JIHAD DAN RAHMAT BAGI ALAM
Oleh: Abu Usamah JR
وَمَآ أَرۡسَلۡنَٰكَ
إِلَّا رَحۡمَةٗ لِّلۡعَٰلَمِينَ
“DAN KAMI TIDAK MENGUTUS ENGKAU (MUHAMMAD)
MELAINKAN UNTUK (MENJADI)
RAHMAT BAGI SELURUH ALAM.”
(QS. Al‑Anbiya [21] : 107)
Islam adalah agama rahmatan lil’alamin. Ungkapan ini benar
adanya. Namun ungkapan tersebut sering dimanipulasi oleh para ulama suu’ dan
kalangan Islamophobia untuk mengebiri ajaran Islam.
Kadang ungkapan tersebut bertujuan untuk meredam
kebangkitan umat Islam yang menginginkan tegaknya syariat Islam. Kalangan
Islamophobia beranggapan bahwa penegakkan syariat Islam di tengah masyarakat
yang majemuk bertentangan dengan konsep Islam sebagai rahmat bagi alam. Maka
sekalipun umat Islam mayoritas, jika di tengah mereka ada umat lain maka ide
penegakkan syariat Islam harus dijauhkan. Demikian anggapan kalangan
Islamophobia.
Adakalanya juga ungkapan Islam adalah rahmat bagi alam
digunakan untuk menjauhkan kaum muslimin dari jihad dan mujahidin. Kalangan
orang kafir dan munafik beranggapan bahwa amal jihad yang dilakukan oleh para
mujahidin adalah perbuatan yang merusak dan bertentangan dengan ajaran Islam
yang merupakan rahmat bagi alam. Untuk memperkuat syubhat ini maka mereka
mencontohkan kisah Rasulullah di Mekkah yang tidak melakukan pembalasan ketika
dicaci maki, disiksa dan diintimidasi oleh kaum kafir. Padahal apa yang dialami
oleh Rasulullah ketika itu adalah saat belum turunnya perintah untuk berjihad.
Maka sesungguhnya telah terjadi pembodohan terhadap umat
Islam oleh kalangan ulama munafik tentang memaknai Islam adalah agama rahmat
bagi alam. Ia bukanlah bermakna bahwa Islam tidak membolehkan perang untuk
menegakkan kalimat Allah. Juga bukan Islam melarang adanya pembalasan setimpal
ketika terjadi kezaliman. Sehingga makna Islam adalah rahmat bagi alam harus
difahami dengan tuntunan syariat. Hal tersebut untuk mencegah terjadinya
distorsi makna yang akan berakibat pada adanya pengebirian dan amputasi
terhadap ajaran Islam yang sempurna.
Makna Islam adalah rahmat bagi alam
dikarenakan Islam mengemban misi‑misi sebagai berikut:
1. Menyelamatkan tujuan hidup manusia
Allah
‘azza wa jalla berfirman:
وَمَا
خَلَقۡتُ ٱلۡجِنَّ وَٱلۡإِنسَ إِلَّا لِيَعۡبُدُونِ
“Dan tidaklah Aku menciptakan jin dan
manusia melainkan untuk beribadah kepada‑Ku.” (QS. Az‑Zariyat [51] : 56)
Inilah tujuan hidup manusia, yaitu beribadah kepada Allah
yang menciptakannya. Ajaran Islam membimbing manusia untuk mencapai tujuan
hidupnya. Dan Islam mencegah manusia dari penyimpangan tujuan hidupnya. Inilah
misi utama dan yang terpenting dari ajaran Islam.
MENYERUKAN KEPADA TAUHIDULLAH
I T U L A H I N T I
P O K O K
DARI AJARAN ISLAM YANG RAHMATAN LIL ‘ALAMIN.
