7/30/2019

Sikap Murji’ah Kontemporer Terhadap Ulil Amri


Sikap Murji’ah Kontemporer Terhadap Ulil Amri
Oleh: Abu Luqman

Kaum Murji’ah kerap menyeru dan melarang kaum Muslimin untuk memberontak terhadap para penguasa Muslim yang dzalim. Mereka berdalih dengan keumuman pendapat mayoritas.

Memang, sejarah kelam kaum Muslimin sejak dahulu banyak terjadi pemberontakan pada penguasa Muslim yang dzalim di masanya yang mengakibatkan banyaknya korban jiwa. Belajar dari sini, banyak pendapat yang memilih untuk bersabar dan tidak memberontak. Hanya saja, kesabaran mereka adalah untuk menghindari kekejaman penguasa dzalim dan sama sekali bukan bentuk pengormatan.

Namun tidak bagi kaum Murji’ah. Mereka menahan diri seraya memberikan penghormatan dan menerima apa saja yang menyenangkan penguasa, entah yang dilakukan para penguasa dzalim itu melanggar syariat Allah Ta’ala atau tidak.

Diantara perbedaan antara penguasa Muslim yang adil dan penguasa Muslim yang dzalim, adalah membedakan kadar pemberian penghormatan dan pengagungan terhadap masing-masing mereka, walaupun syariat telah mengharamkan untuk khuruj (memberontak) dari kedua jenis penguasa ini.

Dari sudut pandang inilah, kaum Murji’ah kontemporer banyak yang tergelincir, sehingga merekapun menyandarkan pada Salaf bahwa mereka menyamakan penghormatan dan pengagungan terhadap mereka (penguasa adil dan penguasa dzalim), tentunya dengan berdalil dengan hujjah-hujjah tersebut (larangan khuruj).

Padahal, pemahaman yang benar adalah, bahwa alasan larangan khuruj atau memberontak terhadap penguasa dzalim itu demi untuk melindungi umat ini agar kedzalimannya tidak bertambah atau melindungi mereka dari kedzalimannya, dan sama sekali bukan karena untuk menghormati dan mengagungkannya.

Adapun kaum Murji’ah kontemporer, maka mereka menyeru agar tidak memberontak kepada penguasa sembari memberikan pujian, penghormatan dan pengagungan terhadap para penguasa dzalim, padahal para Salaf kita menyeru agar tidak memberontak dengan alasan dari sudut pandang keadilan, dan pertimbangan antara maslahat dan mafsadat. (Al-Khurasaainyah Fi Syarhi ‘Aqiidah Ar-Raaziyain, 468)

Lalu bagaimana jika penguasa tersebut Murtad?

Namun begitulah bagi kaum Murji’ah, mereka selalu menempatkan dalil bukan pada tempatnya, dan realita bukan pada realitanya.

Seluruh dalil-dalil yang menyeru taat pada penguasa diambil sebagian, namun ditempatkan bukan pada tempatnya, entah mau penguasanya sekuler, nasionalis, kejawen dan Syiah. Entah itu penguasanya menjadikan aturan dan hukum buatan dari manusia, mereka tetap menyandarkannya pada dalil-dalil taat pada penguasa sekalipun sifat-sifat ulil amri itu tidak ada padanya atau sudah batal dengan perkara kekufuran.

Begitulah bagi kaum Murji’ah, tidak ada kamus Kafir bagi mereka.
Pembatal Islam hanya dipelajari tapi tidak dipraktekkan. 
Pembahasan Murtad hanya dihafalkan tapi tidak diamalkan, padahal disekelilingnya sifat-sifat itu sudah ada, dan bukan satu atau dua saja, bahkan lebih dari itu dari berbagai pintu-pintu riddah yang banyak diamalkan manusia dan khususnya para penguasa pada hari ini.

Lalu bagaimana jika penguasa tersebut Murtad ?
Berikut ini ada kutipan bagus.

Perihal penguasa, jika mereka Muslim tapi dzalim, Ahlul Sunnah mempunyai dua (2) pendapat,

yang Pertama adalah mereka boleh memberontak terhadapnya dan inilah yang terjadi di awal generasi. Revolusi al-Hussain terhadap Yazid, Abdullah ibn az-Zubair terhadap Marwan, Abdul Rahman ibn al-Ash’ath terhadap Abdul Malik, Muhammad al-Nafs al-Zakiyyah dan Zaid bin Ali terhadap Abbasiyyah.

Yang Kedua, kita tidak boleh memberontak terhadap penguasa Muslim meski ia dzalim, dan inilah pandangan mayoritas.

Para ulama klasik kita mengambil kesimpulan ini setelah mempelajari sejarah awal Islam. Menurut mereka, pemberontakan terhadap penguasa Muslim yang dzalim menimbulkan mafsadah yang lebih besar daripada penindasan penguasa.

Namun, inti dari perkara ini adalah, jika seorang penguasa tersebut melakukan perkara kufur, maka menjadi kewajiban untuk menggulingkannya. Inilah perkara yang telah menjadi ijma’ diantara ulama Salaf Ahlu Sunnah. (Imam Anwar Awlaki rahimahullah). 

source: [Edt; Abd/RMC] (Mata-Media.Com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TALBIS IBLIS Terhadap Golongan KHAWARIJ

TALBIS IBLIS Terhadap Golongan KHAWARIJ Oleh: Ibnul Jauzi Orang Khawarij yang pertama kali dan yang paling buruk keadaannya ada...