7/18/2019

SEJARAH RINGKAS DAULAH ISLAM


SEJARAH RINGKAS DAULAH ISLAM
ASIR: ABU ‘ABDULLAH AS-SUNNI AL-KURDI
ALIH BAHASA: USDUL WAGHA
TATA LETAK: THAREEQALHAQ
MU`ASSASAH AT-TAUHID WA AL-JIHAD


)) PENDAHULUAN
Allah berfirman:

وَٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ وَهَاجَرُواْ وَجَٰهَدُواْ فِي سَبِيلِ ٱللَّهِ وَٱلَّذِينَ ءَاوَواْ وَّنَصَرُوٓاْ أُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلۡمُؤۡمِنُونَ حَقّٗاۚ لَّهُم مَّغۡفِرَةٞ وَرِزۡقٞ كَرِيمٞ ٧٤

Dan orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan Allah, dan orang-orang yang memberi tempat kediaman dan memberi pertolongan (kepada orang Muhajirin), mereka itulah orang yang benar-benar beriman. Mereka memperoleh ampunan dan rezeki (nikmat) yang mulia[Al-Anfal: 74]

ٱلَّذِينَ إِن مَّكَّنَّٰهُمۡ فِي ٱلۡأَرۡضِ أَقَامُواْ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتَوُاْ ٱلزَّكَوٰةَ وَأَمَرُواْ بِٱلۡمَعۡرُوفِ وَنَهَوۡاْ عَنِ ٱلۡمُنكَرِۗ وَلِلَّهِ عَٰقِبَةُ ٱلۡأُمُورِ ٤١
“(Yaitu) orang-orang yang jika Kami beri kedudukan di bumi, mereka melaksanakan salat, menunaikan zakat, dan menyuruh berbuat yang makruf dan mencegah dari yang mungkar; dan kepada Allah-lah kembali segala urusan” [Al-hajj: 41]

عَنْ ثَوْبَانَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ, قَالَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم: لَا تَزَالُ اللهِ طَائِفَةٌ مِنْ أُمَّتِي ظَاهِرِينَ عَلَى الْحَقِّ لَا يَضُرُّهُمْ مَنْ خَذَالَهُمْ حَتَّى يَأْتِيَّ أَمْرِ اللهِ وَهُمْ كَذَلِكَ. رواه مسلم

Dari Tsauban radhiyallahu anhu, Rasulullah (shallallahu alaihi wa sallam) bersabda:Akan senantiasa ada segolongan dari umatku yang menang di atas kebenaran, tidak membahayakan mereka orang-orang yang melemahkannya hingga datang keputusan Allah sedang mereka tetap dalam keadaan seperti itu”. [Diriwayatkan oleh Muslim]

Daulah Islam adalah satu-satunya Daulah (negara) yang menegakkan hukum syariat di belahan bumi mana pun yang berada di bawah kekuasaannya, menegakkan hudud dan membentuk mahkamah-mahkamah syari’at untuk menghukumi manusia dengan apa yang telah Allah turunkan, memerintah yang ma’ruf dan melarang yang munkar, men-yeru manusia kepada tauhid dan makna-maknanya, kufur kepada thaghut, baik thaghut yang hidup atau thaghut yang mati, Arab maupun ‘Ajam, dan memandang bahwa tauhid adalah urusan paling besar yang telah Allah perintahkan, dan syirik adalah larangan paling besar yang telah Allah larang, sehingga dia menjadikan perintah tauhid dan larangan syirik dan wasilahnya adalah urusan paling utama dari urusan lainnya, dia adalah Daulah yang menghapus kesyirikan dan tempat ibadahnya di setiap tempat yang berada di bawah kendali dan kekuasaannya. Dia adalah daulah yang berjihad melawan orang-orang kafir dan murtad dari berbagai aliran dan agama kufur, berjihad melawan orang-orang Yahudi, Nahsrani dan para penyembah berhala, orang-orang murtad dari kalangan Rafidhah, Pashmerga, Shahawat murtad dan pemerintahan syirik dan murtad.

Sesungguhnya dia adalah negara yang berdiri dan tegak melawan setiap orang kafir dan murtad, dia adalah negara yang dengannya terbuka pasar jihad, dan melalui jalannya terpisahlah dunia yang fana, oleh para ribuan wali-wali Allah muwahhidin, hingga sampai di surga Khuldi sebagai syuhada, dan digiringlah ribuan orang-orang kafir dan murtad melalui tangan wali-wali Allah dari putra-putra Daulah ini dan para ksatri-anya menuju lubang-lubang jahannam.

“Daulah Islam” merupakan rahmat agung dari sekian rahmat Rabb kita ‘Azza wa Jalla, nikmat yang besar yang telah Allah karuniakan kepada kita.

Daulah Islam adalah Daulah Tauhid dan Muwahhidin
Daulah Islam adalah Daulah Jihad dan Mujahidin

Daulah Islam adalah harapan bagi jutaan orang-orang lemah yang terzhalimi dari kalangan Ahlus sunnah wal Jama’ah. Dia adalah Daulah Islam, semoga Allah menambah kejayaan dan kemuliaannya, segala puji bagi Allah yang telah mengaruniakan kepada kita nikmat yang agung ini.

Segala puji bagi Allah yang telah menegakkan bagi kita Daulah Islam dan membuat mata kita menjadi sejuk dengannya, segala puji bagi Allah yang telah memberi taufik kepada para muwahhidin untuk menegakkan Daulah yang penuh berkah ini.

Ya Allah rahmatilah para syuhada kami, masukkanlah mereka ke dalam Firdaus tertinggi dan obatilah orang-orang yang terluka dari kami, bebaskanlah orang-orang kami yang ditahan, dan turunkanlah ketenangan ke dalam hati mereka.

Ya Allah, jagalah daulah Islam dan tolonglah ia dari kaum kafir dan murtad, berilah taufik kepada setiap kebaikan, jagalah khalifah kaum muslimin dan amirul mukminin, jagalah para komandan Daulah Islam dan tentaranya. Dengan meminta pertolongan dari Allah aku akan menulis sekilas tentang sejarah lahirnya Daulah Islam dan sebagian penguat dan pondasinya.

)) LAHIRNYA DAULAH ISLAM

Setelah penjajahan Iraq yang dilakukan oleh Salibis Amerika dan sekutunya, serta jatuhnya pemerintahan partai Ba’ats yang kafir pada tahun 1424 H, para wali Allah dari kalangan muwahhidin dan mujahidin mendeklarasikan jihad dan perang di jalan Allah terhadap orang-orang kafir musuh Allah, dari golongan Salibis dan antek-anteknya, kaum murtad Rafidhah dan sekuler Kurdi murtad, mereka melakukan pukulan kuat dan menyakitkan, membunuh banyak pemimpin-pemimpin mereka, menjadikan mereka sebagai target mata panah dan pedang mereka. Jihad yang diberkahi ini dideklarasikan oleh tangan-tangan para ksatria Ahlussunnah wal Jama’ah dari kalangan Anshar dan Muhajirin, dan telah berhijrah para pemuda Islam dari berbagai penjuru ke Iraq untuk ikut serta dalam jihad yang diberkahi ini dan untuk memerangi para musuh Allah, orang-orang kafir dan murtad, dan suapaya mendapat kemuliaan hijrah, dan meninggalkan orang-orang yang mereka cintai dan tanah air mereka di jalan Allah, agar supaya meraih keridhoan Allah Ta’ala dengan hijrah dan jihad mereka; “Dan keridhoan Allah itu yang lebih besar”. Dan di Iraq, kaum muslimin Ahlussunnah wal jama’ah terutama kalangan Arab mereka menyambut saudara muhajirin mereka dan menerimanya sebagaimana kaum Anshar menerima.



Di antara kemuliaan

Ahlussunnah Arab

di Iraq

Sejak runtuhnya rezim Ba’ath kafir dan penjajahan Iraq oleh kafir Amerika dan dimulainya jihad di Iraq, Ahlussunnah Arab dan para pemuda mereka bekerja keras di dalam jihad yang diberkahi ini dan menorehkan kepahlawanan dengan darah suci mereka, memikul beban terberat jihad ini di atas pundak mereka, sehingga banyak kaum lelaki mereka syahid, dan hampir tidak ada satu rumah pun yang engkau dapati dari rumah-rumah Ahlussunnah Arab kecuali telah mempersembahkan ksatria yang dikurbankan kepada Allah untuk menolong Dien-Nya, dan banyak dari mereka yang dijebloskan ke penjara dan diculik oleh orang-orang kafir dan murtad serta merasakan berbagai siksaan, rumah mereka dihancurkan, ladang mereka dirusak bahkan satu keluarga lengkap banyak yang gugur sebagai syahid, dan ratusan ribu dari mereka terusir dan meninggalkan rumah-rumah mereka. Dan rumah-rumah mereka senantiasa menjadi tempat bertamu kaum muhajirin, yang melindungi mereka dan menjamu dengan sebaik-baik jamuan, mereka adalah pemilik kemuliaan dan keberanian dan persaudaran iman, dan sungguh kami telah melihat akhlaq mulia dan indah ini.

Dan yang terbaik dan paling indah adalah sikap menerima mereka terhadap kebenaran dan tunduknya mereka terhadap dalil, dan ini adalah akhlak paling indah yang kami lihat dari mereka.

Dan sebagaimana yang telah kami sebutkan sebelumnya, bahwa para muwahhidin dari Ahlus sunnah telah berhijrah ke Iraq untuk berjihad melawan para musuh Allah, orang-orang kafir dan murtad, dan salah satu dari muhajirin yang berhijrah ke Iraq ini adalah al-Imam al-Humam, Syaikh muja-hid Abu Mush’ab Az-Zarqawi – semoga Allah merahmatinya dengan rahmat yang luas – dia telah bersegera hijrah ke Iraq, dan bersama beberapa mujahidin dari kalangan anshar dan muhajirin dia membentuk perkumpulan mujahid (majmu’ah mujahidah) di Anbar dan terutama di kota Ramadi, dia memulai dengan dakwah tauhid dan jihad melawan kaum kafir, dan Allah memberkahi usahanya sehingga bertambahlah jumlah mereka hari demi hari, dan Allah memberikan taufik di dalam jihad mereka dan seran-gan yang terus menerus mereka lancarkan kepada musuh kafir dan penjajah, serta kepada antek-antek murtad mereka.

Maka berkumpullah di sekitar mereka para mujahid terbaik dari kalangan anshar dan muhajirin, Arab dan ‘Ajam dan beberapa perkumpulan jihad ketika itu membai’at Asy-Syaikh Abu Mush’ab Az-Zarqawi hingga tiba saat syaikh Abu Mush’ab mendeklarasikan jama’ahnya yang diberkahi, jama’ah “At-Tauhid wa Al-Jihad”, dan bersamaan dengan deklarasi jama’ah Tauhid wal Jihad serangan kepada musuh bertambah keras dan peperangan semakin membara, jihad di Iraq pun memasuki babak baru, dan Syaikh Abu Mush’ab sangat memperhatikan masalah tauhid dan sangat fokus terhadapnya, dia sangat menekankan akan bersihnya aqidah dan murninya manhaj, dia melihat dan meyakini bahwa jihad harus bersama tauhid, sehingga kami melihat karena itulah dia memilih nama “Tauhid dan Jihad” untuk nama jama’ahnya yang diberkahi. Dia juga melihat dan meyakini bahwa jihad haruslah di jalan Allah dan bertujuan untuk membangun daulah Islam, sebagaimana dia pernah menyampaikan kabar gembira ini sejenak sebelum kesyahidannya, untuk segera membentuk dan mendeklarasikan Daulah Islam di masa mendatang.

Setelah deklarasi jama’ah Tauhid wa Al-Jihad, dan bai’at Syaikh Abu Mush’ab kepada Syaikh Abu Ab-dullah Usamah bin Ladin –rahimahullah – dan deklarasi Tanzhim Al-Qaedah Fi Biladi Ar-Rafidain (Tanzhim Al-Qaidah di Negeri Dua Aliran Sungai / Iraq), dan berkumpulnya berbagai ma-jmu’ah dan katibah-katibah dan kemudian mendeklarasikan Majlis Syura Mujahidin, dan ini adalah batu pertama tonggak dibangunnya Daulah Islam.

Pada tahun 1426 H dan setelah lebih dari tiga tahun sejak dakwah Tauhid dan Jihad yang diberkahi serta pengorbanan yang banyak, gugurlah Syaikh Abu Mush’ab Az-Zarqawi sebagai syuhada – rahimahullah, beliau terbunuh dalam keadaan tegak berdiri mengangkat panji tauhid yang murni dan jihad yang penuh berkah, terbunuh lewat serangan pesawat salib Amerika di waliyah Diyala. Kami mengharap kepada Allah semoga Dia menerima Syaikh Abu Mush’ab di jajaran para syuhada dan memasukkannya ke dalam firdaus yang tertinggi.

Dan paska syahidnya Syaikh Abu Mush’ab tidak lah berubah para ksatria Az-Zarqawi dan teman-teman seperjuangannya kecuali bertambah teguh dan kuat dalam memegang tauhid dan jihad mereka yang diberkahi.

Dan setelah beberapa bulan kesyahidan syaikh Abu Mush’ab dan setelah berkumpulnya kebanya-kan jama’ah jihad di Iraq, didek-larasikanlah Daulah Islam Iraq di bawah kepemimpinan Asy-Syaikh Abu Umar Al-Baghdadi rahimahullah.

Maka berdirilah Daulah Islam Iraq dan mengumuman penegakan syari’at Islam di daerah-daerah yang berada di bawah kendali mereka, dibentuklah mahkamah-mahkamah syariat dan ditunjuk para qadhi dan dibangunlah badan Amar Ma’ruf Nahyi Munkar, dan ini semua berjalan beriringan dengan jihad dan perang terhadap orang-orang kafir dan murtad.

Daulah Islam Iraq telah melalui berbagai masa-masa sulit dan para lelakinya telah diuji dengan berbagai ujian yang baik, dalam jihad mereka terhadap orang-orang kafir dan murtad, terutama perang terhadap shahawat murtad dan rafidhah musyrik, akan tetapi segala puji bagi Allah, Daulah Islam dapat melewati tahapan dan ujian ini dan telah menyirami tunas yang diberkahi ini dengan darah suci mereka.

Dan di antara bukti kejujuran para pemimpin Daulah Islam Iraq adalah keberadaan mereka di garis depan, walau mereka adalah pemimpin tapi mereka senantiasa ada di garis depan, dan gugur syahidnya mereka satu persatu adalah bukti kejujuran mereka, kebanyakan mereka telah mengorbankan ruh mereka kepada Allah ‘Azza wa Jalla, seba-gai tebusan untuk membela dien-Nya, dan pada tahun 1431 H, dua syaikh, yakni Abu Umar Al-Baghdadi, amirul mukminin di Daulah Islam Iraq, dan menteri perangnya, Abu Hamzah Al-Muhajir syahid dalam perang be-sar menghadapi Salibis Amerika.

Dan setelah gugurnya dua syaikh ini – rahimahumallah – Majlis Sy-ura di Daulah Islam Iraq memilih Syaikh Al-Fadhil Abu Bakr Al-Baghdadi sebagai Amir Daulah. Dan pada tahun 1432 H ketika muncul krisis kemanusiaan akibat pemerintah thaghut kafir di Syam, Daulah Islam yang berada di bawah kepemimpinan Syaikh Abu Bakr Al-Baghdadi mengirim majmu’ah dari para lelakinya ke negeri Syam untuk membantu orang-orang lemah dari kalangan kaum muslimin di sana. Dia memerintahkan mereka untuk me-mulai jihad, dan dengan berbagai pertimbangan, terutama yang berkenaan dengan ‘amniyah’ cabang Daulah yang ada di Syam dinamai dengan ‘Jabhah Nushrah’.

Dan setelah berjalan setahun atau lebih, melalui titah dari Amirul Mukminin, maka digantilah nama ‘Daulah Islam di Iraq’ dan ‘Jabhah Nushrah’ menjadi Daulah Islam di Iraq dan Syam (ISIS).
Dan setelah Allah mengaruniakan atas kaum muslimin dan Daulah mereka; Daulah Islam dengan berbagai futuhat dan kemenangan yang berturut-turut, dan dibukanya berbagai kota dan desa dan membersihkannya dari noda orang-orang kafir dan murtad, Majlis Syura Daulah Islam di Iraq dan Syam memandang, demi menjalankan perintah Allah, untuk segera melakukakan deklarasi pembentukan Daulah Islam yang menyatukan kaum Muslimin di seluruh dunia dan menetapkan khalifah bagi mereka.

Maka pada awal Ramadhan 1435 H, Daulah Islam di Iraq dan Syam, melalu juru bicara resminya; Syaikh Abu Muhammad Al-‘Adnani –hafizhahullah – mengumumkan berdirinya Daulah Islamiyyah dan menunjuk Abu Bakr Ibrahim bin ‘Awwad Al-Baghdadi Al-Qurasyi – hafizhahullah -sebagai khalifah kaum muslimin dan amir kaum mukminin.

