7/04/2019

WEJANGAN SYAIKHUL ISLAM IBNU TAIMIYAH


Wejangan Syaykhul Islam
kepada Prajurit Daulatul Islam


Kepada para mujahid di jalan Alloh ta’ala, prajurit Dawlatul Islam, kami hadirkan bisikan dari Syaykhul Islam Abu al-‘Abbas Ahmad bin Taymiyah. Ini adalah risalah yang ditulisnya pada tahun 699 H kepada para mujahid di masanya. Yaitu ketika bangsa Mongol Tartar sampai ke Syam, lalu larilah orang yang lari dan bertahanlah orang yang bertahan. Maka al-imam al-mujahid Ibnu Taymiyah qaddasallohu ruhahu menulis:

Amma ba’d;

Sesungguhnya Alloh ‘azza wa jalla berfirman:

وَمَا مَحَمَّدٌ إِلَّا رَسُولٌ قَدْ خَلَتْ مِنْ قَبْلِهِ الرُّسُلُ, أَفَإِنْ مَاتَ أَوْ قُتِلَ انْقَلَبْتُمْ عَلَى أَعْقَابِكُمْ, وَمَنْ يَنْقَلِبْ عَلَى عَقِبَيْهِ فَلَنْ يَضُرَّ اللهَ شَيْأً, وَسَيَجْزِي اللهُ الشَّاكِرِينَ

“Dan Muhammad hanyalah seorang rosul yang sebelumnya telah berlalu beberapa rosul. Apakah jika dia wafat atau dibunuh, kamu berbalik ke belakang (murtad)? Barang siapa berbalik ke belakang, maka dia tidak akan merugikan Alloh sedikit pun. Dan Alloh akan memberi balasan kepada orang-orang yang bersyukur.” [Alu ‘Imron: 144]

Alloh tidak menurunkan satu ayat pun dalam al-Qur-an kecuali telah diamalkan oleh suatu kaum dan akan diamalkan oleh kaum-kaum yang lain. Maka barang siapa termasuk orang-orang yang bersyukur dan teguh di atas agama, yang dicintai oleh Alloh dan Rosul-Nya, maka dia akan memerangi orang-orang yang berbalik ke belakang. Yaitu orang-orang yang keluar dari agama dan mengambil sebagian darinya dan meninggalkan sebagian yang lain, sebagaimana kondisi kaum yang berbuat kejahatan dan kerusakan itu (maksudnya invasi Mongol yang menyerang negeri-negeri Islam dan orang-orang murtad yang membantu mereka pada waktu itu).

Kubu mereka terdiri dari Empat Golongan:

1.      Golongan kafir yang tetap pada kekafirannya, dari bangsa Georgia, Armenia dan Mongol.

2.      Golongan yang sebelumnya muslim lalu murtad dari Islam dan berbalik ke belakang, dari bangsa Arab, Persia, dan lainnya. Mereka itu lebih besar kejahatannya di sisi Alloh, Rosul-Nya, dan kaum mukminin daripada kafir asli.

3.      Di antara mereka ada juga yang sebelumnya kafir lalu menisbatkan diri pada Islam dan tidak mematuhi syariat-syariatnya. Mereka itu wajib diperangi berdasarkan ijma’ kaum muslimin, sebagaimana ash-Shiddiq rodhiyallohu ‘anhu memerangi orang-orang yang menolak membayar zakat dan sebagaimana Ali rodhiyallohu ‘anhu memerangi orang-orang Khowarij.

4.      Di antara mereka ada jenis keempat yang lebih buruk daripada mereka, yaitu kaum yang murtad dari syariat-syariat Islam namun tetap bersikukuh menisbatkan diri pada Islam.
Orang-orang kafir dan murtad itu semuanya wajib diperangi berdasarkan ijma’ kaum muslimin, sampai mereka mentaati syariat-syariat Islam, sampai tidak ada lagi fitnah dan agama hanya untuk Alloh semata, dan sampai kalimat Alloh —yaitu kitab-Nya serta apa yang ada di dalamnya berupa perintah-Nya, larangan-Nya dan berita-Nya— menjadi yang tertinggi. Ini jika orang-orang kafir itu tinggal di tanah mereka. Maka bagaimana jika mereka menguasai tanah-tanah Islam dan menyerang kaum muslimin dengan lalim dan aniaya?

Ketahuilah —ashlahakumulloh— bahwa dalam fitnah ini manusia terbagi ke dalam Tiga Kelompok:

1.         ath-Thoifah al-Manshuroh (golongan yang diberi kemenangan). Mereka adalah para mujahid yang memerangi kaum yang berbuat kerusakan itu.

2.         ath-Thoifah al-Mukholifah (golongan yang melawan). Mereka adalah kaum itu (yang berbuat kerusakan) dan siapa saja yang berpihak kepada mereka di antara orang-orang berafiliasi kepada Islam yang membuat kekacauan.

3.         ath-Thoifah al-Mukhodzilah (golongan yang mengabaikan). Mereka adalah orang-orang yang tidak mau memerangi kaum itu, meskipun mereka benar keislamannya.

Maka hendaklah setiap orang melihat, apakah dia termasuk ath-Tho’ifah al-Manshuroh, al-Mukhodzilah atau al-Mukholifah? Tidak ada kelompok keempat.

Ketahuilah —rohimakumulloh— bahwa di dalam jihad terdapat kebaikan dunia dan akhirat, dan di dalam meninggalkannya terdapat kerugian dunia dan akhirat. Alloh ta’ala berfirman dalam Kitab-Nya,

قَلْ هَلْ تَرَبَّصُونَ بِنَا إِلَّا إِحْدَى الْحُسْنَيَيْنِ

“Katakanlah (Muhammad), Tidak ada yang kalian tunggu-tunggu pada kami, kecuali salah satu dari dua kebaikan.” [at-Tawbah: 52]

Yakni, antara kemenangan dan kejayaan, atau syahadah dan jannah. Barang siapa yang hidup di antara para mujahid, maka dia terhormat dan mulia. Dan barang siapa yang mati atau terbunuh di antara mereka, maka ke surga.

Para ulama telah bersepakat bahwa tidak ada di antara ibadah-ibadah tathowwu’ (sunnah) yang lebih utama daripada jihad. Jihad lebih utama daripada haji, lebih utama daripada puasa tathowwu’ (sunnah), dan lebih utama daripada sholat tathowwu’ (sunnah). Dan melakukan ribath di jalan Alloh lebih utama daripada tinggal di Mekah, Madinah, dan Baitul Maqdis. Sampai-sampai Abu Huroiroh rodhiyallohu ‘anhu berkata:

لَأَنْ أُرَابِطَ لَيْلَةً فِي سَبِيلِ اللهِ أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ أَنْ أُوَافِقَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ عِنْدَ الْحَجَرِ الْأَسْوَدِ

“Sungguh, melakukan ribath satu malam di jalan Alloh lebih aku cintai daripada mendapati lailatul qadr di Hajar Aswad.”

Abu Huroyroh rodhiyallohu ‘anhu lebih memilih ribath satu malam daripada ibadah di malam yang paling mulia pada tempat yang paling mulia!! Karena itu, Nabi shollallohu ‘alayhi wa sallam dan para sahabat beliau tinggal di Madinah, bukan di Mekah, karena berbagai alasan, di antaranya: bahwa mereka melakukan ribath di Madinah.
Ini tentang ribath. Maka bagaimana dengan jihad? Nabi shollallohu ‘alayhi wa sallam bersabda:

لَا يَجْتَمِعُ غُبَارٌ فِيْ سَبِيلِ اللهِ وَدُخَانُ جَهَنَّمَ فِي وَجْهِ عَبْدٍ أَبَدًا

“Debu di jalan Alloh dan asap Jahannam tidak akan berkumpul pada wajah seorang hamba selamanya.” [Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi. Dan dia berkata: “Hadits hasan shohih.”]

Dan Nabi shollallohu ‘alayhi wa sallam bersabda:

مَنْ اغْبَرَّتْ قَدَمَاهُ فِي سَبِيلِ اللهِ حَرَّمَهمَا اللهُ عَلَى النَّارِ

“Barang siapa yang kedua kakinya berdebu di jalan Alloh, maka Alloh haramkan keduanya bagi neraka.” [Diriwayatkan oleh al-Bukhoriy]

Ini tentang debu yang mengenai wajah dan kaki. Maka bagaimana dengan sesuatu yang lebih berat darinya, seperti salju, hawa dingin, dan lumpur?

Karena itu, Alloh ‘azza wa jalla mencela orang-orang munafik yang menjadikan berbagai rintangan, seperti panas dan dingin, sebagai alasan. Alloh subhanahu wa ta’ala berfirman:

فَرِحَ الْمُخَلَّفُونَ بِمَقْعَدِهِمْ خَلَافَ رَسُولِ اللهِ, وَكَرِهُوا أَنْ يُجَاهِدُوا بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ فِيْ سَبِيلِ اللهِ, وَقَالُوا لَا تَنْفِرُوا فِي الْحَرِّ, قُلْ نَارُ  جَهَنَّمَ أَشَدُّ حَرًّا لَوْ كَانُوا يَفْقَهُونَ

“Orang-orang yang ditinggalkan (tidak ikut berperang) bergembira dengan duduk diamnya mereka sepeninggal Rosululloh. Mereka tidak suka berjihad dengan harta dan jiwa mereka di jalan Alloh. Dan mereka berkata: ‘Janganlah kalian berangkat (berperang) dalam panas.’ Katakanlah (Muhammad): Api Jahannam lebih panas, jika mereka mengetahui.” [at-Tawbah: 81]

Begitu pula orang-orang yang berkata: “Janganlah kalian berangkat (berperang) dalam dingin,” dikatakan kepada mereka: “Api Jahannam lebih dingin.”

Orang mukmin menolak panas dan dinginnya Jahannam dengan kesabarannya menghadapi panas dan dingin di jalan Alloh. Dan orang munafiq lari dari panas dan dinginnya dunia sampai dia tercebur ke dalam panas dan dinginnya Jahannam.

Ketahuilah —ashlahakumulloh— bahwa pertolongan adalah bagi orang-orang yang beriman dan kesudahan (yang baik) adalah bagi orang-orang yang bertakwa, bahwa Alloh beserta orang-orang yang bertakwa dan orang-orang yang berbuat kebaikan, dan bahwa kaum itu akan dikalahkan dan ditundukkan. Alloh penolong kita dalam menghadapi mereka dan pembalas dendam kita kepada mereka. Maka bergembiralah dengan pertolongan Alloh dan kesudahan-Nya yang baik. Ini adalah perkara yang telah kita yakini dan kita buktikan. Maka janganlah kalian merasa lemah dan janganlah kalian bersedih, padahal kalian adalah yang tertinggi, jika kalian beriman.

Ketahuilah—ashlahakumulloh—bahwa di antara nikmat terbesar bagi orang yang Alloh menginginkan kebaikan baginya adalah bahwa Dia menghidupkannya sampai zaman ini, yang di dalamnya Alloh memperbarui agama, dan di dalamnya Alloh menghidupkan syiar-syiar kaum muslimin dan kondisi-kondisi kaum mu’minin dan mujahidin, hingga menyerupai orang-orang yang terdahulu dan pertama (masuk Islam) dari Muhajirin dan Anshor. Barang siapa di zaman ini yang melakukan itu, maka dia termasuk orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, yang Alloh meridhoi mereka dan mereka pun ridho kepada Alloh, dan Alloh menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai.

Karena itu, kaum mu’minin selayaknya bersyukur kepada Alloh ta’ala atas ujian yang pada hakikatnya adalah anugerah yang mulia dari Alloh ini, dan fitnah yang di dalamnya terdapat nikmat ini. Sampai-sampai —demi Alloh— seandainya orang-orang yang terdahulu dan pertama dari Muhajirin dan Anshor, seperti Abu Bakr, Umar, Utsman dan Ali rodhiyallohu ‘anhum hidup di zaman ini, niscaya amal mereka yang paling utama adalah memerangi kaum yang berbuat kejahatan itu.

Tidaklah melewatkan perang semacam ini kecuali orang yang merugi perdagangannya, membodohi dirinya sendiri dan dihalangi untuk mendapatkan bagian yang besar dari dunia dan akhirat, selama dia tidak termasuk orang yang diberi udzur oleh Alloh ta’ala, seperti orang sakit, orang miskin, orang buta dan lainnya. Jika tidak, maka barang siapa memiliki harta, sedangkan dia tidak mampu (berperang) dengan tubuhnya, maka hendaklah dia berperang dengan hartanya. Dalam ash-Shohihayn, diriwayatkan dari Nabi shollallohu ‘alayhi wa sallam bahwa beliau bersabda:
مَنْ جَهَّزَ غَازِيًا فَقَدْ غَزَا, وَمَنْ خَلَفَهُ فِي أَهِلِهِ بِخَيْرٍ فَقَدْ غَزَا

“Barang siapa menyiapkan seorang prajurit, maka dia telah berperang. Dan barang siapa menggantikannya dalam (mengurus) keluarganya dengan baik, maka dia telah berperang.”

Barang siapa mampu (berperang) dengan tubuhnya, sedangkan dia miskin, maka hendaklah dia mengambil sedikit dari harta kaum muslimin untuk mempersiapkan dirinya. Sama saja apakah yang diambil itu adalah zakat, pemberian, dari Baytul Mal atau selain itu. Bahkan seandainya seorang laki-laki mendapatkan di tangannya harta haram, sedangkan dia tidak bisa mengembalikannya kepada para pemiliknya karena tidak mengetahui siapa mereka dan sejenisnya, atau di tangannya terdapat titipan, gadaian, atau pinjaman yang tidak bisa diketahui para pemiliknya, maka hendaklah dia membelanjakannya di jalan Alloh. Sebab, itulah tempat pembelanjaannya.

Barang siapa ingin membersihkan diri dari harta haram dan bertaubat, sedangkan dia tidak mungkin mengembalikannya kepada para pemiliknya, maka hendaklah dia membelanjakannya dalam jihad di jalan Alloh. Sebab, itu adalah jalan yang baik untuk membersihkannya, di samping pahala jihad yang akan didapatkannya.

Barang siapa memiliki banyak dosa, maka obat terbesar baginya adalah jihad. Sebab, Alloh akan mengampuni dosa-dosanya, sebagaimana Dia subahanahu memberitahukan di dalam Kitab-Nya dengan firman-Nya:

يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوا هَلْ أَدُلُّكُمْ عَلَى تِجَارَةٍ تُنْجِيكُمْ مِنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ, تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَتُجَاهِدُونَ فِي سَبِيلِ اللهِ بِأَمْوَالِكُمْ وَأَنْفُسِكُمْ, ذَلِكُمْ خَيٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ, يَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَيُدْخِلْكُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ وَمَسَاكِنَ طَيِّيَةً فِي جَنَّاتِ عَدْنٍ, ذَلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيْمُ

“Wahai orang-orang yang beriman! Maukah Aku tunjukkan kepada kalian suatu perdagangan yang dapat menyelamatkan kalian dari azab yang pedih? (Yaitu) kalian beriman kepada Alloh dan Rosul-Nya dan berjihad di jalan Alloh dengan harta dan jiwa kalian. Itu lebih baik bagi kalian jika kalian mengetahui. Niscaya Alloh mengampuni dosa-dosa kalian dan memasukkan kalian ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, dan ke tempat-tempat tinggal yang baik di dalam surga-surga ‘Adn. Itulah kemenangan yang agung.” [ash-Shoff: 10-12]

Begitu pula, barang siapa menginginkan agar Alloh menghapuskan keburukan-keburukannya dalam seruan dan fanatisme Jahiliyah, maka hendaklah dia berjihad. Sebab, orang-orang yang bersikap fanatik kepada kabilah atau selain kabilah, mereka semua jika terbunuh, maka yang membunuh dan yang dibunuh di dalam neraka. Telah shohih dari Rosululloh shollallohu ‘alayhi wa sallam bahwa beliau bersabda:

إِذَا الْتَقَى الْمُسْلِمَانِ بِسَيْفَيْهِمَا فَالقَاتِلُ وَالْمِقْتُولُ فِي النَّارِ

“Jika dua orang muslim berhadap-hadapan dengan pedang keduanya, maka yang membunuh dan yang dibunuh di dalam neraka.” [Muttafaq ‘alayh]

Beliau juga bersabda:

مَنْ قُتِلَ تَحْتَ رَايَةٍ عِمِّيَةٍ يَغْضَبُ لِعَصِبِيَّةٍ وَيَدْعُو لَعَصَبِيَّةٍ فَهُوَ فِي النَّارِ

“Barang siapa terbunuh di bawah bendera buta, marah demi fanatisme dan menyeru demi fanatisme, maka dia di dalam neraka.” [Diriwayatkan oleh Muslim]

Maka kalian harus berjamaah, bersatu mengerjakan ketaatan dan berjihad di jalan Alloh, niscaya Alloh akan menyatukan hati kalian, menghapuskan keburukan-keburukan kalian, dan memberikan pada kalian kebaikan dunia dan akhirat.

Semoga Alloh menolong kami dan kalian untuk menaati-Nya, memalingkan dari kami dan dari kalian jalan untuk mendurhakai-Nya, serta menjadikan kami dan kalian di antara orang-orang yang Dia ridhoi dan mereka pun ridho kepada-Nya. Sesungguhnya Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Cukuplah Alloh bagi kita dan Dia sebaik-baik pelindung. Semoga Alloh melimpahkan sholawat dan salam kepada junjungan dan nabi kita Muhammad, serta kepada keluarga dan sahabatnya.

Selesai, dengan peringkasan dan sedikit perubahan dari Majmu’ Fatawa Syaykhil Islam rohimahullohu.


 _________________________________
Judul Asli: Risalah min Syaykhil Islam ilaa Junud Dawlatil Islam
Diterbitkan oleh : Maktabah al-Himmah -- ad-Dawlah al-Islamiyyah - Shofar 1437 H

Judul Tarjamah: Wejangan Syaykhul Islam kepada Prajurit Dawlatul Islam
Ditarjamah dan disebarluaskan oleh Tim Penyebar Berita__

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TALBIS IBLIS Terhadap Golongan KHAWARIJ

TALBIS IBLIS Terhadap Golongan KHAWARIJ Oleh: Ibnul Jauzi Orang Khawarij yang pertama kali dan yang paling buruk keadaannya ada...