SEJARAH RINGKAS DAULAH ISLAM
ASIR: ABU ‘ABDULLAH AS-SUNNI AL-KURDI
ALIH BAHASA: USDUL WAGHA
TATA LETAK: THAREEQALHAQ
MU`ASSASAH
AT-TAUHID WA AL-JIHAD
)) PENDAHULUAN
Allah berfirman:
وَٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ
وَهَاجَرُواْ وَجَٰهَدُواْ فِي سَبِيلِ ٱللَّهِ وَٱلَّذِينَ ءَاوَواْ
وَّنَصَرُوٓاْ أُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلۡمُؤۡمِنُونَ حَقّٗاۚ لَّهُم مَّغۡفِرَةٞ
وَرِزۡقٞ كَرِيمٞ ٧٤
“Dan orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad di
jalan Allah, dan orang-orang yang memberi tempat kediaman dan memberi pertolongan
(kepada orang Muhajirin), mereka itulah orang yang benar-benar beriman. Mereka
memperoleh ampunan dan rezeki (nikmat) yang mulia” [Al-Anfal:
74]
ٱلَّذِينَ إِن
مَّكَّنَّٰهُمۡ فِي ٱلۡأَرۡضِ أَقَامُواْ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتَوُاْ ٱلزَّكَوٰةَ
وَأَمَرُواْ بِٱلۡمَعۡرُوفِ وَنَهَوۡاْ عَنِ ٱلۡمُنكَرِۗ وَلِلَّهِ عَٰقِبَةُ ٱلۡأُمُورِ
٤١
“(Yaitu)
orang-orang yang jika Kami beri kedudukan di bumi, mereka melaksanakan salat,
menunaikan zakat, dan menyuruh berbuat yang makruf dan mencegah dari yang
mungkar; dan kepada Allah-lah kembali segala urusan” [Al-hajj:
41]
عَنْ
ثَوْبَانَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ, قَالَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم: لَا
تَزَالُ اللهِ طَائِفَةٌ مِنْ أُمَّتِي ظَاهِرِينَ عَلَى الْحَقِّ لَا يَضُرُّهُمْ
مَنْ خَذَالَهُمْ حَتَّى يَأْتِيَّ أَمْرِ اللهِ وَهُمْ كَذَلِكَ. رواه مسلم
Dari Tsauban radhiyallahu anhu, Rasulullah (shallallahu
alaihi wa sallam) bersabda: “Akan senantiasa ada segolongan dari
umatku yang menang di atas kebenaran, tidak membahayakan mereka orang-orang
yang melemahkannya hingga datang keputusan Allah sedang mereka tetap dalam
keadaan seperti itu”. [Diriwayatkan oleh Muslim]
Daulah Islam adalah satu-satunya Daulah
(negara) yang menegakkan hukum syariat di belahan bumi mana pun yang berada di
bawah kekuasaannya, menegakkan hudud dan membentuk mahkamah-mahkamah syari’at
untuk menghukumi manusia dengan apa yang telah Allah turunkan, memerintah yang
ma’ruf dan melarang yang munkar, men-yeru manusia kepada tauhid dan
makna-maknanya, kufur kepada thaghut, baik thaghut yang hidup atau thaghut yang
mati, Arab maupun ‘Ajam, dan memandang bahwa tauhid adalah urusan paling besar
yang telah Allah perintahkan, dan syirik adalah larangan paling besar yang
telah Allah larang, sehingga dia menjadikan perintah tauhid dan larangan syirik
dan wasilahnya adalah urusan paling utama dari urusan lainnya, dia adalah
Daulah yang menghapus kesyirikan dan tempat ibadahnya di setiap tempat yang
berada di bawah kendali dan kekuasaannya. Dia adalah
daulah yang berjihad melawan orang-orang kafir dan murtad dari berbagai aliran
dan agama kufur, berjihad melawan orang-orang Yahudi, Nahsrani dan para
penyembah berhala, orang-orang murtad dari kalangan Rafidhah, Pashmerga,
Shahawat murtad dan pemerintahan syirik dan murtad.
Sesungguhnya dia adalah
negara yang berdiri dan tegak melawan setiap orang kafir dan murtad, dia adalah
negara yang dengannya terbuka pasar jihad, dan melalui jalannya terpisahlah
dunia yang fana, oleh para ribuan wali-wali Allah muwahhidin, hingga sampai di
surga Khuldi sebagai syuhada, dan digiringlah ribuan orang-orang kafir dan
murtad melalui tangan wali-wali Allah dari putra-putra Daulah ini dan para
ksatri-anya menuju lubang-lubang jahannam.
“Daulah Islam” merupakan
rahmat agung dari sekian rahmat Rabb kita ‘Azza wa Jalla, nikmat yang besar
yang telah Allah karuniakan kepada kita.
Daulah Islam adalah
Daulah Tauhid dan Muwahhidin
Daulah Islam adalah
Daulah Jihad dan Mujahidin
Daulah Islam adalah harapan
bagi jutaan orang-orang lemah yang terzhalimi dari kalangan Ahlus sunnah wal
Jama’ah. Dia adalah Daulah Islam, semoga Allah menambah kejayaan dan
kemuliaannya, segala puji bagi Allah yang telah mengaruniakan kepada kita nikmat yang agung ini.
Segala puji bagi Allah yang telah
menegakkan bagi kita Daulah Islam dan membuat mata kita menjadi sejuk dengannya,
segala puji bagi Allah yang telah memberi taufik kepada para muwahhidin untuk
menegakkan Daulah yang penuh berkah ini.
Ya Allah rahmatilah para syuhada kami,
masukkanlah mereka ke dalam Firdaus tertinggi dan obatilah orang-orang yang
terluka dari kami, bebaskanlah orang-orang kami yang ditahan, dan turunkanlah
ketenangan ke dalam hati mereka.
Ya Allah, jagalah daulah Islam dan tolonglah ia
dari kaum kafir dan murtad, berilah taufik kepada setiap kebaikan, jagalah
khalifah kaum muslimin dan amirul mukminin, jagalah para komandan Daulah Islam
dan tentaranya. Dengan meminta pertolongan dari Allah aku akan menulis sekilas
tentang sejarah lahirnya Daulah Islam dan sebagian penguat dan pondasinya.
)) LAHIRNYA DAULAH
ISLAM
Setelah penjajahan Iraq yang
dilakukan oleh Salibis Amerika dan sekutunya, serta jatuhnya pemerintahan
partai Ba’ats yang kafir pada tahun 1424 H, para wali Allah dari kalangan
muwahhidin dan mujahidin mendeklarasikan jihad dan perang di jalan Allah
terhadap orang-orang kafir musuh Allah, dari golongan Salibis dan
antek-anteknya, kaum murtad Rafidhah dan sekuler Kurdi murtad, mereka melakukan
pukulan kuat dan menyakitkan, membunuh banyak pemimpin-pemimpin mereka,
menjadikan mereka sebagai target mata panah dan pedang mereka. Jihad yang
diberkahi ini dideklarasikan oleh tangan-tangan para ksatria Ahlussunnah wal
Jama’ah dari kalangan Anshar dan Muhajirin, dan telah berhijrah para pemuda
Islam dari berbagai penjuru ke Iraq untuk ikut serta dalam jihad yang diberkahi
ini dan untuk memerangi para musuh Allah, orang-orang kafir dan murtad, dan
suapaya mendapat kemuliaan hijrah, dan meninggalkan orang-orang yang mereka
cintai dan tanah air mereka di jalan Allah, agar supaya meraih keridhoan Allah
Ta’ala dengan hijrah dan jihad mereka; “Dan keridhoan Allah itu yang lebih besar”. Dan di Iraq, kaum muslimin Ahlussunnah wal jama’ah
terutama kalangan Arab mereka menyambut saudara muhajirin mereka dan
menerimanya sebagaimana kaum Anshar menerima.
Di antara kemuliaan
Ahlussunnah Arab
di Iraq
Sejak runtuhnya rezim Ba’ath
kafir dan penjajahan Iraq oleh kafir Amerika dan dimulainya jihad di Iraq,
Ahlussunnah Arab dan para pemuda mereka bekerja keras di dalam jihad yang
diberkahi ini dan menorehkan kepahlawanan dengan darah suci mereka, memikul beban
terberat jihad ini di atas pundak mereka, sehingga banyak kaum lelaki mereka syahid, dan
hampir tidak ada satu rumah pun yang engkau dapati dari rumah-rumah Ahlussunnah
Arab kecuali telah mempersembahkan ksatria yang dikurbankan kepada Allah untuk
menolong Dien-Nya, dan banyak dari mereka yang dijebloskan ke penjara dan
diculik oleh orang-orang kafir dan murtad serta merasakan berbagai siksaan,
rumah mereka dihancurkan, ladang mereka dirusak bahkan satu keluarga lengkap
banyak yang gugur sebagai syahid, dan ratusan ribu dari mereka terusir dan
meninggalkan rumah-rumah mereka. Dan rumah-rumah mereka senantiasa menjadi
tempat bertamu kaum muhajirin, yang melindungi mereka dan menjamu dengan
sebaik-baik jamuan, mereka adalah pemilik kemuliaan dan keberanian dan
persaudaran iman, dan sungguh kami telah melihat akhlaq mulia dan indah ini.
Dan yang terbaik dan paling indah adalah
sikap menerima mereka terhadap kebenaran dan tunduknya mereka terhadap dalil,
dan ini adalah akhlak paling indah yang kami lihat dari mereka.
Dan sebagaimana yang telah kami sebutkan
sebelumnya, bahwa para muwahhidin dari Ahlus sunnah telah berhijrah ke Iraq
untuk berjihad melawan para musuh Allah, orang-orang kafir dan murtad, dan
salah satu dari muhajirin yang berhijrah ke Iraq ini adalah al-Imam al-Humam,
Syaikh muja-hid Abu Mush’ab Az-Zarqawi – semoga Allah merahmatinya dengan
rahmat yang luas – dia telah bersegera hijrah ke Iraq, dan bersama beberapa
mujahidin dari kalangan anshar dan muhajirin dia membentuk perkumpulan mujahid (majmu’ah
mujahidah) di Anbar dan terutama di kota Ramadi, dia memulai dengan dakwah
tauhid dan jihad melawan kaum kafir, dan Allah memberkahi usahanya sehingga
bertambahlah jumlah mereka hari demi hari, dan Allah memberikan taufik di dalam
jihad mereka dan seran-gan yang terus menerus mereka lancarkan kepada musuh
kafir dan penjajah, serta kepada antek-antek murtad mereka.
Maka berkumpullah di sekitar mereka para
mujahid terbaik dari kalangan anshar dan muhajirin, Arab dan ‘Ajam dan beberapa
perkumpulan jihad ketika itu membai’at Asy-Syaikh Abu Mush’ab Az-Zarqawi hingga
tiba saat syaikh Abu Mush’ab mendeklarasikan jama’ahnya yang diberkahi, jama’ah
“At-Tauhid wa Al-Jihad”, dan bersamaan dengan deklarasi jama’ah Tauhid wal
Jihad serangan kepada musuh bertambah keras dan peperangan semakin membara,
jihad di Iraq pun memasuki babak baru, dan Syaikh Abu Mush’ab sangat
memperhatikan masalah tauhid dan sangat fokus terhadapnya, dia sangat
menekankan akan bersihnya aqidah dan murninya manhaj, dia melihat dan meyakini
bahwa jihad harus bersama tauhid, sehingga kami melihat karena itulah dia
memilih nama “Tauhid dan Jihad” untuk nama jama’ahnya yang diberkahi. Dia juga
melihat dan meyakini bahwa jihad haruslah di jalan Allah dan bertujuan untuk
membangun daulah Islam, sebagaimana dia pernah menyampaikan kabar gembira ini
sejenak sebelum kesyahidannya, untuk segera membentuk dan mendeklarasikan
Daulah Islam di masa mendatang.
Setelah deklarasi jama’ah Tauhid wa
Al-Jihad, dan bai’at Syaikh Abu Mush’ab kepada Syaikh Abu Ab-dullah Usamah bin
Ladin –rahimahullah – dan deklarasi Tanzhim Al-Qaedah Fi Biladi Ar-Rafidain
(Tanzhim Al-Qaidah di Negeri Dua Aliran Sungai / Iraq), dan berkumpulnya
berbagai ma-jmu’ah dan katibah-katibah dan kemudian mendeklarasikan Majlis
Syura Mujahidin, dan ini adalah batu pertama tonggak dibangunnya Daulah Islam.
Pada tahun 1426 H dan setelah lebih dari
tiga tahun sejak dakwah Tauhid dan Jihad yang diberkahi serta pengorbanan yang
banyak, gugurlah Syaikh Abu Mush’ab Az-Zarqawi sebagai syuhada – rahimahullah,
beliau terbunuh dalam keadaan tegak berdiri mengangkat panji tauhid yang murni
dan jihad yang penuh berkah, terbunuh lewat serangan pesawat salib Amerika di
waliyah Diyala. Kami mengharap kepada Allah semoga Dia menerima Syaikh Abu
Mush’ab di jajaran para syuhada dan memasukkannya ke dalam firdaus yang
tertinggi.
Dan paska syahidnya Syaikh Abu Mush’ab
tidak lah berubah para ksatria Az-Zarqawi dan teman-teman seperjuangannya
kecuali bertambah teguh dan kuat dalam memegang tauhid dan jihad mereka yang
diberkahi.
Dan setelah beberapa bulan kesyahidan
syaikh Abu Mush’ab dan setelah berkumpulnya kebanya-kan jama’ah jihad di Iraq,
didek-larasikanlah Daulah Islam Iraq di bawah kepemimpinan Asy-Syaikh Abu Umar
Al-Baghdadi rahimahullah.
Maka berdirilah Daulah Islam Iraq dan
mengumuman penegakan syari’at Islam di daerah-daerah yang berada di bawah
kendali mereka, dibentuklah mahkamah-mahkamah syariat dan ditunjuk para qadhi
dan dibangunlah badan Amar Ma’ruf Nahyi Munkar, dan ini semua berjalan beriringan
dengan jihad dan perang terhadap orang-orang kafir dan murtad.
Daulah Islam Iraq telah melalui berbagai
masa-masa sulit dan para lelakinya telah diuji dengan berbagai ujian yang baik,
dalam jihad mereka terhadap orang-orang kafir dan murtad, terutama perang
terhadap shahawat murtad dan rafidhah musyrik, akan tetapi segala puji bagi
Allah, Daulah Islam dapat melewati tahapan dan ujian ini dan telah menyirami
tunas yang diberkahi ini dengan darah suci mereka.
Dan di antara bukti kejujuran para
pemimpin Daulah Islam Iraq adalah keberadaan mereka di garis depan, walau
mereka adalah pemimpin tapi mereka senantiasa ada di garis depan, dan gugur
syahidnya mereka satu persatu adalah bukti kejujuran mereka, kebanyakan mereka
telah mengorbankan ruh mereka kepada Allah ‘Azza wa Jalla, seba-gai tebusan
untuk membela dien-Nya, dan pada tahun 1431 H, dua syaikh, yakni Abu Umar
Al-Baghdadi, amirul mukminin di Daulah Islam Iraq, dan menteri perangnya, Abu
Hamzah Al-Muhajir syahid dalam perang be-sar menghadapi Salibis Amerika.
Dan setelah gugurnya dua syaikh ini –
rahimahumallah – Majlis Sy-ura di Daulah Islam Iraq memilih Syaikh Al-Fadhil
Abu Bakr Al-Baghdadi sebagai Amir Daulah. Dan pada tahun 1432 H ketika muncul
krisis kemanusiaan akibat pemerintah thaghut kafir di Syam, Daulah Islam yang
berada di bawah kepemimpinan Syaikh Abu Bakr Al-Baghdadi mengirim majmu’ah dari
para lelakinya ke negeri Syam untuk membantu orang-orang lemah dari kalangan
kaum muslimin di sana. Dia memerintahkan mereka untuk me-mulai jihad, dan dengan
berbagai pertimbangan, terutama yang berkenaan dengan ‘amniyah’ cabang Daulah
yang ada di Syam dinamai dengan ‘Jabhah Nushrah’.
Dan setelah berjalan setahun atau lebih, melalui
titah dari Amirul Mukminin, maka digantilah nama ‘Daulah Islam di Iraq’ dan
‘Jabhah Nushrah’ menjadi Daulah Islam di Iraq dan Syam (ISIS).
Dan setelah Allah mengaruniakan atas kaum
muslimin dan Daulah mereka; Daulah Islam dengan berbagai futuhat dan kemenangan
yang berturut-turut, dan dibukanya berbagai kota dan desa dan membersihkannya
dari noda orang-orang kafir dan murtad, Majlis Syura Daulah Islam di Iraq dan
Syam memandang, demi menjalankan perintah Allah, untuk segera melakukakan
deklarasi pembentukan Daulah Islam yang menyatukan kaum Muslimin di seluruh
dunia dan menetapkan khalifah bagi mereka.
Maka pada awal Ramadhan 1435 H, Daulah
Islam di Iraq dan Syam, melalu juru bicara resminya; Syaikh Abu Muhammad
Al-‘Adnani –hafizhahullah – mengumumkan berdirinya Daulah Islamiyyah dan
menunjuk Abu Bakr Ibrahim bin ‘Awwad Al-Baghdadi Al-Qurasyi – hafizhahullah
-sebagai khalifah kaum muslimin dan amir kaum mukminin.
Dan dengan ini, berakhirlah masa-masa ketundukan
dan kehinaan, dan menjadi sejuk pandangan kaum muslimin dengan tegakknya Daulah
mereka dan khalifah mereka setelah deklarasi Daulah Islam, dan kekuatan kaum
kafir dan murtad dari Yahudi, Nashrani, Rafidhah dan Murtad yang menis-batkan
diri kepada Ahuls sunnah, Arab maupun Ajam, mengumumkan perang terhadap Daulah
Islamiyyah dan mengumumkan operasi perang salib baru terhadap kaum muslimin dan
daulah mereka. Allah Ta’ala telah berfirman;
“Dan mereka membuat
makar
dan Allah membuat
makar,
dan Allah adalah
sebaik-baik pembuat makar”
[Al-Anfal: 30]
Dan inilah kita telah melihat, dengan karunia
dari Allah, telah berlalu satu tahun sejak deklarasi khilafah Islamiyyah, dan
deklarasi perang orang-orang kafir terhadap Daulah Islam, dan telah dimulai
kampanye perang salib yang dibantu oleh antek-antek merekayang murtad, dan
dengan segala puji bagi Allah kita melihat bagaimana mereka tidak sanggup untuk
meruntuhkan Daulah Islam, bahkan tidak sanggup untuk melemahkannya dan
menghentikan ekspansinya yang penuh berkah, dan kemuliaan itu hanya milik Allah
di awal dan di akhir.
TONGGAK PENGUAT
DAULAH ISLAM
Sebagaimana
yang disebutkan oleh Syaikh Abu Umar Al-Baghdadi –
rahimahullah:
Pertama: Kami melihat
wajibnya menghancurkan dan menghilangkan seluruh simbol kesyirikan, mengharamkan
wasilahnya, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam Muslim di dalam Shahihnya dari
Abu Hayyaj Al-Asadi dia berkata; Telah berkata Ali bin Abu Thalib –
radhiyallahu anhu – kepadaku; “Maukah engkau aku utus sebagaimana Rasulullah – shallallahu
alaihi wa sallam – telah mengutusku?
“JANGANLAH ENGKAU
BIARKAN SATU BERHALA PUN KECUALI ENGKAU MENGHAPUSNYA DAN KUBURAN YANG
DIAGUNGKAN KECUALI ENGKAU MERATAKANNYA”.
Kedua: Rafidhah adalah
kelompok syirik dan murtad, dan lebih dari itu mereka telah menolak banyak penegakan
syi’ar-syi’ar Islam yang zhahir.
Ketiga: Kami berpendapat
akan kafirnya tukang sihir dan wajib membunuhnya, dan tidak menerima taubat
mereka dalam permasalahan hukum dunia setelah ada kemampuan atasnya, Umar bin
Khaththab – radhiyallahu anhu – mengatakan; “Hukuman bagi tukang sihir adalah
dipenggal dengan pedang.”
Keempat: Kami tidak
mengkafirkan seorang muslim yang shalat menghadap kiblat kami lantaran
dosa-dosa seperti zina, meminum khamr dan mencuri selama dia tidak
menghalalkannya, dan pendapat kami tentang iman adalah pertengahan antara
khawarij dan orang-orang yang ghuluw dan antara orang-orang murji’ah yang
menggampangkan, dan barangsiapa yang mengucapkan syahadat dan menampakkan
keislaman kepada kami dan tidak menampakkan salah satu dari pembatal keislaman,
maka kami akan menganggapnya sebagai seorang muslim, dan kami serahkan
rahasianya kepada Allah Ta’ala, dan bahwasanya kufur ada dua jenis; akbar dan
ashgar (besar dan kecil) dan hukumnya jatuh kepada siapa yang melakukannya baik
itu secara keyakinan, perbuatan, atau ucapan, akan tetapi menjatuhkan vonis
kafir kepada individu tertentu tergantung pada terpenuhinya syarat takfir dan
hilangnya penghalang.
Kelima: Kami melihat wajibnya berhukum kepada syariat Allah dengan
cara mengangkat permasalahan kepada mahkamah syariat di Daulah Islam, dan harus
mencarinya ketika tidak mengetahui tentangnya, dan bentuk tahakum kepada
thaghut, dari undang-undang buatan dan peraturan suku-suku dan lain sebagainya
adalah termasuk pembatal keislaman. Allah berfirman: “Dan barangsiapa yang tidak memu-tuskan hukum dengan hukum Al-lah
maka mereka itulah orang-orang kafir”. [Al-Ma`idah:
44].
Keenam: Kami melihat wajibnya menghormati Rasulullah – shallallahu
alaihi wa sallam – dan haramnya mendahuluinya, kufur dan murtad siapa yang
menodai kedudukannya yang mulia, atau kedudukan ahlu baitnya yang suci, dan
para shahabatnya yang baik dari Khulafa ar-Rasyidin yang empat dan seluruh
shahabat, Allah berfirman: “Sungguh,
Kami mengutus engkau (Muhammad) sebagai saksi, pembawa berita gembira dan
pemberi peringatan, agar kamu semua beriman kepada Allah dan Rasul-Nya,
menguatkannya, menghormati-nya…” [Al-Fath:
8-9]
Ketujuh: Kami beriman bahwa sekulerisme dengan berbagai bentuk
benderanya dan beragam madzhabnya, seperti kesukuan, nasionalisme, komunisme,
ba’athisme adalah kekufuran yang nyata, membatalkan keislaman dan mengeluarkan
dari millah.
Kedelapan: kami melihat bahwa termasuk kekufuran dan kemurtaddan
siapa yang membantu para penjajah dan anteknya den-gan jenis bantuan apapun,
baik itu pakaian, makanan, medis dan lain sebagainya, yang bisa membantu mereka
dan menguatkan mereka, sehingga dengan perbuatan mereka ini maka mereka menjadi
target serangan.
Kesembilan: Kami melihat bahwa jihad adalah fardhu ‘ain sejak jatuhnya
Andalusia untuk membebaskan negeri-negeri kaum muslimin, dan dia adalah
keharusan walau bersama orang-orang yang baik maupun yang jahat, dan tidak ada
dosa yang lebih besar setelah kufur kepada Allah dari-pada mearang jihad di
jalan Allah setelah hukumnya menjadi fardhu ‘ain. Ibnu Hazm – rahimahullah –
berkata; “Dan tidak ada dosa yang lebih besar setelah kufur kepada Allah dari
melarang jihad melawan orang-orang kafir.”
Kesepuluh: Kami meyakini bahwa negeri-negeri yang di dalamnya
dipergunakan syariat-syariat kufur dan kebanyakan hukumnya adalah hukum-hukum
kufar dan bukan hukum-hukum Islam maka dia adalah Darul Kufur, dan itu tidak
berarti kita mengkafirkan seluruh penduduk yang tinggal di negeri itu, dan
lantaran hukum-hukum yang diagungkan di seluruh negeri-negeri Islam hari ini
adalah hukum-hukum thaghut dan syariatnya maka kami memandang kafir seluruh
pemimipin negeri-negeri itu dan bala tentaranya, dan memerangi mereka adalah
lebih wajib dari memerangi penjajah salibis, karena itu wajib memberi
peringatan bahwa kami akan memerangi kekuatan apapun yang mencoba memerangi
Daulah Islam di Iraq (ketika itu_pent) walau dia memiliki nama dengan nama-nama
Arab atau Islami, dan kami nasihatkan kepada mereka dan memberikan peringatan
supaya mereka tidak menjadi domba yang akan dikorbankan oleh para penjajah,
sebagaimana rencana yang diusulkan untuk mencari jalan keluar dari krisis
penjajahan Salibis di Iraq.
Kesebelas: Kami melihat wajibnya
memerangi polisi dan tentara thaghut yang murtad, dan apa yang berasal dari
keduanya walau memiliki nama yang berbeda-beda seperti pasukan Penjaga
Pertambangan Minyak dan lain sebagainya, dan kami melihat wajibnya
menghancurkan dan menghilangkan setiap bangunan atau yayasan yang telah jelas
bagi kami akan digunakan oleh thaghut sebagai markas.
Kedua belas: Kami melihat bahwa kelompok-kelompok Ahlul Kitab dan selain
mereka dari orang-orang Sabi`in dan selain mereka yang berada di Daulah Islam
hari ini adalah golongan harbi yang tidak ada dzimmah bagi mereka, karena
mereka telah banyak melanggar apa yang telah mereka janjikan dari berbagai
segi, dan mereka jika ingin mendapat keamanan dan perlindungan harus
memperbaharui perjanjian baru kepada Daulah Islamiyyah sesuai dengan
syarat-syarat Umariah yang telah mereka langgar. (Dan sebagian dari mereka
telah mengikuti perjanjian ini dengan membayar jizyah kepada Daulah Islam hari
ini).
Ketiga belas: Kami melihat bahwa para pemuda dari berbagai jama’ah jihad
yang beramal di lapangan adalah saudara kami dalam dien, dan kami tidak
melontarkan vonis kafir dan fujur kepada mereka, hanya saja mereka bermaksiat
karena telah menyelisihi dari kewajiban saat ini untuk bersatu di bawah satu panji.
(Dan setelah deklarasi Daulah Islam bagi kaum muslimin dan dipilihnya khalifah
bagi mereka maka tidak ada lagi alasan syar’i adanya kelompok atau partai lain,
yang wajib bagi mereka adalah segera berbai’at kepada Amirul Mukminin dan
menghapus perpecahan).
Keempat belas: Semua kelompok atau
perorangan yang membuat perjanjian kesepakatan bersama penjajah yang wajib
diperangi maka itu tidak berlaku bagi kami sedikitpun, bahkan itu adalah batil
dan tertolak.
Kelima belas: Kami memandang wajibnya menghormati para ulama al-‘amilin
ash-shadiqin, dan membela mereka, dan menjadikan mereka sebagai rujukan dalam
berbagai masalah yang terjadi, dan membongkar keburukan mereka yang berjalan di
atas jalan para thaghut atau berdamai dengannya.
Keenam belas: Kami mengakui hak orang-orang yang telah mendahului kami
di dalam jihad, dan mendudukkan mereka pada tempatnya, dan akan mengurus dengan
baik keluarga dan harta mereka.
Ketujuh belas: Kami melihat wajibnya
membebaskan kaum mus-limin yang menjadi tahanan di tangan orang-orang kafir
dengan cara perang atau tebusan, Rasulullah – shallallahu alaihi wa sallam –
bersabda; “Bebaskanlah para tawanan”. Sebagaiamana wajibnya mengurus keluarga
mereka dan keluarga syuhada, Rasulullah – shallallahu alaihi wa sallam –
bersabda; “Barangsiapa yang menyiapkan perlengkapan bagi orang yang akan
berperang maka dia telah berperang, barangsiapa yang mengurus dengan baik
keluarga orang yang se-dang berperang maka dia telah berperang”.
Kedelapan belas: Kami melihat akan wajibnya
mengajarkan umat ini akan urusan dien mereka, dan jika mereka tertinggal pada
sebagian urusan dunia maka kami mewajibkan ilmu dunia yang dibutuhkan oleh umat
itu, adapun selain itu maka hukumnya adalah mubah selama tidak keluar dari
batasan syariat yang lurus ini.
Kesembilan belas: Kami memandang haramnya
segala yang bisa mengarah kepada perbuatan keji dan menuju kepadanya, seperti
TV Satelit, dan mewajibkan bagi para wanita secara syar’i untuk menutup wajah
mereka dan menjauhi sikap sufur (membuka wajah) dan ikhtilath mengharuskan mereka
menjaga sikap ‘iffah dan kesucian. Allah berfirman: “Sesungguhnya orang-orang
yang ingin agar perbuatan yang sangat keji itu tersebar di kalangan orang-orang
yang beriman, mereka mendapat azab yang pedih di dunia dan di akhirat. Dan
Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.” [An-Nur: 19].
[Selesai]
M E R E K A
YANG TELAH MENEPATI
APA YANG MEREKA
JANJIKAN
KEPADA ALLAH
Dan ini adalah sebagian nama-nama umara
dan thalibul ilmi yang telah mengorbankan jiwa mereka di jalan Allah dan
menolong dien-Nya yang hanif, yang telah memerangi Hubal zaman ini; Amerika dan
berdiri tegak menghadapinya, bersikap dengan sebaik-baik sikap, dan tidak
memilih untuk tunduk kepada dunia dan kenikmatannya, dan aku mulai dengan
nama-nama muhajirin, di anta-ranya:
1. Imam Muhajirin di Iraq, Syaikh
Abu Mush’ab Az-Zarqawi – rahi-mahullah – syahid di Diyala.
2. Syaikh Abu Hamzah Al-Muhajir –
rahimahullah – syahid di Buhairah Ats-Tsartsar.
3. Syaikh Abu Muhammad Al-Lubnani –
rahimahullah – syahid di Abu Ghuraib.
4. Komandan Abu Yahya Shadiq
Al-kurdi – rahimahullah – syahid di perang Falujah kedua.
5. Komandan Abu Nashir Al-Libi –
rahimahullah syahid dalam Per-ang Falujah Kedua.
6. Syaikh Abdullah Ar-Rasyud –
rahi-mahullah syahid di kota Al-Qa`im.
7. Syaikh Abu Abdullah Umar
Bazi-yani – rahimahullah syahid ketika ditawan oleh shafawi rafidhah.
8. Syaikh Abu Qaswarah Al-Maghribi –
rahimahullah – syahid di Mousul.
9. Komandan Abu Bakr Al-‘Iraqi –
rahimahullah gugur di negeri Syam.
10. Adapun di antara orang-orang
anshar adalah:
11. Syaikh Abu Umar Al-Baghdadi –
rahimahullah – syahid di Buhairah Tsartsar.
12. Komandan Haji Tsamir Ar-Risyawi –
rahimahullah – syahid dalam perang Falujah pertama.
13. Abu Abdullah Sa’ad Al-‘Ubaidi –
rahimahullah – syahid di Ramadi.
14. Abu Abdullah Muharib Al-Jabburi –
rahimahullah – syahid ketika menjabat sebagai juru bicara resmi Daulah Islam
Iraq.
15. Komandan Umar Hadid –
rahima-hullah – syahid dalam Perang Fal-lujah kedua.
16. Abu Abdullah Manaf Ar-Rawi –
rahimahullah – syahid ketika menjadi tawanan di tangan shafawi rafidhah.
17. Syaikh Abu Humam Hamid As-Su’aidi
– rahimahullah – syahid ketika menjadi tawanan di tangan shafawi rafidhah.
18. Komandan Abu Ghazwan
Ath-Tharimiyah – rahimahullah – sya-hid di Tharimiyah.
19. Komandan Abu Thalhah Al-Anshari –
rahimahullah – syahid ketika menjadi tawanan di tangan shafawi rafidhah.
20. Syaikh Abu Sufyan Diyala –
rahi-mahullah.
21. Syaikh Abu ‘Azzam Al-‘Iraqi –
rahi-mahullah.
22. Komandan Abu Abdurrahman Mahdi –
rahimahullah syahid ketika menjadi tawanan di tangan shafawi rafidhah.
23. Komandan Abu Abdurrahman
Al-Bilawi – rahimahullah syahid dalam perang membuka kota Mousul.
24. Komandan Abu Laits Hamdun
al-Anshari – rahimahullah – syahid di kota Mousul.
25. Komandan Abu Umar Arus Al-Kurdi –
rahimahullah, syahid ketika menjadi tawanan di tangan shafawi rafidhah.
WILAYAH-WILAYAH
DAULAH ISLAMIYYAH
Dan ini adalah nama-nama wilayah Daulah Islamiyyah, semoga Allah
menjayakannya:
Wilayah Nainawa
Wilayah Al-Anbar
Wilayah Baghdad
Wilayah Fallujah
Wilayah Al-Furat
Wilayah Ad-Dijlah
Wilayah Diyala
Wilayah Syimal Baghdad
Wilayah Shalahuddin
Wilayah Al-Janub
Wilayah Kirkuk
Wilayah Al-Barakah
Wilayah Ar-Raqqah
Wilayah Al-Khoir
Wilayah Halab
Wilayah Hama
Wilayah Dimasyq / Damaskus
Wilayah Himsh
Wilayah Khurasan
Wilayah Sinai
Wilayah Al-Yaman
Wilayah Libya
Wilayah Janub Syarqi Afrika
Wilayah Al-Jazirah
PENUTUP
Dan sebagai penutup aku menyeru kepada
seluruh kaum muslimin baik di timur maupun di barat untuk bersegera melakukan
bai’at kepada Amirul mukminin dan khalifah kaum muslimin, untuk segera
berhijrah ke Darul Islam dan meninggalkan Darul Kufr, untuk menolong Daulah
mereka, Daulah Islam dan Kaum Muslimin, dan supaya tidak menunda untuk segera
mencurahkan daya upaya dalam menolong Daulah yang diberkahi ini.
Aku memohon kepada Allah Ta’ala agar menolong
Daulah Islam melalui pertolongan-Nya atas orang-orang kafir dan murtad,
memberikan tamkin di atas bumi, dan agar menjaga Khalifah kaum Muslimin, dan
para sahabat yang baik dan tentaranya para muwahhidin dan mujahidin.
BAQIYAH WA TATAMADDAD
Perayaan Deklarasi Khilafah |
Menghapus Perbatasan buatan Sykes-Picot |
Menghapus Perbatasan Sykes-Picot |
Mencetak dan Menerbitkan Dinar |
Kemuliaan adalah dalam JIHAD |
Amirul Mukminin Abu Bakar Al Baghdady (hafidzhohullah) |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar