Tidaklah
Sah Keislaman Seseorang Kecuali Dengan
KUFUR KEPADA THOGHUT
Segala
puji bagi Alloh. Sholawat dan salam semoga terlimpah kepada Rosululloh, serta
kepada keluarganya, para sahabatnya dan orang-orang yang loyal kepadanya.
Amma
ba’du
Alloh
jalla jalaluhu tidak menciptakan makhluk kecuali untuk beribadah kepada-Nya
semata, tiada sekutu bagi-Nya, sebagaimana Dia ta’ala berfirman:
وَمَا
خَلَقۡتُ ٱلۡجِنَّ وَٱلۡإِنسَ إِلَّا لِيَعۡبُدُونِ
“DAN
TIDAKLAH AKU CIPTAKAN JIN DAN MANUSIA KECUALI UNTUK BERIBADAH KEPADA-KU”
[adz-Dzariyat: 56].
Jika
engkau telah mengetahui itu, maka ketahuilah bahwa ibadah itu tidak dinamakan
ibadah kecuali disertai dengan tauhid, sebagaimana sholat tidak dinamakan
sholat kecuali disertai dengan thoharoh. Sebagaimana jika hadats menimpa
thoharoh maka akan membatalkannya, begitu pula jika syirik bercampur dengan
ibadah maka akan merusaknya, membatalkan amal dan menjadikan pelakunya di
antara orang-orang yang kekal dalam neraka.
Alloh
ta’ala berfirman:
إِنَّ ٱللَّهَ لَا يَغۡفِرُ
أَن يُشۡرَكَ بِهِۦ وَيَغۡفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَن يَشَآءُۚ وَمَن يُشۡرِكۡ
بِٱللَّهِ فَقَدِ ٱفۡتَرَىٰٓ إِثۡمًا عَظِيمًا
“Sesungguhnya
Alloh tidak mengampuni jika Dia dipersekutukan, dan mengampuni dosa selain itu
bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan barang siapa mempersekutukan Allah, maka
sungguh dia telah berbuat dosa yang besar”. [an-Nisa’: 48].
Alloh
subhanahu juga berfirman:
مَن يُشۡرِكۡ بِٱللَّهِ
فَقَدۡ حَرَّمَ ٱللَّهُ عَلَيۡهِ ٱلۡجَنَّةَ وَمَأۡوَىٰهُ ٱلنَّارُۖ وَمَا
لِلظَّٰلِمِينَ مِنۡ أَنصَارٖ
“Sesungguhnya
barang siapa mempersekutukan Allah, maka sungguh Allah mengharamkan surga
baginya, dan tempatnya ialah neraka. Dan tidak ada seorang penolong pun bagi
orang-orang zholim”. [al-Ma-’idah: 72].
Wahai
hamba Alloh, jika engkau telah meyakini bahwa perkara yang paling penting untuk
engkau realisasikan adalah tauhid dan bahwa perkara yang paling penting untuk
engkau jauhi adalah syirik, maka ketahuilah bahwa tauhidmu tidak akan sah
kecuali disertai dengan kufur kepada thoghut.
Yang
demikian itu karena kufur kepada thoghut adalah sebagian dari pokok agama
Islam. Ia adalah perintah pertama yang diwajibkan oleh Alloh kepada anak Adam.
Dan ia adalah perkara pertama yang diserukan oleh para nabi dan rosul kepada
kaum-kaum mereka.
Dalilnya
firman Alloh ta’ala:
وَلَقَدۡ بَعَثۡنَا فِي
كُلِّ أُمَّةٖ رَّسُولًا أَنِ ٱعۡبُدُواْ ٱللَّهَ وَٱجۡتَنِبُواْ ٱلطَّٰغُوتَۖ
“DAN SUNGGUH KAMI TELAH MENGUTUS PADA SETIAP UMAT SEORANG ROSUL
(UNTUK MENYERUKAN):
BERIBADAHLAH KEPADA ALLOH DAN JAUHILAH THOGHUT”.
[an-Nahl: 36].
