Daulah Islam dan
AGAMA
DEMOKRASI
Tidak sehari pun para muwahid di Irak menyembunyikan sikap mereka
terhadap agama demokrasi dan para pemeluk musyriknya itu. Sejak awal jihad,
mereka mengumumkan bahwa demokrasi adalah kekafiran, dan para rabbnya (tuhan)
dari kalangan legislator (pembuat UU) selain Allah dan para penguasa yang tidak
menegakkan hukum Allah adalah para thaghut. Dan juga, para pencoblos mereka
atau orang yang rela dengan hukum dan syariat mereka, maka mereka adalah para
hamba mereka, status mereka adalah musyrik.
Dan mereka tidak ragu untuk menampakkan kebenaran yang mereka
yakini, bahwa kebanyakan dari organisasi-organisasi dan kelompok yang
menisbatkan diri kepada Islam secara dusta dan palsu, semuanya beriman kepada
agama demokrasi. Para muwahhid secara tegas memvonis mereka kafir, serta
memerangi orang di sekitar mereka dari kalangan pemeluk agama demokrasi seperti
mereka memerangi kaum kafir musyrik, seperti mereka memerangi para dedengkot
dari kalangan sekularis, Rafidhah, dan Nasrani yang memerangi Islam.
Adapun selain mereka dari kalangan para pendakwa manhaj salaf dan
para pengklaim jihad demi meninggikan kalimat Allah, maka sungguh kebanyakan
mereka telah mengambil manhaj (metode) Batiniyah (kebatinan) yang menjijikan,
menyembunyikan hakikat madzhab mereka terkait demokrasi dan para pendukungnya,
serta puas hanya dengan membicarakan satu aspek pembicaraan, dan puas dengan
sesuatu yang dapat membuat seluruh pihak ridha juga enggan menetapkan hukum
mereka sebenarnya. Seakan jelas bahwa umat sepakat menghukumi keislaman para
pemeluk agama demokrasi, serta memberi uzur kepada para legislator selain Allah
dan para penguasa yang tidak menegakkan hukum Allah, juga para pencoblos.
Bahkan sebagian mereka membolehkan mencoblos para thaghut karena memandang ada kemaslahatan
bagi umat Islam. Kemaslahatan apa yang terkandung dalam kesyirikan kepada Allah
yang Maha Agung?
Sejak awal, tanpa ditutup-tutupi dan tanpa tauriyah (perifrasa/berbelit-belit),
Daulah Islam melantangkan kekafirannya kepada demokrasi, serta berlepas diri
dari para pendukungnya, dan memusuhi mereka, tak ubahnya permusuhan para
pengusung tauhid terhadap kaum musyrik. Maka janganlah engkau membiarkan satu
pun celah bagi seorang pengklaim untuk berdusta dalam persoalan ini, yang
kemudian dia menyandarkan pemberian uzur bagi pelaku syirik akbar dan orang
yang melanggar ashluddin (pokok agama) kepada umaraa` (petinggi)
Daulah Islam. Padahal orang berakal lagi memiliki pilihan (bukan mukrah/terpaksa)
tidak diuzur menggunakan sejumlah uzur yang digunakan untuk para pembela kaum
musyrik.
Meski demikian, Daulah Islam telah menunda untuk menarget sebagian
golongan yang terjatuh ke dalam syirik demokrasi, seperti para pencoblos,
menunda untuk membunuh mereka, dengan harapan mereka sadar dan mendapatkan
petunjuk kepada seruan kebenaran dan hidayah. Selama tahun-tahun terakhir ini,
Daulah Islam senantiasa menjelaskan hakekat pemilu yang notabene adalah proses
perwakilan dan pendelegasian dari para pencoblos kepada wakil mereka dalam
membuat UU (legislasi) selain Allah dan penetapan hukum selain apa yang Allah
turunkan. Sehingga dengan itu, mereka menjadi “wakil” pemilih dalam
perbuatan-perbuatan yang menyebabkan kekafiran. Dan sesungguhnya mereka yang
terjatuh dalam perbuatan ini adalah orang-orang yang menyekutukan Allah
(musyrikin), karena mereka membolehkan menyematkan sifat-sifat khusus Allah
untuk selain-Nya; yakni pembuatan syariat (tasyri’) dan hukum.
Kami mengira bahwa Daulah Islam telah menunaikan uzur (alasan)
dalam dakwahnya menyeru manusia kepada Allah berkenaan kesyirikan pemilu.
Bahkan dalam segala hal yang dilakukan pemerintahan-pemerintahan kafir sendiri;
berupa penjelasan hakikat demokrasi melalui siaran harian berita-berita
parlemen dan berbagai pemerintahan kafir, serta berita-berita pemilunya dan
perbincangan tiada henti mengenainya, juga seruannya (partisipasi pemilu) dan
keterangan tentang pemilu demi membujuk manusia ikut serta di dalamnya, semua
ini menjadi (penjelasan) cukup bagi orang yang mempunyai hati atau menggunakan
pendengarannya, dan dia telah menyaksikannya.
Karena itulah, Daulah Islam terus-menerus melarang syirik pemilu
dengan berbagai macam cara, sebagaimana yang selalu dilakukannya. Dan Daulah
Islam akan menarget ‘kuil-kuil’ peribadatan agama demokrasi yang memapankan
para pengikutnya dalam peribadatan mereka kepada para thaghut legislator selain
Allah; yaitu tempat-tempat pencoblosan para thaghut (baca: TPS), tempat-tempat
pembuatan UU selain syariat Allah, serta tempat-tempat pemutusan hukum selain
yang Allah turunkan, dengan maksud mencegah terjadinya kesyirikan di dalamnya
dan membunuh kaum musyrik yang sedang menjalankan kesyirikan mereka di
dalamnya. Pun demikian, Daulah Islam menarget dengan pembunuhan setiap musyrik
yang menyerukan berbagai ritual agama demokrasi, seperti pencalonan posisi
thaghut, pencoblosan para thaghut, berhukum dengan syariat mereka, dan tahakum
kepada mereka.
Dalam pengumuman yang dirilis melalui lisan Jubir Resmi Daulah
Islam Syaikh Mujahid Abul Hasan Al-Muhajir –semoga Allah menjaganya— tentu sudah
cukup bagi orang yang menginginkan hidayah dari kalangan kaum musyrik, sehingga
dia mau bertaubat kepada Allah dari kesyirikannya, berlepas diri dari kaum
musyirik menuju Allah, lalu menjauh dari ‘kuil-kuil’ dan majelis-majelis
syirikmereka.
Beliau berkata, “Dan kami memperingatkan bahwa pemerintahan Hasyad
Rafidhah yang disokong Iran, hendak menyambut apa yang mereka namankan dengan
pemilihan umum (pemilu). Maka siapa saja yang berusaha untuk melangsungkannya,
dengna sokongan dan bantuan, maka berarti dia termasuk loyalis kepadanya dan
para penganutnya. Maka status hukumnya sama seperti status para penyeru dan
pendukungnya. Para calong anggota legislative adalah para pengklaim Rububiyah
dan Uluhiyah.dan para pencoblos mereka berarti telah menjadikan mereka sebagai
rab-rab dan sekutu-sekutu selain Allah, maka hukum mereka dalam agama Allah
adalah kafir dan keluar dari Islam (murtad).
Maka sungguh kami mewanti-wanti kalian, wahai Ahlusunnah di Irak,
agar tidak loyal kepada orang-orang yang memasuki pintu-pintu kemurtadan.
Sesungguhnya, tempat-tempat pencoblosan (TPS) dan siapa saja yang berada
didalamnya, adalah sasaran pedang-pedang kami.kaena itu, menjauhlah darinya dan
janganlah berjalan-jalan didekatnya.”
Wahai kaum muslimin, jagalah agama kalian, jangan sampai para
ulama durjana menipu kalian, dan janganlah kalian merespons fatwa-fatwa para
juru dakwah penyeru pintu Jahanam.
Wahai mujahidin, perangilah para pemimpin
kekafiran dari kalangan yang mengajak kepada kesyirikan ini (demokrasi), dan
mengagitasi manusia untuk melakoninya, memolesnya agar nampak indah di mata
mereka, guna merusak agama dan dunia mereka. Mulailah perangi mereka, targetlah
markas-markas pemilu, serta rusaklah agama para pemeluk demokrasi, dan usaha
mereka membuat kerusakan di muka bumi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar