7/12/2019

DAULAH ISLAM DAN AGAMA DEMOKRASI


Daulah Islam dan
AGAMA DEMOKRASI


Tidak sehari pun para muwahid di Irak menyembunyikan sikap mereka terhadap agama demokrasi dan para pemeluk musyriknya itu. Sejak awal jihad, mereka mengumumkan bahwa demokrasi adalah kekafiran, dan para rabbnya (tuhan) dari kalangan legislator (pembuat UU) selain Allah dan para penguasa yang tidak menegakkan hukum Allah adalah para thaghut. Dan juga, para pencoblos mereka atau orang yang rela dengan hukum dan syariat mereka, maka mereka adalah para hamba mereka, status mereka adalah musyrik.
Dan mereka tidak ragu untuk menampakkan kebenaran yang mereka yakini, bahwa kebanyakan dari organisasi-organisasi dan kelompok yang menisbatkan diri kepada Islam secara dusta dan palsu, semuanya beriman kepada agama demokrasi. Para muwahhid secara tegas memvonis mereka kafir, serta memerangi orang di sekitar mereka dari kalangan pemeluk agama demokrasi seperti mereka memerangi kaum kafir musyrik, seperti mereka memerangi para dedengkot dari kalangan sekularis, Rafidhah, dan Nasrani yang memerangi Islam.
Adapun selain mereka dari kalangan para pendakwa manhaj salaf dan para pengklaim jihad demi meninggikan kalimat Allah, maka sungguh kebanyakan mereka telah mengambil manhaj (metode) Batiniyah (kebatinan) yang menjijikan, menyembunyikan hakikat madzhab mereka terkait demokrasi dan para pendukungnya, serta puas hanya dengan membicarakan satu aspek pembicaraan, dan puas dengan sesuatu yang dapat membuat seluruh pihak ridha juga enggan menetapkan hukum mereka sebenarnya. Seakan jelas bahwa umat sepakat menghukumi keislaman para pemeluk agama demokrasi, serta memberi uzur kepada para legislator selain Allah dan para penguasa yang tidak menegakkan hukum Allah, juga para pencoblos. Bahkan sebagian mereka membolehkan mencoblos para thaghut karena memandang ada kemaslahatan bagi umat Islam. Kemaslahatan apa yang terkandung dalam kesyirikan kepada Allah yang Maha Agung?
Sejak awal, tanpa ditutup-tutupi dan tanpa tauriyah (perifrasa/berbelit-belit), Daulah Islam melantangkan kekafirannya kepada demokrasi, serta berlepas diri dari para pendukungnya, dan memusuhi mereka, tak ubahnya permusuhan para pengusung tauhid terhadap kaum musyrik. Maka janganlah engkau membiarkan satu pun celah bagi seorang pengklaim untuk berdusta dalam persoalan ini, yang kemudian dia menyandarkan pemberian uzur bagi pelaku syirik akbar dan orang yang melanggar ashluddin (pokok agama) kepada umaraa` (petinggi) Daulah Islam. Padahal orang berakal lagi memiliki pilihan (bukan mukrah/terpaksa) tidak diuzur menggunakan sejumlah uzur yang digunakan untuk para pembela kaum musyrik.
Meski demikian, Daulah Islam telah menunda untuk menarget sebagian golongan yang terjatuh ke dalam syirik demokrasi, seperti para pencoblos, menunda untuk membunuh mereka, dengan harapan mereka sadar dan mendapatkan petunjuk kepada seruan kebenaran dan hidayah. Selama tahun-tahun terakhir ini, Daulah Islam senantiasa menjelaskan hakekat pemilu yang notabene adalah proses perwakilan dan pendelegasian dari para pencoblos kepada wakil mereka dalam membuat UU (legislasi) selain Allah dan penetapan hukum selain apa yang Allah turunkan. Sehingga dengan itu, mereka menjadi “wakil” pemilih dalam perbuatan-perbuatan yang menyebabkan kekafiran. Dan sesungguhnya mereka yang terjatuh dalam perbuatan ini adalah orang-orang yang menyekutukan Allah  (musyrikin), karena mereka membolehkan menyematkan sifat-sifat khusus Allah untuk selain-Nya; yakni pembuatan syariat (tasyri’) dan hukum.
Kami mengira bahwa Daulah Islam telah menunaikan uzur (alasan) dalam dakwahnya menyeru manusia kepada Allah berkenaan kesyirikan pemilu. Bahkan dalam segala hal yang dilakukan pemerintahan-pemerintahan kafir sendiri; berupa penjelasan hakikat demokrasi melalui siaran harian berita-berita parlemen dan berbagai pemerintahan kafir, serta berita-berita pemilunya dan perbincangan tiada henti mengenainya, juga seruannya (partisipasi pemilu) dan keterangan tentang pemilu demi membujuk manusia ikut serta di dalamnya, semua ini menjadi (penjelasan) cukup bagi orang yang mempunyai hati atau menggunakan pendengarannya, dan dia telah menyaksikannya.
Karena itulah, Daulah Islam terus-menerus melarang syirik pemilu dengan berbagai macam cara, sebagaimana yang selalu dilakukannya. Dan Daulah Islam akan menarget ‘kuil-kuil’ peribadatan agama demokrasi yang memapankan para pengikutnya dalam peribadatan mereka kepada para thaghut legislator selain Allah; yaitu tempat-tempat pencoblosan para thaghut (baca: TPS), tempat-tempat pembuatan UU selain syariat Allah, serta tempat-tempat pemutusan hukum selain yang Allah turunkan, dengan maksud mencegah terjadinya kesyirikan di dalamnya dan membunuh kaum musyrik yang sedang menjalankan kesyirikan mereka di dalamnya. Pun demikian, Daulah Islam menarget dengan pembunuhan setiap musyrik yang menyerukan berbagai ritual agama demokrasi, seperti pencalonan posisi thaghut, pencoblosan para thaghut, berhukum dengan syariat mereka, dan tahakum kepada mereka.
Dalam pengumuman yang dirilis melalui lisan Jubir Resmi Daulah Islam Syaikh Mujahid Abul Hasan Al-Muhajir –semoga Allah menjaganya— tentu sudah cukup bagi orang yang menginginkan hidayah dari kalangan kaum musyrik, sehingga dia mau bertaubat kepada Allah dari kesyirikannya, berlepas diri dari kaum musyirik menuju Allah, lalu menjauh dari ‘kuil-kuil’ dan majelis-majelis syirikmereka.
Beliau berkata, “Dan kami memperingatkan bahwa pemerintahan Hasyad Rafidhah yang disokong Iran, hendak menyambut apa yang mereka namankan dengan pemilihan umum (pemilu). Maka siapa saja yang berusaha untuk melangsungkannya, dengna sokongan dan bantuan, maka berarti dia termasuk loyalis kepadanya dan para penganutnya. Maka status hukumnya sama seperti status para penyeru dan pendukungnya. Para calong anggota legislative adalah para pengklaim Rububiyah dan Uluhiyah.dan para pencoblos mereka berarti telah menjadikan mereka sebagai rab-rab dan sekutu-sekutu selain Allah, maka hukum mereka dalam agama Allah adalah kafir dan keluar dari Islam (murtad).
Maka sungguh kami mewanti-wanti kalian, wahai Ahlusunnah di Irak, agar tidak loyal kepada orang-orang yang memasuki pintu-pintu kemurtadan. Sesungguhnya, tempat-tempat pencoblosan (TPS) dan siapa saja yang berada didalamnya, adalah sasaran pedang-pedang kami.kaena itu, menjauhlah darinya dan janganlah berjalan-jalan didekatnya.”
Wahai kaum muslimin, jagalah agama kalian, jangan sampai para ulama durjana menipu kalian, dan janganlah kalian merespons fatwa-fatwa para juru dakwah penyeru pintu Jahanam.
Wahai mujahidin, perangilah para pemimpin kekafiran dari kalangan yang mengajak kepada kesyirikan ini (demokrasi), dan mengagitasi manusia untuk melakoninya, memolesnya agar nampak indah di mata mereka, guna merusak agama dan dunia mereka. Mulailah perangi mereka, targetlah markas-markas pemilu, serta rusaklah agama para pemeluk demokrasi, dan usaha mereka membuat kerusakan di muka bumi.

Source: AL FATIHIN 09

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TALBIS IBLIS Terhadap Golongan KHAWARIJ

TALBIS IBLIS Terhadap Golongan KHAWARIJ Oleh: Ibnul Jauzi Orang Khawarij yang pertama kali dan yang paling buruk keadaannya ada...