Tawalli
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا
تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاءَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ
وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي
الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ (51) فَتَرَى الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ
يُسَارِعُونَ فِيهِمْ يَقُولُونَ نَخْشَى أَنْ تُصِيبَنَا دَائِرَةٌ فَعَسَى
اللَّهُ أَنْ يَأْتِيَ بِالْفَتْحِ أَوْ أَمْرٍ مِنْ عِنْدِهِ فَيُصْبِحُوا عَلَى
مَا أَسَرُّوا فِي أَنْفُسِهِمْ نَادِمِينَ (52) وَيَقُولُ الَّذِينَ آمَنُوا
أَهَؤُلَاءِ الَّذِينَ أَقْسَمُوا بِاللَّهِ جَهْدَ أَيْمَانِهِمْ إِنَّهُمْ
لَمَعَكُمْ حَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ فَأَصْبَحُوا خَاسِرِينَ (53)
“Hai
orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengambil orang-orang Yahudi dan
Nasrani menjadi wali (kalian); sebagian mereka adalah wali bagi sebagian yang lain.
Barang siapa di antara kalian mengambil mereka menjadi wali, maka sesungguhnya
orang itu termasuk golongan mereka Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk
kepada orang-orang yang zalim.
Maka kami
akan melihat orang-orang yang ada penyakit dalam hatinya (orang-orang munafik) bersegera
mendekati mereka (Yahudi dan Nasrani) seraya berkata, "Kami takut akan
mendapat bencana, "Mudah-mudahan Allah akan mendatangkan kemenangan (kepada
Rasul-Nya), atau sesuatu keputusan dari sisi-Nya. Maka karena itu mereka
menjadi menyesal terhadap apa yang mereka rahasiakan dalam diri mereka.
Dan
orang-orang yang beriman akan mengatakan, "Inikah orang-orang yang
bersumpah sungguh-sungguh dengan nama Allah, bahwasanya mereka benar-benar
beserta kamu?” Rusak binasalah segala amal mereka, lalu mereka menjadi
orang-orang yang merugi.”
(Al-Maidah, ayat 51-53)
**********************
Allah Swt. melarang hamba-hamba-Nya yang mukmin Mengangkat orang-orang Yahudi dan orang-orang Nasrani
sebagai wali mereka,
karena mereka adalah musuh-musuh Islam dan para penganutnya;
semoga Allah melaknat mereka. Kemudian Allah memberitahukan bahwa sebagian dari
mereka adalah wali bagi sebagian yang lain.
Selanjutnya Allah Mengancam orang mukmin yang melakukan hal
itu melalui firman-Nya:
وَمَنْ
يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ
“Barang siapa di antara kalian
mengambil mereka menjadi wali, maka sesungguhnya orang itu Termasuk Golongan
Mereka.”
(Al-Maidah: 51), hingga akhir
ayat.
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Kasir
ibnu Syihab, telah menceritakan kepada kami Muhammad (Yakni Ibnu Sa'id ibnu
Sabiq), telah menceritakan kepada kami Amr ibnu Abu Qais, dari Sammak ibnu
Harb, dari Iyad, bahwa Umar pernah memerintahkan Abu Musa Al Asyari untuk
melaporkan kepadanya tentang semua yang diambil dan yang diberikannya (yakni
pemasukan dan pengeluarannya) dalam suatu catatan lengkap. Dan tersebutlah
bahwa yang menjadi sekretaris Abu Musa saat itu adalah seorang Nasrani.
Kemudian hal tersebut dilaporkan kepada Khalifah Umar r.a. Maka Khalifah Umar
merasa heran akan hal tersebut, lalu ia berkata, "Sesungguhnya orang ini
benar-benar pandai, apakah kamu dapat membacakan untuk kami sebuah surat di
dalam masjid yang datang dari negeri Syam?" Abu Musa Al-Asy'ari menjawab,
"Dia tidak dapat melakukannya." Khalifah Umar bertanya, "Apakah
dia sedang mempunyai jinabah?" Abu Musa Al-Asy'ari berkata, "Tidak,
tetapi dia adalah seorang Nasrani." Maka Khalifah Umar membentakku dan
memukul pahaku, lalu berkata, "Pecatlah dia." Selanjutnya Khalifah
Umar membacakan firman Allah Swt.: Hai orang-orang yang beriman, janganlah
kalian mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi wali (kalian).
(Al-Maidah: 51), hingga akhir ayat
Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad
ibnul Hasan ibnu Muhammad ibnus Sabah, telah menceritakan kepada kami Usman
ibnu Umar, telah menceritakan kepada kami Ibnu Aun, dari Muhammad ibnu Sirin
yang mengatakan bahwa Abdullah ibnu Atabah pernah berkata, "Hendaklah
seseorang di antara kalian memelihara dirinya, jangan sampai menjadi seorang
Yahudi atau seorang Nasrani, sedangkan dia tidak menyadarinya." Menurut
Muhammad ibnu Sirin, yang dimaksud olehnya menurut dugaan kami adalah firman
Allah Swt. yang mengatakan: Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian
mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi wali (kalian). (Al-Maidah :
51), hingga akhir ayat.
Dan telah menceritakan kepada kami Abu Sa'id Al-Asyaj, telah
menceritakan kepada kami Ibnu Fudail, dari Asim, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas,
bahwa ia pernah ditanya mengenai sembelihan orang-orang Nasrani Arab. Maka ia
menjawab, "Boleh dimakan." Allah Swt. hanya berfirman: Barang
siapa di antara kalian mengambil mereka menjadi wali, maka sesungguhnya orang
itu termasuk golongan mereka. (Al-Maidah: 51)
Hal yang semisal telah diriwayatkan dari Abuz Zanad.
****
Firman Allah Swt.:
{فَتَرَى
الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ}
Maka kamu akan melihat
orang-orang yang ada penyakit dalam hatinya.
(Al-Maidah: 52)
Yaitu keraguan, kebimbangan, dan kemunafikan.
{يُسَارِعُونَ
فِيهِمْ}
bersegera mendekati mereka. (Al-Maidah: 52)
Maksudnya, mereka bersegera berteman akrab dengan orang-orang
Yahudi dan orang-orang Nasrani secara lahir batin.
{يَقُولُونَ
نَخْشَى أَنْ تُصِيبَنَا دَائِرَةٌ}
seraya berkata, "Kami takut
akan mendapat bencana." (Al-Maidah: 52)
Yakni mereka melakukan demikian dengan alasan bahwa mereka takut
akan terjadi suatu perubahan, yaitu orang-orang kafir beroleh kemenangan atas
kaum muslim. Jika hal ini terjadi, berarti mereka akan memperoleh perlindungan
dari orang-orang Yahudi dan Nasrani, mengingat orang-orang Yahudi dan Nasrani
mempunyai pengaruh tersendiri di kalangan orang-orang kafir, sehingga
sikap berteman akrab dengan mereka dapat memberikan manfaat ini. Maka Allah Swt
berfirman menjawab mereka:
{فَعَسَى
اللَّهُ أَنْ يَأْتِيَ بِالْفَتْحِ}
Mudah-mudahan Allah akan
memberikan kemenangan (kepada Rasul-Nya). (Al-Maidah: 52)
Menurut As-Saddi, yang dimaksud dengan al-Fathu dalam ayat ini
ialah kemenangan atas kota Mekah. Sedangkan yang lainnya mengatakan bahwa makna
yang dimaksud ialah kekuasaan peradilan dan keputusan.
{أَوْ
أَمْرٍ مِنْ عِنْدِهِ}
atau sesuatu keputusan dari-Nya. (Al-Maidah: 52)
Menurut As-Saddi, makna yang
dimaksud ialah memungut jizyah atas orang-orang Yahudi dan Nasrani.
{فَيُصْبِحُوا}
Maka karena itu mereka menjadi. (Al-Maidah: 52)
Yakni
orang-orang yang menjadikan orang-orang Yahudi dan Nasrani sebagai wali mereka
dari kalangan kaum munafik.
{عَلَى
مَا أَسَرُّوا فِي أَنْفُسِهِمْ نَادِمِينَ}
menyesal terhadap apa yang mereka
rahasiakan dalam diri mereka (Al-Maidah:
52)
Yaitu
menyesali perbuatan mereka yang berpihak kepada orang-orang Yahudi dan Nasrani
itu. Dengan kata lain, mereka menyesali perbuatan yang mereka lakukan karena
usahanya itu tidak dapat memberikan hasil apa pun, tidak pula dapat menolak hal
yang mereka hindari, bahkan berpihak kepada mereka merupakan penyebab utama
dari kerusakan itu sendiri. Kini mereka keadaannya telah dipermalukan dan Allah
telah menampakkan perkara mereka di dunia ini kepada hamba-hamba-Nya yang
beriman, padahal sebelumnya mereka tersembunyi, keadaan dan prinsip mereka
masih belum diketahui. Tetapi setelah semua penyebab yang mempermalukan mereka
telah lengkap, maka tampak jelaslah perkara mereka di mata hamba-hamba Allah
yang mukmin. Orang-orang mukmin merasa heran dengan sikap mereka (kaum munafik
itu), bagaimana mereka dapat menampakkan diri bahwa mereka seakan-akan termasuk
orang-orang mukmin, dan bahkan mereka berani bersumpah untuk itu, tetapi dalam
waktu yang sama mereka berpihak kepada orang-orang Yahudi dan Nasrani? Dengan
demikian, tampak jelaslah kedustaan dan kebohongan mereka. Untuk itulah Allah
menyebutkan dalam firman-Nya:
{وَيَقُولُ الَّذِينَ آمَنُوا أَهَؤُلاءِ
الَّذِينَ أَقْسَمُوا بِاللَّهِ جَهْدَ أَيْمَانِهِمْ إِنَّهُمْ لَمَعَكُمْ
حَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ فَأَصْبَحُوا خَاسِرِينَ}
Dan
orang-orang yang beriman akan mengatakan, "Inikah orang-orang yang
bersumpah sungguh-sungguh dengan nama Allah, bahwasanya mereka benar-benar
beserta kalian?” Rusak binasalah segala amal mereka, lalu mereka menjadi
orang-orang yang merugi. (Al-Maidah:
53)
Para ahli qiraah berbeda pendapat
sehubungan dengan huruf wawu dari ayat ini. Jumhur ulama menetapkan
huruf wawu dalam firman-Nya:
وَيَقُولُ
الَّذِينَ
آمَنُوا
Dan orang-orang yang beriman akan
mengatakan. (Al-Maidah: 53)
Kemudian
sebagian dari mereka ada yang membaca rafa' dan mengatakan sebagai ibtida
(permulaan kalimat). Sebagian dari mereka ada yang me-nasab-kannya
karena di-'ataf-kan kepada firman-Nya:
{فَعَسَى
اللَّهُ أَنْ يَأْتِيَ بِالْفَتْحِ أَوْ أَمْرٍ مِنْ عِنْدِهِ}
"Mudah-mudahan Allah akan mendatangkan
kemenangan (kepada Rasul-Nya), atau sesuatu keputusan dari sisi-Nya. . (Al-Maidah: 53)
Dengan
demikian, berarti bentuk lengkapnya ialah an-yaqula (dan mudah-mudahan
orang-orang yang beriman mengatakan).
Tetapi ulama Madinah membacanya
dengan bacaan berikut:
{يَقُولُ
الَّذِينَ آمَنُوا}
Orang-orang yang beriman akan
mengatakan. (Al-Maidah: 53)
Yakni
tanpa memakai huruf wawu. demikian pula yang tertera di dalam mushaf
mereka, menurut Ibnu Jarir.
Ibnu
Juraij mengatakan dari Mujahid sehubungan dengan firman Allah Swt.: Mudah-mudahan
Allah akan mendatangkan kemenangan kepada (RasulNya), atau sesuatu keputusdan
dari Sisi-Nya. (Al-Maidah: 52) Sebagai konsekuensinya disebutkan dalam
firman-Nya: Orang-orang yang beriman akan mengatakan, "Inikah
orang-orang yang bersumpah sungguh-sungguh dengan nama Allah, bahwasanya mereka
benar-benar beserta kalian?” Rusak binasalah segala amal mereka, lalu mereka
menjadi orang-orang yang merugi. (Al-Maidah: 53).
Yakni
tanpa memakai wawu. Demikianlah menurut salinan yang ada di tangan kami.
Tetapi barangkali ada kalimat yang digugurkan padanya, karena menurut ungkapan Tafsir
Ruhul Ma'ani disebutkan bahwa Ibnu Kasir, Nafi', dan Ibnu Amir membaca yaaulu
tanpa memakai wawu dengan interpretasi sebagai isti-naf bayani. Seakan-akan
dikatakan bahwa "lalu apakah yang dikatakan oleh orang-orang mukmin saat
itu?".
Para
ulama tafsir berbeda pendapat mengenai penyebab yang melatarbelakangi turunnya
ayat-ayat yang mulia ini. As-Saddi menyebutkan bahwa ayat ini diturunkan
berkenaan dengan dua orang lelaki. Salah seorang dari keduanya berkata kepada
lainnya sesudah Perang Uhud, "Adapun saya, sesungguhnya saya akan pergi
kepada si Yahudi itu, lalu saya berlindung padanya dan ikut masuk agama Yahudi
bersamanya, barangkali ia berguna bagiku jika terjadi suatu perkara atau suatu
hal."Sedangkan yang lainnya menyatakan, "Adapun saya, sesungguhnya
saya akan pergi kepada si Fulan yang beragama Nasrani di negeri Syam, lalu saya
berlindung padanya dan ikut masuk Nasrani bersamanya." Maka Allah Swt.
berfirman: Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengambil
orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi wali (kalian). (Al-Maidah: 51).
hingga beberapa ayat berikutnya.
Ikrimah
mengatakan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan Abu Lubabah ibnu Abdul
Munzir ketika Rasulullah Saw. mengutusnya kepada Bani Quraizah, lalu mereka
bertanya kepadanya, "Apakah yang akan dilakukan olehnya terhadap
kami?" Maka Abu Lubabah mengisyaratkan dengan tangannya ke arah
tenggorokannya, yang maksudnya bahwa Nabi Saw. akan menyembelih mereka.
Demikianlah menurut apa yang diriwayatkan oleh Ibnu Jarir.
Menurut
pendapat yang lain. ayat ini diturunkan berkenaan dengan Abdullah ibnu Ubay
ibnu Salul, seperti apa yang telah disebutkan oleh Ibnu Jarir:
bahwa
telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib, telah menceritakan kepada kami Ibnu
Idris yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar ayahnya menceritakan hadis
berikut dari Atiyyah ibnu Sa'd, bahwa Ubadah ibnus Samit dari Banil Haris ibnul
Khazraj datang kepada Rasulullah Saw., lalu berkata, "Wahai Rasulullah,
sesungguhnya saya mempunyai teman-teman setia dari kalangan orang-orang Yahudi
yang jumlah mereka cukup banyak. Dan sesungguhnya saya sekarang menyatakan
berlepas diri kepada Allah dan Rasul-Nya dari mengambil orang-orang Yahudi
sebagai teman setia saya, dan sekarang saya berpihak kepada Allah dan
Rasul-Nya." Abdullah ibnu Ubay ibnu Salul berkata, "Sesungguhnya aku
adalah seseorang yang takut akan mendapat bencana. Karenanya aku tidak mau
berlepas diri dari mereka yang telah menjadi teman-teman setiaku." Maka
Rasulullah Saw. bersabda kepada Abdullah ibnu Ubay, "Hai Abul Hubab,
apa yang engkau pikirkan, yaitu tidak mau melepaskan diri dari berteman setia
dengan orang-orang Yahudi, tidak seperti apa yang dilakukan oleh Ubadah ibnus
Samit. Maka hal itu hanyalah untukmu, bukan untuk Ubadah." Abdullah
ibnu Ubay berkata, "Saya terima." Maka Allah Swt. menurunkan
firman-Nya: Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengambil
orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi wali (kalian). (Al-Maidah: 51), hingga
dua ayat berikutnya.
Kemudian
Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Hannad, telah
menceritakan kepada kami Yunus ibnu Bukair, telah menceritakan kepada kami
Usman ibnu Abdur Rahman, dari Az-Zuhri yang menceritakan bahwa ketika kaum
musyrik mengalami kekalahan dalam Perang Badar, kaum muslim berkata kepada
teman-teman mereka yang dari kalangan orang-orang Yahudi, "Masuk Islamlah
kalian sebelum Allah menimpakan kepada kalian suatu bencana seperti yang
terjadi dalam Perang Badar." Malik ibnus Saif berkata, "Kalian telah
teperdaya dengan kemenangan kalian atas segolongan orang-orang Quraisy yang
tidak mempunyai pengalaman dalam peperangan. Jika kami bertekad menghimpun
kekuatan untuk menyerang kalian, maka kalian tidak akan berdaya untuk memerangi
kami." Maka Ubadah ibnus Samit berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya
teman-teman sejawatku dari kalangan orang-orang Yahudi adalah orang-orang yang
berjiwa keras, banyak memiliki senjata, dan kekuatan mereka cukup tangguh.
Sesungguhnya aku sekarang berlepas diri kepada Allah dan Rasul-Nya dari
berteman dengan orang-orang Yahudi. Sekarang bagiku tidak ada pemimpin lagi
kecuali Allah dan Rasul-Nya." Tetapi Abdullah ibnu Ubay berkata, "Tetapi
aku tidak mau berlepas diri dari berteman sejawat dengan orang-orang Yahudi.
Sesungguhnya aku adalah orang yang bergantung kepada mereka." Maka
Rasulullah Saw. bersabda, "Hai Abul Hubab, bagaimanakah jika apa yang
kamu sayangkan, yaitu berteman sejawat dengan orang-orang Yahudi terhadap
Ubadah ibnus Samit, hal itu hanyalah untukmu, bukan untuk dia?"
Abdullah ibnu Ubay menjawab, "Kalau begitu, aku bersedia menerimanya."
Maka Allah menurunkan firman-Nya: Hai orang-orang yang beriman, janganlah
kalian mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi wali (kalian).
(Al-Maidah: 51) sampai dengan firman-Nya: Allah memelihara kamu dari (gangguan)
manusia. (Al-Maidah: 67)
Muhammad
ibnu Ishaq mengatakan, kabilah Yahudi yang mula-mula berani melanggar
perjanjian antara mereka dan Rasulullah Saw. adalah Bani Qainuqa.
Muhammad
ibnu Ishaq mengatakan, telah menceritakan kepadanya Asim ibnu Umar ibnu Qatadah
yang mengatakan bahwa lalu Rasulullah Saw. mengepung mereka hingga mereka
menyerah dan mau tunduk di bawah hukumnya. Lalu bangkitlah Abdullah ibnu Ubay
ibnu Salul kepada Rasulullah, setelah Allah memberikan kemenangan kepadanya
atas mereka. Kemudian Abdullah Ibnu Ubay ibnu Salul berkata, "Hai
Muhammad, perlakukanlah teman-teman sejawatku itu dengan baik, karena mereka
adalah teman-teman sepakta orang-orang Khazraj." Rasulullah Saw. tidak
melayaninya, dan Abdullah ibnu Ubay ibnu Salul berkata lagi, "Hai
Muhammad, perlakukanlah teman-teman sejawatku ini dengan baik. Tetapi Rasulullah
Saw. tidak mempedulikannya. Kemudian Abdullah ibnu Ubay memasukkan tangannya ke
dalam kantong baju jubah Nabi Saw., dan Nabi Saw. bersabda kepadanya.”Lepaskanlah
aku!" Bahkan Rasulullah Saw. marah sehingga kelihatan roman muka
beliau memerah, kemudian bersabda lagi, "Celakalah kamu, lepaskan aku.