Dan dengan ini, berakhirlah masa-masa ketundukan dan kehinaan, dan menjadi sejuk pandangan kaum muslimin dengan tegakknya Daulah mereka dan khalifah mereka setelah deklarasi Daulah Islam, dan kekuatan kaum kafir dan murtad dari Yahudi, Nashrani, Rafidhah dan Murtad yang menis-batkan diri kepada Ahuls sunnah, Arab maupun Ajam, mengumumkan perang terhadap Daulah Islamiyyah dan mengumumkan operasi perang salib baru terhadap kaum muslimin dan daulah mereka. Allah Ta’ala telah berfirman;


Dan mereka membuat makar
dan Allah membuat makar,
dan Allah adalah sebaik-baik pembuat makar”
[Al-Anfal: 30]


Dan inilah kita telah melihat, dengan karunia dari Allah, telah berlalu satu tahun sejak deklarasi khilafah Islamiyyah, dan deklarasi perang orang-orang kafir terhadap Daulah Islam, dan telah dimulai kampanye perang salib yang dibantu oleh antek-antek merekayang murtad, dan dengan segala puji bagi Allah kita melihat bagaimana mereka tidak sanggup untuk meruntuhkan Daulah Islam, bahkan tidak sanggup untuk melemahkannya dan menghentikan ekspansinya yang penuh berkah, dan kemuliaan itu hanya milik Allah di awal dan di akhir.
 
Penegakan Hukum Had terhadap Pelaku perbuatan Kaum Luth (Gay)

TONGGAK PENGUAT
DAULAH ISLAM

Sebagaimana yang disebutkan oleh Syaikh Abu Umar Al-Baghdadi – rahimahullah:

Pertama: Kami melihat wajibnya menghancurkan dan menghilangkan seluruh simbol kesyirikan, mengharamkan wasilahnya, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam Muslim di dalam Shahihnya dari Abu Hayyaj Al-Asadi dia berkata; Telah berkata Ali bin Abu Thalib – radhiyallahu anhu – kepadaku; “Maukah engkau aku utus sebagaimana Rasulullah – shallallahu alaihi wa sallam – telah mengutusku?

JANGANLAH ENGKAU BIARKAN SATU BERHALA PUN KECUALI ENGKAU MENGHAPUSNYA DAN KUBURAN YANG DIAGUNGKAN KECUALI ENGKAU MERATAKANNYA”.
 
Menghancurkan Patung
Kedua: Rafidhah adalah kelompok syirik dan murtad, dan lebih dari itu mereka telah menolak banyak penegakan syi’ar-syi’ar Islam yang zhahir.

Ketiga: Kami berpendapat akan kafirnya tukang sihir dan wajib membunuhnya, dan tidak menerima taubat mereka dalam permasalahan hukum dunia setelah ada kemampuan atasnya, Umar bin Khaththab – radhiyallahu anhu – mengatakan; “Hukuman bagi tukang sihir adalah dipenggal dengan pedang.”

Keempat: Kami tidak mengkafirkan seorang muslim yang shalat menghadap kiblat kami lantaran dosa-dosa seperti zina, meminum khamr dan mencuri selama dia tidak menghalalkannya, dan pendapat kami tentang iman adalah pertengahan antara khawarij dan orang-orang yang ghuluw dan antara orang-orang murji’ah yang menggampangkan, dan barangsiapa yang mengucapkan syahadat dan menampakkan keislaman kepada kami dan tidak menampakkan salah satu dari pembatal keislaman, maka kami akan menganggapnya sebagai seorang muslim, dan kami serahkan rahasianya kepada Allah Ta’ala, dan bahwasanya kufur ada dua jenis; akbar dan ashgar (besar dan kecil) dan hukumnya jatuh kepada siapa yang melakukannya baik itu secara keyakinan, perbuatan, atau ucapan, akan tetapi menjatuhkan vonis kafir kepada individu tertentu tergantung pada terpenuhinya syarat takfir dan hilangnya penghalang.

Kelima: Kami melihat wajibnya berhukum kepada syariat Allah dengan cara mengangkat permasalahan kepada mahkamah syariat di Daulah Islam, dan harus mencarinya ketika tidak mengetahui tentangnya, dan bentuk tahakum kepada thaghut, dari undang-undang buatan dan peraturan suku-suku dan lain sebagainya adalah termasuk pembatal keislaman. Allah berfirman: Dan barangsiapa yang tidak memu-tuskan hukum dengan hukum Al-lah maka mereka itulah orang-orang kafir”. [Al-Ma`idah: 44].

Keenam: Kami melihat wajibnya menghormati Rasulullah – shallallahu alaihi wa sallam – dan haramnya mendahuluinya, kufur dan murtad siapa yang menodai kedudukannya yang mulia, atau kedudukan ahlu baitnya yang suci, dan para shahabatnya yang baik dari Khulafa ar-Rasyidin yang empat dan seluruh shahabat, Allah berfirman: Sungguh, Kami mengutus engkau (Muhammad) sebagai saksi, pembawa berita gembira dan pemberi peringatan, agar kamu semua beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, menguatkannya, menghormati-nya…” [Al-Fath: 8-9]

Ketujuh: Kami beriman bahwa sekulerisme dengan berbagai bentuk benderanya dan beragam madzhabnya, seperti kesukuan, nasionalisme, komunisme, ba’athisme adalah kekufuran yang nyata, membatalkan keislaman dan mengeluarkan dari millah.

Kedelapan: kami melihat bahwa termasuk kekufuran dan kemurtaddan siapa yang membantu para penjajah dan anteknya den-gan jenis bantuan apapun, baik itu pakaian, makanan, medis dan lain sebagainya, yang bisa membantu mereka dan menguatkan mereka, sehingga dengan perbuatan mereka ini maka mereka menjadi target serangan.

Kesembilan: Kami melihat bahwa jihad adalah fardhu ‘ain sejak jatuhnya Andalusia untuk membebaskan negeri-negeri kaum muslimin, dan dia adalah keharusan walau bersama orang-orang yang baik maupun yang jahat, dan tidak ada dosa yang lebih besar setelah kufur kepada Allah dari-pada mearang jihad di jalan Allah setelah hukumnya menjadi fardhu ‘ain. Ibnu Hazm – rahimahullah – berkata; “Dan tidak ada dosa yang lebih besar setelah kufur kepada Allah dari melarang jihad melawan orang-orang kafir.”

Kesepuluh: Kami meyakini bahwa negeri-negeri yang di dalamnya dipergunakan syariat-syariat kufur dan kebanyakan hukumnya adalah hukum-hukum kufar dan bukan hukum-hukum Islam maka dia adalah Darul Kufur, dan itu tidak berarti kita mengkafirkan seluruh penduduk yang tinggal di negeri itu, dan lantaran hukum-hukum yang diagungkan di seluruh negeri-negeri Islam hari ini adalah hukum-hukum thaghut dan syariatnya maka kami memandang kafir seluruh pemimipin negeri-negeri itu dan bala tentaranya, dan memerangi mereka adalah lebih wajib dari memerangi penjajah salibis, karena itu wajib memberi peringatan bahwa kami akan memerangi kekuatan apapun yang mencoba memerangi Daulah Islam di Iraq (ketika itu_pent) walau dia memiliki nama dengan nama-nama Arab atau Islami, dan kami nasihatkan kepada mereka dan memberikan peringatan supaya mereka tidak menjadi domba yang akan dikorbankan oleh para penjajah, sebagaimana rencana yang diusulkan untuk mencari jalan keluar dari krisis penjajahan Salibis di Iraq.

Kesebelas: Kami melihat wajibnya memerangi polisi dan tentara thaghut yang murtad, dan apa yang berasal dari keduanya walau memiliki nama yang berbeda-beda seperti pasukan Penjaga Pertambangan Minyak dan lain sebagainya, dan kami melihat wajibnya menghancurkan dan menghilangkan setiap bangunan atau yayasan yang telah jelas bagi kami akan digunakan oleh thaghut sebagai markas.
Kedua belas: Kami melihat bahwa kelompok-kelompok Ahlul Kitab dan selain mereka dari orang-orang Sabi`in dan selain mereka yang berada di Daulah Islam hari ini adalah golongan harbi yang tidak ada dzimmah bagi mereka, karena mereka telah banyak melanggar apa yang telah mereka janjikan dari berbagai segi, dan mereka jika ingin mendapat keamanan dan perlindungan harus memperbaharui perjanjian baru kepada Daulah Islamiyyah sesuai dengan syarat-syarat Umariah yang telah mereka langgar. (Dan sebagian dari mereka telah mengikuti perjanjian ini dengan membayar jizyah kepada Daulah Islam hari ini).

