7/16/2019

SEPUTAR NEGERI-NEGERI YANG DI PERANGI - Permasalahan dalam Jihad


SEPUTAR NEGERI-NEGERI YANG DI PERANGI


Universalitas Risalah
Muhammad shollallohu alaihi wa sallam

Barang siapa yang memutus hubungan Islam dengan melakukan pengingkaran dari perkara Islam di dalamnya atau dia mendebat perkara Islam maka dia kafir dengan kekafiran yang besar mengeluarkan dari Islam. Rosululloh shollallohu alaihi wasallam diutus kepada seluruh manusia sampai Alloh memenuhi bumi ini dengan Islam.

Maka Rosul yang membawa Islam -Muhammad shollallohu alaihi wasallam- telah diutus bagi seluruh manusia di manapun dan kapanpun, telah menempatkan diennya sebagai dien penutup yang menjadi ujian bagi umat sebelumnya. Beliau -Muhammad shollallohu alaihi wasallam- diutus kepada bangsa Arab dan ajam (non arab) berkulit putih dan hitam, kepada setiap suku dan etnis manusia keturunan Adam, bahkan dia diutus pula kepada manusia dan jin di setiap zaman dan tempat tanpa terkecuali.

Dalil dalam Al-Qur’an

Alloh berfirman:

قُل لَّآ أَسۡ‍َٔلُكُمۡ عَلَيۡهِ أَجۡرًاۖ إِنۡ هُوَ إِلَّا ذِكۡرَىٰ لِلۡعَٰلَمِينَ
…Katakanlah: "Aku tidak meminta upah kepadamu dalam menyampaikan (Al-Quran).” Al-Quran itu tidak lain hanyalah peringatan untuk seluruh ummat. (QS. Al-An’am: 90)

Alloh berfirman:

وَمَا تَسۡ‍َٔلُهُمۡ عَلَيۡهِ مِنۡ أَجۡرٍۚ إِنۡ هُوَ إِلَّا ذِكۡرٞ لِّلۡعَٰلَمِينَ

Dan kamu sekali-kali tidak meminta upah kepada mereka (terhadap seruanmu ini), itu tidak lain hanyalah pengajaran bagi semesta alam. (QS. Yusuf: 104)

Alloh berfirman:
وَمَآ أَرۡسَلۡنَٰكَ إِلَّا رَحۡمَةٗ لِّلۡعَٰلَمِينَ

Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.(QS. Al-Anbiya: 107)

تَبَارَكَ ٱلَّذِي نَزَّلَ ٱلۡفُرۡقَانَ عَلَىٰ عَبۡدِهِۦ لِيَكُونَ لِلۡعَٰلَمِينَ نَذِيرًا

…Maha suci Alloh yang telah menurunkan Al-Furqaan (Al Quran) kepada hamba-Nya, agar Dia menjadi pemberi peringatan kepada seluruh alam. (QS. Al-Furqan: 1)

Alloh berfirman:

قُلۡ مَآ أَسۡ‍َٔلُكُمۡ عَلَيۡهِ مِنۡ أَجۡرٖ وَمَآ أَنَا۠ مِنَ ٱلۡمُتَكَلِّفِينَ * إِنۡ هُوَ إِلَّا ذِكۡرٞ لِّلۡعَٰلَمِينَ

Katakanlah (hai Muhammad): "Aku tidak meminta upah sedikitpun padamu atas da'wahku dan bukanlah aku termasuk orang-orang yang mengada-adakan.” Al Quran ini tidak lain hanyalah peringatan bagi semesta alam. Dan sesungguhnya kamu akan mengetahui (kebenaran) berita Al Quran setelah beberapa waktu lagi. (QS. Shad: 86-87)

Alloh berfirman:
وَإِن يَكَادُ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ لَيُزۡلِقُونَكَ بِأَبۡصَٰرِهِمۡ لَمَّا سَمِعُواْ ٱلذِّكۡرَ وَيَقُولُونَ إِنَّهُۥ لَمَجۡنُونٞ *
 وَمَا هُوَ إِلَّا ذِكۡرٞ لِّلۡعَٰلَمِينَ *

Dan sesungguhnya orang-orang kafir itu benar-benar hampir menggelincirkan kamu dengan pandangan mereka, tatkala mereka mendengar Al Quran dan mereka berkata: "Sesungguhnya ia (Muhammad) benar-benar orang yang gila.” Dan Al Quran itu tidak lain hanyalah peringatan bagi seluruh umat. (QS. Al-Qalam: 51-52)

Alloh berfirman:

فَأَيۡنَ تَذۡهَبُونَ ٢٦  إِنۡ هُوَ إِلَّا ذِكۡرٞ لِّلۡعَٰلَمِينَ ٢٧ لِمَن شَآءَ مِنكُمۡ أَن يَسۡتَقِيمَ ٢٨  وَمَا تَشَآءُونَ إِلَّآ أَن يَشَآءَ ٱللَّهُ رَبُّ ٱلۡعَٰلَمِينَ ٢٩

Maka ke manakah kamu akan pergi? (26) Al Quran itu tiada lain hanyalah peringatan bagi semesta alam, (27) (yaitu) bagi siapa di antara kamu yang mau menempuh jalan yang lurus. (28) Dan kamu tidak dapat menghendaki (menempuh jalan itu) kecuali apabila dikehendaki Alloh, Robb semesta alam. (QS. At-Takwir: 26-29)

Alloh berfirman:

وَمَآ أَرۡسَلۡنَٰكَ إِلَّا كَآفَّةٗ لِّلنَّاسِ بَشِيرٗا وَنَذِيرٗا وَلَٰكِنَّ أَكۡثَرَ ٱلنَّاسِ لَا يَعۡلَمُونَ

Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahui. (QS. Saba: 28)

Alloh berfirman:

قُلۡ يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ إِنِّي رَسُولُ ٱللَّهِ إِلَيۡكُمۡ جَمِيعًا ٱلَّذِي لَهُۥ مُلۡكُ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلۡأَرۡضِۖ لَآ إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ يُحۡيِۦ وَيُمِيتُۖ فَ‍َٔامِنُواْ بِٱللَّهِ وَرَسُولِهِ ٱلنَّبِيِّ ٱلۡأُمِّيِّ ٱلَّذِي يُؤۡمِنُ بِٱللَّهِ وَكَلِمَٰتِهِۦ وَٱتَّبِعُوهُ لَعَلَّكُمۡ تَهۡتَدُونَ

Katakanlah: "Hai manusia sesungguhnya aku adalah utusan Alloh kepadamu semua, Yaitu Alloh yang mempunyai kerajaan langit dan bumi; tidak ada ilah (yang berhak disembah) selain Dia, yang menghidupkan dan mematikan, Maka berimanlah kamu kepada Alloh dan Rosul-Nya, Nabi yang ummi yang beriman kepada Alloh dan kepada kalimat-kalimat-Nya (kitab-kitab-Nya) dan ikutilah dia, supaya kamu mendapat petunjuk". (QS. Al- A’raaf: 158)

Alloh berfirman:

إِنَّ ٱلدِّينَ عِندَ ٱللَّهِ ٱلۡإِسۡلَٰمُۗ وَمَا ٱخۡتَلَفَ ٱلَّذِينَ أُوتُواْ ٱلۡكِتَٰبَ إِلَّا مِنۢ بَعۡدِ مَا جَآءَهُمُ ٱلۡعِلۡمُ بَغۡيَۢا بَيۡنَهُمۡۗ وَمَن يَكۡفُرۡ بِ‍َٔايَٰتِ ٱللَّهِ فَإِنَّ ٱللَّهَ سَرِيعُ ٱلۡحِسَابِ ١٩ فَإِنۡ حَآجُّوكَ فَقُلۡ أَسۡلَمۡتُ وَجۡهِيَ لِلَّهِ وَمَنِ ٱتَّبَعَنِۗ وَقُل لِّلَّذِينَ أُوتُواْ ٱلۡكِتَٰبَ وَٱلۡأُمِّيِّ‍ۧنَ ءَأَسۡلَمۡتُمۡۚ فَإِنۡ أَسۡلَمُواْ فَقَدِ ٱهۡتَدَواْۖ وَّإِن تَوَلَّوۡاْ فَإِنَّمَا عَلَيۡكَ ٱلۡبَلَٰغُۗ وَٱللَّهُ بَصِيرُۢ بِٱلۡعِبَادِ ٢٠

Sesungguhnya agama (yang diridhai) disisi Alloh hanyalah Islam. tiada berselisih orang-orang yang telah diberi Al-Kitab kecuali sesudah datang pengetahuan kepada mereka, karena kedengkian (yang ada) di antara mereka. Barangsiapa yang kafir terhadap ayat-ayat Alloh maka sesungguhnya Alloh sangat cepat hisab-Nya. Kemudian jika mereka mendebat kamu (tentang kebenaran Islam), maka katakanlah: "Aku menyerahkan diriku kepada Alloh dan (demikian pula) orang-orang yang mengikutiku.” Dan katakanlah kepada orang-orang yang telah diberi Al-Kitab dan kepada orang-orang yang ummi: "Apakah kamu (mau) masuk Islam.” Jika mereka masuk Islam, sesungguhnya mereka telah mendapat petunjuk, dan jika mereka berpaling, maka kewajiban kamu hanyalah menyampaikan (ayat-ayat Alloh). Dan Alloh Maha Melihat akan hamba-hamba-Nya. (QS. Ali Imran: 19-20)

Alloh berfirman:
وَمَن يَبۡتَغِ غَيۡرَ ٱلۡإِسۡلَٰمِ دِينٗا فَلَن يُقۡبَلَ مِنۡهُ وَهُوَ فِي ٱلۡأٓخِرَةِ مِنَ ٱلۡخَٰسِرِينَ

Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) dari padanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi. (QS. Ali Imran: 85)

Banyak sekali ayat-ayat tentang bab ini yang menerangkan tentangnya dalam kitab Alloh yang mulia.


Dalil dalam As-Sunah An-Nabawiyah

Dari Jabir bin Abdillah -semoga Alloh meridhoinya- berkata, bersabdaRosululloh shollallohu alaihi wa sallam: Aku diberi lima hal yang tidak diberikan kepada para nabi sebelumku; aku ditolong dengan gentarnya musuh sejauh sebulan perjalanan, telah dijadikan bagiku semua bumi sebagai Masjid dan suci, maka dimanapun seseorang dari umatku hendak sholat maka sholatlah, telah dihalalkan bagiku ghonimah, Nabi terdahulu hanya khusus diutus kepada kaumnya sedangkan aku diutus kepada seluruh manusia, dan aku diberikan hak untuk memberikan syafaat.” (HR.Bukhari 1/168)

Dan dalam lafadz Muslim: Aku diberi lima yang tidak diberikan kepada Nabi sebelumku; setiap nabi diutus kepada umatnya khusus, sedangkan aku diutus kepada setiap yang berkulit merah dan hitam…” (HR. Muslim 1/371)

Dan dalam riwayat Abu Hurairoh -semoga Alloh meridhoinya- bahwa Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam bersabda: Aku diutamakan atas para nabi dengan enam perkara; aku diberi jawami’ul kalim [Perkataan yang singkat, padat, kuat dan mudah dipahami], aku ditolong dengan rasa takut yang menyelimuti musuh, telah dihalalkan bagiku ghonimah, telah dijadikan bagiku bumi sebagai tempat yang suci dan tempat bersujud, dan aku diutus kepada segenap makhluk seluruhnya dan ditutup kenabian olehku.” (HR. Muslim 1/370)

Dan dari Ibnu Umar -semoga Alloh meridhoinya- berkata, bersabda Rosululloh shollallohu wa sallam : Aku diberi dengan lima yang tidak diberikan kepada Nabi sebelumku; aku diutus kepada manusia seluruhnya yang berkulit merah dan hitam, aku ditolong dengan rasa takut yang menyelimuti musuhku sejauh perjalanan satu bulan, aku diberi makan dari ghonimah, telah dijadikan bagiku bumi sebagai Masjid (tempat bersujud) dan bersuci, dan aku diberi hak memberikan syafaat kepada umatku di hari kiamat.

(Hadits shohih, Al-Mu’jam Al-Kabir 12/413, hadist yang diriwayatkan dari Ibnu Dzar Ibnu Abbas, dan dari Ibnu Abi Umamah -semoga Alloh meridhoinya- lihat Shohih Ibnu Hiban (14/375) Al-Mustadrak (2/460) Musnad Ahmad (1/301, 5/248), Al-Mujam Al-Kabir (8/257, 11/73) dan selain riwayatnya banyak dan telah disohihkan oleh Al-Hakim, Hadits Abu Dzar lihat Majmu Zawaid (1/261,8/259)

Dan telah bersabda Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam :
DAN DEMI JIWAKU YANG BERADA DI TANGAN-NYA,
TIDAK ADA YANG MENDENGAR SERUAN DARIKU SALAH SEORANG DARI UMAT INI YAHUDI DAN TIDAK PULA NASHRANI
LALU MATI SEDANGKAN DIA TIDAK BERIMAN KEPADA APA YANG DIUTUS KEPADAKU
KECUALI DIA TERMASUK PENGHUNI NERAKA.
(HR.Muslim, 1/134)

An-Nawawi rohimahulloh mengumpulkan tentang hadits ini dan yang semisalnya dengan judul : Bab Wajibnya Seluruh Manusia Mengimani Risalah Nabi Muhammad shollallohu alaihi wa sallam dan dihapuskannya semua millah lain dengan millah Muhamad.

Telah berkata Syaikh Islam Ibnu Taimiyah -semoga Alloh merahmatinya- : Maka Muhammad shollallohu alaihi wasallam utusan Alloh kepada segenap tsaqolain; manusia dan jin, dari kalangan arab dan non arab, para raja dan orang-orang zuhud, para bangsawan dan rakyat jelata.

Maka tidak diperkenankan seorangpun untuk keluar dari ajarannya secara bathin atau terang-terangan dan tidak boleh keluar dari mengikuti kepada apa-apa yang telah datang dari Al-Kitab (Al-Quran) serta As-Sunah secara terperinci maupun global, tidak pula dalam perkara ilmu dan amal. (Majmu Fatwa 2/234)


Risalah Memecah Manusia Menjadi Dua Kelompok

Sudah menjadi ketetapan taqdir bahwa sikap setiap pengikut Nabi yang telah lalu dalam melihat dakwah ini terbagi menjadi dua kelompok yakni: kelompok yang menerima dan kelompok yang berpaling, yaitu kelompok orang-orang yang beriman dan kelompok kafirin, Alloh menguji sebagian mereka dengan sebagian lain.

Maka terbagilah makhluk manusia dihadapan dakwah dan risalahnya Muhammad shollallohu alaihi wasallam. Sekelompok dari mereka beriman yakni kaum muslimin dan sebagian lainnya menginkari, yaitu kelompok kafir dari berbagai etnis, suku dan negara.


Dalil dalam Al-Qur’an

Berfirman Alloh:

وَلَقَدۡ بَعَثۡنَا فِي كُلِّ أُمَّةٖ رَّسُولًا أَنِ ٱعۡبُدُواْ ٱللَّهَ وَٱجۡتَنِبُواْ ٱلطَّٰغُوتَۖ فَمِنۡهُم مَّنۡ هَدَى ٱللَّهُ وَمِنۡهُم مَّنۡ حَقَّتۡ عَلَيۡهِ ٱلضَّلَٰلَةُۚ فَسِيرُواْ فِي ٱلۡأَرۡضِ فَٱنظُرُواْ كَيۡفَ كَانَ عَٰقِبَةُ ٱلۡمُكَذِّبِينَ

Dan sungguhnya Kami telah mengutus Rosul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): "Sembahlah Alloh (saja), dan jauhilah Thaghut itu,” Maka di antara umat itu ada orang-orang yang diberi petunjuk oleh Alloh dan ada pula di antaranya orang-orang yang telah pasti kesesatan baginya. Maka berjalanlah kamu dimuka bumi dan perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang mendustakan (Rosul-Rosul). (QS. An-Nahl: 36)

Berfirman Alloh :

وَلَقَدۡ صَدَّقَ عَلَيۡهِمۡ إِبۡلِيسُ ظَنَّهُۥ فَٱتَّبَعُوهُ إِلَّا فَرِيقٗا مِّنَ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ

Dan sesungguhnya Iblis telah dapat membuktikan kebenaran sangkaannya terhadap mereka lalu mereka mengikutinya, kecuali sebahagian orang-orang yang beriman. (QS. Saba: 20)

Berfirman Alloh:
فَرِيقًا هَدَىٰ وَفَرِيقًا حَقَّ عَلَيۡهِمُ ٱلضَّلَٰلَةُۚ إِنَّهُمُ ٱتَّخَذُواْ ٱلشَّيَٰطِينَ أَوۡلِيَآءَ مِن دُونِ ٱللَّهِ وَيَحۡسَبُونَ أَنَّهُم مُّهۡتَدُونَ

Sebahagian diberi-Nya petunjuk dan sebahagian lagi telah pasti kesesatan bagi mereka. Sesungguhnya mereka menjadikan syaitan-syaitan pelindung (mereka) selain Alloh, dan mereka mengira bahwa mereka mendapat petunjuk. (QS. Al-A’raaf: 30).

Berfirman Alloh:

هُوَ ٱلَّذِي خَلَقَكُمۡ فَمِنكُمۡ كَافِرٞ وَمِنكُم مُّؤۡمِنٞۚ وَٱللَّهُ بِمَا تَعۡمَلُونَ بَصِيرٌ

Dia-lah yang menciptakan kamu maka di antara kamu ada yang kafir dan di antaramu ada yang mukmin. dan Alloh maha melihat apa yang kamu kerjakan. (QS. At Taghabun: 2)

Dalil dalam Al-Hadits

Dan dari Jabir bin Abdillah -semoga Alloh meridhoinya- dari Nabi shollallohu alaihi wasallam: Sesungguhnya Alloh ta’ala berfirman;

وَمُحَمَّدٌ صلى الله عليه وسلم فَرَّقَ بَيْنَ النَّاسِ

“Dan Muhammad shollallohu alaihi wasallam memisahkan antara manusia”. (HR. Bukhori 6/2655)

Akhirnya terbagilah makhluk dengan adanya dakwah Muhammad shollallohu alaihi wa sallam yakni muslimin dan kafirin lalu terjadilah permusuhan antara kedua kelompok tersebut. Alloh berfirman :

إِنَّ ٱلۡكَٰفِرِينَ كَانُواْ لَكُمۡ عَدُوّٗا مُّبِينٗا

Sesungguhnya orang-orang kafir itu adalah musuh yang nyata bagimu. (QS. An-Nisaa’ :101)

Alloh berfirman:

وَكَذَٰلِكَ جَعَلۡنَا لِكُلِّ نَبِيٍّ عَدُوّٗا مِّنَ ٱلۡمُجۡرِمِينَۗ وَكَفَىٰ بِرَبِّكَ هَادِيٗا وَنَصِيرٗا

Dan seperti itulah, telah Kami adakan bagi tiap-tiap nabi, musuh dari orang-orang yang berdosa. dan cukuplah Tuhanmu menjadi pemberi petunjuk dan penolong. (QS. Al-Furqan: 31)

Alloh berfirman:

وَكَذَٰلِكَ جَعَلۡنَا لِكُلِّ نَبِيٍّ عَدُوّٗا شَيَٰطِينَ ٱلۡإِنسِ وَٱلۡجِنِّ يُوحِي بَعۡضُهُمۡ إِلَىٰ بَعۡضٖ زُخۡرُفَ ٱلۡقَوۡلِ غُرُورٗاۚ وَلَوۡ شَآءَ رَبُّكَ مَا فَعَلُوهُۖ فَذَرۡهُمۡ وَمَا يَفۡتَرُونَ

Dan demikianlah Kami jadikan bagi tiap-tiap nabi itu musuh, yaitu syaitan-syaitan (dari jenis) manusia dan (dan jenis) jin, sebahagian mereka membisikkan kepada sebahagian yang lain perkataan-perkataan yang indah-indah untuk menipu (manusia). Jikalau Robbmu menghendaki, niscaya mereka tidak mengerjakannya, maka tinggalkanlah mereka dan apa yang mereka ada-adakan. (QS. Al-An’am: 112)


Demarkasi Akibat Pergolakan
antar Dua Kelompok

Oleh sebab permusuhan antara dua kelompok inilah orang-orang kafir menjajah dengan seluruh kemampuan mereka berupa power dan penguasaan atas kaum muslimin dengan berbagai macam bentuk penjajahan untuk merusak dien kaum muslimin dan menjauhkan mereka dari dakwah Nabi shollallohu alaihi wa sallam.

Maka Alloh memerintahkan kepada Rosul-Nya untuk keluar dari Makkah -darul kufri- yang mana pada waktu itu orang-orang kafir kuat dan berkuasa untuk hijroh ke Madinah dengan para penduduknya yang memiliki kekuatan dan perlindungan yang telah berbaiat untuk menolong Islam -dengan baiat perang- dengan segala kemampuan yang mereka miliki untuk menghadapi lawan baik arab atau non arab.

Kemudian segera membentuk kekuatan dan mengokohkan kekuasaan mereka secara ril. Maka kaum muslimin memiliki teritorial khusus milik mereka yang memisahkan dengan kaum selain mereka, sebuah negeri yang dinisbahkan kepada mereka, diterapkan hukum-hukum dien yang diridhoi Alloh, dan di negeri ini mereka dapat meninggikan kalimat-Nya. Diwajibkan atas semua kaum muslimin untuk berhijrah ke negeri tersebut yakni darul Islam.

Alloh Ta’ala berfirman:

إِنَّ ٱلَّذِينَ تَوَفَّىٰهُمُ ٱلۡمَلَٰٓئِكَةُ ظَالِمِيٓ أَنفُسِهِمۡ قَالُواْ فِيمَ كُنتُمۡۖ قَالُواْ كُنَّا مُسۡتَضۡعَفِينَ فِي ٱلۡأَرۡضِۚ قَالُوٓاْ أَلَمۡ تَكُنۡ أَرۡضُ ٱللَّهِ وَٰسِعَةٗ فَتُهَاجِرُواْ فِيهَاۚ فَأُوْلَٰٓئِكَ مَأۡوَىٰهُمۡ جَهَنَّمُۖ وَسَآءَتۡ مَصِيرًا

Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan menganiaya diri sendiri, (kepada mereka) malaikat bertanya : "Dalam keadaan bagaimana kamu ini?" Mereka menjawab: "Adalah kami orang-orang yang tertindas di negeri (Mekah)". Para malaikat berkata: "Bukankah bumi Alloh itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu?"Orang-orang itu tempatnya neraka Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.(QS. An-Nissa’: 97)

Telah berkata Abu Saud –semoga Alloh merahmatinya- : (Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan menganiaya diri sendiri) : Penjelasan tentang keadaan orang-orang yang duduk-duduk dari hijrah sehingga berimbas pada sikap enggan berjihad. Mereka dikatakan mendzalimi diri sendiri karena mereka meninggalkan kewajiban hijrah dan lebih memilih untuk tinggal berdekatan dengan orang-orang kafir. Maka ayat ini diturunkan bagi orang-orang yang berada di Makkah yang memilih menyerahkan diri tidak berhijrah ketika hijrah telah diwajibkan. (Tafsir Abu Saud 2/222)

Alloh ta’ala juga berfirman:

إِنَّ ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ وَهَاجَرُواْ وَجَٰهَدُواْ بِأَمۡوَٰلِهِمۡ وَأَنفُسِهِمۡ فِي سَبِيلِ ٱللَّهِ وَٱلَّذِينَ ءَاوَواْ وَّنَصَرُوٓاْ أُوْلَٰٓئِكَ بَعۡضُهُمۡ أَوۡلِيَآءُ بَعۡضٖۚ وَٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ وَلَمۡ يُهَاجِرُواْ مَا لَكُم مِّن وَلَٰيَتِهِم مِّن شَيۡءٍ حَتَّىٰ يُهَاجِرُواْۚ وَإِنِ ٱسۡتَنصَرُوكُمۡ فِي ٱلدِّينِ فَعَلَيۡكُمُ ٱلنَّصۡرُ إِلَّا عَلَىٰ قَوۡمِۢ بَيۡنَكُمۡ وَبَيۡنَهُم مِّيثَٰقٞۗ وَٱللَّهُ بِمَا تَعۡمَلُونَ بَصِيرٞ

Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad dengan harta dan jiwanya pada jalan Alloh dan orang-orang yang memberikan tempat kediaman dan pertolongan (kepada orang-orang muhajirin), mereka itu satu sama lain lindung-melindungi. dan (terhadap) orang-orang yang beriman, tetapi belum berhijrah, maka tidak ada kewajiban sedikitpun atasmu melindungi mereka, sebelum mereka berhijrah. (akan tetapi) Jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama, maka kamu wajib memberikan pertolongan kecuali terhadap kaum yang telah ada perjanjian antara kamu dengan mereka. Dan Alloh Maha melihat apa yang kamu kerjakan. (QS. Al-Anfal: 72)

Telah berkata Al-Imam Ibnu Jarir rohimahulloh, firman Alloh:

  • (dan terhadap orang-orang yang beriman); yaitu orang-orang yang membenarkan Alloh dan Rosul-Nya.
  • (tetapi belum berhijrah); tidak meninggalkan kaum mereka yang kafir dan tidak memisahkan diri dari darul kufrimenuju darul Islam.
  • (maka tidak ada kewajiban sedikitpun atasmu); wahai orang-orang yang beriman kepada Alloh dan Rosul-Nya yang telah berhijrah dari kaumnya orang-orang musyrik, negeri Makkah telah menjadi darul harbi.
  • (melindungi mereka) ; yakni menolong dan menampung mereka…
  • (apapun itu sampai mereka mau berhijrah); yakni sampai mereka mau meninggalkan darul harbi menuju darul Islam.


Dan diriwayatkan dari Buraidah -semoga Alloh meridhoinya- berkata : Adalah Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam jika mengangkat seorang komandan atas suatu pasukan atau sariyah (combat patrol), beliau memberinya wasiat secara khusus supaya bertaqwa kepada Alloh ta’ala dan memperlakukan anggotanya dengan baik, 

lalu beliau bersabda:
BERPERANGLAH DENGAN MENYEBUT NAMA ALLOH,
DI J A L A N   A L L O H,
PERANGILAH ORANG-ORANG YANG KAFIR KEPADA ALLOH.

Berperanglah, jangan mencuri ghonimah sebelum dibagi, jangan membatalkan perjanjian secara sepihak, jangan mencincang mayat musuh dan membunuh anak-anak. Jika kamu menemui musuh dari orang-orang musyrik, maka serulah mereka kepada salah satu dari tiga pilihan, pilihan mana yang mereka ambil maka terimalah dan tahanlah dirimu dari menyerang mereka.
Serulah mereka kepada Islam, jika mereka memenuhi seruanmu maka terimalah dan jangan memerangi mereka, lalu serulah mereka untuk pindah dari negeri mereka ke darul muhajirin (negeri para muhajirin, negeri hijrah) dan beritahukanlah kepada mereka bahwa jika mereka melakukannya maka mereka memiliki hak seperti hak orang-orang yang hijrah (muhajirin) dan mereka mempunyai kewajiban sebagaimana kewajiban kaum muhajirin.
Tetapi apabila mereka menolak dan lebih suka memilih untuk tinggal di tempat mereka sendiri, maka katakan pada mereka bahwa mereka akan diperlakukan seperti orang-orang Islam Badui, dan berlakulah keatas mereka hukum Alloh seperti yang berlaku atas orang-orang mukmin umumnya, yakni mereka tidak akan mendapat bagian dari harta ghanimah dan fa'i, kecuali jika mereka ikut berjihad bersama kaum muslimin.”
(Muslim 3/1357)

Dengan demikian, dunia terbagi secara alami dalam melaksanakan perintah Alloh kedalam dua dar : darul Islam dan darul kufri.__


Keberlangsungan Hukum Hijrah

Hijrah ke Madinah secara khusus telah terputus karena fathu Makkah. Namun hukum hijrah secara umum tetap berlaku ke darul Islam dari darul kufri karena keumuman dalil-dalil yang sudah lalu. [Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam bersabda: “Tidak ada hijrah setelah fath” maksudnya tidak ada hijrah ke darul Islam Madinah pasca Makkah menjadi darul Islam.]

Telah berkata Imam Ibnu Katsir rohimahulloh tentang ayat 97 dari surat An-Nisaa’ : Ayat yang agung ini bersifat umum bagi siapa yang menetap di darul kufri namun dia tidak bisa menampakkan syiar Islam sedangkan sebenarnya ia mampu berhijrah tapi tidak berhijrah maka dia masuk kelompok dzalimun linafsihi (menzhalimi diri sendiri). Menetap di dalamnya adalah keharaman berdasarkan ijma dan nash ini.

Dan dalam sabdanya : “Tidak hijroh setelah fathu melainkan jihad dan niat”. (HR.Bukhori 3/1025, Muslim 2/986)

Al-Hafidh Ibnu Hajar -semoga Alloh merahmatinya- berkata: Hukum hijrah tetap berlaku bagi siapa saja yang ingin melepaskan diri dari darul kufri dan mampu untuk keluar darinya…

Dan sabdanya: “Melainkan jihad dan niat”, telah berkata At-Thibbii dan yang selainnya: Maksud dari hadits ini mengandung konsekuensi menyelisihi hukum yang setelahnya karena apa yang sebelumnya, dan maknanya ialah: bahwa hijrah yang artinya berpisah negeri yang dimaksudkan di sini ialah hijrah ke Madinah telah terputus kecuali bahwa memisahkan diri disini disebabkan dengan jihad dan niat yang kekal terus-menerus. Begitu pula

pemisahan dengan sebab niat yang baik seperti lari dari darul kufri, keluar dalam rangka mencari Ilmu, dan pergi karena menjaga dien dari fitnah. (Fathul Bary 2/39)
                                                  
Telah berkata Ibnu Al-Arobi rohimahulloh : Hijrah ialah ia keluar dari darul harbi menuju darul Islam dan hukum ini wajib pada zaman Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam dan terus menerus berlangsung setelahnya karena khawatir atau takut terancam jiwanya. Hukum yang terputus adalah hijrah berkumpul dengan Nabi shollallohu alaihi wa sallam pasca fathu Makkah.

Al-Baihaqi berkata: Berkaitan dengan hadits di atas bahwa terputusnya kewajiban hijrah bagi penduduk Makkah dan bagi penduduk negeri lainnya setelah negerinya menjadi darul aman atau darul Islam. Adapun mereka yang tinggal di darul harbi yang ingin selamat dari fitnah pada diennya dan mampu berangkat menuju darul Islam, hendaklah dia hijrah. (As-Sunan Al-Kubro, 9/17)

Singkat kata, dunia terbagi hanya menjadi dua dar: Darul Islam dan darul kufri wal harbi. Pembagian ini terus-menerus berlaku sebagaimana telah dimaklumi yang menjadi suatu kemestian.


Larangan Berbaur dengan Orang Musyrik

Ibnul Qoyyim rohimahulloh menjelaskan cakupan fiqih dari hadits Buraidah di atas:
Dan diantaranya, mesti bagi mereka yang bermukim bersama orang kafir untuk pindah ke darul Islam. Jika seluruh penduduk tersebut tunduk pada Islam, maka negara tersebut menjadi darul Islam, kaum muslimin tidak perlu untuk hijrah. Pada masa Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam, darul hijrah adalah darul Islam, kemudian ketika wilayah-wilayah tetangga tunduk pada Islam, maka negara tersebut menjadi darul Islam sehingga tidak perlu untuk hijrah darinya. (Ahkamun Ahlidz Dzimmah 1/88,89)

Telah bersabda Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam: “Alloh tidak akan menerima amalan orang musyrik setelah Islam atau orang yang bergabung dengan orang musyrik.” (Hasan Al-Mustadrak 4/643, Nasai shohih oleh Al-Hakim)

Telah bersabda Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam: “Barang siapa yang bercampur dengan orang-orang musyrik, dan tinggal hidup tenang dengannya, maka dia serupa dengannya.” (HR. Abu Dawud 3/93, Al-Mu’jam Al-Kabir, 7/251, hadits hasan, lihat Aunul Ma’bud 7/337)

Al-Imam Abu Dawud rohimahulloh memasukkan tentang hadits ini dalam judul Bab: Tentang menetap di negeri syirik, apa yang mesti diperbolehkan bagi seorang muslim?

Telah disebutkan oleh Al-Majid Ibnu Taimiyah rohimahulloh hadits ini bersama dengan hadits yang lain dan diberi judul: Bab kekalnyakewajiban hijrah dari darul harbi ke darul Islam, dan tidak ada lagi hijrah untuk penduduk yang negerinya telah menjadi darul Islam. (Nailul Author 8/176)

Bersabda Nabi Muhammad shollallohu alaihi wa sallam: “Janganlah kalian tinggal bersama kaum musyrikin dan jangan berbaur dengan mereka. Maka barang siapa yang tinggal bersama mereka atau berbaur dengan mereka, maka dia termasuk golongan mereka.” (Hadits Hasan, Al-Mustadrok 2/154, Al-Baihaqi, Al-Kubro9/142, Al-Mu’jam Al-Kabir7/217, dan hadits yang dikeluarkan oleh At-Tirmidzi 4/155, dengan sanad dishohihkan oleh Al-Hakim)

Bersabda juga Rosulullohshollallohu alaihi wa sallam : “Saya berlepas diri dari setiap muslim yang menetap di antara orang-orang musyrik”. Bertanya para sahabat, “Wahai Rosululloh, mengapa?” Bersabda beliau shollallohu alaihi wa sallam: Kedua perapiannya tidak bisa dibedakan.” (Hadits shohih: Riwayat Tirmidzi 4/155, Abu Dawud 3/45, An Nasai Al-Kubro 4/229, dan hadits Al-Baihaqi Al-Kubro8/131, 9/142, Al-Mu’jam Al-Kabir 4/114)

Dan dalam sebuah hadits: Sesungguhnya Alloh telah memisahkan dua dar: Islam dan kafir, maka tidak boleh bagi seorang muslim bertempat tinggal dengan orang kafir di dalam negeri mereka hingga jika orang-orang kafir menyalakan perapian, mereka bisa saling melihat.(Aunul Ma’bud 7/219)

Dan bersabda Nabi shollallohu alaihi wa sallam: Hijrah tidak akan terputus sampai terputusnya taubat -3 kali- dan tidak akan terputus taubat sampai matahari terbit dari barat.” (Shohih Ad-Darimie 2/312, Al-Baihaqi, Al-Kubro 9/17, Abu Dawud 3/3, Al-Bazzari 3/263, Ahmad 4/99, Al-Mu’jam Al-Kabir 19/387)

Bersabda Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam:
HIJRAH TIDAK AKAN TERPUTUS SELAMA ORANG-ORANG KAFIR MASIH DIPERANGI.”

(Shohih Ibnu Hibban, 11/207,Al-Baihaqie Al-Kubro9/17,An-Nasai Al-Kubro 4/427, 5/216,Al-Mujam Al-Ausath 1/29, Ahmad 1/192, 5/270)

Maka yang nampak bahwa yang menjadi awal dari hukum Islam ialah terbaginya dunia – dalam hal pelaksanaan perintah Alloh – kepada dua dar : darul Islam dan darul kufri wal harbi.

Source :
KUPAS TUNTAS FIKIH JIHAD
Judul asli
مسائل من فقه الجهاد
Permasalahan 1-14

Penulis: Al Amir Al Mujahid Abu Abdillah Al Muhajir Hafidhahulloh
Alih bahasa: Abu Nabila Farida Muhammad

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TALBIS IBLIS Terhadap Golongan KHAWARIJ

TALBIS IBLIS Terhadap Golongan KHAWARIJ Oleh: Ibnul Jauzi Orang Khawarij yang pertama kali dan yang paling buruk keadaannya ada...