Abdullah ibnu Ubay berkata, "Tidak, demi Allah, sebelum engkau
bersedia akan memperlakukan teman-teman sejawatku dengan perlakuan yang baik.
Mereka terdiri atas empat ratus orang yang tidak memakai baju besi dan tiga
ratus orang memakai baju besi, dahulu mereka membelaku dari ancaman orang-orang
yang berkulit merah dan berkulit hitam yang selalu mengancamku, sesungguhnya
aku adalah orang yang takut akan tertimpa bencana." Maka Rasulullah Saw.
bersabda, "Mereka kuserahkan kepadamu."
Muhammad
ibnu Ishaq berkata, telah menceritakan kepadaku Abu Ishaq ibnu Yasar, dari Ubadah
ibnul Walid ibnu Ubadah ibnus Samit yang mengatakan bahwa ketika Bani Qainuqa'
memerangi Rasulullah Saw., Abdullah ibnu Ubay berpihak dan membela mereka,
sedangkan Ubadah ibnus Samit berpihak kepada Rasulullah Saw. Dia adalah salah
seorang dari kalangan Bani Auf ibnul Khazraj yang juga merupakan teman sepakta
Bani Qainuqa', sama dengan Abdullah ibnu Ubay. Ubadah ibnus Samit menyerahkan
perkara mereka kepada Rasulullah Saw. dan berlepas diri kepada Allah dan
Rasul-Nya dari berteman dengan mereka. Lalu ia mengatakan, "Wahai
Rasulullah, saya berlepas diri kepada Allah dan Rasul-Nya dari berteman dengan
mereka; dan sekarang saya berpihak kepada Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang
mukmin; saya pun menyatakan lepas dari perjanjian saya dengan orang-orang kafir
dan tidak mau lagi berteman dengan mereka." Berkenaan dengan dia dan
Abdullah ibnu Ubay ayat-ayat ini diturunkan,- yaitu firman Allah Swt. yang ada
di dalam surat Al-Maidah: Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian
mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi wali (kalian); sebagian
mereka adalah wali bagi sebagian yang lain. (Al-Maidah: 51) sampai dengan
firman-Nya: Dan barang siapa mengambil Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang
mukmin menjadi penolongnya, maka sesungguhnya pengikut (agama) Allah itulah
yang pasti menang. (Al-Maidah: 56)
Imam
Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Qutaibah ibnu Sa'id, telah
menceritakan kepada kami Yahya ibnu Zakaria ibnu Abu Zaidah, dari Muhammad ibnu
Ishaq, dari Az-Zuhri, dari Urwah, dari Usamah ibnu Zaid yang menceritakan bahwa
ia pernah bersama dengan Rasulullah Saw. menjenguk Abdullah ibnu Ubay yang
sedang sakit. Maka Nabi Saw. bersabda kepadanya: Aku pernah melarangmu
jangan berteman dengan orang-orang Yahudi. Tetapi Abdullah ibnu Ubay
menjawab, "As'ad ibnu Zararah pernah membenci mereka, dan ternyata dia
mati."
Hal yang sama telah diriwayatkan
oleh Abu Daud melalui hadis Muhammad ibnu Ishaq.
Source: Tafsir Ibnu Katsir
Tidak ada komentar:
Posting Komentar