telah disohihkan oleh Al-Hakim, Hadits Abu Dzar lihat Majmu Zawaid (1/261,8/259)
Dan telah bersabda Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam :
“DAN
DEMI JIWAKU YANG BERADA DI TANGAN-NYA,
TIDAK ADA YANG MENDENGAR SERUAN DARIKU
SALAH SEORANG DARI UMAT INI YAHUDI DAN TIDAK PULA NASHRANI
LALU MATI SEDANGKAN DIA TIDAK BERIMAN
KEPADA APA YANG DIUTUS KEPADAKU
KECUALI DIA TERMASUK PENGHUNI NERAKA.”
(HR.Muslim, 1/134)
An-Nawawi rohimahulloh
mengumpulkan tentang hadits ini dan yang
semisalnya dengan judul : Bab Wajibnya
Seluruh Manusia Mengimani Risalah
Nabi Muhammad shollallohu alaihi wa sallam dan dihapuskannya semua millah lain
dengan millah Muhamad.
Telah berkata Syaikh Islam Ibnu Taimiyah -semoga
Alloh merahmatinya- : Maka Muhammad shollallohu alaihi wasallam utusan Alloh kepada segenap tsaqolain;
manusia dan jin, dari kalangan arab dan non arab,
para raja dan orang-orang zuhud, para bangsawan dan rakyat jelata.
Maka tidak
diperkenankan seorangpun untuk keluar dari ajarannya secara bathin atau terang-terangan dan
tidak boleh keluar dari mengikuti kepada apa-apa yang telah datang dari Al-Kitab (Al-Quran)
serta As-Sunah secara terperinci maupun global, tidak pula dalam perkara ilmu dan
amal. (Majmu Fatwa 2/234)
Risalah Memecah Manusia Menjadi
Dua Kelompok
Sudah menjadi ketetapan taqdir bahwa
sikap setiap pengikut Nabi yang telah lalu dalam melihat dakwah ini terbagi
menjadi dua kelompok yakni: kelompok yang menerima dan kelompok yang berpaling,
yaitu kelompok orang-orang yang beriman dan kelompok kafirin, Alloh
menguji sebagian mereka dengan sebagian lain.
Maka terbagilah makhluk manusia dihadapan
dakwah dan risalahnya Muhammad shollallohu alaihi wasallam. Sekelompok dari mereka beriman yakni
kaum muslimin dan sebagian lainnya menginkari, yaitu kelompok kafir dari
berbagai etnis, suku dan negara.
Dalil dalam Al-Qur’an
Berfirman Alloh:
وَلَقَدۡ بَعَثۡنَا فِي
كُلِّ أُمَّةٖ رَّسُولًا أَنِ ٱعۡبُدُواْ ٱللَّهَ وَٱجۡتَنِبُواْ ٱلطَّٰغُوتَۖ
فَمِنۡهُم مَّنۡ هَدَى ٱللَّهُ وَمِنۡهُم مَّنۡ حَقَّتۡ عَلَيۡهِ ٱلضَّلَٰلَةُۚ
فَسِيرُواْ فِي ٱلۡأَرۡضِ فَٱنظُرُواْ كَيۡفَ كَانَ عَٰقِبَةُ ٱلۡمُكَذِّبِينَ
Dan sungguhnya Kami telah mengutus Rosul pada tiap-tiap umat
(untuk menyerukan): "Sembahlah Alloh (saja), dan jauhilah Thaghut itu,”
Maka di antara umat itu ada orang-orang yang diberi petunjuk oleh Alloh dan ada
pula di antaranya orang-orang yang telah pasti kesesatan baginya. Maka
berjalanlah kamu dimuka bumi dan perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang
yang mendustakan (Rosul-Rosul). (QS. An-Nahl: 36)
Berfirman Alloh :
وَلَقَدۡ صَدَّقَ
عَلَيۡهِمۡ إِبۡلِيسُ ظَنَّهُۥ فَٱتَّبَعُوهُ إِلَّا فَرِيقٗا مِّنَ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ
Dan sesungguhnya Iblis telah dapat membuktikan kebenaran
sangkaannya terhadap mereka lalu mereka mengikutinya, kecuali sebahagian
orang-orang yang beriman. (QS.