Ketiga belas: Kami melihat bahwa para pemuda dari berbagai jama’ah jihad yang beramal di lapangan adalah saudara kami dalam dien, dan kami tidak melontarkan vonis kafir dan fujur kepada mereka, hanya saja mereka bermaksiat karena telah menyelisihi dari kewajiban saat ini untuk bersatu di bawah satu panji. (Dan setelah deklarasi Daulah Islam bagi kaum muslimin dan dipilihnya khalifah bagi mereka maka tidak ada lagi alasan syar’i adanya kelompok atau partai lain, yang wajib bagi mereka adalah segera berbai’at kepada Amirul Mukminin dan menghapus perpecahan).

Keempat belas: Semua kelompok atau perorangan yang membuat perjanjian kesepakatan bersama penjajah yang wajib diperangi maka itu tidak berlaku bagi kami sedikitpun, bahkan itu adalah batil dan tertolak.

Kelima belas: Kami memandang wajibnya menghormati para ulama al-‘amilin ash-shadiqin, dan membela mereka, dan menjadikan mereka sebagai rujukan dalam berbagai masalah yang terjadi, dan membongkar keburukan mereka yang berjalan di atas jalan para thaghut atau berdamai dengannya.

Keenam belas: Kami mengakui hak orang-orang yang telah mendahului kami di dalam jihad, dan mendudukkan mereka pada tempatnya, dan akan mengurus dengan baik keluarga dan harta mereka.

Ketujuh belas: Kami melihat wajibnya membebaskan kaum mus-limin yang menjadi tahanan di tangan orang-orang kafir dengan cara perang atau tebusan, Rasulullah – shallallahu alaihi wa sallam – bersabda; “Bebaskanlah para tawanan”. Sebagaiamana wajibnya mengurus keluarga mereka dan keluarga syuhada, Rasulullah – shallallahu alaihi wa sallam – bersabda; “Barangsiapa yang menyiapkan perlengkapan bagi orang yang akan berperang maka dia telah berperang, barangsiapa yang mengurus dengan baik keluarga orang yang se-dang berperang maka dia telah berperang”.

Kedelapan belas: Kami melihat akan wajibnya mengajarkan umat ini akan urusan dien mereka, dan jika mereka tertinggal pada sebagian urusan dunia maka kami mewajibkan ilmu dunia yang dibutuhkan oleh umat itu, adapun selain itu maka hukumnya adalah mubah selama tidak keluar dari batasan syariat yang lurus ini.

Kesembilan belas: Kami memandang haramnya segala yang bisa mengarah kepada perbuatan keji dan menuju kepadanya, seperti TV Satelit, dan mewajibkan bagi para wanita secara syar’i untuk menutup wajah mereka dan menjauhi sikap sufur (membuka wajah) dan ikhtilath mengharuskan mereka menjaga sikap ‘iffah dan kesucian. Allah berfirman: Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar perbuatan yang sangat keji itu tersebar di kalangan orang-orang yang beriman, mereka mendapat azab yang pedih di dunia dan di akhirat. Dan Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.” [An-Nur: 19].

[Selesai]

M E R E K A
YANG TELAH MENEPATI
APA YANG MEREKA JANJIKAN
KEPADA ALLAH

Dan ini adalah sebagian nama-nama umara dan thalibul ilmi yang telah mengorbankan jiwa mereka di jalan Allah dan menolong dien-Nya yang hanif, yang telah memerangi Hubal zaman ini; Amerika dan berdiri tegak menghadapinya, bersikap dengan sebaik-baik sikap, dan tidak memilih untuk tunduk kepada dunia dan kenikmatannya, dan aku mulai dengan nama-nama muhajirin, di anta-ranya:

1.      Imam Muhajirin di Iraq, Syaikh Abu Mush’ab Az-Zarqawi – rahi-mahullah – syahid di Diyala.
2.      Syaikh Abu Hamzah Al-Muhajir – rahimahullah – syahid di Buhairah Ats-Tsartsar.
3.      Syaikh Abu Muhammad Al-Lubnani – rahimahullah – syahid di Abu Ghuraib.
4.      Komandan Abu Yahya Shadiq Al-kurdi – rahimahullah – syahid di perang Falujah kedua.
5.      Komandan Abu Nashir Al-Libi – rahimahullah syahid dalam Per-ang Falujah Kedua.
6.      Syaikh Abdullah Ar-Rasyud – rahi-mahullah syahid di kota Al-Qa`im.
7.      Syaikh Abu Abdullah Umar Bazi-yani – rahimahullah syahid ketika ditawan oleh shafawi rafidhah.
8.      Syaikh Abu Qaswarah Al-Maghribi – rahimahullah – syahid di Mousul.
9.      Komandan Abu Bakr Al-‘Iraqi – rahimahullah gugur di negeri Syam.
10. Adapun di antara orang-orang anshar adalah:
11. Syaikh Abu Umar Al-Baghdadi – rahimahullah – syahid di Buhairah Tsartsar.
12. Komandan Haji Tsamir Ar-Risyawi – rahimahullah – syahid dalam perang Falujah pertama.
13. Abu Abdullah Sa’ad Al-‘Ubaidi – rahimahullah – syahid di Ramadi.
14. Abu Abdullah Muharib Al-Jabburi – rahimahullah – syahid ketika menjabat sebagai juru bicara resmi Daulah Islam Iraq.
15. Komandan Umar Hadid – rahima-hullah – syahid dalam Perang Fal-lujah kedua.
16. Abu Abdullah Manaf Ar-Rawi – rahimahullah – syahid ketika menjadi tawanan di tangan shafawi rafidhah.
17. Syaikh Abu Humam Hamid As-Su’aidi – rahimahullah – syahid ketika menjadi tawanan di tangan shafawi rafidhah.
18. Komandan Abu Ghazwan Ath-Tharimiyah – rahimahullah – sya-hid di Tharimiyah.
19. Komandan Abu Thalhah Al-Anshari – rahimahullah – syahid ketika menjadi tawanan di tangan shafawi rafidhah.
20. Syaikh Abu Sufyan Diyala – rahi-mahullah.
21. Syaikh Abu ‘Azzam Al-‘Iraqi – rahi-mahullah.
22. Komandan Abu Abdurrahman Mahdi – rahimahullah syahid ketika menjadi tawanan di tangan shafawi rafidhah.
23. Komandan Abu Abdurrahman Al-Bilawi – rahimahullah syahid dalam perang membuka kota Mousul.
24. Komandan Abu Laits Hamdun al-Anshari – rahimahullah – syahid di kota Mousul.
25. Komandan Abu Umar Arus Al-Kurdi – rahimahullah, syahid ketika menjadi tawanan di tangan shafawi rafidhah.


WILAYAH-WILAYAH
DAULAH ISLAMIYYAH

Dan ini adalah nama-nama wilayah Daulah Islamiyyah, semoga Allah menjayakannya:
Wilayah Nainawa
Wilayah Al-Anbar
Wilayah Baghdad
Wilayah Fallujah
Wilayah Al-Furat
Wilayah Ad-Dijlah
Wilayah Diyala
Wilayah Syimal Baghdad
Wilayah Shalahuddin
Wilayah Al-Janub
Wilayah Kirkuk
Wilayah Al-Barakah
Wilayah Ar-Raqqah
Wilayah Al-Khoir
Wilayah Halab
Wilayah Hama
Wilayah Dimasyq / Damaskus
Wilayah Himsh
Wilayah Khurasan
Wilayah Sinai
Wilayah Al-Yaman
Wilayah Libya
Wilayah Janub Syarqi Afrika
Wilayah Al-Jazirah

PENUTUP

Dan sebagai penutup aku menyeru kepada seluruh kaum muslimin baik di timur maupun di barat untuk bersegera melakukan bai’at kepada Amirul mukminin dan khalifah kaum muslimin, untuk segera berhijrah ke Darul Islam dan meninggalkan Darul Kufr, untuk menolong Daulah mereka, Daulah Islam dan Kaum Muslimin, dan supaya tidak menunda untuk segera mencurahkan daya upaya dalam menolong Daulah yang diberkahi ini.

Aku memohon kepada Allah Ta’ala agar menolong Daulah Islam melalui pertolongan-Nya atas orang-orang kafir dan murtad, memberikan tamkin di atas bumi, dan agar menjaga Khalifah kaum Muslimin, dan para sahabat yang baik dan tentaranya para muwahhidin dan mujahidin.

BAQIYAH WA TATAMADDAD

Perayaan Deklarasi Khilafah
Menghapus Perbatasan buatan Sykes-Picot
Menghapus Perbatasan Sykes-Picot
Mencetak dan Menerbitkan Dinar
Kemuliaan adalah dalam JIHAD
Amirul Mukminin Abu Bakar Al Baghdady (hafidzhohullah)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TALBIS IBLIS Terhadap Golongan KHAWARIJ

TALBIS IBLIS Terhadap Golongan KHAWARIJ Oleh: Ibnul Jauzi Orang Khawarij yang pertama kali dan yang paling buruk keadaannya ada...