Dalam
ayat yang mulia ini "Alloh ta’ala memberitahukan bahwa dia telah mengutus
seorang rosul pada setiap kelompok, masa dan generasi manusia, sejak kemunculan
syirik pada kaum Nuh sampai Dia menutup mereka (para rosul) dengan Muhammad shallallahu’alaihi
wasallam, untuk memerintahkan mereka, “Beribadahlah kepada
Alloh.” Artinya: esa-kan
(tawhid-kan) Alloh dengan ibadah.
“Dan
jauhilah thoghut.” Artinya: Tinggalkanlah
dan hindarilah peribadahan kepada selain-Nya. Untuk tujuan inilah makhluq
diciptakan, para rosul diutus dan kitab-kitab diturunkan.
Ungkapan
ijtanibuu (jauhilah) lebih dalam daripada utrukuu (tinggalkanlah). “Meninggalkan”
berarti tidak mengerjakan. Sedangkan “menjauh”
mengharuskan hal itu (tidak mengerjakan) dan juga mengharuskan adanya usaha
untuk menjahui dan menghindari.
Dan
ayat ini adalah makna La ilaha illalloh. Sebab, ia memuat penafian (an-nafyu)
dan penetapan (al-itsbat), sebagaimana dimuat oleh La ilaha illalloh. Di dalam
firman Alloh: “Beribadahlah
kepada Alloh” terdapat penetapan. Dan
di dalam firman-Nya: “Dan
jauhilah thoghut “
terdapat penafian" [Hasyiyah Ibni Qosim ‘ala Kitab at-Tauhid].
Seseorang Tidak Akan Menjadi Mukmin kepada Alloh
KECUALI DENGAN KUFUR KEPADA THOGHUT.
Alloh
ta’ala berfirman:
فَمَن يَكۡفُرۡ بِٱلطَّٰغُوتِ
وَيُؤۡمِنۢ بِٱللَّهِ فَقَدِ ٱسۡتَمۡسَكَ بِٱلۡعُرۡوَةِ ٱلۡوُثۡقَىٰ لَا ٱنفِصَامَ
لَهَاۗ وَٱللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
“BARANG
SIAPA KUFUR
KEPADA THOGHUT DAN BERIMAN KEPADA ALLAH,
MAKA
SUNGGUH DIA TELAH BERPEGANG TEGUH PADA TALI YANG SANGAT KUAT YANG TIDAK AKAN
PUTUS.
DAN
ALLAH MAHA MENDENGAR LAGI MAHA MENGETAHUI”.
[al-Baqoroh: 256].
Al-‘Urwah
al-wutsqo (tali yang sangat kuat) di sini adalah tauhid (syahadat La ilaha
illalloh) yang di dalamnya terdapat dua rukun. Pertama, kufur kepada thoghut, yaitu
kandungan La ilaha (tiada sesembahan). Dan rukun kedua, iman kepada Alloh,
yaitu "kandungan illalloh (kecuali Alloh)".
Tidak
ada keislaman tanpa berpegang teguh pada al-‘urwah alwutsqo (kalimat tauhid). Dan
seorang hamba tidaklah berpegang teguh pada al-‘urwah al-wutsqo kecuali jika
dia kufur kepada thoghut. Ini adalah perkara yang diterima, disepakati, dan
diketahui secara umum dari agama. Tidaklah menentangnya orang yang hatinya
diterangi oleh Alloh dengan tauhid.
Agar
engkau, wahai hamba Alloh, bisa kufur kepada thoghut, engkau harus mengetahui
makna thoghut, macam-macamnya, kepala-kepalanya, dan tata cara kufur kepadanya,
supaya engkau dapat merealisasikan rukun kufur kepada thoghut secara sempurna.
Dengan demikian engkau menjadi muwahhid yang murni.
Definisi THOGHUT dari Segi Bahasa
dan Syari’at
Dari
segi bahasa, thoghut berasal dari طَغَا dan طَغَى (fi’il madhi) یَطْغَى - dan یَطْغُو (fi’il mudhori’) - طُغْیَانًا (mashdar), yang berarti: melampaui batas.
Setiap yang melampaui batas dan kadarnya maka dia telah طَغَى , dan dia adalah طَاغٍ (orang yang melampui batas).
طَغَى البَحْرُ artinya:
Laut telah bergolak gelombangnya. Termasuk di dalamnya firman Alloh ta’ala:
إِنَّا لَمَّا طَغَا ٱلۡمَآءُ
حَمَلۡنَٰكُمۡ فِي ٱلۡجَارِيَةِ
“Sesungguhnya
ketika air melampaui batas, Kami membawa kalian ke dalam kapal” [al-Haqqoh:
11].
Artinya:
Ketika air naik, meninggi, dan melampaui batas normal, Kami membawa Nuh ‘alaihissalam dan
kaum muslimin ke dalam kapal. Dari kata thughyan ( طُغْیَان ) diambillah kata thoghut ( طَاغُوت ). Kata thoghut digunakan untuk tunggal dan
jamak, laki-laki dan perempuan.
Jamak
thoghut adalah thowaghit ( طَوَاغِیت
) [Lihat: Lisanul ‘Arob, ash-Shihhah fil Lughoh, dan Mukhtarus
Shihhah].
Adapun
dari segi syari’at, Syaykhul Islam
Ibnu Taymiyah mendefenisikannya dengan perkataannya: “Kata thoghut berasal dari
thughyan. Dan thughyan berarti melampaui batas. Orang yang disembah selain
Alloh, jika dia tidak membenci hal itu, maka dia adalah thoghut. Dan orang yang
ditaati dalam kemaksiatan kepadan Alloh adalah thoghut. Karena itu, orang yang
diminta untuk memberikan keputusan dengan selain kitab Alloh adalah thoghut.
Fir’aun dan ‘Ad juga dinamakan thoghut” [Majmu’ al-Fatawa].
Al-Imam
Muhammad bin ‘Abdul Wahhab berkata: “Thoghut mencakup setiap yang disembah
selain Alloh” [Kitab at-Tawhid].
Asy-Syaykh
‘Abdulloh bin ‘Abdurrohman Abu Buthoin berkata: “Thoghut mencakup setiap yang
disembah selain Alloh, setiap kepala dalam kesesatan yang menyeru kepada
kebatilan dan memperindahnya, dan setiap orang yang diangkat rakyat untuk
memerintah mereka dengan hukum-hukum jahiliyah. Ia juga mencakup: dukun,
penyihir, dan juru kunci berhala yang menyeru kepada penyembahan orang-orang
yang ada dalam kubur” [ad-Duror as-Saniyyah fil Ajwibah an-Najdiyyah].
Asy-Syaykh
Sulaiman bin Sahman berkata: “Ungkapan-ungkapan salaf bervariasi dalam
mendefenisikan thoghut. Yang terbaik di antara apa yang dikatakan tentangnya
adalah perkataan Ibnu al-Qoyyim rohimahulloh, di mana dia berkata dalam I’lamul
Muwaqqi’in: Thoghut adalah setiap yang dengannya hamba melampaui batasnya, baik
itu sesuatu yang disembah, diikuti, atau ditaati.
Thoghut
setiap kaum adalah orang yang kepadanya mereka berhukum selain Alloh dan
Rosul-Nya, atau mereka sembah selain Alloh, atau mereka ikuti tanpa bukti yang
nyata dari Alloh, atau mereka taati dalam perkara yang tidak mereka ketahui
bahwa itu adalah ketaatan kepada Alloh” [ad-Duror as-Saniyyah].
Thoghut ada Tiga Macam: (1) Thoghut
Hukum; (2) Thoghut Ibadah ; (3) Thoghut Ketaatan dan
Mutaba’ah (kepengikutan) [ad-Duror as-Saniyyah].
Thoghut
itu banyak. Kepalanya ada LIMA:
1.
Pertama: SYAITHON YANG MENYERUKAN PERIBADAHAN KEPADA
SELAIN ALLOH.
Alloh
ta’ala berfirman:
أَلَمۡ أَعۡهَدۡ إِلَيۡكُمۡ
يَٰبَنِيٓ ءَادَمَ أَن لَّا تَعۡبُدُواْ ٱلشَّيۡطَٰنَۖ إِنَّهُۥ لَكُمۡ عَدُوّٞ
مُّبِينٞ
“Bukankah
Aku telah memerintahkan kepada kalian, wahai anak cucu Adam, agar kalian tidak
menyembah syaithon?
Sesungguhnya syaithon itu musuh yang nyata bagi kalian” [Yasin: 60].
Syaithon
adalah Thoghut Akbar
(terbesar) yang selalu berusaha mengalihkan manusia dari ketaatan
kepada Alloh. Dan di antara manusia ada yang menyertai syaithon dalam
menghalangi manusia dari beribadah kepada Alloh. Mereka itu juga thoghut.
2.
Kedua: PENGUASA YANG MERUBAH HUKUM-HUKUM ALLOH.
Alloh
ta’ala berfirman:
أَلَمۡ تَرَ إِلَى ٱلَّذِينَ
يَزۡعُمُونَ أَنَّهُمۡ ءَامَنُواْ بِمَآ أُنزِلَ إِلَيۡكَ وَمَآ أُنزِلَ مِن
قَبۡلِكَ يُرِيدُونَ أَن يَتَحَاكَمُوٓاْ إِلَى ٱلطَّٰغُوتِ وَقَدۡ أُمِرُوٓاْ أَن
يَكۡفُرُواْ بِهِۦۖ وَيُرِيدُ ٱلشَّيۡطَٰنُ أَن يُضِلَّهُمۡ ضَلَٰلَۢا بَعِيدٗا
“Tidakkah
engkau (Muhammad) memperhatikan orang-orang yang mengaku bahwa mereka telah
beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan
sebelummu, mereka ingin berhukum kepada thoghut padahal mereka telah
diperintahkan untuk kufur kepadanya. Dan syaithon ingin menyesatkan mereka
dengan kesesatan yang jauh” [an-Nisa’: 60].
Di
antara mereka adalah para presiden, para pemerintah, para raja, dan para amir
yang mengganti hukum-hukum syari’at dengan undang-undang konvensional,
hukum-hukum adat, dan tradisi-tradisi kabilah, atau tidak memberlakukan hukum
syari’at, seperti penghapusan yang mereka lakukan terhadap had, jihad, dan
zakat.
3. Ketiga:
ORANG
YANG MEMBERI KEPUTUSAN DENGAN SELAIN APA YANG DITURUNKAN OLEH ALLOH.
Alloh
ta’ala berfirman:
وَمَن لَّمۡ يَحۡكُم بِمَآ
أَنزَلَ ٱللَّهُ فَأُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلۡكَٰفِرُونَ
“Barang
siapa tidak memutuskan dengan apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah
orang-orang kafir” [al-Ma’idah: 44].
Ibnu
al-Qoyyim berkata: “Barang siapa mengadukan lawannya kepada selain Alloh dan
Rosul-Nya, maka dia telah berhukum kepada thoghut padahal dia telah diperintahkan
untuk kufur kepadanya. Tidaklah hamba kufur kepada thoghut sampai dia
menjadikan hukum itu bagi Alloh semata” [Thoriqul Hijrotain].
Jika
hakim atau qodhi memberi keputusan di antara dua orang yang bersengketa dengan
selain apa yang diturunkan oleh Alloh, misalnya dia memberi keputusan dengan
undang-undang konvensional, dengan tradisi-tradisi masyarakat, atau dengan hawa
nafsu, maka dia telah murtad dari agama Alloh dan menjadi seorang thoghut.
Begitu
pula, setiap orang yang berhukum kepada hakim yang memberi keputusan dengan
selain apa yang diturunkan oleh Alloh di antara orang-orang yang bersengketa
ini, maka mereka telah kafir. Alloh ta’ala berfirman: {Maka demi Robbmu, mereka
tidak beriman sebelum mereka menjadikan engkau (Muhammad) sebagai hakim dalam
perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak menemukan rasa
keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang engkau berikan dan menerima
dengan sepenuhnya} [an-Nisa’: 65]. Alloh subhanahu menafikan keimanan dari
mereka karena mereka tidak menegakkan syari’at Alloh di antara mereka,
sebagaimana Alloh ta’ala menafikan keimanan kepada orang yang berhukum kepada
thoghut, atau berniat dan bermaksud untuk berhukum kepadanya, sebagaimana dalam
ayat di atas: “mereka ingin berhukum kepada thoghut”.
4.
Keempat: ORANG YANG MENGKLAIM MENGETAHUI PERKARA GHOIB.
Alloh
ta’ala berfirman:
قُل لَّا يَعۡلَمُ مَن فِي ٱلسَّمَٰوَٰتِ
وَٱلۡأَرۡضِ ٱلۡغَيۡبَ إِلَّا ٱللَّهُۚ وَمَا يَشۡعُرُونَ أَيَّانَ يُبۡعَثُونَ
“Katakanlah:
Tidak ada sesuatu pun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghoib
kecuali Alloh. Dan mereka tidak mengetahui kapan mereka akan dibangkitkan”
[an-Naml: 65].
Barang
siapa mengklaim bahwa dia mengetahui perkara ghoib, maka dia adalah thoghut.
Sebab, dia menjadikan dirinya sebagai padanan bagi Alloh dan menandinginya
dalam satu sifat di antara sifat-sifat-Nya. Al-Haqq subhanahu berfirman: {Dan
pada-Nya kuncikunci perkara ghoib. Tidak ada yang mengetahuinya kecuali Dia}
[al-An’am: 59]. Alloh jalla fi ‘ulahu juga berfirman: {Yang mengetahui perkara
ghoib. Dan Dia tidak memperlihatkan perkara ghoib-Nya kepada seorang pun}
[al-Jinn: 26]. Berdasarkan ini, maka orang yang mengklaim mengetahui perkara
ghoib telah mendustakan pernyataan Al-Qur’an yang jelas.
Wajib
atas orang muslim untuk berhati-hati agar tidak pergi kepada setiap orang yang
mengklaim pengetahuan tentang perkara ghoib, seperti para penyihir, para dukun,
dan para peramal, serta berhati-hati agar tidak memercayai mereka dalam apa
yang mereka klaim. Rosululloh shollaAllohu ‘alayhi wa sallam bersabda:
"Barang siapa mendatangi seorang peramal lalu bertanya kepadanya tentang
sesuatu, maka sholatnya tidak diterima selama empat puluh malam"
[Diriwayatkan oleh Muslim]. Beliau shollaAllohu ‘alayhi wa sallam juga
bersabda: "Barang siapa mendatangi seorang dukun atau seorang peramal lalu
memercayai apa yang dikatakannya, maka dia telah kufur kepada apa yang
diturunkan kepada Muhammad " [Hadits shohih, diriwayatkan oleh Ahmad dan
lainnya].
Sekadar
mendatangi para penyihir, para dukun, dan para peramal adalah penyebab tidak
diterimanya sholat. Adapun jika kedatangan kepada mereka itu disertai dengan
kepercayaan pada apa yang mereka klaim, maka itu adalah salah satu dari
penyebab kekafiran.
5. Kelima:
ORANG
YANG DISEMBAH SELAIN ALLOH DAN DIA RELA, ATAU ORANG YANG MENYERU MANUSIA AGAR
MENYEMBAH DIRINYA.
Dalilnya
firman Alloh ta’ala:
وَمَن يَقُلۡ مِنۡهُمۡ
إِنِّيٓ إِلَٰهٞ مِّن دُونِهِۦ فَذَٰلِكَ نَجۡزِيهِ جَهَنَّمَۚ كَذَٰلِكَ نَجۡزِي ٱلظَّٰلِمِينَ
“Dan
barang siapa di antara mereka berkata: Sesungguhnya aku adalah tuhan selain
Alloh,’ maka orang itu Kami beri balasan dengan Jahanam. Demikianlah Kami
memberikan balasan kepada orang-orang yang zholim” [al-Anbiya’: 29].
Ibadah
adalah hak bagi Alloh ‘azza wa jalla. Dan tidak layak bagi seorang pun untuk
menyeru agar menyembah dirinya atau menyembah seseorang selain Alloh ta’ala.
Barang siapa melakukan itu, atau dia tidak melakukan itu tetapi rela dirinya
disembah selain Alloh, maka dia adalah thoghut.
Ibnu
‘Athiyah berkata: “Al-Qodhi Abu Muhammad berkata: Setiap yang disembah selain
Alloh adalah thoghut. Ini adalah penamaan yang benar bagi setiap sesembahan
yang rela akan hal itu, seperti Fir’aun dan Namrud. Adapun yang tidak rela akan
hal itu, sepertu ‘Uzair dan Isa ‘alayhimassalam, maka tidak.” [al-Muharror
al-Wajiz fi Tafsir al-Kitab al-‘Aziz]
Ini
adalah lima kepala thoghut yang disebutkan oleh asy-Syaykh Muhammad bin ‘Abdul
Wahhab rohimahulloh di dalam risalah-risalahnya. Dan sekarang thoghut-thoghut
sangat banyak.
Di
antaranya: majelis-majelis legislatif (parlemen) yang membuat undang-undang
konvensional agar dengannya manusia diperintah, sebagai ganti dari hukum Alloh
ta’ala. Di antaranya juga Perserikatan Bangsa-bangsa, Dewan Keamanan, dan
Mahkamah Internasional. Semua instansi ini menyeru untuk menyembah dan menaati
selain Alloh, serta mengikuti dan menerapkan selain syari’at Alloh.
Di
antara thoghut-thoghut masa kini juga adalah kementeriankementerian keamanan,
pertahanan, dan dalam negeri, yang memerangi syari’at Alloh, menerapkan
keputusan-keputusan pengadilan, dan berusaha siang malam untuk menerapkan
undang-undang konvensional. Di antara thoghut-thoghut juga adalah berhala
demokrasi, serta berhala nasionalisme dan patriotisme. Dan masih banyak lagi
thoghut-thoghut kontemporer lainnya.
Asy-Syaykh
Muhammad bin ‘Abdul Wahhab berkata: "Adapun tata cara kufur kepada thoghut
adalah bahwa engkau meyakini kebatilan ibadah kepada selain Alloh,
meninggalkannya, dan membencinya, serta mengkafirkan para pelakunya dan
memusuhi mereka.
Adapun
makna iman kepada Alloh adalah bahwa engkau meyakini bahwa Alloh sajalah ilah
yang disembah tanpa selain-Nya, mengikhlaskan (memurnikan) semua jenis ibadah
kepada Alloh dan menafikannya dari setiap sesembahan selain-Nya, mencintai ahli
ikhlas (tauhid) dan bersikap loyal kepada mereka, serta membenci ahli syirik
dan memusuhi mereka.
Inilah
millah Ibrohim yang barang siapa membencinya maka dia telah memperbodoh dirinya
sendiri. Dan ini adalah uswah (teladan) yang diberitakan oleh Alloh dalam
firman-Nya: {Sungguh telah ada teladan yang baik bagi kalian pada Ibrohim dan
orang-orang yang bersamanya, ketika mereka berkata kepada kaum mereka:
Sesungguhnya kami berlepas diri dari kalian dan dari apa yang kalian sembah
selain Allah. Kami kufur kepada kalian. Dan telah nyata antara kami dan kalian
permusuhan dan kebencian selama-lamanya sampai kalian beriman kepada Alloh
saja} [al-Mumtahanah: 4]"
Dia
juga berkata: “Makna kufur kepada thoghut adalah bahwa engkau berlepas diri
dari setiap yang diyakini selain Alloh, berupa jin, manusia, pohon, batu, dan
lainnya, bersaksi atas kekafiran dan kesesatannya, serta membencinya, meskipun
dia adalah ayahmu atau saudaramu” [ad-Duror as-Saniyyah].
Asy-Syaykh
Sulaiman bin Sahman berkata: "Alloh ta’ala berfirman:
وَٱلَّذِينَ ٱجۡتَنَبُواْ ٱلطَّٰغُوتَ
أَن يَعۡبُدُوهَا وَأَنَابُوٓاْ إِلَى ٱللَّهِ لَهُمُ ٱلۡبُشۡرَىٰۚ فَبَشِّرۡ
عِبَادِ
“DAN
ORANG-ORANG YANG MENJAUHI THOGHUT
AGAR
TIDAK MENYEMBAHNYA DAN KEMBALI KEPADA ALLOH,
MEREKA
MENDAPAT BERITA GEMBIRA.
MAKA
SAMPAIKANLAH KABAR GEMBIRA KEPADA HAMBA-HAMBA-KU”
[AZ-ZUMAR: 17].
Di
dalam ayat-ayat ini terdapat banyak sisi dari hujjah-hujjah yang menunjukkan
kewajiban menjauhinya – yakni thoghut. Dan yang dimaksud dengan menjauhinya
adalah: membenci dan memusuhinya dengan hati, mencela dan mencacinya dengan
lisan, menghilangkannya ketika mampu, dan menjauhkan diri darinya. Barang siapa
mengklaim telah menjauhi thoghut tetapi dia tidak melakukan itu, maka dia tidak
jujur" [ad-Duror as-Saniyyah].
Demikianlah,
untuk merealisasikan rukun kufur kepada thoghut tidaklah cukup dengan
mengkafirkan thoghut saja. Tetapi wajib mengkafirkannya dan mengkafirkan para
pengikutnya. Dan para pengikut thoghut adalah mereka yang mengarahkan ibadah
kepada thoghut, menaatinya, dan mengikutinya, dengan bentuk apa pun, baik
dengan bersujud kepada thoghut, berhukum kepadanya, menaatinya dalam
kemaksiatan kepada Alloh, maupun selain itu.
Di
antara para pengikut thoghut kontemporer: para tentara dan militernya, para
personil perangkat-perangkat rahasianya, para jurnalisnya, para ulamanya, para
muftinya, dan seterusnya, yang tidak seorang muwahhid pun ragu bahwa mereka itu
kafir.
Asy-Syaykh
‘Abdurrohman bin Hasan bin Muhammad bin ‘Abdul Wahhab berkata: “Seandainya dia
mengetahui makna La ilaha illalloh, niscaya dia akan mengetahui bahwa orang
yang meragukan kekafiran orang yang mempersekutukan sesuatu bersama Alloh
belumlah kufur kepada thoghut” [ad-Duror as-Saniyyah].
ADAPUN
PUNCAK KUFUR KEPADA THOGHUT ADALAH
MEMERANGI
PARA THOGHUT DAN PARA PENGIKUT MEREKA DEMI MENINGGIKAN KALIMAT ALLOH.
Alloh
ta’ala berfirman:
ٱلَّذِينَ
ءَامَنُواْ يُقَٰتِلُونَ فِي سَبِيلِ ٱللَّهِۖ وَٱلَّذِينَ كَفَرُواْ يُقَٰتِلُونَ
فِي سَبِيلِ ٱلطَّٰغُوتِ فَقَٰتِلُوٓاْ أَوۡلِيَآءَ ٱلشَّيۡطَٰنِۖ إِنَّ كَيۡدَ ٱلشَّيۡطَٰنِ
كَانَ ضَعِيفًا
“Orang-orang
yang beriman Berperang Di Jalan Alloh, dan
Orang-Orang
Yang Kafir Berperang di Jalan Thoghut.
Maka Perangilah
Kawan-Kawan Syaithon.
Sesungguhnya
Tipu Daya Syaithon Itu Lemah”
[an-Nisa’: 76].
Di
antara yang layak untuk disebutkan adalah bahwa di antara konsekuensi menjauhi
thoghut-thoghut modern adalah memisahkan diri dari mereka dan memisahkan diri
dari para pengikut mereka, tidak tinggal berdampingan dengan mereka, tidak
menetap di tempat mereka, meninggalkan mereka, dan meninggalkan negeri-negeri
mereka. Dari sini, tidak ada jalan lain bagi orang yang ingin merealisasikan
“Dan orang-orang yang menjauhi thoghut agar tidak menyembahnya” dan
“Beribadahlah kepada Alloh dan jauhilah thoghut” kecuali berhijrah dari
negeri-negeri kekafiran yang dipenuhi dengan berbagai macam thoghut menuju
negeri Islam yang bersih dari thoghut. Alloh ta’ala berfirman tentang apa yang
dikatakan dan dilakukan oleh Ibrohim ‘alaihissalam terhadap
thoghut-thoghut dari kaumnya:
وَأَعۡتَزِلُكُمۡ وَمَا
تَدۡعُونَ مِن دُونِ ٱللَّهِ وَأَدۡعُواْ رَبِّي عَسَىٰٓ أَلَّآ أَكُونَ بِدُعَآءِ
رَبِّي شَقِيّٗا
“Dan
aku akan menjauhkan diri dari kalian dan dari apa yang kalian sembah selain
Allah. Dan aku akan berdoa kepada Robbku. Mudah-mudahan aku tidak akan kecewa
dengan berdoa kepada Robbku” [Maryam: 48].
Nabi
shallallahu’alaihi wasallam bersabda:
“Sesungguhnya aku berlepas diri dari setiap muslim yang tinggal di antara
orang-orang musyrik” [Hadits shohih, diriwayatkan oleh Abu Dawud dan
at-Tirmidziy].
Ibnu
al-Qoyyim berkata: “Pasal: Dan Rosululloh shollaAllohu ‘alayhi wa sallam melarang
orang muslim untuk tinggal di antara orang-orang musyrik jika mampu berhijrah
dari tempat mereka.”
Kemudian
dia rohimahulloh berdalil dengan hadits ini dan hadits-hadits lain [Zadul Ma’ad
fi Hadyi Khoiril ‘Ilbad].
Segala
puji bagi Alloh yang telah membukakan bagi kaum muslimin saat ini dan
menganugerahkan kepada mereka negeri hijrah dan jihad, yaitu Khilafah
Islamiyyah ‘ala Minhajin Nubuwah.Di dalamnya syari’at Alloh diterapkan. Di
dalamnya Islam tampak. Di dalamnya kekafiran tertindas. Dan tidak ada tempat di
dalamnya untuk thoghut jenis apa pun dan para pengikut thoghut. Semoga Alloh
menjaga Dawlah Islamiyyah, mengekalkan naungannya, menghinakan musuh-musuhnya,
mempermalukan para penghinanya, dan memberikan kekuasaan kepada para tentaranya
untuk menumpas semua thoghut di bumi.
Kita
tutup dengan nasihat al-Imam Muhammad bin ‘Abdul Wahhab, di mana dia
rohimahulloh berkata:
“Alloh
Alloh, wahai saudara-saudaraku! Berpegang teguhlah pada pokok agama kalian,
awalnya dan akhirnya, pangkalnya dan ujungnya, yaitu syahadat La ilaha
illalloh. Ketahuilah maknanya. Cintailah para penganutnya dan jadikanlah mereka
saudara-saudara kalian, meskipun mereka orang-orang jauh. Kufurlah kepada para
thoghut dan musuhilah mereka. Bencilah orang yang mencintai mereka, membela
mereka, tidak mengkafirkan mereka, atau berkata: ‘Aku tidak memiliki beban dari
mereka,’ atau berkata: ‘Alloh tidak memberi taklif kepadaku dengan mereka.’ Dia
telah berdusta atas nama Alloh dan membuat kebohongan. Yang benar Alloh telah
memberi taklif kepadanya dengan mereka dan mewajibkan atasnya agar kufur kepada
mereka dan berlepas diri dari mereka, meskipun mereka adalah saudara-saudara
dan anak-anaknya. Alloh Alloh! Berpegang teguhlah pada pokok agama kalian, agar
kalian dapat bertemu Robb kalian tanpa mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun.
Ya Alloh, matikanlah kami sebagai orang-orang muslim dan gabungkanlah kami
dengan orang-orang yang sholih” [ad-Duror as-Saniyyah].
Ditarjamah
oleh Tim Penyebar Berita
Tidak ada komentar:
Posting Komentar