Saba: 20)
Berfirman Alloh:
فَرِيقًا هَدَىٰ وَفَرِيقًا
حَقَّ عَلَيۡهِمُ ٱلضَّلَٰلَةُۚ إِنَّهُمُ ٱتَّخَذُواْ ٱلشَّيَٰطِينَ أَوۡلِيَآءَ
مِن دُونِ ٱللَّهِ وَيَحۡسَبُونَ أَنَّهُم مُّهۡتَدُونَ
Sebahagian diberi-Nya petunjuk dan sebahagian lagi telah
pasti kesesatan bagi mereka. Sesungguhnya mereka menjadikan syaitan-syaitan
pelindung (mereka) selain Alloh, dan mereka mengira bahwa mereka mendapat
petunjuk. (QS. Al-A’raaf:
30).
Berfirman Alloh:
هُوَ ٱلَّذِي خَلَقَكُمۡ
فَمِنكُمۡ كَافِرٞ وَمِنكُم مُّؤۡمِنٞۚ وَٱللَّهُ بِمَا تَعۡمَلُونَ بَصِيرٌ
Dia-lah yang menciptakan kamu maka di antara kamu ada yang
kafir dan di antaramu ada yang mukmin. dan Alloh maha melihat apa yang kamu
kerjakan. (QS. At Taghabun:
2)
Dalil dalam Al-Hadits
Dan dari Jabir bin Abdillah -semoga Alloh meridhoinya- dari Nabi shollallohu alaihi wasallam: Sesungguhnya
Alloh ta’ala berfirman;
وَمُحَمَّدٌ
صلى الله عليه وسلم فَرَّقَ بَيْنَ النَّاسِ
“Dan Muhammad
shollallohu alaihi wasallam memisahkan
antara manusia”. (HR. Bukhori 6/2655)
Akhirnya terbagilah makhluk dengan adanya
dakwah Muhammad shollallohu alaihi wa sallam yakni muslimin dan kafirin lalu
terjadilah permusuhan antara kedua kelompok tersebut. Alloh berfirman :
إِنَّ ٱلۡكَٰفِرِينَ
كَانُواْ لَكُمۡ عَدُوّٗا مُّبِينٗا
Sesungguhnya orang-orang kafir itu adalah musuh yang nyata
bagimu. (QS. An-Nisaa’
:101)
Alloh berfirman:
وَكَذَٰلِكَ جَعَلۡنَا
لِكُلِّ نَبِيٍّ عَدُوّٗا مِّنَ ٱلۡمُجۡرِمِينَۗ وَكَفَىٰ بِرَبِّكَ هَادِيٗا
وَنَصِيرٗا
Dan seperti itulah, telah Kami adakan bagi tiap-tiap nabi,
musuh dari orang-orang yang berdosa. dan cukuplah Tuhanmu menjadi pemberi
petunjuk dan penolong. (QS.
Al-Furqan: 31)
Alloh berfirman:
وَكَذَٰلِكَ جَعَلۡنَا
لِكُلِّ نَبِيٍّ عَدُوّٗا شَيَٰطِينَ ٱلۡإِنسِ وَٱلۡجِنِّ يُوحِي بَعۡضُهُمۡ
إِلَىٰ بَعۡضٖ زُخۡرُفَ ٱلۡقَوۡلِ غُرُورٗاۚ وَلَوۡ شَآءَ رَبُّكَ مَا فَعَلُوهُۖ
فَذَرۡهُمۡ وَمَا يَفۡتَرُونَ
Dan demikianlah Kami jadikan bagi tiap-tiap nabi itu musuh,
yaitu syaitan-syaitan (dari jenis) manusia dan (dan jenis) jin, sebahagian
mereka membisikkan kepada sebahagian yang lain perkataan-perkataan yang
indah-indah untuk menipu (manusia). Jikalau Robbmu menghendaki, niscaya mereka
tidak mengerjakannya, maka tinggalkanlah mereka dan apa yang mereka ada-adakan. (QS. Al-An’am: 112)
Demarkasi
Akibat Pergolakan
antar
Dua Kelompok
Oleh sebab permusuhan antara dua kelompok
inilah orang-orang kafir menjajah dengan seluruh kemampuan mereka berupa power dan
penguasaan atas kaum muslimin dengan berbagai macam bentuk penjajahan untuk
merusak dien kaum muslimin dan menjauhkan mereka dari dakwah Nabi shollallohu alaihi wa sallam.
Maka Alloh memerintahkan kepada Rosul-Nya
untuk keluar dari Makkah -darul kufri- yang mana pada waktu itu orang-orang
kafir kuat dan berkuasa untuk hijroh ke Madinah
dengan para
penduduknya yang memiliki kekuatan dan perlindungan yang telah berbaiat untuk
menolong Islam -dengan baiat perang- dengan segala kemampuan yang mereka miliki
untuk menghadapi lawan baik arab atau non arab.
Kemudian segera membentuk kekuatan dan
mengokohkan kekuasaan mereka secara ril. Maka kaum muslimin memiliki teritorial
khusus milik mereka yang memisahkan dengan kaum selain mereka, sebuah negeri
yang dinisbahkan kepada mereka, diterapkan hukum-hukum dien yang
diridhoi Alloh, dan di negeri ini mereka dapat meninggikan kalimat-Nya.
Diwajibkan atas semua kaum muslimin untuk berhijrah ke negeri tersebut yakni darul Islam.
Alloh Ta’ala berfirman:
إِنَّ ٱلَّذِينَ
تَوَفَّىٰهُمُ ٱلۡمَلَٰٓئِكَةُ ظَالِمِيٓ أَنفُسِهِمۡ قَالُواْ فِيمَ كُنتُمۡۖ
قَالُواْ كُنَّا مُسۡتَضۡعَفِينَ فِي ٱلۡأَرۡضِۚ قَالُوٓاْ أَلَمۡ تَكُنۡ أَرۡضُ ٱللَّهِ
وَٰسِعَةٗ فَتُهَاجِرُواْ فِيهَاۚ فَأُوْلَٰٓئِكَ مَأۡوَىٰهُمۡ جَهَنَّمُۖ
وَسَآءَتۡ مَصِيرًا
Sesungguhnya orang-orang yang
diwafatkan malaikat dalam keadaan menganiaya diri sendiri, (kepada mereka)
malaikat bertanya : "Dalam keadaan bagaimana kamu ini?" Mereka
menjawab: "Adalah kami orang-orang yang tertindas di negeri (Mekah)". Para malaikat berkata:
"Bukankah bumi Alloh itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah di bumi
itu?"Orang-orang itu tempatnya neraka Jahannam, dan Jahannam itu
seburuk-buruk tempat kembali.(QS. An-Nissa’: 97)
Telah berkata Abu Saud –semoga Alloh
merahmatinya- : (Sesungguhnya
orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan menganiaya diri sendiri) : Penjelasan
tentang keadaan orang-orang yang duduk-duduk dari hijrah sehingga berimbas pada
sikap enggan berjihad. Mereka dikatakan mendzalimi diri sendiri karena mereka
meninggalkan kewajiban hijrah dan lebih memilih untuk tinggal berdekatan dengan
orang-orang kafir. Maka ayat ini diturunkan bagi orang-orang yang berada di Makkah yang memilih menyerahkan diri tidak
berhijrah ketika hijrah telah diwajibkan. (Tafsir Abu Saud 2/222)
Alloh ta’ala
juga
berfirman:
إِنَّ ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ
وَهَاجَرُواْ وَجَٰهَدُواْ بِأَمۡوَٰلِهِمۡ وَأَنفُسِهِمۡ فِي سَبِيلِ ٱللَّهِ وَٱلَّذِينَ
ءَاوَواْ وَّنَصَرُوٓاْ أُوْلَٰٓئِكَ بَعۡضُهُمۡ أَوۡلِيَآءُ بَعۡضٖۚ وَٱلَّذِينَ
ءَامَنُواْ وَلَمۡ يُهَاجِرُواْ مَا لَكُم مِّن وَلَٰيَتِهِم مِّن شَيۡءٍ حَتَّىٰ
يُهَاجِرُواْۚ وَإِنِ ٱسۡتَنصَرُوكُمۡ فِي ٱلدِّينِ فَعَلَيۡكُمُ ٱلنَّصۡرُ إِلَّا
عَلَىٰ قَوۡمِۢ بَيۡنَكُمۡ وَبَيۡنَهُم مِّيثَٰقٞۗ وَٱللَّهُ بِمَا تَعۡمَلُونَ
بَصِيرٞ
Sesungguhnya orang-orang yang beriman
dan berhijrah serta berjihad dengan harta dan jiwanya pada jalan Alloh dan
orang-orang yang memberikan tempat kediaman dan pertolongan (kepada orang-orang
muhajirin), mereka itu satu sama lain lindung-melindungi. dan (terhadap)
orang-orang yang beriman, tetapi belum berhijrah, maka tidak ada kewajiban sedikitpun
atasmu melindungi mereka, sebelum mereka berhijrah. (akan tetapi) Jika mereka
meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama, maka kamu wajib
memberikan pertolongan kecuali terhadap kaum yang telah ada perjanjian antara
kamu dengan mereka. Dan Alloh Maha melihat apa yang kamu kerjakan. (QS. Al-Anfal:
72)
Telah berkata Al-Imam
Ibnu Jarir rohimahulloh, firman Alloh:
- (dan terhadap orang-orang yang beriman); yaitu orang-orang yang membenarkan Alloh dan Rosul-Nya.
- (tetapi belum berhijrah); tidak meninggalkan kaum mereka yang kafir dan tidak memisahkan diri dari darul kufrimenuju darul Islam.
- (maka tidak ada kewajiban sedikitpun atasmu); wahai orang-orang yang beriman kepada Alloh dan Rosul-Nya yang telah berhijrah dari kaumnya orang-orang musyrik, negeri Makkah telah menjadi darul harbi.
- (melindungi mereka) ; yakni menolong dan menampung mereka…
- (apapun itu sampai mereka mau berhijrah); yakni sampai mereka mau meninggalkan darul harbi menuju darul Islam.
Dan diriwayatkan dari Buraidah -semoga
Alloh meridhoinya- berkata : Adalah Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam jika mengangkat seorang komandan atas
suatu pasukan atau sariyah (combat patrol), beliau memberinya wasiat secara khusus
supaya bertaqwa kepada Alloh ta’ala
dan memperlakukan
anggotanya dengan baik,
lalu beliau bersabda:
“BERPERANGLAH DENGAN
MENYEBUT NAMA ALLOH,
DI J A L A N A L L
O H,
PERANGILAH ORANG-ORANG YANG KAFIR KEPADA ALLOH.
Berperanglah,
jangan mencuri ghonimah sebelum dibagi, jangan membatalkan perjanjian secara
sepihak, jangan mencincang mayat musuh dan membunuh anak-anak. Jika kamu
menemui musuh dari orang-orang musyrik, maka serulah mereka kepada salah satu
dari tiga pilihan, pilihan mana yang mereka ambil maka terimalah dan tahanlah
dirimu dari menyerang mereka.
Serulah
mereka kepada Islam, jika mereka memenuhi seruanmu maka terimalah dan jangan
memerangi mereka, lalu serulah mereka untuk pindah dari negeri mereka ke darul
muhajirin (negeri para muhajirin, negeri hijrah) dan beritahukanlah kepada
mereka bahwa jika mereka melakukannya maka mereka memiliki hak seperti hak
orang-orang yang hijrah (muhajirin) dan mereka mempunyai kewajiban sebagaimana
kewajiban kaum muhajirin.
Tetapi
apabila mereka menolak dan lebih suka memilih untuk tinggal di tempat mereka
sendiri, maka katakan pada mereka bahwa mereka akan diperlakukan seperti
orang-orang Islam Badui, dan berlakulah keatas mereka hukum Alloh seperti yang
berlaku atas orang-orang mukmin umumnya, yakni mereka tidak akan mendapat
bagian dari harta ghanimah dan fa'i, kecuali jika mereka ikut berjihad bersama
kaum muslimin.”
(Muslim
3/1357)
Dengan demikian, dunia terbagi secara
alami dalam melaksanakan perintah Alloh kedalam dua dar : darul Islam dan darul kufri.__
Keberlangsungan Hukum Hijrah
Hijrah ke Madinah secara khusus telah terputus karena fathu Makkah. Namun hukum hijrah secara umum tetap berlaku ke darul Islam dari darul kufri karena keumuman dalil-dalil yang sudah
lalu. [Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam
bersabda: “Tidak ada hijrah
setelah fath” maksudnya tidak ada hijrah ke darul
Islam Madinah pasca Makkah menjadi darul
Islam.]
Telah berkata Imam Ibnu Katsir rohimahulloh
tentang ayat 97
dari surat An-Nisaa’ : Ayat yang agung ini bersifat umum bagi
siapa yang menetap di darul kufri namun dia tidak bisa menampakkan syiar
Islam sedangkan sebenarnya ia mampu berhijrah tapi tidak berhijrah maka dia
masuk kelompok dzalimun linafsihi (menzhalimi diri sendiri). Menetap di
dalamnya adalah keharaman berdasarkan ijma
dan nash ini.
Dan dalam sabdanya : “Tidak hijroh setelah fathu melainkan jihad dan niat”. (HR.Bukhori
3/1025, Muslim 2/986)
Al-Hafidh Ibnu Hajar -semoga Alloh merahmatinya- berkata: Hukum hijrah tetap berlaku bagi
siapa saja yang ingin melepaskan diri dari darul
kufri dan mampu untuk
keluar darinya…
Dan sabdanya: “Melainkan jihad dan niat”, telah berkata At-Thibbii dan yang selainnya: Maksud dari hadits
ini mengandung konsekuensi menyelisihi hukum yang setelahnya karena apa yang
sebelumnya, dan maknanya ialah: bahwa hijrah yang artinya berpisah negeri yang
dimaksudkan di sini ialah hijrah ke Madinah
telah terputus
kecuali bahwa memisahkan diri disini disebabkan dengan jihad dan niat yang
kekal terus-menerus. Begitu pula
pemisahan dengan sebab niat yang baik
seperti lari dari darul kufri, keluar dalam rangka mencari Ilmu, dan
pergi karena menjaga dien dari fitnah. (Fathul Bary 2/39)
Telah berkata Ibnu Al-Arobi rohimahulloh
: Hijrah ialah ia
keluar dari darul harbi menuju darul
Islam dan hukum ini wajib
pada zaman Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam dan terus menerus berlangsung setelahnya
karena khawatir atau takut terancam jiwanya. Hukum yang terputus adalah hijrah
berkumpul dengan Nabi shollallohu alaihi wa sallam pasca fathu
Makkah.
Al-Baihaqi berkata: Berkaitan dengan hadits di atas bahwa terputusnya kewajiban
hijrah bagi penduduk Makkah dan bagi penduduk negeri lainnya setelah negerinya menjadi darul aman atau darul Islam. Adapun mereka yang tinggal di darul harbi yang ingin selamat dari fitnah pada diennya dan mampu berangkat menuju darul Islam, hendaklah dia hijrah. (As-Sunan
Al-Kubro, 9/17)
Singkat kata, dunia terbagi hanya menjadi
dua dar: Darul Islam dan darul
kufri wal harbi. Pembagian
ini terus-menerus berlaku sebagaimana telah dimaklumi yang menjadi suatu
kemestian.
Larangan
Berbaur dengan Orang Musyrik
Ibnul Qoyyim rohimahulloh
menjelaskan cakupan
fiqih dari hadits Buraidah di atas:
Dan diantaranya, mesti bagi mereka yang
bermukim bersama orang kafir untuk pindah ke darul
Islam. Jika seluruh
penduduk tersebut tunduk pada Islam, maka negara tersebut menjadi darul Islam, kaum muslimin tidak perlu untuk hijrah. Pada masa Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam, darul hijrah adalah darul
Islam, kemudian ketika
wilayah-wilayah tetangga tunduk pada Islam, maka negara tersebut menjadi darul Islam sehingga tidak perlu untuk hijrah darinya. (Ahkamun Ahlidz Dzimmah 1/88,89)
Telah bersabda Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam: “Alloh
tidak akan menerima amalan orang musyrik setelah Islam atau orang yang
bergabung dengan orang musyrik.” (Hasan Al-Mustadrak 4/643, Nasai
shohih oleh Al-Hakim)
Telah bersabda Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam: “Barang
siapa yang bercampur dengan orang-orang musyrik, dan tinggal hidup tenang
dengannya, maka dia serupa dengannya.” (HR. Abu Dawud 3/93, Al-Mu’jam
Al-Kabir, 7/251, hadits hasan, lihat Aunul Ma’bud 7/337)
Al-Imam Abu Dawud rohimahulloh
memasukkan tentang
hadits ini dalam judul Bab: Tentang
menetap di negeri syirik, apa yang mesti diperbolehkan bagi seorang muslim?
Telah disebutkan oleh Al-Majid Ibnu Taimiyah rohimahulloh
hadits ini bersama
dengan hadits yang lain dan diberi judul: Bab
kekalnyakewajiban hijrah dari darul
harbi ke darul Islam, dan tidak ada lagi hijrah untuk penduduk yang negerinya
telah menjadi darul Islam. (Nailul
Author 8/176)
Bersabda Nabi Muhammad shollallohu
alaihi wa sallam: “Janganlah kalian tinggal bersama kaum musyrikin dan jangan
berbaur dengan mereka. Maka barang siapa yang tinggal bersama mereka atau
berbaur dengan mereka, maka dia termasuk golongan mereka.” (Hadits Hasan, Al-Mustadrok 2/154, Al-Baihaqi, Al-Kubro9/142, Al-Mu’jam
Al-Kabir7/217, dan hadits yang
dikeluarkan oleh At-Tirmidzi 4/155, dengan sanad dishohihkan oleh Al-Hakim)
Bersabda juga Rosulullohshollallohu alaihi wa sallam : “Saya
berlepas diri dari setiap muslim yang menetap di antara orang-orang musyrik”.
Bertanya para sahabat, “Wahai Rosululloh, mengapa?” Bersabda beliau shollallohu
alaihi wa sallam: Kedua perapiannya tidak bisa dibedakan.” (Hadits
shohih: Riwayat Tirmidzi 4/155, Abu Dawud 3/45, An Nasai Al-Kubro 4/229, dan hadits Al-Baihaqi Al-Kubro8/131, 9/142, Al-Mu’jam
Al-Kabir 4/114)
Dan dalam sebuah hadits: “Sesungguhnya Alloh telah memisahkan dua
dar: Islam dan kafir, maka tidak boleh bagi seorang muslim bertempat tinggal
dengan orang kafir di dalam negeri mereka hingga jika orang-orang kafir
menyalakan perapian, mereka bisa saling melihat.” (Aunul
Ma’bud 7/219)
Dan bersabda Nabi shollallohu alaihi wa sallam: “Hijrah tidak akan terputus sampai terputusnya taubat -3
kali- dan tidak akan terputus taubat sampai matahari terbit dari barat.” (Shohih Ad-Darimie
2/312, Al-Baihaqi, Al-Kubro 9/17, Abu Dawud 3/3, Al-Bazzari
3/263, Ahmad 4/99, Al-Mu’jam Al-Kabir 19/387)
Bersabda Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam:
“HIJRAH
TIDAK AKAN TERPUTUS SELAMA ORANG-ORANG KAFIR MASIH DIPERANGI.”
(Shohih Ibnu
Hibban, 11/207,Al-Baihaqie Al-Kubro9/17,An-Nasai Al-Kubro 4/427, 5/216,Al-Mujam Al-Ausath 1/29, Ahmad 1/192, 5/270)
Maka yang nampak bahwa yang menjadi awal
dari hukum Islam ialah terbaginya dunia – dalam hal pelaksanaan perintah Alloh
– kepada dua dar : darul Islam dan darul
kufri wal harbi.
Source :
KUPAS
TUNTAS FIKIH JIHAD
Judul
asli
مسائل من
فقه الجهاد
Permasalahan
1-14
Penulis:
Al Amir Al Mujahid Abu Abdillah Al Muhajir Hafidhahulloh
Alih
bahasa: Abu Nabila Farida Muhammad
Tidak ada komentar:
Posting Komentar