Yaitu menyeru manusia untuk beribadah kepada Allah saja
dan meninggalkan ibadah kepada selainNya. Jika manusia berpaling dari
tauhidullah, maka rusaklah tujuan hidupnya dan binasalah masa depannya. Maka
tidak ada keselamatan atas anak manusia kecuali dengan menerima dengan
totalitas ajaran Islam.
Seluruh ajaran / ideologi apapun selain dari Islam adalah
ajaran yang merusak tujuan hidup manusia. Sebab ajaran‑ajaran tersebut
memalingkan manusia dari ibadah kepada Allah menuju peribadatan kepada
selainNya. Serta memalingkan manusia dari ketaatan kepada Allah menuju ketaatan
kepada selain Allah.
2. Menyelamatkan dan menjaga fitrah manusia.
Allah
‘azza wa jalla berfirman:
فَأَقِمۡ وَجۡهَكَ
لِلدِّينِ حَنِيفٗاۚ فِطۡرَتَ ٱللَّهِ ٱلَّتِي فَطَرَ ٱلنَّاسَ عَلَيۡهَاۚ لَا
تَبۡدِيلَ لِخَلۡقِ ٱللَّهِۚ ذَٰلِكَ ٱلدِّينُ ٱلۡقَيِّمُ وَلَٰكِنَّ أَكۡثَرَ ٱلنَّاسِ
لَا يَعۡلَمُونَ
“Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama
(Islam); (sesuai) fitrah Allah disebabkan Dia telah menciptakan manusia menurut
(fitrah) itu. Tidak ada perubahan pada ciptaan Allah. (Itulah) agama yang
lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui,” (QS. Ar‑Rum [30] : 30)
Fitrah setiap manusia adalah Islam dan cenderung pada
tauhid. Lingkungan sekitar tempat manusia itu hiduplah yang kemudian menjadikan
ia menyimpang dari fitrahnya. Jika lingkungan tempat dia tumbuh adalah yahudi
maka ia akan berubah menjadi yahudi. Namun jika ia tumbuh dan dibesarkan dalam
lingkungan yang bertauhid maka akan terjagalah fitrah Islamnya.
Kecenderungan pada tauhid juga merupakan kecenderungan
bawaan yang dibawa oleh setiap anak manusia. Fitrah manusia adalah mengakui
keesaan Allah, sebagaimana firmanNya:
وَإِذۡ أَخَذَ رَبُّكَ مِنۢ
بَنِيٓ ءَادَمَ مِن ظُهُورِهِمۡ ذُرِّيَّتَهُمۡ وَأَشۡهَدَهُمۡ عَلَىٰٓ
أَنفُسِهِمۡ أَلَسۡتُ بِرَبِّكُمۡۖ قَالُواْ بَلَىٰ شَهِدۡنَآۚ أَن تَقُولُواْ
يَوۡمَ ٱلۡقِيَٰمَةِ إِنَّا كُنَّا عَنۡ هَٰذَا غَٰفِلِينَ
“Dan (ingatlah)
ketika Tuhanmu mengeluarkan dari sulbi (tulang belakang) anak cucu Adam
keturunan mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap roh mereka (seraya
berfirman), “Bukankah Aku ini Tuhanmu?” Mereka menjawab, “Betul (Engkau Tuhan
kami), kami bersaksi.” (Kami lakukan yang demikian itu) agar di hari Kiamat
kamu tidak mengatakan, “Sesungguhnya ketika itu kami lengah terhadap ini,” (QS.
Al‑A’raf [7] : 172)
Dan Islam datang
untuk menjaga dan menyelamatkan fitrah manusia. Maka setiap Rasul yang diutus
Allah mengajak manusia untuk kembali pada fitrahnya, yaitu Islam dan tauhid.
Sehingga manusia yang mau mengikuti kata hatinya dan tidak terjangkit dengan
penyakit hati, akan dengan mudah menyambut seruan para utusan Allah tersebut.
Itulah salahsatu misi ajaran Islam sebagai rahmat bagi alam.
3. Islam datang
untuk menjaga lima hal terpenting dalam kehidupan manusia.
Syariat Islam
yang diturunkan oleh Allah dan dibawa oleh para Rasul untuk menjaga lima hal,
yang mana dengan terjaganya lima hal tersebut akan tercipta kehidupan yang baik
bagi manusia.
Sebaliknya jika ada dari Lima Hal tersebut
yang tidak mendapatkan keamanan berarti ada kezaliman yang terjadi pada
manusia.
Adapun lima hal tersebut, yaitu:
A. Menjaga agama
(dien)
Yaitu agar
dienullah terjaga dari penodaan dan penyimpangan. Maka syariat mewajibkan
adanya dakwah, amar ma’ruf dan nahi munkar. Syariat juga melarang perbuatan
bid’ah dan menghukum para pembuat bid’ah. Dan termasuk misi menjaga dien adalah
agar orang‑orang beriman tetap dalam dienulhaq
(Islam), maka syariat menetapkan hukuman mati bagi orang yang murtad.
B. Menjaga akal
Yaitu agar akal
manusia tetap sehat, normal dan tidak rusak, maka syariat Islam mengharamkan hal‑hal
yang bisa merusak akal, seperti khamr (minuman keras). Dan syariat juga
menetapkan hukuman had bagi pembuat, penjual dan peminum khamr.
C. Menjaga jiwa
Yaitu agar jiwa
manusia terjaga dari kezaliman manusia yang lainnya. Untuk itu syariat
menetapkan hukum qishash bagi orang yang menzalimi orang lain. Sehingga orang
yang membunuh dihukum bunuh. Dan orang yang memukul, melukai dan mencederai
orang lain akan dihukum berupa balasan yang sama. Dengan demikian manusia akan
menghargai jiwa manusia yang lain dan tidak semena‑mena
melakukan kezaliman.
D. Menjaga
keturunan/nasab
Yaitu agar nasab
manusia terpelihara dan jelas asal‑usulnya.
Sehingga Islam memerintahkan menikah dan mengharamkan perzinahan. Sebab jika
perzinahan dibiarkan merajalela salah satu akibatnya adalah tidak terjaganya
nasab/keturunan. Dan syariat Islam menetapkan hukum yang berat bagi pezina,
yaitu hukuman cambuk bagi bujang dan gadis. Sedangkan bagi orang yang sudah
pernah menikah hukumannya adalah rajam sampai mati.
E. Menjaga harta
Yaitu agar harta
tidak hanya beredar di kalangan orang kaya saja, maka diwajibkan zakat maal,
dianjurkan infaq dan shadaqah. Tujuan lain adalah agar harta yang beredar di
tengah manusia adalah harta yang halal dan baik, baik diharamkan riba dan
menjual barang yang haram. Dan juga agar pemilik harta merasa aman dan tidak
ada kezaliman kepada pemilik harta, maka syariat Islam memberi hukuman kepada
pencuri dengan potong tangan.
Dan syariat
Islam akan berperan secara maksimal untuk menyelamatkan tujuan hidup manusia,
menjaga dan menyelamatkan fitrah manusia dan menjaga lima hal penting tersebut.
Itu semua bisa terlaksana jika Islam tegak menjadi sistem yang mengatur
kehidupan manusia. Dan Islam bisa tegak menjadi sistem yang mengatur kehidupan,
tidak lain kecuali di bawah naungan Daulah Islam (Islamic State). Sebab hanya
di dalam Daulah Islam ada perangkat dan aparat yang menjaga keberlangsungan
syariat Islam.
Daulah Islam
akan menjadi lingkungan yang kondusif bagi kaum mukminin untuk menjaga
fitrahnya berupa Islam dan tauhid. Sebab di dalam Daulah Islam kesyirikan dan
sarana‑sarananya dilarang nampak di tengah
kehidupan manusia. Kuburan yang dikeramatkan, berhala dan tempat‑tempat
kesyirikan akan dihancurkan oleh aparat Daulah Islam. Begitu juga halnya dengan
ajaran‑ajaran kesyirikan dan kekafiran,
dilarang diajarkan dan dilarang berkembang di dalam wilayah Daulah Islam/Negara
Islam.
Dengan demikian
agar terjaganya fitrah Islam dan fitrah tauhid yang ada pada setiap anak
manusia. Dan dengan terjaganya fitrah manusia maka akan juga terselamatkan
tujuan hidup manusia, yaitu beribadah kepada Allah saja tanpa menyekutukanNya
dengan sesuatupun.
Begitu juga
halnya untuk menjaga lima hal penting dalam kehidupan manusia, akan bisa
terlaksana jika Islam tegak dalam bingkai Daulah Islam. Sebab hanya di dalam
Daulah Islam, hukum Islam bisa berjalan dengan Dukungan kekuatan, perangkat dan
aparaturnya. Sehingga ketika ada orang murtad akan dihadapkan ke pengadilan
syariat dan disuruh untuk bertaubat oleh Qadhi. Dan jika menolak untuk bertaubat
maka akan dibunuh.
Demikian juga
halnya dengan fungsi untuk menjaga hal lainnya hanya bisa terlaksana ketika
syariat Islam tegak dalam bingkai Daulah Islam. Sebab di dalam Daulah Islam
semua sistem berjalan dalam aturan Islam. Sehingga tidak akan didapatkan sarana‑sarana
yang akan menghantarkan orang kepada tindakan maksiat. Dan akan ditutup celah
orang untuk berbuat kezaliman.
Maka di Daulah
Islam tidak akan ditemukan toko yang menjual khamr atau adanya kompleks pelacuran. Kesenjangan ekonomi
antara si kaya dan si miskin pun tidak terlalu jauh. Sebab harta diambil dari
si kaya melalui zakat dan dibagikan kepada faqir dan miskin sebagai pihak yang
berhak menerima. Sehingga jika pun terjadi tindakan pencurian maka kecil
kemungkinan sebabnya adalah kelaparan. Konsep ekonomi secara Islam jika
dijalankan akan melahirkan kesejahteraan bagi umat. Maka yang memungkinkan
(kemungkinan besar) orang mencuri di dalam negara yang berlaku sistem Islam
adalah karena sebab keserakahan.
Dan tegaknya
syariat Islam dalam bingkai Daulah Islam hanya bisa terwujud dengan jalan jihad
dalam arti berperang di jalan Allah. Maka sesungguhnya Jihad adalah jalan
untuk mencapai agar Islam menjadi rahmat bagi alam.
Jika kemudian
ada orang yang mengatakan dengan perang akan terjadi kerusakan, pembunuhan,
pertumpahan darah dan habisnya harta, maka jawabannya adalah:
►
Terjadinya kerusakan fisik,
hilangnya nyawa dan habisnya harta tidaklah lebih berat dibandingkan dengan ditinggalkannya
jihad.
Sebab
jika jihad dalam arti memerangi orang‑orang kafir
untuk tingginya kalimat Allah ditinggalkan, akan berakibat tetap eksis dan
kuatnya kekuasaan orang‑orang kafir dengan sistem kufurnya. Dan
ketika orang‑orang kafir yang berkuasa maka kerusakan
yang akan ditimbulkan atas kaum muslimin lebih dahsyat dari akibat yang
ditimbulkan dari jihad. Sebab kerusakan yang akan menimpa kaum muslimin bukan
hanya dalam urusan dunia, namun juga urusan agama.
►
Jika pun ada mudharat dari sebuah
amaliyah jihad secara duniawi, maka itu tidak sebanding dengan hasil yang ingin
dicapai dari jihad, yaitu hancurnya kesyirikan dan tingginya kalimat Allah.
Sementara kesyirikan lebih berat dari pada pembunuhan. Sedang tauhid adalah
sebaik‑baik maslahat. Yang mana tidak ada nilai
kebaikan pada seorang hamba jika tidak ada tauhid dalam dirinya.
►
Jihad adalah perintah Allah,
tidak ada alasan bagi seorang hamba untuk meninggalkannya jika kewajiban
tersebut menuntut untuk dilaksanakan. Walaupun jika jihad dilaksanakan akan
menyebabkan kerusakan, hilangnya nyawa dan habisnya harta, bukan berarti
menjadi alasan ditinggalkannya kewajiban jihad. Dan boleh jadi apa yang
dianggap oleh manusia sebagai kerusakan dan kerugian, namun di sisi Allah
adalah kebaikan dan keberuntungan. Sudah pasti apa yang diperintahkan Allah
adalah kebaikan, meskipun dalam pandangan manusia adalah keburukan.
Maka
sesungguhnya amaliyah jihad sama sekali tidak bertentangan dengan misi Islam
sebagai rahmat bagi alam. Bahkan jihad adalah manifestasi Islam sebagai rahmat
bagi alam. Sebab tujuan dari jihad adalah menghilangkan kesyirikan dan
meninggikan kalimat Allah. Hal tersebut sebagai mana firmanNya:
وَقَٰتِلُوهُمۡ
حَتَّىٰ لَا تَكُونَ فِتۡنَةٞ وَيَكُونَ ٱلدِّينُ كُلُّهُۥ لِلَّهِۚ
فَإِنِ ٱنتَهَوۡاْ فَإِنَّ ٱللَّهَ بِمَا
يَعۡمَلُونَ بَصِيرٞ
“DAN PERANGILAH MEREKA,
SUPAYA JANGAN ADA FITNAH
DAN SUPAYA AGAMA ITU SEMATA‑MATA
UNTUK ALLAH.
JIKA MEREKA BERHENTI (DARI KEKAFIRAN),
MAKA SESUNGGUHNYA ALLAH MAHA MELIHAT
APA YANG MEREKA KERJAKAN”
(QS.
Al‑Anfal [8]: 39)
Sehingga jika
dengan jihad Allah menganugerahkan kemenangan bagi Islam dan kaum muslimin,
maka akan tegaklah Islam sebagai sistem yang mengatur kehidupan manusia.
Dengan demikian
akan terwujudlah Islam sebagai rahmat bagi alam, yang akan dirasakan oleh kaum
muslimin, kaum kafir dan seluruh alam. Di antara rahmat yang akan tercurah
adalah:
1. Tidak ada
kezaliman atas kaum muslimin oleh kaum kafir.
وَمَا لَكُمۡ لَا
تُقَٰتِلُونَ فِي سَبِيلِ ٱللَّهِ وَٱلۡمُسۡتَضۡعَفِينَ مِنَ ٱلرِّجَالِ وَٱلنِّسَآءِ
وَٱلۡوِلۡدَٰنِ ٱلَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَآ أَخۡرِجۡنَا مِنۡ هَٰذِهِ ٱلۡقَرۡيَةِ
ٱلظَّالِمِ أَهۡلُهَا وَٱجۡعَل لَّنَا مِن لَّدُنكَ وَلِيّٗا وَٱجۡعَل لَّنَا مِن
لَّدُنكَ نَصِيرًا
“Dan mengapa
kamu tidak mau berperang di jalan Allah dan (membela) orang yang lemah, baik
laki‑laki, perempuan, maupun anak‑anak
yang berdoa, “Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami dari negeri ini (Mekah) yang
penduduknya zalim. Berilah kami pelindung dari sisi‑Mu
dan berilah kami pelindung dari sisi‑Mu.” (QS. An‑Nisa’
[4] : 75)
2. Kaum kafir
akan mendapatkan jaminan keamanan dan keadilan jika tunduk pada pemerintah
Islam.
قَٰتِلُواْ ٱلَّذِينَ لَا
يُؤۡمِنُونَ بِٱللَّهِ وَلَا بِٱلۡيَوۡمِ ٱلۡأٓخِرِ وَلَا يُحَرِّمُونَ مَا
حَرَّمَ ٱللَّهُ وَرَسُولُهُۥ وَلَا يَدِينُونَ دِينَ ٱلۡحَقِّ مِنَ ٱلَّذِينَ
أُوتُواْ ٱلۡكِتَٰبَ حَتَّىٰ يُعۡطُواْ ٱلۡجِزۡيَةَ عَن يَدٖ وَهُمۡ صَٰغِرُونَ
“Perangilah orang‑orang
yang tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian, mereka yang tidak
mengharamkan apa yang telah diharamkan Allah dan Rasul‑Nya
dan mereka yang tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu
orang‑orang) yang telah diberikan kitab,
hingga mereka membayar jizyah (pajak) dengan patuh sedang mereka dalam keadaan
tunduk.” (QS. At‑Taubah [9] : 29)
3. Tidak akan
ada pengusiran atas kaum mukminin oleh kaum kafir dan tidak ada pengrusakan
tempat‑tempat ibadah milik kaum muslimin
maupun milik kaum kafir dzimmi.
أُذِنَ لِلَّذِينَ
يُقَٰتَلُونَ بِأَنَّهُمۡ ظُلِمُواْۚ وَإِنَّ ٱللَّهَ عَلَىٰ نَصۡرِهِمۡ لَقَدِيرٌ
٣٩ ٱلَّذِينَ أُخۡرِجُواْ مِن دِيَٰرِهِم بِغَيۡرِ حَقٍّ إِلَّآ أَن يَقُولُواْ
رَبُّنَا ٱللَّهُۗ وَلَوۡلَا دَفۡعُ ٱللَّهِ ٱلنَّاسَ بَعۡضَهُم بِبَعۡضٖ
لَّهُدِّمَتۡ صَوَٰمِعُ وَبِيَعٞ وَصَلَوَٰتٞ وَمَسَٰجِدُ يُذۡكَرُ فِيهَا ٱسۡمُ ٱللَّهِ
كَثِيرٗاۗ وَلَيَنصُرَنَّ ٱللَّهُ مَن يَنصُرُهُۥٓۚ إِنَّ ٱللَّهَ لَقَوِيٌّ
عَزِيزٌ ٤٠
“Diizinkan
(berperang) bagi orang‑orang yang diperangi karena sesungguhnya
mereka dizalimi. Dan sungguh, Allah Mahakuasa menolong mereka itu, (yaitu)
orang‑orang yang diusir dari kampung
halamannya tanpa alasan yang benar hanya karena mereka berkata, “Tuhan kami
ialah Allah.” Seandainya Allah tidak menolak (keganasan) sebagian manusia
dengan sebagian yang lain, tentu telah dirobohkan biara‑biara
Nasrani, gereja‑gereja, rumah‑rumah
ibadah orang Yahudi, dan masjid‑masjid yang di
dalamnya banyak disebut nama Allah. Allah pasti akan menolong orang yang
menolong (agama)‑Nya. Sungguh, Allah Mahakuat,
Mahaperkasa.” (QS. Al‑Hajj [22]: 39‑40)
Semua ayat di
atas yang berbicara tentang perintah jihad menunjukkan bahwa jihad memiliki
tujuan yang amat sangat mulia. Dan hasil yang akan dicapai dengan jihad adalah
kebaikan berupa tersebarnya rahmat bagi alam. Maka amaliyah jihad tidaklah
bertentangan dengan tujuan Islam sebagai rahmat bagi alam. Namun justru jihad
adalah upaya untuk mewujudkan agar Islam menjadi rahmat yang bisa dirasakan
oleh seluruh alam.
Wallahu a’lam
07 Jumadilula 1438H__
Tidak ada komentar:
Posting Komentar